Rincian Lengkap Langkah dan Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan
Memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK )setiap 5 tahun dan ganti plat nomor polisi adalah kewajiban semua pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Bila lalai melakukannya, Anda bisa dikenakan denda bahkan hukuman pidana. Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1), denda maksimal keterlambatan memperpanjang STNK 5 tahunan adalah Rp 500 ribu dan pidana penjara maksimal 2 bulan.
Untuk itu, penting sekali bagi AutoFamily untuk memperpanjang STNK 5 tahunan tepat waktu. Jangan khawatir, proses perpanjang STNK tidaklah rumit. Berikut ini adalah syarat dan langkah-langkah perpanjang STNK 5 tahunan.
1. Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan
Untuk perpanjang STNK 5 Tahunan, ada beberapa biaya yang harus Anda bayarkan. Tentu saja ini menjadi satu kewajiban yang harus dipenuhi. Untungnya dengan ada jarak lima tahun sekali, Anda bisa menyiapkan dana terlebih dahulu sebelum memperpanjangnya.
Inilah rincian biaya perpanjangan STNK 5 tahunan khusus untuk mobil menurut Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 terkait jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak dan berlaku untuk seluruh Kepolisian Negara Republik Indonesia:
- Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya sebesar Rp200.000
- Untuk STNK 5 tahunan perpanjang, biayanya sebesar Rp200.000
- Untuk pengesahan STNK, Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp50.000 per tahun
- Untuk pembuatan BPKB baru, biayanya sebesar Rp225.000
- Untuk BPKB Pemilik, Anda perlu membayar Rp225.000
Selain itu, ada juga beberapa biaya tambahan yang perlu Anda bayarkan. Berikut adalah penjelasannya:
- Cek fisik kendaraan bermotor, biayanya sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per kendaraan
- Ganti plat nomor baru, biayanya sebesar Rp60.000 hingga Rp100.000
- Untuk SWDKLLJ, Anda perlu membayar sekitar Rp35.000
Dari informasi di atas, maka Anda sudah tahu berapa biaya yang wajib dipersiapkan sebelum memperpanjang STNK.
Baca Juga: Bagaimana Cara Bikin SIM Online Dari Rumah?
2. Dokumen Syarat Perpanjang STNK
Supaya tidak bolak-balik saat proses perpanjang STNK, pastikan AutoFamily telah menyiapkan dan membawa dokumen-dokumen penting di bawah ini:
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli beserta fotokopi
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli beserta fotokopi
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli pemilik kendaraan sesuai STNK dan BPKB beserta fotokopi
- Formulir permohonan perpanjang STNK yang telah diisi (didapatkan dari kantor Samsat)
- Surat Keterangan Buka Blokir, apabila STNK dalam status terblokir
- Surat Kuasa, apabila perpanjangan STNK diurus orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB
3. Langkah-Langkah Perpanjang STNK 5 Tahunan
Meskipun membayar pajak STNK tahunan sudah bisa dilakukan secara online, Anda tidak bisa memanfaatkan layanan online atau aplikasi untuk perpanjang STNK 5 tahunan. Jadi, Anda harus datang langsung ke kantor Samsat.
Tapi tenang saja, bila Anda mempelajari langkah-langkah di bawah ini, maka prosesnya akan berjalan lebih lancar dan tidak memakan banyak waktu:
- Datangi kantor Samsat daerah terdekat dari domisili Anda dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya
- Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotor
- Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor
- Isi formulir perpanjangan STNK
- Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif
- Lakukan pembayaran pajak di loket yang telah ditentukan
- Ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
DAPATKAN PROMO TOYOTA COROLLA CROSS DI AUTO2000
Tips Perpanjang STNK 5 Tahunan
Untuk proses perpanjangan STNK 5 tahunan, mungkin Anda belum pernah melakukannya atau malah sudah lupa. Ada beberapa tips di bawah ini yang bisa Anda lakukan agar proses perpanjang STNK dapat berjalan lancar:
1. Datang Sejak Pagi
Proses perpanjangan STNK selalu dilakukan di kantor Samsat daerah terdekat dari domisili Anda. Sebaiknya Anda datang sejak pagi karena setiap harinya kantor Samsat selalu ramai. Kemudian jangan lupa untuk berpakaian secara rapi. Seperti menggunakan baju berkerah, celana panjang, dan sepatu. Memang untuk pakaian sudah menjadi kode etik tersendiri setiap ada orang yang mau mengurus surat-surat di Samsat. Lebih baik datang pagi dan berpakaian rapi daripada Anda mendapatkan masalah di sana.
2. Siapkan Uang Tunai
Kemudian Anda wajib menyiapkan uang tunai sesuai rincian biaya di atas. Walaupun memang tetap ada sistem pembayaran transfer, tapi dengan menyiapkan uang tunai, maka Anda bisa mengantisipasi jika terjadi masalah saat ini membayar.
3. Jangan Menunggu STNK Mati
Memperpanjang STNK 5 tahunan memang wajib. Sayangnya masih ada saja yang menunggu hingga STNK mati. Padahal Anda bisa mendapatkan denda maksimal Rp500.000 atau penjara maksimal 2 bulan. Sanksi STNK mati ini sudah ada dalam undang-undang nomor 22 Tahun 2009 yaitu terkait lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 288 ayat 1. Jadi sebaiknya segera lakukan perpanjang STNK kalau sudah mendekati masa habis.
Baca Juga: Syarat, Prosedur, dan Biaya Cabut Berkas Mobil Terkini
Sekarang AutoFamily sudah mengetahui rincian biaya untuk memperpajang STNK mobil AutoFamily, bukan? Mobil AutoFamily pun bisa digunakan dengan rasa aman. Selain itu, AutoFamily juga perlu mengetahui bahwa setiap kali STNK harus diperpanjang, itu berarti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan juga perlu diganti. Biaya untuk mengganti plat motor biasanya dikenakan biaya sebesar 60.000 rupiah dan biaya ganti plat nomor mobil berkisar 100.000 rupiah.
Sekian informasi yang dapat Auto2000 berikan dan jika ada masalah pada mobil AutoFamily, maka Auto2000 siap memberikan solusi sebagai bengkel resmi Toyota di Indonesia. Butuh informasi lebih lengkap? Kunjungi Auto2000 Digiroom sekarang juga.
AutoFamily juga bisa mendapatkan hadiah langsung saldo astra pay senilai Rp 3.000.000 plus saldo astra pay senilai 1.000.000 untuk setiap program trade in dan free insurance selama 2 tahun.*
Ayo mulai perjalanan penuh percaya diri dengan mengisi formulir di bawah ini dan tim Auto2000 akan segera menghubungi Anda untuk memberikan penawaran terbaik!
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dapatkan juga saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 melalui program tukar tambah Toyota Trust.
Yuk mulai perjalanan bersama All New Toyota Avanza dengan mengisi formulir di bawah dan tim Auto2000 akan segera menghubungi untuk memberikan penawaran terbaik.
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dapatkan juga saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap program tukar tambah melalui Toyota Trust.
Jadi tunggu apa lagi? Segera isi formulir di bawah ini dan Tim Auto2000 akan segera menghubungi AutoFamily.
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Ini dia beberapa model Toyota yang bisa dicicil melalui program EZ Deal:
Toyota Raize, cicilan mulai Rp 2.5 juta/bulan*
Toyota Avanza, cicilan mulai Rp 2.7 juta/bulan*
Toyota Rush, cicilan mulai Rp 3.1 juta/bulan*
Toyota Veloz, cicilan mulai Rp 3.2 juta/bulan*
Toyota Yaris, cicilan mulai Rp 3.3 juta/bulan*
Toyota Vios, cicilan mulai Rp 3.5 juta/bulan*
AutoFamily juga bisa mendapatkan saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap tukar tambah melalui program Toyota Trust, lho!
Hemat bukan? Yuk, segera isi formulir di bawah untuk mendapatkan penawaran terbaik dari Auto2000 sekarang!
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku