faktur-kendaraan-bermotor.png

Fungsi dan Manfaat Faktur Kendaraan Bermotor

Diterbitkan15 Sep 2021

Saat Anda membeli kendaraan bermotor seperti mobil, pihak penjual akan memberikan salah satu jenis dokumen yang disebut faktur kendaraan bermotor.

Dokumen tersebut umumnya mencantumkan data berhubungan dengan kendaraan yang akan dibeli, seperti data mengenai nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Namun, sebenarnya apa fungsi dari faktur kendaraan bermotor ini? Yuk, cari tahu bersama dalam artikel ini!

Mengenal Faktur Kendaraan Bermotor

Faktur kendaraan bermotor memuat informasi berkaitan dengan kendaraan bermotor yang telah dibeli oleh pemilik kendaraan.

Pada umumnya, informasi yang dicantumkan pada faktur terkait kendaraan tersebut, seperti nomor mesin, nomor rangka kendaraan, pabrikan kendaraan, hingga nama pembeli kendaraan.

Dokumen berupa faktur ini dikeluarkan oleh pihak dealer yang melakukan penjualan kendaraan bermotor. Saat konsumen selesai melakukan proses pembelian, maka dealer akan mencetak faktur kendaraan bermotor.

Biasanya, dealer akan mengeluarkan faktur rangkap empat. Dua buah untuk SAMSAT Kepolisian RI yang berguna dalam mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Bermotor dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), satu untuk dealer, serta terakhir untuk konsumen yang membeli kendaraan.

Tiap rangkap dokumen pun akan mencantumkan peruntukannya. Misalnya, faktur untuk pembeli pun akan tertulis untuk pembeli.Anda tidak bisa meminta faktur yang disimpan oleh dealer atau yang telah ditujukan kepada SAMSAT Kepolisian RI.

Baca juga:Wajib Dibawa, Apa Itu STNK? Simak Informasinya!

Fungsi dan Manfaat Faktur Kendaraan Bermotor

Faktur kendaraan bermotor adalah salah satu dokumen dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor. Adapun fungsi dan manfaat faktur kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:

Bukti sah pembelian kendaraan

Faktur adalah salah satu dokumen resmi yang dikeluarkan pihak dealer saat kendaraan terjual. Sebagai sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan dealer, faktur kendaraan bermotor bisa menjadi bukti sah pembelian kendaraan.

Dengan begitu, faktur kendaraan bermotor menjadi dokumen resmi yang dimiliki konsumen sebelum surat-surat resmi dari pejabat berwenang terbit. Faktur ini nantinya diperlukan untuk mengurus penerbitan STNK dan BPKB dari Kepolisian Republik Indonesia.

Namun, perlu diingat, faktur kendaraan bermotor bukanlah pengganti STNK dan BPKB. Jadi, jika STNK dan BPKB memang belum terbit, Anda tidak bisa menggunakan faktur sebagai pengganti.

Tunggulah hingga STNK dan BPKB diterbitkan oleh pejabat berwenang sebelum menggunakan kendaraan yang telah Anda beli.

Penambah bukti legalitas

Saat Anda ingin menjual kendaraan, ada kalanya pembeli akan menanyakan faktur kendaraan bermotor ini. Tujuannya adalah untuk memastikan legalitas dari kendaraan yang Anda jual.

Tidak jarang banyak orang yang merasa ragu untuk membeli kendaraan tanpa faktur kendaraan bermotor ini. Untuk itu, simpan baik-baik faktur kendaraan dari dealer.

Simpanlah bersama surat-surat resmi kendaraan lainnya seperti BPKB dan STNK. Jika STNK baru saja diperpanjang sertakan juga buktibiaya perpanjangan STNK.

Baca juga:Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia

Bukan dokumen untuk balik nama

Setelah membeli kendaraan, ada kalanya konsumen ingin melakukan balik nama. Nah, apakah faktur kendaraan bermotor diperlukan dalam proses balik nama ini?

Jawabannya tidak, keberadaan faktur telah diwakili oleh BPKB. Dalam BPKB, tercantum informasi yang berkaitan dengan faktur sebagai bukti keberadaan kendaraan bermotor milik Anda.

Pengajuan kredit mobil bekas

Kemudahan jual-beli kendaraan bermotor terus berkembang. Sekarang ini bahkan telah tersedia kredit untuk penjualan mobil bekas. yang didukung perusahaan pembiayaan atau multifinance.

Jika Anda menggunakan metode ini, pihak yang memberikan pembiayaan biasanya akan menanyakan perihal faktur kendaraan bermotor. Pengajuan kredit penjualan lebih mudah disetujui jika Anda memiliki faktur.

Baca juga:Tips Cara Beli Mobil Bekas Toyota Secara Online, Kuncinya di Nomor 5

Meski kelihatannya sepele, ternyata fungsi faktur kendaraan bermotor sangat penting. Terutama jika mobil Anda masih baru dan belum memiliki surat-surat resmi dari kepolisian.

Untuk itu, sebaiknya simpanlah faktur Anda baik-baik. Auto2000 sebagai dealer resmi Toyota di Indonesia pun selalu menerbitkan faktur kendaraan untuk setiap mobil yang terjual. Yuk, dapatkanmobil baru Toyotaincaran Anda hanya diAuto2000 Digiroom!

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.