apa-itu-pemutihan-pajak.jpg

Mengenal Apa Itu Pemutihan Pajak, Syarat, Waktu dan Manfaatnya

Diterbitkan31 Mar 2023

Bagi AutoFamily yang merupakan wajib pajak, terutama wajib pajak kendaraan bermotor (PKB), tentu sudah pernah mendengar tentang apa itu pemutihan pajak kendaraan. Namun, bagi Anda yang baru memiliki kendaraan bermotor, mungkin belum terlalu mengenal soal pemutihan ini. Mari pelajari bersama mengenai pemutihan pajak kendaraan dalam uraian berikut.


Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?

Pemutihan pajak kendaraan merupakan suatu istilah dalam perpajakan. Pemutihan digunakan untuk menyebut suatu kebijakan mengenai penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terlambat dalam membayar pajak kendaraan.


Kebijakan tersebut pada umumnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Jadi, aturan dan syarat pemutihan pajak kendaraan di setiap daerah bisa berbeda-beda, termasuk untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)


Tujuan Pengadaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Apa tujuan dari program pemutihan pajak kendaraan? Pemutihan dilakukan untuk mendorong para wajib pajak kendaraan agar melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka karena adanya penghapusan sanksi.


Dengan penghapusan denda atau sanksi administratif setelah jatuh tempo, maka mereka tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar, cukup bayar pajak pokoknya, sesuai besaran yang telah ditentukan.


Jika wajib pajak taat dalam menjalankan kewajiban mereka, maka aliran dana untuk Pemasukan Asli Daerah (PAD) pun tetap lancar. Dengan pemasukan daerah yang lancar, pembangunan daerah pun akan ikut lancar.


Baca Juga: Pilihan Mobil Keluarga Terbaik untuk Liburan Bersama


Dasar Hukum Pemutihan Pajak Kendaraan

Semua daerah di Indonesia telah memiliki jadwal untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sehingga, ketentuan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan ini juga tergantung pada daerah masing-masing dan menjadi hal yang sah saja.


Seperti yang tercantum pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 disebutkan bahwa pemilik kendaraan bermotor wajib mengurus dan melunasi pajak sebelum masa 2 (dua) tahun habis. Apabila hingga 2 (dua) tahun belum memperpanjang maka status kepemilikannya dihapus.


Apakah Pemutihan Pemutihan Pajak Kendaraan Bebas Denda?

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, pada dasarnya, program ini memberikan penghapusan denda yang diberikan sebagai sanksi telat pembayaran pajak kendaraan yang terhutang. Namun, program ini biasanya memiliki persyaratan dan batasan tertentu seperti waktu yang diberikan untuk mengajukan permohonan, kategori kendaraan yang memenuhi syarat, dan jenis denda yang dihapuskan.


Hal yang perlu diingat adalah meskipun program pemutihan pajak kendaraan dapat memberikan keringanan pada kewajiban pembayaran pajak kendaraan yang terhutang, namun hal ini tidak berarti pemilik kendaraan akan selamanya terbebas dari kewajiban tersebut.


Pemilik kendaraan tetap harus membayar pajak kendaraan yang terhutang dan memperbaharui STNK-nya secara teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain itu, program pemutihan pajak kendaraan tidak selalu diselenggarakan setiap tahun dan tentunya setiap wilayah memiliki kebijakan yang berbeda. Sebab itu, penting untuk memastikan bahwa AutoFamily selalu membayar pajak kendaraan bermotor secara rutin dan tepat waktu agar tidak terkena denda.


Pembayaran pajak secara rutin bisa membuat kegiatan berkendara Anda lebih nyaman dan aman. Namun tak hanya itu saja, kenyamanan berkendardara juga perlu diwujudkan dengan menjaga mobil tetap dalam kondisi yang optimal.


Sekarang AutoFamily bisa menjadwalkan servis berkala mobil Toyota Innova Zenix atau jenis mobil Toyota lainnya di Auto2000 dengan mudah melalui layanan booking service di Auto2000 Digiroom. Cek sekarang juga!


Baca juga: Perpanjang STNK 5 Tahunan: Syarat, Biaya dan Caranya


Syarat Umum Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan pajak kendaraan berhak didapatkan oleh setiap wajib pajak. Dengan catatan, mereka melakukan proses pembayaran pajak dalam waktu yang telah ditentukan. Tak perlu khawatir, durasi pemutihan pajak biasanya cukup lama, sekitar tiga bulan.


Setelah mengetahui apa itu pemutihan pajak kendaraan, penting juga mengetahui syarat yang harus dipersiapkan agar Anda bisa mendapat pemutihan pajak.


Yang perlu Anda persiapkan tidak hanya STNK dan BPKB kendaraan saja, namun ada beberapa hal lainnya juga. Untuk memudahkan Anda, silahkan simak poin-poin di bawah iniuntuk mengetahui syarat umum untuk mengurus pemutihan pajak.


  1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Persiapkan STNK asli dan juga salinannya. Jika STNK dalam masa tenggang, lakukan perpanjangan terlebih dahulu. Namun, jika Anda akan menjual mobil, sebaiknya lakukan pemblokiran STNK lebih dulu.
  2. KTP asli dan salinan. Pastikan KTP tersebut sesuai dengan data yang ada di STNK.
  3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB asli dan salinannya.
  4. Map untuk meletakkan semua berkas. Warna merah untuk kendaraan roda empat dan warna kuning untuk kendaraan roda dua.
  5. Uang pembayaran pajak yang wajib Anda bayarkan.

Prosedur pemutihan ini bisa dilakukan di kantor SAMSAT, SAMSAT Corner, SAMSAT Drive Thru atau SAMSAT Keliling. Beberapa daerah juga telah membuka layanan online melalui e-SAMSAT.


Baca Juga: Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Mobil

Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan

Seperti yang telah disebutkan dalam poin sebelumnya, pemutihan pajak kendaraan hanya dilakukan dalam durasi waktu tertentu. Kapan tepatnya pemutihan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan diberlakukan?


Jawabannya tergantung kebijakan pada pemerintah daerah tempat Anda tinggal atau waktu mendaftarkan kepemilikan kendaraan.


Tiap pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan tersebut dalam waktu yang berbeda-beda. Bisa jadi beberapa daerah melakukan pemutihan secara serentak, namun tidak jarang juga pemutihan dilakukan secara mandiri.


Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang dan Biaya Penggantiannya


Hal-hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Memanfaatkan Program pemutihan pajak kendaraan


Setelah mengetahui waktu dan tempat serta kelengkapan dokumen, perlu bagi Anda untuk memperhatikan hal berikut ini demi kelancaran proses dari program ini.


1. Hindari Calo

Hindari melakukan pemutihan pajak dengan jasa calo karena akan merugikan Anda. Tidak perlu bingung, kini proses pembayaran serta pemutihan pajak kendaraan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.


Untuk itu, pastikan Anda tidak melewatkan informasi mengenai pemutihan tersebut. Cek website resmi SAMSAT atau BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) setempat secara berkala.


2. Berpakaian Bebas Rapi

Upayakan untuk tampil dengan rapi, karena secara umum, petugas juga cenderung memperhatikan penampilan Anda. Jika Anda mengenakan pakaian yang terlalu santai, seperti kaos, celana pendek, dan sandal, kemungkinan besar Anda akan mendapatkan teguran, bahkan mungkin diminta untuk kembali esok hari dengan penampilan yang lebih formal dan sesuai.

Semoga artikel ini dapat menjawab pertanyaan AutoFamily mengenai apa itu pemutihan pajak mobil. Selain pajak kendaraan, jangan lupa juga untuk melakukan perawatan rutin pada mesin mobil Anda.Kunjungi Auto2000 Digiroom sekarang juga apabila AutoFamily ingin melakukan servis berkala.


Kunjungi Dealer Toyota Kabupaten Tabanan bagi AutoFamily yang berdomisili di Bali sekarang jugadan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini.


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.