Wajib_Dibawa,_Apa_Itu_STNK_.jpg

Wajib Dibawa, Apa Itu STNK? Simak Informasinya!

Diterbitkan11 Okt 2021

Apa itu STNK? Pertanyaan ini sering diberikan dari orang-orang awam yang memang belum tahu tentang betapa pentingnya surat ini untuk pemilik kendaraan bermotor. STNK merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan.

AutoFamily pastinya sudah tahu mengenai STNK, yaitu sebagai salah satu surat atau tanda bukti dari pendaftaran serta pengesahan dari sebuah kendaraan bermotor seperti mobil. Tentunya harus berdasarkan identitas dan kepemilikan yang terdaftar sekaligus sesuai.

Cara mengurus STNK hilangmemang cukup rumit, untuk itu usahakan jika surat-surat penting seperti ini Anda menyimpannya dengan baik dan benar. Kecuali, Anda melakukan perpanjangan STNK, maka Anda akan mengurus beberapa keperluan dan dikenakanbiaya perpanjangan STNK

Keberadaan STNK memang harus dimiliki oleh setiap mobil. Tanpa ada STNK, maka mobil tersebut bisa tersebut bodong dan tidak boleh digunakan terlebih dahulu sampai memiliki tanda bukti tersebut.

Tertarik mengenal lebih jauh tentang STNK? Simak rangkuman lengkapnya di bawah ini.

Apa itu STNK?

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, STNK adalah singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan. Di Indonesia sendiri, STNK diterbitkan oleh Samsat yang merupakan tempat pelayanan penerbitan dan pengesahan. Tentunya didukung oleh tiga instansi, yakni Polri, Dinas Pendapatan Provisi, dan PT Jasa Raharja.

Dengan memiliki STNK, maka tidak hanya menjadi tanda bukti pengesahan mobil saja, tetapi juga kepemilikan yang sah. Inilah mengapa STNK itu harus selalu dibawa oleh Anda setiap berkendara. Jangan sampai lupa untuk membawa surat ini karena jika mendapatkan masalah di jalan, Anda bisa tetap mempertanggungjawabkan berkat keberadaan STNK.

Baca juga:Cara Bayar Pajak STNK Online Terbaru 2020

Apa Isi dari STNK?

STNK dan SIM memang menjadi bagian penting dari surat resmi yang wajib dimiliki ketika ingin membawa mobil sendiri. Di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terdapat beberapa kolom. Dimulai dari identitas kepemilikan plat nomor polisi, nama & alamat pemilik mobil, hingga identitas mobil tersebut

Identitas kendaraan tersebut mencakup: merk/tipe, model/jenis kendaraan, tahun pembuatan, tahun perakitan, warna, isi silinder, nomor rangka, nomor BPKB, nomor mesin, bahan bakar, warna TNKB, kode lokasi, dan lainnya).

Untuk nomor polisi yang ada di STNK harus sama dengan plat nomor polisi di mobil. Dari nomor polisi yang terdapat di STNK inilah akhirnya dicetak dan dipasang pada mobil bersangkutan.

Ada BBN KB alias Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam STNK, yaitu biaya yang dikenakan saat kepemilikan kendaraan berpindah dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Apabila AutoFamily membeli mobil dari pemilik sebelumnya, dokumen ini wajib ada dalam STNK sebagai bukti kepemilikan yang baru.

Masih ada lagi biaya balik nama yang harus dibayarkan, salah satunya adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Semua itu harus dibayarkan agar urusan balik nama STNK semakin dipermudah.

STNK memang memiliki batas berlaku yaitu lima tahun. Jadi setiap lima tahun sekali, Anda harus melakukan perpanjangan STNK dengan berbagai proses. Dimulai dari pengecekan fisik kendaraan yang dilakukan di kantor Samsat terdekat dari domisili Anda hingga melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai aturan.

Baca juga:Rincian Lengkap Langkah dan Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan

Bagaimana Cara Mendapatkan STNK?

Jika sudah memiliki mobil lalu ingin mendapatkan STNK, tentu saja caranya mudah. Anda tinggal datang ke kantor Samsat terdekat, lalu mengikuti berbagai proses di dalamnya. Termasuk pengecekan fisik kendaraan yang telah dibahas di atas.

Proses pembuatan STNK tidak memakan waktu yang lama. Paling penting adalah Anda datang ke kantor Samsat sejak pagi hari, menggunakan pakaian rapi, serta membawa berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti:

  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Mudah, bukan? Jadi AutoFamily tidak perlu lagi kebingungan ketika ditanya tentang apa itu STNK dan bagaimana cara membuatnya. Sebagai warga negara yang baik, tentu harus mengikuti aturan. Inilah mengapa STNK harus selalu dibawa setiap AutoFamily berkendara.

Baca juga:Pernah Mendengar Tentang Arti STNK Only?

Sebenarnya tidak hanya perihal STNK saja. Kondisi mobil AutoFamily juga harusnya selalu dalam keadaan prima. Perawatan secara berkala harus dipenuhi, tapi jangan sampai salah pilih bengkel. AutoFamily bisa membawa mobil kesayangan untuk diservis di Auto2000. Dengan pelayanan optimal serta didukung oleh barisan teknisi handal dan berpengalaman, mobil Toyota milik AutoFamily pasti bisa kembali optimal untuk digunakan. KunjungiAuto2000 Digiroomuntuk mengetahui informasi lebih lanjut tentanglayanan purna jual.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.