cara-urus-bpkb-hilang-dan-biayanya.jpg

Inilah Cara Urus BPKB Hilang dan Biayanya

Diterbitkan11 Mar 2025

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen penting yang membuktikan kepemilikan sah atas kendaraan bermotor Anda. Karena statusnya sebagai surat berharga, BPKB wajib dijaga dan disimpan dengan baik. Namun, BPKB mobil hilang bisa saja terjadi, entah karena kelalaian atau hal-hal tak terduga lainnya. Jika AutoFamily mengalami hal ini, jangan panik! Ada prosedur resmi yang bisa Anda ikuti untuk menerbitkan BPKB baru.


Jadi, BPKB hilang gimana ngurusnya? Dalam artikel Auto2000 ini, AutoFamily akan mendapatkan panduan lengkap tentang cara mengurus BPKB hilang, termasuk persyaratan dokumen hingga rincian biaya yang perlu dipersiapkan. Pastikan Anda mengikuti prosedurnya agar penggantian BPKB dapat selesai dengan cepat dan mudah. Untuk itu, simak selengkapnya artikel di bawah ini!


Panduan Lengkap Cara Urus BPKB Hilang dan Biayanya

Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah tanda pengenal kendaraan yang masih aktif atau sudah rusak beserta pemiliknya. Pemilik kendaraan wajib menyimpan BPKB lantaran dokumen ini dibutuhkan untuk membayar pajak kendaraan setiap tahun atau lima tahunnya.


Jika pemilik hendak menjual kendaraannya, BPKB bisa meningkatkan nilai jual karena ada kepercayaan yang dibangun. Itulah berbagai fungsi BPKB yang membuat surat berharga ini wajib dijaga sebaik-baiknya.


Lantas, bagaimana kalau surat berharga ini hilang? Tenang saja, Anda bisa mengajukan permohonan di Samsat terdekat agar dapat menerbitkan BPKB baru. Ikuti syarat dan langkah-langkah penggantian BPKB yang diperlukan agar prosesnya berjalan lancar.


DAPATKAN HARGA PROMO TOYOTA VELOZ DI AUTO2000

Biaya dan Dokumen Penting untuk Mengurus BPKB Hilang

Syarat mengurus BPKB yang hilang berupa membawa dokumen-dokumen administrasi yang diperlukan serta membayar biaya yang sudah ditentukan instansi terkait.


Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat biaya yang harus dikeluarkan untuk penerbitan BPKB baru, baik untuk kendaraan roda dua, tiga, maupun roda empat atau lebih. Untuk rincian biaya pembuatan BPKB hilang selengkapnya, silahkan mengecek langsung dengan instansi terkait.


CEK KOLEKSI MOBIL HATCHBACK TOYOTA DI AUTO2000, TEMUKAN MOBIL COMPACT YANG BERTENAGA HANYA DI SINI


Selain itu, mari lihat persyaratan mengurus BPKB hilang, siapkan dokumen di bawah ini:

  • Fotokopi KTP atau SIM: Sebagai bukti identitas pemilik kendaraan. Jika kendaraan atas nama perusahaan, sertakan fotokopi akta perusahaan.
  • Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK):Untuk mencocokkan data kendaraan dengan yang terdaftar di kepolisian.
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian: Dokumen resmi yang menyatakan BPKB hilang dan telah dilaporkan.
  • Hasil Pengecekan Fisik Kendaraan (2 Lembar): Diperoleh dari Samsat sebagai bukti nomor rangka dan mesin kendaraan sesuai dengan data yang terdaftar.
  • Surat Keterangan dari Bank: Jika kendaraan masih dalam status kredit, perlu surat dari bank (1 lembar untuk bank pemerintah, 2 lembar untuk bank swasta).
  • Bukti Pemberitaan di Surat Kabar (3 Kali Terbit): Pengumuman kehilangan di media cetak untuk memastikan tidak ada pihak lain yang mengklaim BPKB tersebut.
  • Surat Keterangan dari Reskrim: Dokumen dari kepolisian yang memastikan BPKB tidak terkait tindak kriminal.
  • Surat Pernyataan Bermaterai: Pernyataan resmi bahwa BPKB benar-benar hilang dan tidak sedang digunakan untuk hal lain.

Perlu diketahui bahwa Informasi aturan dan biaya di atas dapat berubah sesuai dengan peraturan yang ada.


Baca juga: Bagaimana Jika Mobil Bekas BPKB-nya Hilang?


Cara Mengurus BPKB Hilang

Mengurus BPKB yang hilang memerlukan beberapa tahapan administrasi yang harus Anda penuhi. Berikut cara membuat BPKB yang hilang secara lengkap:


1. Buat Laporan Kehilangan ke Kepolisian

Langkah pertama adalah membuat surat laporan kehilangan di kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat.

  • Jelaskan kronologi kehilangan kepada petugas.
  • Petugas akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
  • Setelah selesai, baca surat laporan tersebut dengan saksama sebelum ditandatangani.


2. Tunggu Surat Keterangan dari Reskrim

Setelah laporan kehilangan, Anda harus menunggu proses pembuatan surat keterangan hilang dari bagian Reserse Kriminal (Reskrim). Surat ini perlu ditandatangani oleh Anda dan pihak berwenang untuk melanjutkan proses berikutnya.


3. Persiapkan Bukti Identitas Pemilik Kendaraan

Siapkan dokumen identitas sesuai status kepemilikan kendaraan:

  • Perorangan: Fotokopi KTP atau SIM.
  • Badan Usaha: Akta pendirian perusahaan, surat domisili, surat keterangan bermaterai yang ditandatangani pimpinan, serta stempel resmi perusahaan.
  • Instansi Pemerintah: Surat keterangan kepemilikan kendaraan yang ditandatangani pimpinan instansi dan stempel resmi.


4. Buat Surat Pernyataan Kehilangan BPKB

Tulis surat pernyataan kehilangan BPKB atas nama Anda.

  • Tambahkan materai Rp10.000 (sesuai kebijakan terkini).
  • Tandatangani surat tersebut untuk keabsahan proses.


5. Pasang Iklan Kehilangan di Media Massa

Pasang iklan kehilangan BPKB di dua media massa yang berbeda. Siapkan bukti iklan berupa kliping atau kuitansi pembayaran sebagai lampiran dokumen.


6. Dapatkan Surat Keterangan dari Bank

Jika kendaraan pernah dijadikan agunan, mintalah surat keterangan dari bank yang menyatakan bahwa kendaraan atau BPKB Anda tidak dalam status agunan pinjaman.

7. Serahkan Dokumen Pelengkap

Kumpulkan dokumen-dokumen berikut untuk diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polri:

  • Fotokopi BPKB (jika ada).
  • STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan yang masih berlaku.
  • Hasil cek fisik kendaraan yang telah dilegalisir.
  • Bukti kepemilikan kendaraan sesuai identitas pemohon.


8. Lakukan Cek Fisik Kendaraan

Datang ke lokasi cek fisik kendaraan terdekat. Petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraan Anda. Setelah selesai, mintalah tanda legalisir untuk disertakan dalam dokumen permohonan.

9. Mengisi Formulir Permohonan

Isi formulir permohonan penggantian BPKB. Pastikan semua data diisi dengan benar agar tidak ada kendala selama proses administrasi.

10. Tunggu Penerbitan BPKB Baru

Setelah semua persyaratan lengkap, petugas akan memproses penerbitan BPKB baru. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu.


Baca juga: Cicilan Sudah Lunas, Ini Syarat Pengambilan BPKB


Prosedur pengurusan BPKB yang hilang memang rumit, tapi akan lebih mudah jika Anda mengikuti langkah di atas secara berurutan.

Dampak Tidak Mengurus BPKB yang Hilang

BPKB menjadi dokumen penting yang membuktikan kepemilikan sah atas kendaraan bermotor. Jika BPKB hilang dan tidak segera diurus, beberapa dampak berikut bisa terjadi:


1. Kesulitan dalam Jual Beli Kendaraan

Tanpa BPKB, proses jual beli kendaraan menjadi lebih rumit. Pembeli biasanya akan meminta dokumen ini sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan. Jika Anda tidak memilikinya, calon pembeli mungkin akan ragu atau menolak membeli kendaraan tersebut. Selain itu, transaksi tanpa BPKB juga bisa membuat harga jual kendaraan turun drastis karena pembeli harus mengurus sendiri dokumen yang hilang.


2. Tidak Bisa Menggunakan Kendaraan Sebagai Jaminan Kredit

BPKB sering digunakan sebagai agunan dalam pengajuan kredit, baik untuk keperluan usaha maupun kebutuhan pribadi. Bank atau lembaga keuangan hanya menerima kendaraan yang memiliki dokumen lengkap, termasuk BPKB. Jika BPKB hilang dan tidak segera diganti, Anda tidak bisa menggunakan kendaraan sebagai jaminan, sehingga kesempatan untuk mendapatkan pinjaman menjadi terbatas.


3. Risiko Penyalahgunaan oleh Pihak Tidak Bertanggung Jawab

Jika BPKB hilang dan jatuh ke tangan orang lain, ada kemungkinan dokumen tersebut digunakan untuk tindakan ilegal, seperti pemalsuan data kendaraan atau penipuan. Pihak yang menemukan bisa menggunakannya untuk menjual kendaraan tanpa sepengetahuan Anda, terutama jika mereka memiliki akses ke nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Prosedur pengurusan BPKB yang hilang memang rumit, tapi akan lebih mudah jika Anda mengikuti langkah di atas secara berurutan.


Setelah Mengurus BPKP, Pastikan Mobil Toyota Anda Selalu dalam Kondisi Terbaik!


Nah, itu dia penjelasan mengenai cara mengurus BPKB yang hilang. Selain memahami biaya mutasi dan syarat balik nama mobil bekas, Anda juga wajib tahu cara merawat mobil supaya performanya tetap terjaga. Yuk, baca artikel Auto2000 mengenai pentingnya service berkala mobil dan tips menjaganya.


Kunjungi website Auto2000 untuk menemukan lokasi bengkel Toyota terdekat, membaca review mobil Toyota terbaru, hingga mempelajari pentingnya service berkala mobil. Dapatkan informasi lengkap dan terpercaya untuk memastikan mobil Anda selalu dalam kondisi terbaik di website Auto2000!


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi, dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.