cara-mengurus-surat-kehilangan-stnk.jpg

Bagaimana Cara Mengurus Surat Kehilangan STNK?

Diterbitkan27 Agu 2024

AutoFamily perlu tahu bahwa cara mengurus surat kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidaklah sulit. Apabila saat ini Anda sedang dihadapkan dengan masalah STNK mobil yang hilang, jangan panik dan ikutilah informasi yang akan Auto2000 sampaikan melalui artikel ini.


Pada pembahasan kali ini, Auto2000 akan memberikan informasi seputar cara mengurus STNK yang hilang di kantor polisi dan bagaimana cara membuat STNK yang baru. Silakan simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.


Surat keterangan hilang diperlukan untuk pengajuan STNK baru. Lalu bagaimana cara mendapatkan surat keterangan hilang ini? Apa saja syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk pengurusan STNK yang hilang?


Syarat-Syarat Mengurus Surat Keterangan Hilang STNK

Sebelum Anda melapor ke polsek terdekat, ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu dikumpulkan agar proses pengurusannya berjalan lancar dari awal sampai akhir. Beberapa dokumen yang dimaksudkan ialah ssebagai berikut:


1. Kartu Tanda Penduduk

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah syarat pertama yang harus disiapkan untuk mengurus STNK yang hilang. KTP diperlukan sebagai bukti identitas diri dari pemilik kendaraan. Pastikan Anda membawa KTP asli beserta fotokopinya untuk diserahkan kepada pihak kepolisian maupun kantor Samsat.


Apabila kendaraan terdaftar atas nama orang lain, misalnya anggota keluarga atau perusahaan, Anda juga harus menyertakan KTP asli dan fotokopi dari pemilik sah kendaraan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pengurusan dilakukan oleh pihak yang berwenang.


2. Fotokopi STNK atau BPKB

Fotokopi STNK atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) juga diperlukan sebagai syarat dalam mengurus kehilangan STNK. Fotokopi STNK diperlukan jika Anda masih memiliki salinannya. Jika salinan STNK tidak tersedia, Anda bisa menggunakan fotokopi BPKB sebagai alternatif.


BPKB adalah dokumen yang menunjukkan kepemilikan sah kendaraan dan merupakan bukti bahwa Anda benar-benar pemilik kendaraan tersebut. Dengan menyertakan dokumen ini, Anda memberikan bukti kuat kepada pihak berwenang bahwa Anda merupakan pemilik kendaraan yang sah dan berhak untuk mengajukan penggantian STNK yang hilang.


3. Surat Keterangan Leasing Apabila BPKB dalam Masa Jaminan

Jika kendaraan Anda masih dalam masa jaminan leasing atau kredit, Anda perlu menyertakan surat keterangan dari perusahaan leasing yang menyatakan bahwa BPKB kendaraan masih berada dalam jaminan mereka.


Surat keterangan leasing ini menunjukkan bahwa pihak leasing mengetahui dan mengizinkan Anda untuk mengurus STNK yang hilang meskipun BPKB berada di tangan mereka. Surat ini juga berfungsi sebagai pengganti BPKB selama proses pengurusan STNK berlangsung. Pastikan surat keterangan tersebut dilengkapi dengan tanda tangan dan cap resmi dari perusahaan leasing untuk memastikan keabsahannya.


7 Cara Mengurus Surat Kehilangan STNK dari Awal Hingga Akhir

Mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melibatkan beberapa pihak berkepentingan, seperti kepolisian dan Samsat. Kedua tempat tersebut perlu Anda kunjungi untuk meminta surat keterangan hingga akhirnya mendapatkan penggantian STNK yang hilang. Tanpa berpanjang lebar lagi, pastikan Anda mengikuti cara mengurus penggantian STNK di bawah ini!


1. Cek Fisik Kendaraan

Cek fisik dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait kendaraan bermotor yang Anda punya. Pengecekan ini bertujuan untuk melihat apakah mobil Toyota AutoFamily masih layak untuk digunakan dan tidak membahayakan pengemudinya maupun pengguna jalan lainnya.


Selain itu, mobil AutoFamily juga akan dilakukan uji emisi untuk melihat kualitas pembuangan gas apakah masih dalam kondisi yang baik atau bahkan berpotensi menyebabkan polusi udara. Setelah semua informasi didapatkan maka hasil cek fisik tersebut akan difotokopi untuk keperluan mengurus STNK yang hilang.


DAPATKAN PROGRAM CICILAN RINGAN TOYOTA NEW CALYA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM


2. Mengisi Formulir Pendaftaran

Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap. Berikan juga semua dokumen yang diperlukan ke loket. Berikan surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian, fotokopi KTP pemilik kendaraan bermotor, Fotokopi STNK, BPKB asli, sekaligus formulir pendaftaran yang telah diisi sebelumnya.


3. Pembuatan STNK Baru

Langkah selanjutnya ialah pembuatan STNK baru. Ketika semua dokumen yang diberikan sudah lengkap maka Anda akan langsung diarahkan menuju loket BBN II (Bea Balik Nama) untuk membuat STNK yang baru.


Baca juga: Cara Bayar Pajak STNK Online Untuk Kendaraan Bermotor Terbaru


4. Pembayaran Biaya Pembuatan STNK

AutoFamily hampir sampai di ujung rangkaian proses pembuatan STNK baru. Langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah membayar biaya pembuatan STNK baru.


Biaya mengurus STNK hilang diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.60 tahun 2016. PP tersebut mengatur tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), baik perpanjangan dan penerbitan SIM, serta STNK. Biaya yang dibutuhkan untuk penerbitan STNK baru bagi kendaraan bermotor roda 4 sebesar Rp200.000.


Namun, apabila AutoFamily masih memiliki pajak mobil yang belum dibayarkan, maka pastikan agar Anda telah menyelesaikan pembayaran tersebut sebelum mengurus STNK yang baru. Pasalnya penerbitan STNK tidak bisa dilakukan kalau Anda tidak membayar pajak kendaraan bermotor terlebih dahulu.


Hal ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik kendaraan bermotor roda 2 maupun kendaraan bermotor roda 4. Dengan demikian, proses pembuatan STNK baru tidak membutuhkan waktu yang lama.


5. Menunggu Pembuatan STNK Baru

Sebagai langkah terakhir, AutoFamily hanya perlu menunggu pembuatan STNK yang baru. Anda harus menyerahkan bukti pembayaran terlebih dahulu dan petugas Samsat akan langsung memproses pembuatan STNK mobil yang baru.

Selanjutnya Anda hanya perlu menunggu petugas memanggil nama. Saat nama Anda dipanggil, langsung saja melakukan pengambilan STNK baru di loket.


6. Pembayaran Biaya Pembuatan STNK

AutoFamily hampir sampai di ujung rangkaian proses pembuatan STNK baru. Langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah membayar biaya pembuatan STNK baru.


Biaya mengurus STNK hilang diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.60 tahun 2016. PP tersebut mengatur tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), baik perpanjangan dan penerbitan SIM, serta STNK. Biaya yang dibutuhkan untuk penerbitan STNK baru bagi kendaraan bermotor roda 4 sebesar Rp200.000.


Namun, apabila AutoFamily masih memiliki pajak mobil yang belum dibayarkan, maka pastikan agar Anda telah menyelesaikan pembayaran tersebut sebelum mengurus STNK yang baru. Pasalnya penerbitan STNK tidak bisa dilakukan kalau Anda tidak membayar pajak kendaraan bermotor terlebih dahulu.


Hal ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik kendaraan bermotor roda 2 maupun kendaraan bermotor roda 4. Dengan demikian, proses pembuatan STNK baru tidak membutuhkan waktu yang lama.


7. Menunggu Pembuatan STNK Baru

Sebagai langkah terakhir, AutoFamily hanya perlu menunggu pembuatan STNK yang baru. Anda harus menyerahkan bukti pembayaran terlebih dahulu dan petugas Samsat akan langsung memproses pembuatan STNK mobil yang baru.


Selanjutnya Anda hanya perlu menunggu petugas memanggil nama. Saat nama Anda dipanggil, langsung saja melakukan pengambilan STNK baru di loket.


Mudah sekali bukan cara untuk mengurus surat kehilangan STNK? Agar proses pengecekan fisik mobil dapat berjalan dengan lancar ketika AutoFamily ingin membuat STNK yang baru, maka selalu pastikan bahwa kendaraan Anda diservice secara berkala.


Baca Juga: Begini Caranya Mengurus SIM yang Hilang


Service berkala sangat dibutuhkan oleh mobil Anda untuk menjaga performa mesin agar dapat digunakan dalam waktu yang lama dan dapat menunjang keselamatan serta kenyamanan selama berkendara.


Untuk itu, silakan kunjungi Auto2000 Digiroom sekarang juga apabila AutoFamily ingin melakukan service berkala. Jika Anda tidak memiliki waktu untuk membawa mobil ke bengkel, silakan lakukan booking Home Service melalui Auto2000 Digiroom.


Kunjungi Dealer Toyota sekarang jugadan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000.


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.