pajak-mobil-listrik.jpg

Melihat Kewajiban Pajak Mobil Listrik: Apakah Sama dengan Mobil Biasa?

Diterbitkan30 Mei 2023

Tahukah AutoFamily berapa besaran pajak mobil listrik? Terlebih dengan adanya kehadiran Toyota bZ4X semakin membuat popularitas mobil listrik kian ramai. Hal ini menciptakan keinginan untuk mulai beralih melihat berbagai macam fitur dan teknologinya yang menarik.


Walaupun demikian, masih banyak yang masih bertanya-tanya dalam memilih mobil ini dibandingkan dengan mesin biasa. Salah satu yang cukup banyak menimbulkan pertanyaan adalah pajak mobil listrik. Sebelum AutoFamily beralih ke mobil dengan sumber tenaga listrik, mari pelajari terlebih dahulu ketentuan dan cara menghitung pajak mobil listrik melalui artikel di bawah ini.


Apakah Mobil Listrik Dikenakan Pajak?


Sejak meningkatnya penggunaan mobil listrik di kalangan masyarakat, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan aturan pajak kendaraan listrik dengan insentif PPnBM atau Pajak Penjualan Barang Mewah yang cukup besar.


Pada awal kemunculannya, pemerintah memang mengecualikan kendaraan bermotor listrik atau energi terbarukan dari pajak kendaraan bermotor. Namun hal ini tidak akan berjalan seterusnya. Ketika masyarakat mulai banyak yang beralih dari kendaraan berbasis bahan bakar ke kendaraan bermotor, maka regulasi pajak tahunannya mulai dijalankan.


DAPATKAN MOBIL LISTRIK IMPIAN ANDA, TOYOTA BZ4X DI AUTO2000 DIGIROOM

Ketentuan Pajak Mobil Listrik


Meski belum banyak yang menggunakannya, aturan mengenai pajak mobil listrik telah diatur secara resmi oleh pemerintah Indonesia dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2021 pasal 10 dan 11. Berdasarkan peraturan tersebut, berikut merupakan ketentuan terkait pajak mobil listrik:


1. Tarif PKB

Dalam ayat 1, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2021 pasal 10 menyatakan bahwa kendaraan bermotor listrik dan berbasis baterai memiliki tarif PKB paling tinggi sebesar 10%.


Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang diperbarui dengan Nomor 74 Tahun 2021 menyoroti insentif pajak untuk pembelian kendaraan bermotor listrik. Kendaraan berbasis baterai mobil listrik dan fuel cell dikenakan PPnBM dengan tarif insentif sebesar 15%.


Untuk jenis kendaraan PHEV, PPnBM juga mendapat insentif 15% dari tarif normal, dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 33,33% dari harga jual.


2. Tarif BBNKB


Selanjutnya, pada ayat 2 dijelaskan bahwa tarif BBNKB pada kendaraan bermotor berbasis baterai adalah paling tinggi sebesar 10%.


Baca juga:Inilah Kelebihan dan Keunikan Mobil Listrik


3. PKB dan BBNKB KBL


PKB yang merupakan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) KBL yang merupakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik yang menggunakan baterai dikatakan pada ayat 3 bahwa jenis mobil ini akan menerima insentif dari gubernur setempat.


4. Insentif Pemerintah


Melalui peraturan di atas, dapat disimpulkan bahwa pajak mobil listrik menerima insentif yang cukup besar dan membuatnya memiliki nilai pajak yang menarik. Hal ini dikarenakan pemerintah sangat mendukung adanya pengembangan teknologi dan produksi mobil listrik sehingga masyarakat dapat mulai beralih ke kendaraan bermotor listrik.


Upaya ini dilakukan karena pemerintah menganggap bahwa mobil listrik dapat mengurangi jumlah polusi udara dan masalah lingkungan lainnya termasuk kebisingan suara mesin.


Jenis-Jenis Mobil Listrik yang Dikenakan Pajak


Di Indonesia, mobil listrik dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu mobil listrik murni, mobil listrik PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle), dan mobil listrik hybrid.

  • Mobil Listrik Murni (Electric Vehicle): Kendaraan dalam kategori ini mendapatkan insentif pajak sebesar 0% untuk tahap pertama dan kedua.
  • Mobil Listrik PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle): Mobil PHEV diberikan keringanan pajak sebesar 5% untuk tahap pertama dan 8% untuk tahap kedua.
  • Mobil Listrik Model Hybrid: Mobil dalam kategori hybrid mendapatkan insentif pajak dengan kisaran 6-8% pada tahap pertama dan 10-12% pada tahap kedua, tergantung pada teknologi dan spesifikasi mobil tersebut.

Pemberian insentif ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dan teknologi ramah lingkungan di Indonesia, sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi.


Cara Menghitung Tarif Pajak Mobil Listrik


Menghitung tarif pajak untuk mobil listrik relatif sederhana dan tidak jauh berbeda dari penghitungan pajak untuk mobil konvensional. Namun, keuntungan utama bagi pemilik mobil listrik adalah adanya insentif yang membuat pajak yang harus dibayarkan menjadi jauh lebih rendah. Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung pajak mobil listrik:

  1. Menentukan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Pertama, Anda perlu mengetahui nilai jual kendaraan bermotor dari mobil listrik Anda. Ini adalah angka yang ditetapkan pemerintah berdasarkan jenis dan model kendaraan.
  2. Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Untuk mobil listrik, Anda dapat menggunakan rumus berikut:
  3. PKB=NJKB × 2%
  4. Misalnya, jika mobil listrik Anda memiliki NJKB sebesar Rp181 juta, maka:
  5. PKB= 181.000.000 × 2% = 3.620.000
  6. Menghitung Pajak Setelah Insentif: Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penggunaan kendaraan ramah lingkungan, pajak yang harus dibayarkan untuk mobil listrik adalah hanya 10% dari PKB yang dihitung sebelumnya. Oleh karena itu:
  7. PKB setelah insentif= 3.620.000 × 10% = 362.000
  8. Menambahkan Biaya SWDKLLJ: Setelah mendapatkan jumlah PKB, tambahkan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang berlaku untuk semua kendaraan. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis dan kelas kendaraan.

Contoh Perhitungan

Misalnya, untuk mobil listrik dengan harga Rp317 juta dan NJKB sebesar Rp181 juta:

  • PKB sebelum insentif: 181.000.000 × 2% = 3.620.000
  • PKB setelah insentif: 3.620.000×10%=362.000

Dari contoh di atas, pajak yang harus dibayarkan untuk mobil listrik tersebut sangat rendah dibandingkan dengan pajak mobil konvensional. Ini menunjukkan betapa menguntungkannya memiliki mobil listrik, terutama dengan adanya kebijakan insentif dari pemerintah yang mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan.


TEMUKAN INFORMASI MOBIL BARU TOYOTA LENGKAP DAN TEPERCAYA DI AUTO2000 DIGIROOM


Profil Mobil Listrik Toyota bZ4X


Mobil listrik Toyota bZ4X cukup membuat heboh publik Indonesia sejak peluncurannya. Hal ini dikarenakan Toyota bZ4X merupakan salah satu mobil listrik pertama yang hadir di Indonesia.


Toyota bZ4X hadir sebagai pilihan teknologi elektrifikasi yang merupakan salah satu bentuk realisasi visi Toyota dalam menghadirkan sarana mobilitas masyarakat yang bebas polusi dan ramah lingkungan.


Toyota bZ4X merupakan sebuah mobil yang secara model masuk kategori SUV sehingga jelas nyaman untuk dipakai beraktivitas. Selain itu, sebagai mobil listrik, AutoFamily tak perlu repot dan mampir ke SPBU lagi karena mobil bZ4X sama sekali tak membutuhkan BBM.


Mobil ini menggunakan tenaga penggerak listrik yang bersumber dari baterai lithium-ion bertengangan 355 volt dengan besaran daya yang mampu dihasilkan mencapai 71,4 kWh. Jadi, bZ4X tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga efisien dan memiliki performa yang tinggi.


Selain itu, mobil modern ini juga turut dilengkapi berbagai fitur berkelas. Pertama, mobil mewah ini dilengkapi dengan panoramic roof. Dengan fasilitas ini membuat seluruh penumpang dapat menikmati pemandangan saat berkendara.


Selain itu penumpang juga dimudahkan dalam pengisian daya ponsel pintar berkat adanya fitur wireless charger. Berkat fitur ini Anda tak akan direpotkan dengan pengisian daya diwarnai kabel menjuntai.


Sedangkan untuk layanan multimedia di kabin, Toyota menghadirkan fitur audio mutimedia unit 12,3 inci layar sentuh. Dengan penunjang hiburan ini, beragam format multimedia dapat diakomodir.


Untuk penunjang keselamatan juga tak kalah canggih. Sebab bZ4X juga sudah mengusung Toyota Safety Sense (TSS) dengan fungsi yang juga cukup membantu, yakni Safe Exit Assist dan Panoramic View Monitor.


Baca juga: Mengulas Perkembangan Mobil Listrik di Indonesia


2 Kelebihan Mobil Listrik


Ada banyak kelebihan yang bisa didapatkan pemilik mobil listrik. Berikut ini adalah beberapa kelebihan mobil listrik yang dapat AutoFamily dapatkan.


1. Terbebas dari Aturan Ganjil-Genap


Pada dasarnya, pemerintah memang memberikan berbagai keuntungan bagi pengguna mobil listrik. Selain pajak, AutoFamily juga akan merasakan kemudahan berkendara di jalan raya dengan terbebas dari aturan ganjil genap kendaraan.

Pasalnya, aturan ganjil genap sendiri salah satunya ditujukan untuk mengurangi polusi udara. Namun, mobil listrik tidak menyebabkan munculnya polusi sehingga dikecualikan dari peraturan ganjil genap.


2. Penekanan Tarif Pajak Mobil listrik di Indonesia


Tak berhenti sampai disitu, beberapa daerah juga mulai menetapkan insentif lain selain penekanan nilai pajak yaitu pembebasan pajak balik nama kendaraan di beberapa daerah. Contohnya di DKI Jakarta.


Melalui Pergub Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku sejak 15 Januari 2020 hingga 31 Desember 2024, Pemerintah menetapkan nilai 0% untuk pembelian pertama mobil listrik untuk biaya balik nama. Hal inilah yang juga menjadi alasan mengapa mobil listrik memiliki harga yang jauh lebih murah.


ORDER SUKU CADANG ORIGINAL MOBIL TOYOTA HANYA DI BENGKEL RESMI AUTO2000

Berdasarkan uraian pajak mobil listrik dan kelebihannya di atas, apakah Anda tertarik untuk beralih ke mobil listrik? Saat memutuskan pembelian mobil, bukan hanya tampilan dan fiturnya saja yang harus dipikirkan. AutoFamily juga perlu mempertimbangkan kenyamanan berkendara dan biaya selain harga mobil seperti pajak tahunan hingga biaya perawatan.


Oleh karenanya, sebaiknya AutoFamily memilih kesesuaian mobil secara keseluruhan mulai dari tampilan, kelengkapan fitur keselamatan, fitur kemudi, dan tentunya harga mobil yang cocok di kantong.


Sekarang tak perlu kebingungan untuk mendapatkan segala informasi mobil baru Toyota impian AutoFamily sebab Auto2000 menghadirkan Auto2000 Digiroom yang mempermudah pencarian informasi akurat seputar mobil Toyota.

Untuk memastikan kenyamanan berkendara, jadwalkan test drive mobil Toyota impian dan cek kelengkapan fitur di dalamnya. Tunggu apalagi? Kunjungi Auto2000 Digiroom sekarang juga dan nikmati berbagai kemudahan layanan dealer dan bengkel Auto2000 melalui satu genggaman tangan saja.Cari tahu juga tentang informasi terbaru dari Auto2000 Digiroom seperti Toyota BZ4X, Interior Toyota BZ4X, dan Eksterior Toyota BZ4X.


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.