Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Surabaya Terbaru 2025

Diterbitkan10 Okt 2025

Informasi pemutihan pajak kendaraan Surabaya sangat penting bagi para wajib pajak, terutama bagi Anda yang kendaraannya terdaftar di SAMSAT Kota Surabaya dan memiliki denda pajak kendaraan bermotor (PKB).


Pasalnya, pemutihan ini hanya berlaku dalam durasi waktu tertentu, lantaran menyesuaikan kebijakan dari pemprov Jatim. Supaya Anda tidak ketinggalan informasi, simak uraian lengkap berikut ini.


Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang dan Biaya Penggantiannya


Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Surabaya 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/400/013/2025.


Periode Pelaksanaan

1 Juli – 31 Desember 2025


Program ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya.


Fasilitas yang Diberikan

Pembebasan Sanksi dan Denda Pajak Daerah

  • Bebas sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.
  • Bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya.
  • Bebas pajak progresif untuk kendaraan atas nama yang sama.

Bebas Pajak Pokok untuk Golongan Tertentu

  • Kendaraan roda dua milik masyarakat kurang mampu (terdaftar di P3KE) dengan PKB pokok ≤ Rp500.000.
  • Kendaraan roda dua milik pengemudi ojek online dengan PKB pokok ≤ Rp500.000.
  • Kendaraan roda tiga dengan PKB pokok ≤ Rp500.000.

Diskon SWDKLLJ dari Jasa Raharja

  • Termasuk pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur

Program pemutihan pajak di Surabaya menawarkan pembebasan pajak daerah serta Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk masyarakat Jawa Timur yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, berikut syarat yang harus dipenuhi:


1. STNK dan BPKB Asli

Anda wajib membawa dokumen penting berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli. Kedua dokumen ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah.


Pastikan dokumen tersebut masih dalam kondisi baik dan sesuai dengan data kendaraan Anda.


2. KTP Pemilik Asli

Sertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli milik pemilik kendaraan yang terdaftar. Data pada KTP harus sesuai dengan informasi yang tercantum dalam STNK dan BPKB.


Jika data tidak sesuai, Anda mungkin akan diminta melengkapi dokumen tambahan untuk memperbaiki ketidaksesuaian tersebut.


3. Kuitansi Jual Beli Bermaterai

Jika kendaraan yang akan didaftarkan merupakan kendaraan bekas atau second-hand, Anda harus melengkapi dokumen dengan kuitansi jual beli yang sah.


Pastikan kuitansi tersebut ditandatangani oleh penjual dan pembeli, serta telah dilengkapi dengan materai senilai Rp 6.000. Kuitansi ini akan menjadi bukti sah bahwa kendaraan telah berpindah tangan.


4. Surat Pelepasan dan Stempel Perusahaan

Apabila kendaraan sebelumnya terdaftar atas nama sebuah perusahaan (PT), Anda harus membawa surat pelepasan hak dari perusahaan tersebut.


Surat ini harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan dilengkapi dengan stempel perusahaan. Dokumen ini diperlukan untuk mengalihkan kepemilikan kendaraan ke nama pribadi atau pihak lain.


5. Cek Fisik Kendaraan di SAMSAT

Kendaraan yang akan didaftarkan harus dibawa langsung ke kantor SAMSAT untuk menjalani proses cek fisik. Petugas SAMSAT akan memeriksa kondisi fisik kendaraan, seperti nomor rangka dan nomor mesin, untuk memastikan kesesuaian dengan data yang tercantum dalam dokumen. Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik agar proses ini berjalan lancar.


6. Surat Kuasa

Jika pemilik kendaraan tidak bisa hadir secara langsung untuk mengurus proses pemutihan, Anda dapat mewakilkan proses tersebut kepada orang lain.


Namun, pastikan Anda membuat surat kuasa yang sah, ditandatangani oleh pemilik kendaraan asli, dan dilengkapi dengan fotokopi KTP pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa.


7. Fotokopi Dokumen

Selain membawa dokumen asli, Anda juga diwajibkan untuk menyediakan fotokopi semua dokumen yang disebutkan sebelumnya.


Buatlah minimal tiga rangkap fotokopi untuk keperluan administrasi di SAMSAT. Langkah ini penting untuk memastikan proses pemutihan pajak dapat dilakukan tanpa hambatan.

Selain penting untuk memastikan bahwa pajak kendaraan bermotor Anda telah dibayarkan sesuai peraturan pemerintah, menjaga mobil untuk tetap optimal secara keseluruhan juga menajadi hal yang tak kalah penting. Sebab itu, bagi AutoFamily yang berada di Surabaya, kunjungi bengkel Auto2000 terdekat untuk melakukan perawatan mobil agar berkendara dapat tetap nyaman dan aman. Cek lokasi Auto2000 Surabaya di Auto2000 Digiroom.


Apa Saja yang Tercakup dalam Pemutihan?

Selain mencatat waktu diselenggarakannya pemutihan, AutoFamily juga perlu tahu apa saja biaya yang termasuk dalam program tersebut. Berikut beberapa kemudahan yang ditawarkan dalam mengurus pajak kendaraan bermotor Surabaya tahun ini berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 188/226/KPTS/013/2022:

  1. Bebas sanksi administratif untuk keterlambatan PKB dan BBNKB.
  2. Penghapusan PKB progresif.
  3. Diskon pokok pajak kendaraan bermotor dan pkb bea balik nama. Untuk kendaraan roda dua dan tiga sebesar 15%, sedangkan untuk roda empat sebesar 5%. Berlaku untuk objek pajak yang sudah lewat jatuh tempo maupun yang belum jatuh tempo.
  4. Bebas pajak kendaraan bermotor khusus untuk mobil listrik, baik kendaraan baru maupun lama.
  5. Bebas Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor. Biaya tersebut mencakup tujuh biaya pengurusan yaitu:
  • Biaya balik nama.
  • Biaya mutasi (untuk wajib pajak yang pindah wilayah SAMSAT).
  • Biaya PKB.
  • Biaya asuransi Jasa Raharja.
  • Biaya cetak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
  • Biaya BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
  • Biaya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia) atau plat nomor.

Di luar biaya yang disebutkan di atas, wajib pajak juga tetap harus membayar biaya sesuai dengan ketentuan asli. Misalnya, saat melakukan cabut berkas, wajib pajak tetap harus membayar biayanya sebesar Rp150.000 untuk kendaraan roda dua atau Rp250.000 untuk kendaraan roda empat.


Berapa Biaya Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda 4?

Agar AutoFamily dapat mempercepat proses pemutihan pajak kendaraan, sebaiknya persiapkan terlebih dahulu besaran biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pemutihan pajak seperti biaya pajak dan balik nama. Adapun besaran biaya yang dibutuhkan untuk pajak dan balik nama kendaraan bermotor antara lain:

  • Pajak Tahunan Kendaraan: Cek pada STNK kendaraan Anda.
  • SWDKLLJ Mobil: Rp143.000
  • Penerbitan TNKB: Rp 100.000
  • Penerbitan STNK: Rp200.000
  • Penerbitan BPKB: Rp375.000
  • Pendaftaran proses balik nama: Disesuaikan dengan aturan kantor samsat setempat
  • Proses balik nama: 1% dari NJKB

Baca Juga: Selain Umur, Cari Tahu Persyaratan Bikin SIM A


Bagi AutoFamily yang merupakan wajib pajak kendaraan bermotor Surabaya, jangan sampai melewatkan kesempatan ini. Dengan memanfaatkan program pemutihan di Surabaya ini, Anda tidak harus merogoh kocek terlalu dalam untuk membayar biaya kendaraan. Program ini menjadi bentuk usaha pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.


Setelah Bayar Pajak, Servis Mobil Toyota di Bengkel Auto2000!

Untuk AutoFamily yang sedang mempertimbangkan harga Toyota Avanza, momen pemutihan pajak kendaraan di Surabaya jadi saat tepat untuk punya mobil andal tanpa beban biaya pajak yang tinggi.


Dengan servis berkala di Auto2000, perjalanan dan perawatan mobil jadi lebih hemat dan nyaman. Manfaatkan kesempatan ini supaya liburan dan aktivitas sehari-hari makin lancar!


Selain membayar pajak, jangan lupa juga untuk melakukan perawatan kendaraan di bengkel Auto2000.Kunjungi Dealer Toyota sekarang jugadan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini.


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.