
Apakah Bisa Bayar Pajak STNK di Kota Lain? Simak Caranya Di Sini
Diterbitkan15 Nov 2024
AutoFamily dapat melakukan bayar pajak STNK di kota lain dengan mudah pada saat ini. Dengan kemajuan teknologi, pelayanan masyarakat juga mengalami peningkatan. Ketika pada awalnya seluruh proses pembayaran pajak harus dilakukan sesuai dengan domisili kendaraan, sekarang sudah tidak perlu lagi berkat layanan pembayaran pajak seperti e-Samsat.
Kini, ternyata Anda sudah bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dan bahkan perpanjang STNK di kota lain. Jadi, Anda sudah tidak perlu repot pulang kampung hanya untuk membayar pajak STNK tahunan.
Pembayaran pajak STNK menjadi suatu kewajiban dan sebagai cerminan AutoFamily sebagai warga negara yang baik. Anda dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak 5 tahunan di Samsat terdekat kota domisili saat ini. Penasaran bagaimana caranya? Simak rangkuman selengkapnya dari Auto2000 di bawah ini.
Apakah Perpanjang STNK Bisa Dilakukan di Luar Kota Domisili?
Ya, perpanjang STNK bisa dilakukan di luar kota domisili. Pemilik kendaraan bermotor dapat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di luar kota domisili mereka. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Dengan adanya peraturan ini, Anda tidak perlu lagi kembali ke kota asal hanya untuk memperpanjang STNK. Cukup kunjungi Samsat terdekat di kota tempat Anda tinggal saat ini, dan proses perpanjangan STNK dapat dilakukan dengan mudah.
Syarat Bayar Pajak STNK di Kota Lain
Seperti yang dijelaskan di atas, kini Anda dapat membayar pajak STNK dan perpanjang STNK di kota lain, walaupun beda Kabupaten atau Provinsi.
Sebelum melakukan pembayaran, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen syarat perpanjang STNK dan bayar pajak tahunan berikut ini:
- KTP asli & fotokopi sesuai nama di STNK
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli & fotokopi
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli & fotokopi
- Surat kuasa perpanjangan STNK bermaterai (apabila pembayaran pajak mobil diurus orang lain).
- NPWP perusahaan, fotokopi domisili perusahaan, SIUP perusahaan, dan TDP perusahaan (apabila pajak yang dibayarkan untuk kendaraan dinas).
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi, Kabupaten, ataupun Kota
Jika sudah mempersiapkan dokumen di atas, kini AutoFamily bisa melanjutkan proses pembayaran untuk perpanjang STNK di kota lain. Ikuti langkah-langkahnya di sini:
1. Kunjungi kantor Samsat terdekat di domisili Anda, atau layanan Samsat Keliling atau Samsat Corner yang tersedia di area tertentu.
2. Bawa dokumen persyaratan seperti yang sudah di informasikan di atas.
3. Di kantor Samsat, ambil formulir permohonan perpanjang pajak STNK, dan isi formulir sesuai dengan data kendaraan dan identitas Anda.
4. Serahkan berkas permohonan perpanjang STNK dan formulir kepada petugas Samsat, yang akan melakukan verifikasi data dan memproses pajak kendaraan Anda.
5. Setelah diverifikasi, petugas akan memberikan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Lakukan pembayaran di loket yang tersedia, baik secara tunai maupun menggunakan metode pembayaran lain yang tersedia di Samsat tersebut. Setelah itu Anda akan memperoleh bukti pelunasan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
6. Setelah proses pembayaran pajak STNK selesai, bawa bukti pembayaran pajak ke loket yanf ditentukan, Anda akan menerima stempel resmi pada STNK sebagai bukti bahwa pajak telah dibayar.
Namun, untuk proses secara online Anda hanya perlu melengkapi data yang tercantum dan melakukan pembayaran pajak kendaraan.
DAPATKAN PROMO MENARIK TOYOTA ALPHARD HANYA DI AUTO2000!
Cara Bayar Pajak STNK di Daerah Lain Secara Online
Berikut ini adalah beberpa cara untuk bayar pajak tahunana STNK Anda walaupun berbeda domisili secara online. Simak caranya berikut ini:
1. Melalui Samsat Online Nasional
Pembayaran pajak STNK secara online bisa dilakukan melalui situs e-Samsat sesuai domisili. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs e-Samsat provinsi sesuai domisili Anda.
- Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi dan nomor rangka sesuai yang tercantum di STNK.
- Isi data pribadi sesuai dengan KTP pemilik kendaraan.
- Setelah itu, pilih opsi pembayaran dan ikuti instruksi yang diberikan.
- Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Kode ini bisa digunakan untuk membayar pajak melalui berbagai metode, seperti mobile banking, ATM, atau layanan perbankan yang bekerja sama dengan Samsat Online.
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti pembayaran elektronik. Bukti ini harus disimpan dan dapat digunakan untuk mengambil tanda bukti pembayaran (TBPKP) atau stempel resmi pada STNK di kantor Samsat terdekat.
2. Melalui Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)
Pembayaran melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) juga sangat mudah dan praktis. Berikut proses lengkapnya:
- Unduh aplikasi SIGNAL dari App Store atau Play Store, lalu lakukan instalasi di perangkat Anda.
- Registrasi akun dengan memasukkan data diri sesuai KTP, alamat email, dan nomor telepon. Aplikasi ini akan meminta verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon Anda.
- Setelah registrasi berhasil, tambahkan data kendaraan dengan memasukkan nomor polisi dan nomor rangka kendaraan.
- Pilih menu pembayaran pajak dan pilih kendaraan yang ingin Anda bayar pajaknya.
- Aplikasi akan memberikan jumlah pajak yang harus dibayarkan beserta detail biaya lainnya.
- Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia di aplikasi, seperti e-wallet, mobile banking, atau transfer bank.
- Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima bukti pembayaran digital di aplikasi. Bukti ini bisa dicetak atau disimpan sebagai referensi, dan Anda dapat mengambil TBPKP di kantor Samsat jika diperlukan.
Kini, tidak ada lagi masalah atau kesulitan untuk bayar pajak 5 tahunan beda Samsat.
Baca juga: Rincian Lengkap Langkah dan Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan
Berapa Biaya Pembayaran Pajak Tahunan STNK?
Biaya pajak STNK untuk tiap jenis mobil memang berbeda-beda. Semuanya tergantung dari nilai jual kendaraan dan juga aturan lainnya. Inilah perhitungan pajak tahunan STNK mobil yang dapat Anda pahami:
1. BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Pajak ini memiliki besaran 10% dari harga kendaraan baru. Untuk kendaraan bekas, besarannya dua pertiga Pajak Kendaraan Bermotor.
2. PKB: Memiliki besaran 1,5% dari nilai jual kendaraan sehingga memiliki sifat menurut tiap tahun karena penyusutan harga jual.
3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Sumbangan ini memiliki aturan tersendiri.
4. Biaya ADM (Biaya Administrasi): Untuk kendaraan baru, tidak akan dikenakan biaya ini. Namun untuk ganti pelat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama, maka akan dikenakan biaya ADM.
5. Denda Pajak Kendaraan Bermotor: Jika ternyata STNK Anda sudah jatuh tempo masa berlaku yang artinya belum melakukan perpanjangan, maka akan dikenai denda PKB dan denda SWDKLLJ.
Perhitungan denda PKB: 25% per tahun
Terlambat 3 bulan = PKB x 25% x 3/12
Terlambat 6 bulan = PKB x 25% x 6/12
Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai aturan pemerintah.
Dengan informasi di atas, maka Anda sudah dapat memahami cara bayar pajak STNK di kota lain dengan mudah. Atau cek juga biaya perpanjang STNK 5 tahunan yang sedikit berbeda yang sudah dirangkum untuk AutoFamily
Jadi sekarang tidak perlu khawatir jika Anda sudah pindah ke kota lain, padahal administrasi kendaraan masih ada di daerah sebelumnya. Ketika harus melakukan pembayaran pajak, Anda tidak perlu kembali ke kota sebelumnya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengurus Surat Kehilangan STNK?
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi AutoFamily menjawab rasa penasaran apakah bisa perpanjang STNK di kota lain. Jangan lupa untuk selalu melakukan pembayaran pajak STNK secara teratur sesuai aturan.
Selain memahami pentingnya membayar pajak STNK dan cara membayarnya di kota lain, Anda juga wajib tahu cara merawat mobil supaya performanya tetap terjaga. Salah satu hal yang wajib Anda ketahui adalah mengenai berbagai komponen mobil. Yuk, baca artikel Auto2000 mengenai komponen mobil yang sering diganti dan tips menjaganya. Pastikan kondisi mobil Anda tetap prima dengan melakukan perawatan berkala di Auto2000.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi, dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.