buat-sim-baru-jakarta-selatan.jpg

Cari Tahu Syarat dan Prosedur Buat SIM Baru Jakarta Selatan

Diterbitkan25 Okt 2023

Penting untuk dicatat bahwa pembuatan SIM sebenarnya bisa dilakukan dari daerah mana saja, termasuk Jakarta Selatan. Tidak perlu bingung karena Auto2000 telah menyediakan informasi yang mudah dimengerti tentang proses pembuatan SIM agar AutoFamily bisa berkendara dengan aman dan sah.

Selain itu tidak hanya kepemilikan SIM, AutoFamily juga perlu memiliki kendaraan berkualitas. AutoFamily bisa menjadikan Toyota Camry salah satu pilihan ideal untuk mobilitas sehari-hari yang nyaman dengan berbagai fitur pelengkap yang dibutuhkan selama berkendara.

Kalau begitu mari lakukan persiapan yang dibutuhkan agar bisa berkendara dengan aman di jalan raya. AutoFamily bisa mencari mobil Toyota impian di Auto2000 Digiroom sekaligus mempelajari proses pembuatan SIM di bawah ini!

Begini Syarat-Syarat Buat SIM Baru Jakarta Selatan

Sebelum Anda memulai proses pengajuan SIM baru di Jakarta Selatan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pastikan Anda telah mencapai usia yang diperlukan. Apa pun jenis SIM yang Anda ajukan, batas usia minimal yang diperlukan ialah 17 tahun.

Baca Juga:Smart SIM Baru: Kegunaan & Syarat Pembuatannya

Kemudian siapkan juga KTP sebagai kartu identitas yang akan memverifikasi keaslian serta kebenaran informasi yang diberikan oleh pemohon pembuatan SIM. Sebelum pergi melakukan pengajuan ke kantor Polisi terdekat, pastikan Anda sudah mencari tahu jumlah biaya yang harus dibayarkan untuk menyelesaikan proses pembuatan SIM.

Ingat juga untuk menggunakan baju yang rapi saat ingin berfoto agar hasil cetak SIM Anda bagus. Sisanya, Anda hanya perlu menyiapkan diri sebaik mungkin untuk melewati ujian teori, praktik, dan kesehatan yang akan dilakukan di kantor kepolisian.

DAPATKAN MOBIL IMPIAN ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM SEKARANG JUGA!

Prosedur Buat SIM Baru Jakarta Selatan yang Harus Anda Pahami

Selanjutnya, mari fokus pada prosedur pembuatan SIM di Jakarta Selatan. Terdapat beberapa tahapan yang perlu Anda pahami dengan baik sebelum mengajukan permohonan. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Pengisian Formulir Permohonan

Tahapan awal yang harus dilakukan ialah mengunjungi kantor Polisi Jakarta Selatan untuk mendapatkan dan mengisi formulir permohonan SIM. Pastikan Anda mengisi formulir ini dengan benar dan lengkap sesuai data pribadi.

2. Pemeriksaan Kesehatan

Setelah mengisi formulir, Anda akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang telah ditunjuk. Pemeriksaan ini mencakup tes kesehatan fisik dan mental. Penting untuk memastikan bahwa Anda berada dalam kondisi kesehatan yang baik agar dapat melewati pemeriksaan ini.

3. Pembayaran Biaya Administrasi

Setelah berhasil melewati pemeriksaan kesehatan, Anda perlu membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis SIM yang diajukan. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran untuk berjaga-jaga apabila dibutuhkan dalam tahap berikutnya.

4. Pengumpulan Dokumen

Selanjutnya, Anda perlu mengumpulkan dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan surat keterangan sehat. Pastikan semua dokumen dalam keadaan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga:Biaya Balik Nama Mobil Bekas dan Prosedurnya

5. Ujian Tulis dan Praktik

Anda juga akan mengikuti ujian tulis dan ujian praktik mengemudi sesuai dengan jenis SIM yang diajukan. Ujian tulis akan menguji pengetahuan Anda tentang peraturan lalu lintas, sedangkan ujian praktik akan menilai kemampuan dalam mengemudikan kendaraan dengan benar.

6. Pengambilan SIM

Bagian terakhir dari proses pengajuan SIM adalah pengambilan kartu SIM itu sendiri. Umumnya Anda hanya perlu menunggu petugas mencetak kartu SIM setelah semua proses yang sudah dilalui.

Apabila kartu SIM sudah diterima, coba periksa lagi informasi yang tertera di dalamnya. Pastikan tidak ada informasi yang salah agar tidak menimbulkan masalah pada masa mendatang.

SERVIS MOBIL TOYOTA KESAYANGAN ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM

Beberapa Dokumen Penting Lain yang Harus Dibawa Saat Berkendara

Selain SIM (Surat Izin Mengemudi), ada beberapa dokumen penting lain yang harus selalu Anda bawa saat berkendara. Beberapa dokumen yang harus Anda miliki sebagai pengendara yang bertanggung jawab ialah sebagai berikut.

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)

KTP adalah dokumen identitas resmi yang wajib dibawa oleh setiap pengendara. Dokumen ini menjadi bukti bahwa Anda merupakan warga negara Indonesia yang sah dan memiliki hak untuk berkendara.

2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

STNK mengacu pada dokumen yang membuktikan kepemilikan kendaraan yang sah. STNK juga mencantumkan informasi penting tentang kendaraan, seperti nomor registrasi, merek, tipe, dan warna kendaraan. Pastikan STNK Anda masih berlaku dan sesuai dengan kendaraan yang digunakan.

Baca Juga:3 Perbedaan STNK Asli dan Palsu yang Penting

Bagaimana? Buat SIM baru Jakarta Selatan mudah dilakukan, bukan? Jangan sampai Anda mengemudi tanpa SIM. Pastikan dahulu kartu SIM yang sah sudah dimiliki dan kendaraan yang tepat sudah siap untuk menemani aktivitas sehari-hari.

Pada akhirnya mobil Toyota apa yang Anda pilih? Apakah Toyota Camry yang sempat disebutkan sebelumnya? Atau ingin mobil lainnya? Toyota Fortuner bisa jadi alternatif tepat kalau Anda menginginkan mobil yang tangguh, tetapi tetap memberikan kenyamanan saat berkendara.

Kapasitas bagasi dan penumpangnya pun besar untuk bepergian bersama keluarga atau mengangkut banyak barang. Supaya Anda mendapatkan mobil impian, Auto2000 Digiroom menyediakan berbagai promosi Toyota yang pastinya menarik untuk dicek.

Penasaran ada promosi apa saja? Langsung kunjungi Auto2000 Digiroom sekarang juga!

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.