cara menghitung pajak progresif

Panduan Lengkap Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan

Diterbitkan23 Okt 2024

Pajak progresif kendaraan merupakan salah satu bentuk pengenaan pajak yang ditujukan kepada pemilik kendaraan bermotor yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Sistem ini bertujuan untuk mendorong kepemilikan kendaraan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dalam panduan ini, Anda akan mempelajari cara menghitung pajak progresif kendaraan, termasuk tarif terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah serta contoh perhitungan yang praktis.


Dengan adanya tarif baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penting bagi Anda untuk memahami bagaimana cara menghitung pajak progresif ini agar dapat mempersiapkan biaya yang diperlukan. Mari kita bahas lebih lanjut tentang tarif pajak progresif terbaru dan bagaimana cara menghitungnya secara akurat.


Tarif Pajak Progresif Terbaru

Pada awal tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan tarif progresif pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebelum menambah jumlah kendaraan, ada baiknya jika Anda menghitung secara mandiri berapa besaran biaya yang perlu dibayarkan nantinya. Kenaikan tarif pajak progresif di Jakarta tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2024. Disebutkan bahwa tarif pajak progresif kendaraan kini naik 1 persen tiap kepemilikan lebih dari satu. Sebelumnya, kenaikkannya hanya 0,5 persen.


Berikut tarif progresif PKB sesuai dengan aturan terbaru:

  • 2% untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor pertama.
  • 3% untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor kedua.
  • 4% untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor ketiga.
  • 5% untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor keempat.
  • 6% untuk kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor kelima dan seterusnya.

DAPATKAN SUKU CADANG ORISINAL DAN BERKUALITAS HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM! 


Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan

Perlu Anda perhatikan bahwa dasar perhitungan pajak harus didasarkan pada dua unsur kendaraan:


1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

NJKB bukan harga pasaran umum melainkan harga atau nilai yang sudah ditetapkan oleh Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) yang sebelumnya sudah mendapatkan data dari Agen Pemegang Merek (APM).


2. Efek negatif atas pemakaian kendaraan

Hal ini biasanya dinyatakan dalam koefisien yang nilainya satu atau lebih.

Untuk menghitung pajak progresif, dimulai dengan cara mencari NJKB kendaraan. NJKB diperoleh dengan rumus:

NJKB = (PKB/2) x 100


Nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) bisa Anda temukan di lembar STNK bagian belakang. Jika sudah mengetahui hasil NJKB, kalikan dengan persentase pajak progresif. Pastikan persentase sesuai urutan kepemilikan kendaraan. Selanjutnya, tentukan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk mendapatkan pajak progresif tiap kendaraan.


Contoh Perhitungan Pajak Progresif Mobil

Untuk membantu Anda memahami proses ini, mari kita lihat contoh perhitungan pajak progresif untuk berbagai jenis mobil, termasuk dua unit mobil MPV dan dua hatchback Toyota. Dari STNK, tertulis PKB mobil sebesar Rp2.000.000. Kemudian, didapatkan SWDKLLJ sejumlah Rp200.000. Berarti, NJKB mobil milik Anda adalah:

NJKB: (PKB/2) x 100 = (Rp2.000.000/2) x 100 = Rp100.000.000


Setelah nilai NJKB sudah ditemukan, maka perhitungan pajak progresif tiap kendaraan Anda akan dimulai dari kendaraan pertama sampai keempat dengan perhitungan sebagai berikut:


1. Mobil Pertama

  • PKB: Rp100.000.000 x 2% = Rp2.000.000
  • SWDKLLJ: Rp200.000
  • Pajak: Rp2.000.000 + Rp200.000 = Rp2.200.000

2. Mobil Kedua

  • PKB: Rp100.000.000 x 2,5% = Rp2.500.000
  • SWDKLLJ: Rp200.000
  • Pajak: Rp2.500.000 + Rp200.000 = Rp2.700.000

CEK PROMO MENARIK UNTUK MOBIL TOYOTA ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM!


3. Mobil Ketiga

  • PKB: Rp100.000.000 x 3% = Rp3.000.000
  • SWDKLLJ: Rp200.000
  • Pajak: Rp3.000.000 + Rp200.000 = Rp3.200.000

4. Mobil Keempat

  • PKB: Rp100.000.000 x 3,5% = Rp3.500.000
  • SWDKLLJ: Rp200.000
  • Pajak: Rp3.500.000 + Rp200.000 = Rp3.700.000

Dengan contoh perhitungan ini, Anda dapat melihat bahwa nilai pajak semakin besar seiring pertambahan jumlah kendaraan bermotor. Selain itu, NJKB dan SWDKLLJ juga menentukan biaya yang harus dibayarkan.


Menghitung pajak progresif kendaraan tidaklah sulit jika Anda memahami langkah-langkah dan tarif yang berlaku. Dengan mengikuti cara menghitung pajak progresif ini, Anda dapat mempersiapkan diri untuk memenuhi kewajiban pajak dengan lebih baik. Pastikan Anda selalu memperbarui informasi mengenai tarif pajak dan peraturan yang berlaku agar tidak ada kesalahan dalam perhitungan.


Selain itu, jika AutoFamily ingin memiliki kendaraan baru atau melakukan servis, kunjungi Auto2000 Digiroom untuk melihat berbagai mobil Toyota terbaru. Di sana, Anda bisa melakukan booking servis dengan mudah atau menjadwalkan test drive untuk merasakan langsung performa mobil Toyota pilihan Anda.


Dengan begitu banyak pilihan yang tersedia, tidak ada waktu yang lebih baik untuk menemukan mobil impian Anda. Hubungi Auto2000 Digiroom sekarang dan nikmati kemudahan dalam proses booking yang dapat membantu Anda meraih pengalaman berkendara yang lebih baik. 


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 


Gambar hanya sebagai ilustrasi.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.