memahami-bbnkb.jpg

Informasi Apa itu BBNKB dan Cara Menghitungnya

Diterbitkan21 Mar 2023

Apa itu BBNKB yang ada di salah satu baris STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)? Ada berbagai informasi menarik dan seru mengenai BBNKB yang bisa AutoFamily ketahui di bawah ini. Simak penjelasannya sekarang juga.

Apa itu BBNKB?

BBNKB adalah singkatan atau akronim dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Bisa disebutkan bahwa BBNKB merupakan tarif atau biaya yang telah ditetapkan untuk perubahan kepemilikan serta pemindahtanganan kendaraan bermotor tersebut dari satu pemilik ke pemilik lainnya. BBNKB memang sangat penting untuk ada di dalamSTNKkarena menjadi informasi berharga ketika kepemilikan kendaraan bermotor tersebut berpindah tangan.

Menurut aturan yang ada, BBNKB adalah salah satu dari jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf b Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).

Sesuai Pasal 1 angka 14 UU PDRD, definisi dari BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.

Apakah BBNKB Harus Dibayar Setiap Tahun?

BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) adalah pajak yang harus dibayar saat melakukan peralihan kepemilikan kendaraan bermotor dari satu pemilik ke pemilik baru. Pajak ini harus dibayar hanya satu kali saat pertama kali melakukan peralihan kepemilikan kendaraan, dan tidak perlu dibayar setiap tahun.

Namun, sebagai informasi tambahan, ada pajak lain yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan bermotor yang harus dibayar setiap tahun seperti pajak kendaraan atau PKB.

Jadi, walaupun BBNKB tidak perlu dibayar setiap tahun, pemilik kendaraan masih harus membayar PKB setiap tahun untuk memperpanjang masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Hal ini menjadi hal yang perlu AutoFamily perhatikan saat melakukan pembelian kendaraan bermotor baru.

Mau beli mobil Toyota tapi tidak ingin repot pergi ke dealer? Sekarang tidak perlu khawatir lagi, karena Auto2000 Digiroom hadir untuk memberikan pengalaman jual beli mobil yang mudah dan nyaman. AutoFamily bisa menemukan segala tipe mobil mulai dari Toyota Fortuner hingga Toyota Yaris lengkap dengan spesifikasi dan harga mobilnya.

Perhitungan BBNKBKendaraan Bermotor

BBNKB memang berfokus pada biaya yang harus dibayarkan agar kendaraan bermotor tersebut dapat berpindah tangan. Perlu diketahui bahwa tarif BBNKB untuk kendaraan baru dan bekas itu berbeda. Tergantung juga dari daerah mana pembayaran tarif ini dilakukan.

Untuk Provinsi DKI Jakarta sendiri, BBNKB untuk kendaraan baru sebesar 10% dari harga off the road. Berbanding terbalik dengan kendaraan bekas yang hanya !% saja.

Perhitungan sederhananya adalah harga mobil bekas Rp200 juta, maka BBNKB yang harus dibayarkan adalah 1% dari angka tersebut, yakni Rp2 juta. Mudah, bukan?

Namun untuk biaya balik nama kendaraan bermotor sendiri, masih ada beberapa hal lagi yang harus dibayarkan. Mengambil contoh kasus di atas, berikut rincian perhitungan biaya balik nama agar seluruh urusan berjalan lancar.

  • BBNKB: Rp200 juta x 1% = Rp2.000.000

  • BiayaPajak Kendaraan Bermotor: Rp200 juta x 2% = Rp4.000.000

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000

  • Biaya administrasi STNK: Rp50.000

  • Biaya penerbitan STNK: Rp200.000

  • Biaya penerbitanTNKB: Rp100.000

  • Biaya penerbitanBPKB: Rp375.000

  • Biaya pendaftaran: Rp100.000

Jika dihitung secara keseluruhan, maka biaya yang harus dikeluarkan untuk balik nama kendaraan bermotor dengan contoh kasus tersebut adalah Rp6.968.000, termasuk pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:3 Cara Menghitung Pajak Mobil secara Tepat

Syarat Balik Nama Mobil

Anda sudah mengenal pengertian BBNKB dan cara perhitungan. Sekarang saatnya mengetahui syarat balik nama mobil agar proses yang ingin Anda lakukan ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Berikut syarat balik nama mobil dari dokumen-dokumen yang harus Anda persiapkan:

  • KTP asli dan fotokopi

  • STNK asli dan fotokopi

  • BPKB asli dan fotokopi (jika masih dalam masa cicilan, dapatkan surat keterangan dari pihak leasing)

  • Hasil cek fisik mobil dari kantorSamsat

  • Kuitansi pembelian kendaraan beserta fotokopi yang sudah diberikan materai Rp6.000

Itulah informasi lengkap mengenai apa itu BBNKB dan cara menghitungnya. Dengan informasi di atas, AutoFamily sudah bisa dengan mudah menghitung seberapa besar biaya yang harus dikeluarkan ketika ingin melakukan proses balik nama kendaraan bermotor. Berikut juga dengan dokumen persyaratan yang wajib dilengkapi.Informasi ini sangat berguna bagi pemilik kendaraan dalam transaksi jual beli dalam memahami nilai jual kendaraan.

Baca Juga:Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil Bekas serta Prosedurnya

AutoFamily juga jangan lupa untuk melakukan service mobil yang baru dimiliki ke bengkel resmi Toyota di Indonesia dari Auto2000. KunjungiDealer Toyotasekarang juga. dan dapatkan berbagaiPromo Dealer Mobil Toyotaterbaru untuk berbagaijenis layanan purna jualAuto2000. Bengkel Auto2000 siap membantu untuk memperhatikan performa mesin mobil Anda. Jadwalkan kunjungan Andadi sini!

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.