
Peraturan Ganjil Genap Jakarta: Informasi Jam, Rute, Wilayah, dan Jadwal Terbaru Tahun 2025
Diterbitkan3 Feb 2025
Informasi penting bagi seluruh AutoFamily yang sering melewati jalan di Kota Jakarta, perlu diketahui bahwa ada penambahan wilayah baru yang diterapkan untuk peraturan ganjil genap. Peraturan ini berlaku di berbagai ruas jalan di Jakarta, termasuk jalan-jalan utama yang sering mengalami kemacetan. Jangan sampai perjalanan AutoFamily terhambat karena diberhentikan polisi lalu lintas.
Perlu diperhatikan juga jam ganjil genap yang berlaku di beberapa wilayah Jakarta. Penambahan beberapa wilayah tersebut juga baru diterapkan pada beberapa bulan terakhir, sehingga ada kemungkinan banyak orang masih tidak mengetahuinya.
Kalau begitu, tanpa berpanjang lebar lagi mari simak wilayah apa saja yang menerapkan aturan ganjil-genap di bawah ini.
Jadwal dan Jam Ganjil Genap Jakarta Terbaru
Peraturan ganjil-genap masih diterapkan setiap hari kerja yakni Senin-Jumat dengan dua jam operasional yang berbeda sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019. Waktu pemberlakuannya didasarkan pada jam sibuk kerja (rush hour) seperti pagi pukul 06.00 - 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 - 21.00 WIB.
Jadi Anda hanya perlu memperhatikan plat nomor kendaraan pada hari weekdays karena weekend alias Sabtu-Minggu serta hari libur nasional tidak termasuk dalam aturan ganjil-genap.
Saat memasuki weekend, Anda dapat menggunakan mobil dengan lebih leluasa karena peraturan ganjil-genap tidak diberlakukan. Di hari libur, AutoFamily bisa menggunakan mobil untuk berlibur bersama keluarga.
Untuk itu, pastikan Anda selalu melakukan perawatan rutin kendaraan agar mobil selalu dalam keadaan prima, sehingga perjalanan liburan bersama keluarga pun jadi lebih menyenangkan, karena mobil tidak mengalami kendala apa pun.
Auto2000 menyediakan berbagai macam Paket Servis Toyota untuk semua model dan tipe kendaraan yang dikhususkan untuk setiap mobil Toyota yang AutoFamily miliki. Anda bisa memanfaatkan layanan servis ini agar perawatan rutin mobil lebih terjadwal.
DAPATKAN LAYANAN TERBAIK UNTUK MOBIL TOYOTA KESAYANGAN ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM
Wilayah, Daerah, dan Titik Ganjil Genap Jakarta Terbaru
Wilayah penerapan ganjil-genap di Jakarta selalu berubah-ubah tergantung kebutuhan dan keadaan lalu lintas di berbagai ruas jalan di Jakarta. Sebelumnya sempat diterapkan aturan ganjil-genap di 25 titik berbeda. Namun akhirnya kembali berubah menjadi 13 lokasi saja. Lalu kini ada 26 lokasi ganjil genap di Jakarta.
Baca juga: Tips Mengemudi agar Terhindar dari Tilang Elektronik
Informasi yang didapatkan dari halaman situs Korlantas Polri, berikut wilayah-wilayah ganjil genap yang ada di Jakarta:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Sisingamaraja
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Jalan Paseban Raya-Simpang Diponegoro
- Jalan MT Haryono
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Jenderal S. Parman
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Hr Rasuna Said
- Jalan Fatmawati
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan merdeka Barat
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
CARI TAHU INFORMASI HARGA TERBARU MOBIL IMPIAN ANDA HANYA DI AUTO2000
Daftar Rute Jalan Ganjil Genap di Jakarta Terhubung dengan Gerbang Tol
Berikut adalah daftar Rute Jalan Ganjil Genap di Jakarta yang Terhubung dengan akses tol meliputi sejumlah jalur penting dalam sistem transportasi ibu kota:
- Rute dari Jalan Anggrek Neli Murni hingga akses masuk Tol Jakarta-Tangerang.
- Rute dari off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang hingga Jalan Brigjen Katamso.
- Rute dari Jalan Brigjen Katamso hingga Gerbang Tol Slipi 2.
- Rute dari off ramp Tol Tomang/Grogol hingga Jalan Kemanggisan Utama.
- Rute dari simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun hingga Gerbang Tol Slipi 1.
- Rute dari Jalan Pejompongan Raya hingga Gerbang Tol Pejompongan.
- Rute dari off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang hingga akses masuk Jalan Tentara Pelajar.
- Rute dari off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran hingga akses masuk Jalan Gerbang Pemuda.
- Rute dari off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng hingga simpang Kuningan.
- Rute dari Jalan Taman Patra hingga Gerbang Tol Kuningan 2.
- Rute dari off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu hingga simpang Pancoran.
- Rute dari simpang Pancoran hingga Gerbang Tol Tebet 1.
- Rute dari Jalan Tebet Barat Dalam Raya hingga Gerbang Tol Tebet 2.
- Rute dari off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu hingga Jalan Pancoran Timur II.
- Rute dari off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu hingga simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika.
- Rute dari simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata hingga Gerbang Tol Cawang.
- Rute dari off ramp Tol Halim/Kalimalang hingga Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang.
- Rute dari Jalan Cipinang Cempedak IV hingga Gerbang Tol Kebon Nanas.
- Rute dari Jalan Bekasi Timur Raya hingga Gerbang Tol Pedati.
- Rute dari off ramp Tol Pisangan/Jatinegara hingga Jalan Bekasi Barat.
- Rute dari off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran hingga Jalan Bekasi Timur Raya.
- Rute dari Jalan Bekasi Barat hingga Gerbang Tol Jatinegara.
- Rute dari simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya hingga Gerbang Tol Rawamangun.
- Rute dari off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung hingga simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya.
- Rute dari off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung hingga simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan.
- Rute dari simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya hingga Gerbang Tol Pulomas.
- Rute dari off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung hingga simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan.
- Rute dari simpang Jalan Pulomas hingga Gerbang Tol Cempaka Putih.
Tujuan Dibentuknya Aturan Ganjil Genap Jakarta
Peraturan ganjil-genap di Jakarta adalah kebijakan pembatasan kendaraan bernomor plat ganjil atau genap di daerah atau ruas jalan tertentu berdasarkan tanggal. Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta sebenarnya bukan informasi baru. Peraturan ini sudah mulai direncanakan dan dijalankan sejak tahun 2016.
Kebijakan ganjil-genap Jakarta tidak sembarangan dibuat untuk “mempersulit” pengendara di Jakarta. Justru, kebijakan ini diperkenalkan sebagai salah satu solusi permasalahan kemacetan yang cukup parah akibat banyaknya kendaraan pribadi.
Ada 9 pasal dari Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 164 yang menjelaskan aturan tersebut. Dalam peraturan tertulis semua informasi penting seperti kawasan pembatasan lalu lintas sampai sanksi bagi pelanggar.
Hingga saat ini, peraturan ganjil-genap masih diberlakukan di beberapa lokasi di Jakarta. Namun penerapan lokasinya terus berubah dan mengalami penambahan. Hal ini juga tergantung kepada pimpinan alias Gubernur yang sedang menjabat pada tahun tersebut.
Contoh Penerapan Aturan Ganjil-Genap Jakarta
Bagi AutoFamily yang masih bingung atau belum familiar dengan sistem ganjil-genap yang diterapkan di jalanan Jakarta, berikut informasi yang bisa Anda gunakan untuk mempelajarinya.
1. Tanggal Ganjil (misalnya, 1 atau 15 November)
Pada tanggal ganjil seperti ini, hanya kendaraan berplat ganjil dengan nomor plat berakhiran ganjil yang diperbolehkan melewati ruas jalan yang masuk kawasan ganjil-genap, contohnya:
- B 1234 XYZ (karena angka terakhirnya 3, yang termasuk ganjil)
- B 5671 ABC (karena angka terakhirnya 1, yang termasuk ganjil)
Kendaraan dengan pelat berakhiran genap tidak boleh melintas di jalanan ganjil-genap pada tanggal ganjil, misalnya:
- B 2468 DEF (karena angka terakhirnya 8, yang termasuk genap)
- B 3402 GHI (karena angka terakhirnya 2, yang termasuk genap)
2. Tanggal Genap (misalnya, 2 atau 16 November)
Pada tanggal genap, hanya kendaraan berplat genap dengan pelat nomor berakhiran genap yang boleh melintas di ruas jalan ganjil-genap, seperti:
- B 2468 DEF (karena angka terakhirnya 8, yang termasuk genap)
- B 3402 GHI (karena angka terakhirnya 2, yang termasuk genap)
Kendaraan dengan pelat berakhiran ganjil tidak diperbolehkan melintas pada tanggal genap, contohnya:
- B 1234 XYZ (karena angka terakhirnya 3, yang termasuk ganjil)
- B 5671 ABC (karena angka terakhirnya 1, yang termasuk ganjil)
Pengecualian Kendaraan Ganjil Genap Jakarta
Tahukah AutoFamily bahwa peraturan Ganjil-Genap di Jakarta tidak berlaku kepada semua pengguna jalan, termasuk kendaraan umum?
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, ada beberapa pengecualian untuk peraturan ini.
Berikut ini adalah daftar kendaraan yang tidak terkena kebijakan ganjil genap:
- Sepeda motor
- Kendaraan berstiker disabilitas
- Ambulans
- Mobil pemadam kebakaran
- Angkutan umum berplat kuning
- Kendaraan berbahan bakar listrik (bukan hybrid)
- Truk tangki bahan bakar
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara
- Kendaraan dinas operasional dengan TNKB berwarna dasar merah, TNI, dan Polri
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional
- Kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri
- Kendaraan yang mengangkut barang dan logistik.
Bagaimana dengan Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap?
Setiap pemilik kendaraan bermotor roda empat yaitu mobil perlu memperhatikan baik-baik nomor polisi yang mereka miliki. Ketika ingin bepergian di daerah Jakarta, maka Anda perlu menyesuaikan kendaraan yang digunakan dengan tanggal hari tersebut. Hal ini dilakukan supaya Anda tidak terkena tilang serta denda tilang seperti yang tertuang dalam peraturan Gubernur Jakarta dan UU RI Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Apa Itu Ganjil-Genap Kendaraan?
Dalam peraturan tersebut jelas tertulis bahwa setiap pelanggar peraturan ganjil-genap akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal sebesar Rp500.000. Jadi apabila Anda tidak ingin dikenakan denda maka jangan mencoba-coba melanggar aturan tersebut.
Bukan berarti ketidakhadiran petugas polisi di lokasi membuat Anda tidak dikenakan tilang saat melanggarnya. Perlu diketahui bahwa di beberapa ruas jalan sudah dipasang kamera untuk menangkap para pelanggar aturan lalu lintas.
Sistem tilang yang menggunakan kamera ini juga disebut dengan ETLE yang memiliki kepanjangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Nantinya setiap pelanggar yang tertangkap kamera akan dikirimkan dokumen melalui pos ke alamat rumah. Pemberlakuan sistem baru ini diharapkan dapat membantu menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas.
Demikian informasi wilayah ganjil-genap Jakarta yang perlu diketahui. Pastikan AutoFamily menjadi pengendara yang bijak serta warga negara Indonesia yang patuh terhadap peraturan. Untuk mendukung perjalanan Anda, pilih salah satu dari banyak pilihan mobil menarik di Showroom Toyota Auto2000. Tim kami akan membantu dalam proses menemukan mobil yang paling cocok dengan keinginan AutoFamily.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.