Mengetahui_Perbedaan_Surat_Tilang_Merah_dan_Biru.jpeg

Mengetahui Perbedaan Surat Tilang Merah dan Biru

Diterbitkan14 Sep 2021

Peraturan lalu lintas wajib dipatuhi seluruh pengguna jalan. Jika melanggar, maka Anda akan dikenai sanksi berupa tilang karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Saat Polisi menilang Anda, biasanya petugas akan menarik surat kendaraan (bisa SIM atau STNK) dan memberi selembar surat tilang.

Rambu-rambu lalu lintasharusnya selalu diperhatikan dengan baik oleh AutoFamily untuk menghindari berbagai kecelakaan dalam lalu lintas.Biasanya, ada dua jenis surat tilang yang biasanya diterima oleh para pelanggar aturan lalu lintas: surat tilang merah dan biru. Apa sebenarnya perbedaan di antara kedua jenis surat tilang ini? Simak ulasan berikut untuk mengetahui perbedaan antara surat tilang warna biru dan merah.

Apa Itu Surat Tilang Merah dan Surat Tilang Biru?

Perbedaan surat tilang merah dan biru terletak pada fungsinya. Berikut ini adalah perbedaan surat tilang merah dan biru.

Apa Itu Surat Tilang Merah

Surat tilang merah diberikan kepada para pelanggar aturan lalu lintas, namun mereka merasa keberatan dengan penilaian dari petugas kepolisian. Dengan surat tilang berwarna merah ini, mereka bisa mengikuti persidangan tilang dan memberikan argumentasi logis mengapa mereka tidak harus ditilang.

Misalnya, jika Anda terpantau oleh petugas kepolisian melanggar batas kecepatan, sementara speedometer mobil terlihat masih sesuai dengan batas kecepatan, maka surat tilang merah bisa diberikan.

Serahkan surat kendaraan (SIM atau STNK) sebagai bukti tilang dan petugas kepolisian akan memberikan selembar surat tilang merah kepada Anda.

Selain berita perkara pelanggaran, surat tilang tersebut juga akan berisi tanggal persidangan tilang. Datanglah ke Kejaksaan untuk mengikuti sidang tilang sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Hakim akan memutuskan apakah Anda bersalah atau tidak. Kemudian, hakim juga akan menetapkan besaran denda yang harus dibayarkan.

Baca juga:5 Jenis Surat Tilang Untuk Mobil

Apa Itu Surat Tilang Biru

Selain surat tilang merah, ada juga surat tilang biru. Perbedaan antara surat tilang merah dan biru bisa dibilang cukup signifikan. Jika surat tilang merah menyatakan bahwa Anda keberatan dengan keputusan petugas kepolisian dan harus mengikuti sidang tilang, maka surat tilang biru sebaliknya.

Surat tilang biru berarti Anda dengan sadar mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda tilang pada waktu itu juga.

Misalnya, saat Anda berkendara dengan mobil, petugas kepolisian mendapati mobil telah melanggar lampu merah. Jika Anda memang menyadari kesalahan tersebut, maka polisi akan memberikan surat tilang berwarna biru. Petugas kepolisian akan langsung memproses pembayaran denda tilang Anda.

Setelah itu, petugas akan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran denda. Simpan bukti pembayaran tersebut dan bawalah ke kantor Satlantas untuk menukarnya dengan surat kendaraan (SIM atau STNK) Anda yang disita petugas kepolisian.

Baca juga:Ketahui Macam-macam Sensor pada Mobil dan Fungsinya

Perbedaan Surat Tilang Merah dan Biru

Dari sini, dapat disimpulkan bahwa memang surat tilang merah dan biru memiliki beberapa perbedaan. Dalam menyelesaikan perkara tilang, kedua jenis surat pun berbeda. Surat tilang merah berarti Anda keberatan dengan keputusan petugas kepolisian dan mengajukan banding melalui persidangan tilang yang dilakukan di hari lain.

Sedangkan surat tilang biru berarti Anda menerima keputusan dari petugas kepolisian dan memilih untuk menyelesaikan perkara tilang tersebut pada saat itu juga. Dengan surat tilang biru ini, Anda tidak perlu menjalani persidangan tilang dan bisa segera mendapatkan surat kendaraan (SIM atau STNK) yang ditahan oleh petugas kepolisian.

Meski jika dilihat sekilas terlihat sama, sebenarnya surat tilang merah dan biru sangat berbeda. Semoga penjelasan mengenai perbedaan antara surat tilang merah dan biru di atas bisa membantu Anda. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara agar tidak terkena tilang dari petugas.

Baca juga:Selain Umur, Cari Tahu Persyaratan Bikin SIM A

Jangan lupa juga untuk terus menjaga kesehatan kendaraan Anda agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Lakukanbooking servicelebih mudah sekarang melalui websiteAuto2000 Digiroom.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.