.jpg&w=3840&q=75)
Cara Cek Pajak Kendaraan Online dengan Baik dan Benar
Diterbitkan24 Jan 2025
Membayar pajak kendaraan mobil merupakan suatu kewajiban bagi AutoFamily sebagai pemilik kendaraan bermotor. Sebelum AutoFamily membayar pajak mobil secara online, sebaiknya cek pajak kendaraan online terlebih dahulu. Saat ini pengecekan pajak kendaraan bermotor sangat mudah dilakukan. Langsung simak cara melakukannya di bawah ini.
Apa itu Pajak Kendaraan Bermotor?
Sebelum memahami cara mengecek pajak kendaraan, Anda perlu terlebih dahulu memahami apa itu pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah. Seperti yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 UUD Republik Indonesia Nomer 28 tahun 2009, pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan pemungutannya, akan dilakukan di kantor bersama Samsat. Kantor Bersama Samsat ini melibatkan tiga instansi pemerintah, yaitu Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Adapun yang menjadi subjek dari pajak ini adalah kendaraan bermotor yang Anda miliki beserta dengan gandenganya dan dioperasikan di berbagai jenis jalan/jalur. Menjadi sebuah kewajiban bagi warga negara untuk bisa taat akan pajak dan membayarnya tepat waktu.
Dalam mempermudah kegiatan ini, Anda bisa dengan mudah mengecek pajak kendaraan melalu website ataupun aplikasi khusus. Keberadaannya tentu mempermudah proses pembayaran serta menghindari keterlambatan ketika ingin membayar pajak kendaraan. Selain itu, ada juga cara bayar pajak mobil lewat SIGNAL yang bisa AutoFamily ikuti untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga: Inilah Cara Menghitung Denda Pajak Mobil
Cara Cek Pajak Kendaraan Online
AutoFamily tidak perlu lagi bingung menghitung secara manual dengan melihat kode-kode dan apa saja yang termasuk ke dalam pajak mobil melalui STNK mobil yang dimiliki. E samsat adalah salah satu cara yang dapat digunakan untuk memeriksa pajak kendaraan secara online. Untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan online, AutoFamily bisa melihatnya melalui website, aplikasi, serta SMS ke Samsat Nasional.
1. Cek Pajak Kendaraan Online melalui Website
Cara cek pajak kendaraan melalui website dapat dilakukan dengan cara mengunjungi situs layanan pajak yang sudah terdaftar pada daerah masing-masing. Adapun beberapa provinsi yang sudah memiliki layanan website untuk pengecekan pajak kendaraan resmi antara lain:
Samsat Pulau Jawa
(Plat Nomor: Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu)
(Plat Nomor: Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Sukabumi, Garut, Karawang, Cianjur, Cirebon, Tasikmalaya, Indramayu, Subang dan Sambara)
(Plat Nomor: Surabaya, Malang, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Kediri, Pasuruan, Lamongan, Jombang dan Gresik)
(Plat Nomor: Brebes, Cilacap, Banyumas, Semarang, Tegal, Pemalang, Grobogan, Kebumen, Pati dan Magelang)
(Plat Nomor: Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo dan Yogyakarta)
(Plat Nomor: Tangerang, Serang, Lebak, Tangerang Selatan, Pandeglang dan Cilegon)
Samsat Bali & Nusa Tenggara
(Plat Nomor: Buleleng, Denpasar, Karangasem, Badung, Gianyar, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Klungkung)
(Plat Nomor: Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Utara, Bima, Sumbawa, Mataram dan Dompu)
(Plat Nomor: Kupang, Sikka, Manggarai, Manggarai Timur, Sumbawa Barat Daya, Flores Timur dan, Ende)
Samsat Pulau Sumatera
(Plat Nomor: Medan, Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Batu Bara dan Karo)
(Plat Nomor: Padang, Agam, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Pasaman Barat, Solok, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Pasaman)
(Plat Nomor: Palembang, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Muara Enim, Lahat, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Ogan Komering Ulu)
(Plat Nomor: Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Bengkalis, Rokan Hulu, Siak dan Indragiri Hulu)
(Plat Nomor: Jambi, Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung dan Tebo)
- Lampung
(Plat Nomor: Lampung, Bandar Lampung, Tanggamus, Way Kanan, Pesawaran, Tulang Bawang, Pringsewu, Mesuji dan Metro)
(Plat Nomor: Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Seluma, Mukomuko, Kepahiang, Kaur dan Lebong)
(Plat Nomor: Banda Aceh, Aceh Utara, Bireuen, Pidie, Aceh Timur, Aceh Besar dan Aceh Tamiang)
(Plat Nomor: Batam, Karimun, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna)
(Plat Nomor: Bangka, Pangkalpinang, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Belitung)
Samsat Pulau Kalimantan
(Plat Nomor: Pontianak, Sambas, Kubu Raya, Ketapang, Sanggau, Sintang, Landak dan Mempawah)
(Plat Nomor: Kotawaringin, Kapuas, Palangkaraya, Seruyan, Katingan, Gunung Mas dan Pulau Pisau)
(Plat Nomor: Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Kutai Timur, Paser, Berau, Bontang dan Penajam Paser Utara)
(Plat Nomor: Banjarmasin, Banjar, Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Banjarbaru)
(Plat Nomor: Tarakan, Nunukan, Bulungan, Malinau dan Tana Tidung)
Samsat Pulau Sulawesi
(Plat Nomor: Manado, Minahasa, Bolaang Mongondow, Bitung, Kepulauan Sangihe, Kotamobagu, Kepulauan Talaud dan Tomohon)
(Plat Nomor: Parigi Moutong, Banggai, Palu, Donggala, Sigi, Poso, Tolitoli dan Morowali)
(Plat Nomor: Polewali Mandar, Mamuju, Pasangkayu, Majene, Mamasa, dan Mamuju Tengah)
(Plat Nomor: Makassar, Bone, Gowa, Bulukumba, Jeneponto, Pinrang, Maros, Wajo dan Luwu)
(Plat Nomor: Kendari, Konawe Selatan, Konawe, Kolaka, Muna, Baubau, Bombana dan Kolaka Utara)
(Plat Nomor: Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, Pahuwato dan Gorontalo Utara)
Samsat Maluku
(Plat Nomor: Maluku Tengah, Ambon, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, Maluku Tenggara dan Kepulauan Tanimbar)
(Plat Nomor: Halmahera Selatan, Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Tidore Kepulauan dan Kepulauan Sula)
Samsat Papua
- Papua
(Plat Nomor: Jayapura, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Keerom, Sarmi, Mamberano Raya dan Waropen)
(Plat Nomor: Manokwari, Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana, Teluk Wondama dan Pegunungan Arfak)
(Plat Nomor: Sorong, Raja Ampat, Sorong Selatan, Maybrat dan Tambrauw)
(Plat Nomor: Mimika, Puncak Jaya, Paniai, Nabire, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak dan Deiyai)
(Plat Nomor: Yahukimo, Jayawijaya, Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Yalimo dan Pegunungan Bintang)
(Plat Nomor: Merauke, Asmat, Mappi dan Bounven Digoel)
Untuk dapat menggunakan layanan website tersebut, AutoFamily perlu memasukkan nomor kendaraan dan NIK sebelum mendapatkan informasi pajak. Bagi AutoFamily yang berada di luar provinsi tersebut pengecekan pajak kendaraan dan pembayaran belum tersedia dalam layanan online. Jadi Anda harus melakukan pembayaran secara langsung dengan mendatangi kantor samsat.
Baca Juga:Mobil Tidak Bisa Masuk Gigi atau Sulit Masukkan Perseneling, Ini Penyebabnya!
2. Cek Pajak Kendaraan Online melalui Aplikasi Resmi Samsat Nasional
Proses pengecekan pajak kendaraan bisa menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional atau e-Samsat. Aplikasi ini merupakan layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pada aplikasi ini, AutoFamily akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ yang berkaitan dengan besaran pajak kendaraan. Agar dapat digunakan, Anda hanya perlu mengunduhnya, lalu masukkan data diri, pilih wilayah kendaraan berada, dan ketik nomor plat kendaraan. Nantinya informasi mengenai biaya serta tanggal jatuh tempo akan langsung muncul pada layar ponsel Anda.
Baca Juga:6 Cara Mengusir Kecoa dari Dalam Mobil
Keuntungan Cek Pajak Kendaraan Online
Keuntungan cek pajak kendaraan online menawarkan berbagai keuntungan yang tidak hanya menghemat waktu dan tenaga tetapi juga memberikan akses langsung ke informasi yang akurat dan terkini.
1. Kemudahan Akses
Cek pajak kendaraan secara online memberikan kemudahan akses untuk mengakses informasi kapan saja dan di mana saja tanpa harus pergi ke kantor Samsat atau kantor layanan terkait. Dengan hanya menggunakan perangkat elektronik seperti smartphone atau komputer, Anda dapat memeriksa status pajak kendaraan Anda dengan mudah.
2. Efisiensi Waktu dan Tenaga
Dengan layanan online, Anda tidak perlu mengantri atau menghadapi kerumunan di kantor pelayanan. Proses pengecekan dapat dilakukan dengan cepat, efisien waktu dan tenaga yang biasanya diperlukan untuk perjalanan dan menunggu.
3. Informasi yang Akurat dan Terbaru
Layanan cek pajak online biasanya menyediakan informasi yang akurat dan terbaru tentang status pajak kendaraan Anda. Ini membantu memastikan bahwa data yang Anda terima adalah akurat dan up-to-date, sehingga Anda dapat menghindari masalah yang mungkin timbul dari informasi yang ketinggalan zaman.
Baca Juga: 13 Cara Mengusir Kecoa dari Dalam Mobil
Itu dia cara cek info pajak kendaraan bermotor secara online melalui website, aplikasi maupun SMS ke Samsat Nasional. Hal lain yang tidak kalah penting selanjutnya adalah memastikan mobil AutoFamily selalu dalam kondisi prima dan terawat. Jadwalkan kedatangan Anda melalui Auto2000 Digiroom sekarang juga!
Auto2000 siap membantu AutoFamily memberikan pelayanan dan perawatan terbaik untuk seluruh suku cadang dan perangkat mobil lainnya. Cek juga koleksi mobil Hatchback Toyota di Auto2000, temukan mobil compact yang bertenaga hanya di sini.
AutoFamily juga bisa menikmati berbagai paket layanan service dari Auto2000 dan dapatkan Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.