Syarat Pengambilan BPKB Ketika Cicilan Mobil Sudah Lunas
Diterbitkan4 Jan 2022
Dalam membeli mobil dengan sistem kredit tentu kita tak mendapatkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Karena selama dalam masa angsuran BPKB tersebut disimpan oleh pihak leasing. Jika angsuran alias cicilan telah lunas, AutoFamily harus mengetahui syarat pengambilan BPKB.
Tentu Anda harus mengambil BPKB yang sudah menjadi hak Anda. Sebab BPBK sendiri termasuk sebagai golongan surat berharga. Mobil yang tidak ada BPKB-nya tentu juga akan menjadi ilegal secara hukum. Dokumen BPKB mobil akan menandakan keabsahan dari kepemilikan suatu kendaraan.
Sehingga, akan sangat penting bagi Anda untuk memegang dokumen BPKB mobil. Benda ini juga wajib Anda jaga dengan baik, karena jika terjadi tilang atau pengecekan sewaktu-waktu di lalu lintas atau beberapa tempat, kemungkinan besar Anda akan dikenakan denda jika tidak memilikinya.
Lantas bagaimana dan apa saja syarat pengambilan BPKB ke pihak leasing? Berikut adalah langkah-langkahnya yang dikutip dari situs resmi Toyota Astra Finance.
Syarat Pengambilan BPKB
Untuk mengambil BPKB di Toyota Astra Finance sendiri bisa dimulai dengan melakukan Pemesanan Pengambilan BPKB melalui aplikasi.
CEK HARGA TOYOTA NEW FORTUNER 4X2 YANG BERSAING DI SINI
Dalam pemesanan tersebut, Anda dapat memilih tanggal dan waktu kedatangan untuk kontrak kredit yang sudah lunas. Layanan ini tersedia dari hari Senin sampai Sabtu pukul 08.20 sampai 11.00.
Selain itu, Anda bisa juga bisa menghubungi Hello, TAFriends ! di nomor 1500550 untuk melakukan pemesanan waktu pengambilan BPKB. Lantas apa saja syarat pengambilan BPKB tersebut?
Pengambilan oleh Customer
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengambil BPKB adalah:
- KTP Asli atau Paspor Asli Customer yang masih berlaku
- Pengambilan oleh pihak bukan Customer:
- Surat Kuasa pengambilan BPKB dari Customer (bermaterai Rp 6.000)
- KTP Asli atau Paspor Asli Customer yang masih berlaku
- KTP Asli atau Paspor Asli Penerima Kuasa yang masih berlaku
- Bukti Pembayaran (jika melakukan pembayaran melalui autodebet melampirkan mutasi rekening)
Surat kuasa pengambilan BPKB berfungsi sebagai dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada orang lain untuk mengambil BPKB atas nama pemilik kendaraan. Dokumen ini sangat penting jika Anda tidak bisa mengambil BPKB secara langsung, misalnya karena kesibukan atau kondisi tertentu.
Dengan surat kuasa, penerima kuasa yang Anda tunjuk akan memiliki hak untuk mengambil BPKB tersebut dengan legal dan sah di mata hukum. Surat kuasa ini harus memuat informasi lengkap, seperti nama pemberi dan penerima kuasa, serta keterangan kendaraan yang terdaftar. Hal ini juga berguna untuk menghindari potensi penipuan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses pengambilan BPKB.
Itulah syarat pengambilan BPKB jika masa cicilan Anda sudah selesai pada waktunya. Mudah, bukan? Proses pengambilan BPKB sebaiknya segera dilakukan dan tidak ditunda-tunda untuk melengkapi keabsahan mobil Toyota kesayangan Anda.
Baca juga:Berapa Biaya Balik Nama BPKB Mobil Bekas?
Fungsi dari BPKB
BPKB adalah dokumen yang digunakan oleh Pemerintah dalam memonitor jumlah kendaraan dantrackingberapa jumlah pemasukan negara bukan pajak. BPKB juga bisa membantu Anda untuk terhindar dari kasus kejahatan jual beli mobil secara ilegal.
Tentu kita sudah tahu fungsi lain dari BPKB mobil adalah sebagai dokumen bukti keabsahan kepemilikan kendaraan, dengan nama pemilik tertera secara jelas. Namun, di saat Anda membutuhkan dana, dokumen BPKB juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman dengan keterangan lengkap terkait kendaraan.
Selain itu dengan adanya BPKB mobil, Anda bisa melakukan refinancing kendaraan, membuat cicilan yang Anda bayarkan menjadi lebih ringan. Namun, hal ini dapat Anda pantau melalui suku bunga yang beredar saat ini. BPKB Bahkan bisa dijadikan bukti registrasi kendaraan sehingga dapat digunakan untuk menyelidiki berbagai kasus kejahatan curanmor.
Jadi pastikan jika sudah memenuhi syarat untuk mengambil BPKB dari pihal leasing, Anda melakukannya secepat mungkin. Demi menghindari berbagai macam hal yang tidak diinginkan nantinya. Semua akan aman jika berbagai dokumen resmi, seperti BPKB, sudah diambil dan berada di tangan pemiliknya.
Baca Juga:Begini Alur Pengambilan STNK Tilang
Masih mau menambah mobil baru Toyota lainnya? Kunjungi Dealer Toyota sekarang jugadan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:
AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.