bayar-pajak-stnk-di-kota-lain.jpg

Simak 3 Cara Bayar Pajak STNK di Kota Lain

Diterbitkan14 Jul 2023

AutoFamily dapat melakukan bayar pajak STNK di kota lain dengan mudah pada saat ini. Dengan kemajuan teknologi, pelayanan masyarakat juga mengalami peningkatan. Ketika pada awalnya seluruh proses pembayaran pajak harus dilakukan sesuai dengan domisili kendaraan, sekarang sudah tidak perlu lagi.


Kini, ternyata Anda sudah bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dan bahkan perpanjang STNK di kota lain. Jadi, Anda sudah tidak perlu repot pulang kampung hanya untuk membayar pajak STNK tahunan.


Pembayaran pajak STNK menjadi suatu kewajiban dan sebagai cerminan AutoFamily sebagai warga negara yang baik. Anda dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak 5 tahunan di Samsat terdekat kota domisili saat ini. Penasaran bagaimana caranya? Simak rangkuman selengkapnya dari Auto2000 di bawah ini.


Syarat Bayar Pajak STNK di Kota Lain

Seperti yang dijelaskan di atas, kini Anda dapat membayar pajak STNK dan perpanjang STNK di kota lain, sesuai domisili sendiri.

Sebelum melakukan pembayaran, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen syarat perpanjang STNK dan bayar pajak tahunan berikut ini:


  • KTP asli & fotokopi sesuai nama di STNK
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli & fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli & fotokopi
  • Surat kuasa perpanjangan STNK bermaterai (apabila pembayaran pajak mobil diurus orang lain).
  • NPWP perusahaan, fotokopi domisili perusahaan, SIUP perusahaan, dan TDP perusahaan (apabila pajak yang dibayarkan untuk kendaraan dinas).


DAPATKAN PROMO MENARIK TOYOTA ALPHARD HANYA DI AUTO2000!

3 Cara Bayar Pajak STNK di Daerah Lain

Untuk pembayaran pajak STNK di kota lain, ada beberapa cara yang dapat Anda tempuh, baik secara online maupun offline. Setidaknya ada 3 cara yaitu:


1. Melalui Samsat Online Nasional

Pertama Anda bisa melakukan pembayaran pajak STNK secara online sesuai dengan provinsi melalui laman resmi e-Samsat atau Samsat online.


Caranya adalah membuka laman e-Samsat sesuai dengan domisili Anda saat ini.


2. Melalui Aplikasi Signal

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online melalui aplikasi SIGNAL. Anda dapat mengunduhnya melalui App Store atau Play Store.


3. Melalui Kantor Samsat

Cara terakhir, Anda hanya perlu datang ke kantor Samsat terdekat di kota domisili, Samsat Keliling, atau Samsat Corner terdekat dari tempat tinggal.


Di sana, pemilik kendaraan bermotor dapat mengikuti proses pembayaran pajak atau perpanjang STNK seperti biasa. Jangan lupa untuk membawa KTP, STNK, BPKB, dan berbagai dokumen persyaratan yang diperlukan.


Kini, tidak ada lagi masalah atau kesulitan untuk membayar pajak STNK walaupun administrasi terkait kepemilikan mobil tercatat di kota lain.


Baca juga: Rincian Lengkap Langkah dan Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan


Berapa Biaya Pembayaran Pajak STNK?

Biaya pajak STNK untuk tiap jenis mobil memang berbeda-beda. Semuanya tergantung dari nilai jual kendaraan dan juga aturan lainnya. Inilah perhitungan pajak tahunan STNK mobil yang dapat Anda pahami:


  1. BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Pajak ini memiliki besaran 10% dari harga kendaraan baru. Untuk kendaraan bekas, besarannya dua pertiga Pajak Kendaraan Bermotor.
  2. PKB: Memiliki besaran 1,5% dari nilai jual kendaraan sehingga memiliki sifat menurut tiap tahun karena penyusutan harga jual.
  3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Sumbangan ini memiliki aturan tersendiri.
  4. Biaya ADM (Biaya Administrasi): Untuk kendaraan baru, tidak akan dikenakan biaya ini. Namun untuk ganti pelat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama, maka akan dikenakan biaya ADM.
  5. Denda Pajak Kendaraan Bermotor: Jika ternyata STNK Anda sudah jatuh tempo masa berlaku yang artinya belum melakukan perpanjangan, maka akan dikenai denda PKB dan denda SWDKLLJ.


Perhitungan denda PKB: 25% per tahun


Terlambat 3 bulan = PKB x 25% x 3/12


Terlambat 6 bulan = PKB x 25% x 6/12


Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai aturan pemerintah.


Dengan informasi di atas, maka Anda sudah dapat memahami cara bayar pajak STNK di kota lain dengan mudah.


Jadi sekarang tidak perlu khawatir jika Anda sudah pindah ke kota lain, padahal administrasi kendaraan masih ada di daerah sebelumnya. Ketika harus melakukan pembayaran pajak, Anda tidak perlu kembali ke kota sebelumnya.


Baca Juga: Bagaimana Cara Mengurus Surat Kehilangan STNK?

Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi AutoFamily. Jangan lupa untuk selalu melakukan pembayaran pajak STNK secara teratur sesuai aturan.


Selain memahami pentingnya membayar pajak STNK dan cara membayarnya di kota lain, Anda juga wajib tahu cara merawat mobil supaya performanya tetap terjaga. Salah satu hal yang wajib Anda ketahui adalah mengenai berbagai komponen mobil. Yuk, baca artikel Auto2000 mengenai komponen mobil yang sering diganti dan tips menjaganya.


Pastikan kondisi mobil Anda tetap prima dengan melakukan perawatan berkala di Auto2000. Jika Anda tidak memiliki waktu untuk membawa mobil ke bengkel, silakan lakukan booking layanan THS-Auto2000 Home Servic


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi, dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.