AutoFamily dapat melakukan bayar pajak STNK di kota lain dengan mudah pada saat ini. Dengan kemajuan teknologi, pelayanan masyarakat juga mengalami peningkatan. Ketika pada awalnya seluruh proses pembayaran pajak harus dilakukan sesuai dengan domisili kendaraan, sekarang sudah tidak perlu lagi.
Pembayaran pajak STNK menjadi suatu kewajiban dan sebagai cerminan AutoFamily sebagai warga negara yang baik. Anda dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak 5 tahunan di kota domisili saat ini. Penasaran bagaimana caranya? Simak rangkuman selengkapnya dari Auto2000 di bawah ini.
Syarat Bayar Pajak STNK di Kota Lain
Seperti yang dijelaskan di atas, kini Anda dapat membayar pajak STNK di kota lain, sesuai domisili sendiri. Sebelum melakukan pembayaran, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang harus dilengkapi di antaranya adalah:
KTP asli dan fotokopi
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
Surat kuasa perpanjangan STNK bermaterai (apabila pembayaran pajak mobil diurus orang lain).
NPWP perusahaan, fotokopi domisili perusahaan, SIUP perusahaan, dan TDP perusahaan (apabila pajak yang dibayarkan untuk kendaraan dinas).
DAPATKAN PROMO MENARIK TOYOTA ALPHARD HANYA DI AUTO2000!
3 Cara Bayar Pajak STNK di Daerah Lain
Untuk pembayaran pajak STNK di kota lain, ada beberapa cara yang dapat Anda tempuh, baik secara online maupun offline. Setidaknya ada 3 cara yaitu;
1. Melalui Samsat Online Nasional
Pertama Anda bisa melakukan pembayaran pajak STNK secara online sesuai dengan provinsi melalui laman resmi e-Samsat atau Samsat online.
Caranya adalah membuka laman e-Samsat sesuai dengan domisili Anda saat ini.
2. Melalui Aplikasi Signal
Selain itu, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online melalui aplikasi SIGNAL. Anda dapat mengunduhnya melalui App Store atau Play Store.
3. Melalui Kantor Samsat
Cara terakhir, Anda hanya perlu datang ke kantor Samsat, Samsat Keliling, atau Samsat Corner terdekat dari tempat tinggal.
Di sana, pemilik kendaraan bermotor dapat mengikuti proses pembayaran pajak atau perpanjang STNK seperti biasa.
Kini, tidak ada lagi masalah atau kesulitan untuk membayar pajak STNK walaupun administrasi terkait kepemilikan mobil tercatat di kota lain.
Baca juga: Rincian Lengkap Langkah dan Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan
Berapa Biaya Pembayaran Pajak STNK?
Biaya pajak STNK untuk tiap jenis mobil memang berbeda-beda. Semuanya tergantung dari nilai jual kendaraan dan juga aturan lainnya. Inilah perhitungan pajak tahunan STNK mobil yang dapat Anda pahami:
BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Pajak ini memiliki besaran 10% dari harga kendaraan baru. Untuk kendaraan bekas, besarannya dua pertiga Pajak Kendaraan Bermotor.
PKB: Memiliki besaran 1,5% dari nilai jual kendaraan sehingga memiliki sifat menurut tiap tahun karena penyusutan harga jual.
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Sumbangan ini memiliki aturan tersendiri.
Biaya ADM (Biaya Administrasi): Untuk kendaraan baru, tidak akan dikenakan biaya ini. Namun untuk ganti pelat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama, maka akan dikenakan biaya ADM.
Denda Pajak Kendaraan Bermotor: Jika ternyata STNK Anda sudah jatuh tempo masa berlaku yang artinya belum melakukan perpanjangan, maka akan dikenai denda PKB dan denda SWDKLLJ.
Perhitungan denda PKB: 25% per tahun
Terlambat 3 bulan = PKB x 25% x 3/12
Terlambat 6 bulan = PKB x 25% x 6/12
Denda SWDKLLJ : besarnya Rp 32.000 untuk roda 2 dan Rp 100.000 untuk roda 4
Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai aturan pemerintah.
Dengan informasi di atas, maka Anda sudah dapat memahami cara bayar pajak STNK di kota lain dengan mudah.
Jadi sekarang tidak perlu khawatir jika Anda sudah pindah ke kota lain, padahal administrasi kendaraan masih ada di daerah sebelumnya. Ketika harus melakukan pembayaran pajak, Anda tidak perlu kembali ke kota sebelumnya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengurus Surat Kehilangan STNK?
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi AutoFamily. Jangan lupa untuk selalu melakukan pembayaran pajak STNK secara teratur sesuai aturan.
Selain itu, pastikan kondisi mobil Anda tetap prima dengan melakukan perawatan berkala di Auto2000. Jika Anda tidak memiliki waktu untuk membawa mobil ke bengkel, silakan lakukan booking layanan THS-Auto2000 Home Service melalui website atau aplikasi Auto2000 Mobile kami.
Cari tahu juga tentang informasi terbaru dari Auto2000 Digiroom seperti Toyota BZ4X, Interior Toyota BZ4X, dan Eksterior Toyota BZ4X.
Segera kunjungi Dealer Toyota sekarang juga dan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000.
Jika Anda tinggal di daerah Probolinggo, kunjungi Dealer Toyota Kabupaten Probolinggo untuk menemukan mobil impian Anda. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi, dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.