Mengetahui Apa Saja Bentuk Pelanggaran Lalu Lintas dan Hukumannya
Diterbitkan27 Okt 2025
Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu masalah utama yang sering terjadi di jalan raya dan berdampak besar pada keselamatan pengendara serta pengguna jalan lainnya. Banyak pengendara yang kurang menyadari bahwa tindakan-tindakan pelanggaran kecil dapat berujung pada risiko yang fatal.
Dalam artikel ini, Auto2000 akan membahas berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi dan dampaknya, serta hukuman yang umum diberikan oleh pihak berwenang terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Apa Saja Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Kendaraan Bermotor?
Ketertiban lalu lintas menjadi faktor utama untuk menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
Namun masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, baik karena alasan terburu-buru, kurangnya kesadaran, maupun tidak memahami aturan hukum yang mengatur soal berkendara.
Jadi apa saja bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas yang ada saat ini?
1. Menerobos Lampu Lalu Lintas
Mengendarai kendaraan saat lampu merah masih menyala termasuk jenis pelanggaran yang sering terjadi.
Banyak orang melakukannya karena ingin cepat sampai, padahal tindakan ini bisa memicu kecelakaan serius.
Menurut pasal dalam undang-undang lalu lintas, perilaku ini jelas melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi pidana maupun denda.
2. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
Sabuk pengaman jelas merupakan perlengkapan standar keselamatan saat berkendara mobil.
Sayangnya, sebagian pengendara mengabaikannya dengan alasan jarak dekat atau merasa tidak nyaman.
Padahal, ayat dalam undang-undang lalu lintas sudah jelas mengatur penggunaan sabuk pengaman untuk mencegah risiko fatal saat terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Mengenal Undang-undang Lalu Lintas Dan 7 Peraturan Yang Wajib Anda Pahami
3. Berkendara Tanpa Membawa Surat Kelengkapan
Setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.
Tanpa surat ini, orang yang mengendarai kendaraan bisa dikenai sanksi karena terbukti melanggar hukum.
Kelengkapan surat bukan hanya formalitas, tetapi juga mempermudah identifikasi jika terjadi insiden di jalan.
4. Melawan Arus
Melawan jalur lalu lintas termasuk jenis pelanggaran yang sangat berbahaya.
Banyak pengendara motor maupun mobil melakukannya dengan alasan ingin menghindari macet.
Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan kecelakaan bagi masyarakat lain di jalan.
5. Mengemudi di Jalan Raya dengan Kecepatan Tinggi
Mengemudi dengan kecepatan melebihi batas standar menjadi salah satu faktor utama terjadi kecelakaan di jalan dalam jumlah yang sangat sering.
Saat kondisi darurat, pengemudi tidak memiliki waktu reaksi yang cukup untuk menghindari bahaya.
Undang-undang dan pasal lalu lintas pun sudah jelas mengatur batas kecepatan agar setiap kendaraan tetap aman.
6. Menerobos Jalur Busway
Kendaraan bermotor pribadi dilarang masuk ke jalur busway karena dapat mengganggu transportasi umum.
Namun masih banyak pengendara yang nekat dengan alasan ingin menghindari kemacetan
.
Padahal tindakan ini jelas termasuk jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.
7. Pelanggaran Rambu Lalu Lintas
Rambu lalu lintas dibuat untuk mengatur arah, larangan, dan peringatan bagi setiap pengendara kendaraan bermotor.
Mengabaikan rambu, seperti parkir sembarangan atau melampaui batas kecepatan, termasuk jenis pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat.
Selain melanggar aturan hukum, tindakan ini berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
Hukuman Jika Melanggar Lalu Lintas
Setiap pelanggaran lalu lintas tidak hanya membahayakan keselamatan saat berkendara, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas.
Di Indonesia, sanksi terhadap pelanggaran diatur melalui pasal dan ayat dalam undang-undang serta peraturan yang berlaku di berbagai daerah, termasuk Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
Beberapa hukuman yang dimaksudkan ialah sebagai berikut:
1. Denda Administratif
Bentuk hukuman yang paling umum bagi pelanggar adalah denda administratif.
Besarannya bervariasi tergantung jenis pelanggaran, misalnya menerobos lampu lintas, tidak mengenakan sabuk pengaman, atau mengendarai motor tanpa surat.
Dalam aturan yang berlaku, setiap pelanggaran sudah memiliki pasal dan ayat yang jelas mengatur nominal dendanya.
Pemberian denda ini bertujuan agar orang yang melanggar merasa jera dan lebih disiplin di jalan raya.
Baca Juga: Macam-macam Denda Pelanggaran Lalu Lintas
2. Tilang Elektronik (E-Tilang)
Di beberapa kota besar seperti Jakarta, telah diterapkan sistem tilang elektronik untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
Kamera pengawas dipasang di berbagai titik untuk merekam orang yang melakukan pelanggaran saat mengendarai kendaraan bermotor.
Bukti rekaman akan dijadikan dasar untuk mengirimkan surat tilang beserta nominal denda kepada pelanggar.
Sistem ini membantu meningkatkan kepatuhan terhadap aturan sekaligus mengurangi interaksi langsung dengan petugas, sehingga lebih transparan.
3. Penahanan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Selain denda, pelanggaran juga bisa berujung pada penahanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Jika pengendara terbukti melanggar peraturan, petugas berwenang dapat menyita SIM sementara hingga pelanggar menyelesaikan kewajiban seperti membayar denda atau mengikuti sidang.
4. Hukuman Penjara
Untuk pelanggaran lalu lintas berat yang berisiko menyebabkan kecelakaan fatal, pelaku bisa dikenai hukuman pidana berupa penjara.
Misalnya mengendarai dalam kondisi mabuk, menggunakan plat nomor palsu, atau melanggar aturan hingga menimbulkan korban jiwa.
Hukuman ini biasanya disertai denda besar serta pencabutan permanen surat izin mengemudi.
Dengan penerapan sanksi pidana yang tegas, pemerintah berharap masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan dapat menekan angka kecelakaan di Indonesia.
Pelanggaran lalu lintas merupakan masalah serius yang memengaruhi keselamatan di jalan raya. Setiap pelanggaran, baik besar maupun kecil, dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan tepat. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengendara untuk selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Selalu ingat, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Pada dasarnya, pengguna jalan harus berkontribusi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi semua, baik pengemudi mobil, pengendara motor, maupun pejalan kaki.
Bukan hanya mematuhi peraturan lalu lintas, memilih mobil dengan sistem keamanan yang lengkap juga penting terutama bagi AutoFamily wanita yang baru mulai mengemudi. Jika Anda sedang mencari mobil yang cocok dan aman untuk wanita pemula, cek rekomendasi mobil untuk wanita pemula dari Toyota yang menarik seperti Toyota Yaris GR Sport dan Toyota Agya.
Seluruh mobil ini menawarkan kombinasi sempurna antara keamanan, kenyamanan, dan gaya. AutoFamily bisa berkendara dengan mobil berukuran compact dan gesit, interior terbaru yang elegan dan nyaman, serta performa yang tetap andal.
Kunjungi Auto2000 Digiroom sekarang juga untuk menemukan informasi lengkap tentang mobil impian yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya berkendara Anda. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan mobil Toyota impian dengan penawaran terbaik!
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Gambar hanya ilustrasi.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.








