Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja 2025 Terbaru

Diterbitkan11 Sep 2025

Pemutihan pajak merupakan kebijakan penghapusan denda pajak bagi Anda yang terlambat membayar pajak. Kegiatan pemutihan ini sering dilaksanakan oleh pemerintah masing-masing, termasuk pemutihan kendaraan Jogja.


Tujuan utama pemutihan pajak ini untuk meringankan beban pajak kendaraan sekaligus menertibkan wajib pajak yang menunggak. Bagi AutoFamily yang hendak melakukan pemutihan pajak di Jogja, yuk simak informasi selengkapnya di bawah ini.


DAPATKAN LAYANAN TERBAIK UNTUK MOBIL TOYOTA KESAYANGAN ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

Secara sederhana, pemutihan pajak adalah program penghapusan denda atau sanksi yang diberlakukan pada wajib pajak kendaraan bermotor. Dalam konteks DIY, program ini berlaku untuk mobil maupun motor, baik yang tercatat di wilayah kota maupun kabupaten.


Melalui program ini, Anda tetap wajib melakukan pembayaran pajak kendaraan, namun tidak dikenakan tambahan biaya berupa sanksi administratif pajak kendaraan bermotor maupun denda SWDKLLJ. Dengan begitu, Anda bisa lebih mudah menyelesaikan kewajiban tanpa terbebani tunggakan lama.


Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja

Program pemutihan pajak kendaraan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan. Program ini diselenggarakan oleh pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 58 Tahun 2022. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Nomor 274 Tahun 2025.


Masyarakat dapat memperoleh penghapusan sanksi administratif yang biasanya muncul karena keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Tidak hanya itu, ada juga fasilitas bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan denda bea balik nama kendaraan bermotor.


Selain itu, program pemutihan pajak ini digelar dalam rangka memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia serta 13 Tahun.Dengan begitu, beban masyarakat bisa lebih ringan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.


Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja 2025

Program pemutihan pajak kendaraan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Melalui jadwal tersebut, AutoFamily bisa merasakan berbagai manfaat yang sangat membantu dalam meringankan kewajiban pajak kendaraan bermotor, seperti:

  • Bebas Sanksi Administratif Pajak Kendaraan: Wajib pajak yang biasanya dikenakan denda karena keterlambatan pembayaran kini bisa tenang. Selama program berlangsung, semua sanksi administratif pajak kendaraan dihapuskan.
  • Bebas Denda SWDKLLJ: Biaya tambahan untuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang biasanya dikenakan jika telat bayar, juga akan dihapus.
  • Bebas Denda Bea Balik Nama: Jika Anda membeli kendaraan bekas dan belum sempat melakukan balik nama, program ini memberikan keuntungan berupa penghapusan denda keterlambatan.
  • Meringankan Beban Ekonomi: Program ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat Jogja, khususnya mereka yang memiliki tunggakan. Dengan adanya pemutihan, beban ekonomi menjadi lebih ringan sehingga masyarakat tetap bisa tertib dalam pembayaran pajak kendaraan.

Syarat Dokumen Program Pemutihan Pajak

Untuk mendapatkan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor pada program bebas denda pajak di Jogja ini, AutoFamily perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Apa saja itu? Mari simak beberapa dokumen tersebut di sini.

  • KTP asli dan fotokopi.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi, khusus bagi Anda yang hendak memproses pembayaran pajak 5 tahunan.
  • Bukti hasil cek fisik kendaraan untuk proses pembayaran pajak 5 tahunan. Untuk kendaraan yang berada di luar kota, Anda bisa melakukan cek fisik di kantor Samsat manapun.

Baca juga: Cara Bayar Samsat Online Kendaraan Terupdate


Tarif Pajak 5 Tahunan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja

Meski ada program pembebasan denda pajak, ada beberapa hal yang perlu Anda bayarkan seperti pokok pajak, SWDKLLJ, dan penerbitan STNK. Berikut ini tarif pajak kendaraan bermotor dalam program pemutihan kendaraan di Jogja.

Apabila pelaksanaan program pemutihan pajak di Jogja telah berakhir, maka denda pajak harus dibayarkan sesuai tagihan atau jumlah waktu keterlambatan. Untuk itu, manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini sebaik mungkin.


Cara Pembayaran Pajak Tahunan dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja

Di kantor Samsat Jogja, proses pembayaran pajak tahunan dapat Anda lakukan tanpa antri. Namun, layanan ini hanya berlaku bagi Anda yang memenuhi persyaratan berikut ini.

  • Membawa STNK asli.
  • Membawa KTP asli.
  • Wajib pajak yang membayar harus sesuai dengan KTP.
  • Maksimal 1 berkas untuk 1 wajib pajak.

Semua dokumen yang perlu Anda persiapkan tersebut, nama dan alamat harus sesuai dengan KTP. Jadi, pastikan dokumen-dokumen tersebut tidak hilang, supaya Anda bisa menikmati layanan tanpa antri tersebut.


Layanan Tambahan di Samsat Jogja

Selain fasilitas bebas antre, Samsat Sleman juga menghadirkan promo menarik selama periode pemutihan. Anda bisa mendapatkan cashback spesial ketika melakukan pembayaran pajak dengan QRIS atau aplikasi BPD DIY Mobile, tentunya dengan kuota terbatas.


Program ini tidak hanya menghapuskan denda pajak dan sanksi administratif pajak kendaraan, tetapi juga memberikan insentif langsung berupa cashback.


Rincian insentif:

  • Cashback hingga 50% dengan maksimal Rp50.000 melalui aplikasi BPD DIY Mobile (kuota 500 transaksi).
  • Cashback hingga Rp20.000 untuk pembayaran dengan QRIS BPD DIY Mobile (kuota 500 transaksi).

Baca Juga: Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online


Kriteria Kendaraan yang Diperbolehkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Perlu diingat bahwa program pemutihan atau bebas pajak kendaraan memiliki ketentuan dan kriterianya sendiri yang bisa berbeda-beda di setiap daerah. Secara umum, kendaraan yang memenuhi kriteria berikut ini:


1. Kendaraan yang Telah Melewati Batas Waktu Pembayaran Pajak

Kriteria pertama untuk kendaraan yang diperbolehkan mengikuti pemutihan pajak adalah kendaraan yang telah melewati batas waktu atau jatuh tempo pembayaran pajak. Dalam hal ini, kendaraan tersebut mungkin telah menunggak pembayaran pajak selama beberapa tahun.


2. Kendaraan dengan Kepemilikan yang Sah

Hanya kendaraan yang memiliki kepemilikan sah yang diperbolehkan mengikuti program pemutihan pajak. Artinya, dokumen kepemilikan kendaraan, seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), harus sesuai dengan data yang tercatat di dinas terkait. Kepemilikan sah memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak terlibat dalam sengketa hukum atau kepemilikan yang tidak jelas.


3. Kendaraan yang Masih Layak Jalan

Kendaraan yang diperbolehkan mengikuti pemutihan pajak juga harus masih layak jalan. Hal ini berarti bahwa kendaraan tersebut harus dalam kondisi baik dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah.


Kendaraan yang tidak layak jalan, seperti kendaraan yang rusak parah atau tidak dapat beroperasi dengan aman, tidak memenuhi syarat untuk program pemutihan pajak. Pemeriksaan kelayakan jalan biasanya dilakukan oleh dinas terkait sebelum kendaraan diizinkan untuk mengikuti program ini.


DAPATKAN PERAWATAN MOBIL YANG COCOK SESUAI DENGAN MODEL MOBIL TOYOTA ANDA DENGAN PAKET SERVIS TOYOTA DARI AUTO2000 DIGIROOM

Setelah Bayar Pajak, Pastikan Kendaraan Anda Tetap Optimal dengan Servis Berkala di Auto2000

Informasi pemutihan pajak kendaraan Jogja di atas bisa Anda catat dengan baik-baik, supaya Anda bisa meringankan beban denda pajak kendaraan. Alhasil kendaraan Anda terbebas dari status kendaraan bodong.


Selain melakukan pemutihan pajak, penting juga untuk AutoFamily melakukan perawatan mobil secara berkala. Tentu supaya mobil Anda selalu dalam keadaan optimal. Servis mobil bisa Anda lakukan di bengkel Auto2000 terdekat dari rumah Anda.


Auto2000 menyediakan juga informasi lengkap mengenai spesifikasi mobil terbaru Toyota, salah satunya mobil listrik Toyota BZ4X yang baru saja diresmikan di Indonesia. Yuk cek spesifikasi lengkap mobil listrik tersebut di Auto2000 Digiroom sekarang juga.


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.