Mengenal Undang-Undang Lalu Lintas dan 13 Peraturan yang Wajib Anda Pahami

Diterbitkan26 Ags 2025

Apakah AutoFamily tahu bahwa menjaga keselamatan di jalan raya adalah kewajiban setiap pengguna jalan? Hal ini bahkan sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas, yakni sebuah peraturan yang mengatur berbagai aspek berkendara.


Supaya AutoFamily makin sadar pentingnya berkendara dengan aman, Auto2000 telah menyiapkan informasi penting mengenai berbagai aturan lalu lintas yang harus dipahami. Melalui informasi ini AutoFamily diharapkan dapat mematuhi peraturan demi keselamatan bersama seluruh pengguna jalan.

Apa itu Undang-Undang Lalu Lintas?

Undang-Undang Republik Indonesia yang mengatur lalu lintas merupakan serangkaian peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mengatur dan mengawasi lalu lintas di jalan raya.


Baca Juga:4 Fungsi Rambu Lalu Lintas yang Wajib Diketahui


Tujuan utama dibuatnya UU Lalu Lintas ialah untuk menjaga ketertiban, sekaligus mengatur hak dan kewajiban setiap individu sebagai pengguna jalan. Jika diartikan dengan kata lain, UU Lalu Lintas bisa juga dianggap sebagai panduan resmi yang mengatur perilaku para pengguna jalan, seperti pengemudi kendaraan bermotor, pejalan kaki, dan pengguna sepeda, agar berinteraksi secara aman serta efisien di jalan raya.


UU Lalu Lintas mengandung berbagai aspek, termasuk aturan mengenai batas kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, penggunaan lampu kendaraan, dan larangan lainnya yang perlu dipatuhi saat berkendara.


Di Republik indonesia terdapat 2 (dua) acuan hukum yang mengatur mengenai lalu lintas yaitu Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang juga memuat aturan terkait prasarana, jaringan lalu lintas, pengguna jalan, dan pengelolaannya yang disahkan pada 22 Juni 2009. Keduanya merupakan aturan turunan dari Pasal 5 dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.


Dokumen ini biasanya juga mencakup ketentuan-ketentuan lain seperti tata cara mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan prosedur menghadapi kecelakaan lalu lintas. Peranannya yang penting mengharuskan seluruh pengguna jalan untuk mematuhinya demi tercipta aktivitas lalu lintas yang aman.


SERVIS MOBIL TOYOTA KESAYANGAN ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM


Peraturan Lalu Lintas yang Wajib Diketahui Pengemudi Mobil di Indonesia

Memahami peraturan lalu lintas bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi juga bagian penting dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Bagi pengemudi mobil, kepatuhan terhadap aturan yang berlaku akan membantu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman.


Berikut rangkuman peraturan lalu lintas penting yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh setiap pengemudi mobil di Indonesia.


1. Batas Kecepatan Kendaraan

Setiap ruas jalan memiliki batas kecepatan maksimal yang ditetapkan berdasarkan kondisi jalan, lingkungan sekitar, dan tingkat keselamatan. Pengemudi wajib menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan rambu yang berlaku.


Melampaui batas kecepatan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga dapat memperparah dampak jika kecelakaan terjadi. Karena itu, menjaga kecepatan sesuai aturan merupakan bentuk tanggung jawab pengemudi.


2. Kewajiban Menggunakan Sabuk Pengaman

Penggunaan sabuk pengaman diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 6. Aturan ini berlaku bagi pengemudi maupun penumpang di kursi depan.


Sabuk pengaman berfungsi menahan tubuh agar tidak terlempar saat terjadi benturan, sehingga dapat mengurangi risiko cedera serius atau fatal.


3. Aturan Penggunaan Lampu Kendaraan

Lampu kendaraan berfungsi sebagai alat komunikasi antar pengguna jalan. Pengemudi wajib menyalakan lampu utama pada malam hari atau kondisi tertentu, serta menggunakan lampu sein saat berbelok atau berpindah jalur.


Seluruh ketentuan penggunaan lampu kendaraan, termasuk jenis dan warna lampu, telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009. Pastikan semua lampu kendaraan selalu berfungsi dengan baik sebelum berkendara.


4. Larangan Menggunakan Handphone Saat Berkendara

Menggunakan handphone saat mengemudi dapat mengalihkan fokus dan memperlambat respons pengemudi terhadap kondisi jalan. Oleh karena itu, penggunaan handphone selama berkendara dilarang kecuali menggunakan perangkat hands-free yang aman.


Aturan ini bertujuan menekan angka kecelakaan akibat kelalaian pengemudi.


5. Kewajiban Membawa Kelengkapan Administrasi

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 5, pengemudi wajib membawa:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Bukti lulus uji berkala (jika diwajibkan)
  • Dokumen sah lainnya sesuai ketentuan

Tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut saat pemeriksaan dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 281, berupa pidana kurungan maksimal 4 bulan atau denda hingga Rp1.000.000.


6. Mengutamakan Keselamatan Pejalan Kaki dan Pesepeda

Pengemudi mobil wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda sebagaimana diatur dalam Pasal 106 Ayat 2.


Pejalan kaki memiliki hak atas fasilitas pendukung seperti trotoar dan tempat penyeberangan, serta prioritas saat menyeberang di zebra cross. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 284.


7. Larangan Menyalip Melalui Bahu Jalan Tol

Bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Pengemudi dilarang menggunakan bahu jalan untuk menyalip kendaraan lain.


Pelanggaran aturan ini dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Ayat 1 dengan ancaman kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500.000.


8. Larangan Melawan Arus Lalu Lintas

Melawan arus merupakan pelanggaran serius yang sangat membahayakan. Pengemudi wajib mengikuti arah lalu lintas sesuai rambu dan marka jalan yang berlaku.


9. Kewajiban Menyalakan Lampu Isyarat

Lampu isyarat atau sein wajib digunakan saat berbelok, berpindah jalur, atau berputar arah. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 112 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009.


Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga 1 bulan atau denda maksimal Rp250.000.


10. Membawa Muatan Sesuai Kapasitas Kendaraan

Setiap kendaraan memiliki batas beban maksimal yang ditentukan pabrikan. Muatan berlebih dapat mengganggu kestabilan kendaraan, memperpanjang jarak pengereman, serta mempercepat kerusakan komponen.


Mematuhi kapasitas muatan merupakan bagian dari keselamatan berkendara.


11. Larangan Parkir di Tempat Terlarang

Parkir di area yang dilarang rambu atau marka jalan dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Pelanggaran ini diatur dalam Pasal 287 Ayat 1.


12. Larangan Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol atau Narkotika

Pengemudi wajib berada dalam kondisi sadar dan sehat saat berkendara sebagaimana diatur dalam Pasal 106 Ayat 1. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkotika dapat dikenakan sanksi berat sesuai Pasal 311.


13. Kewajiban Membawa Perlengkapan Darurat

Pengemudi mobil wajib membawa perlengkapan darurat seperti:

  • Ban cadangan
  • Dongkrak dan pembuka roda
  • Segitiga pengaman
  • Peralatan P3K

Kewajiban ini diatur dalam Pasal 278. Tidak membawa perlengkapan darurat dapat dikenai sanksi kurungan hingga 1 bulan atau denda maksimal Rp250.000.


Mengapa Penting Untuk Mengikuti Aturan Lalu Lintas?

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah hal yang sangat penting dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Berikut beberapa alasan mengapa mengikuti aturan lalu lintas begitu krusial.


Baca Juga: 18 Denda Pelanggaran Lalu Lintas yang Berlaku


1. Keselamatan Anda dan Penumpang

Mengikuti aturan lalu lintas merupakan langkah utama untuk menjaga keselamatan lalu lintas dan angkutan. Aturan ini dirancang agar setiap perjalanan berjalan dengan risiko minimal, melindungi diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lain.

Misalnya, mematuhi lampu lalu lintas dan marka jalan mengurangi potensi tabrakan.


2. Mencegah Kecelakaan dan Menjaga Keamanan

Aturan lalu lintas menjadi panduan penting untuk menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas.


Mengemudi dengan kecepatan sesuai batas yang ditetapkan, tidak menerobos lampu merah, serta menjaga jarak aman membantu mencegah kecelakaan dan insiden fatal.


3. Menjaga Kelancaran Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan

Kepatuhan juga berdampak pada jaringan lalu lintas dan angkutan secara keseluruhan. Jalan raya memiliki sistem yang saling terhubung, mulai dari arteri utama hingga jalur distribusi angkutan umum.


Jika semua pengemudi mengikuti aturan, arus lalu lintas menjadi lancar, waktu tempuh berkurang, dan kemacetan bisa diminimalisir.


4. Menghormati Hak Pengguna Jalan Lain

Mengikuti aturan lalu lintas juga berarti menghargai hak orang lain untuk menggunakan jalan dengan aman. Baik itu memberi prioritas kepada pejalan kaki di zebra cross, mengalah saat kendaraan darurat melintas, atau tidak memotong antrean di lampu merah, semua merupakan bentuk kepedulian yang menciptakan suasana tertib di jalan.


5. Menghindari Sanksi Hukum dan Pelanggaran

Pelanggaran lalu lintas dan angkutan bisa mengakibatkan sanksi seperti denda, poin pelanggaran, hingga pencabutan SIM. Selain itu, tindakan seperti parkir sembarangan, melawan arus, atau tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan termasuk pelanggaran yang diatur secara ketat oleh peraturan pemerintah. Dengan mematuhi aturan, Anda terhindar dari konsekuensi hukum yang merugikan.


6. Sesuai Penetapan dan Peraturan Pemerintah

Semua aturan lalu lintas ditetapkan melalui penetapan dan peraturan pemerintah, seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, beserta peraturan turunannya. Aturan ini mencakup tata cara berkendara, kelayakan kendaraan, hingga kewajiban pengemudi. Mematuhinya berarti ikut mendukung sistem hukum dan tata kelola transportasi yang berlaku.


DAPATKAN MOBIL IMPIAN ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM SEKARANG JUGA!


Apa Saja Sanksi yang Diberikan Jika Melanggar Aturan Lalu Lintas?

Berikut beberapa penindakan pelanggaran yang mungkin diberikan jika seseorang didapati melanggar aturan lalu lintas.


1. Denda

Salah satu sanksi paling umum ialah pemberian denda. Besarannya dapat bervariasi tergantung pada pelanggaran yang dilakukan, tetapi denda ini berfungsi sebagai sanksi finansial yang harus dibayar oleh pelanggar. Denda ini bertujuan untuk menghukum pelanggar dan memberikan insentif untuk mematuhi aturan lalu lintas.


2. Pencabutan SIM

Melanggar aturan lalu lintas yang serius atau berulang-ulang dapat mengakibatkan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pencabutan SIM ini akan menghentikan siapa saja untuk bisa mengemudi secara legal. Untuk mendapatkan SIM kembali, orang tersebut perlu kembali mengikuti ujian dan melunasi denda yang ditetapkan.


3. Penahanan Kendaraan

Dalam beberapa kasus, kendaraan bisa ditahan oleh pihak berwenang jika pemiliknya melanggar aturan lalu lintas. Penahanan kendaraan ini adalah tindakan tegas yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran berulang dan memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.


4. Hukuman Penjara

Melanggar aturan lalu lintas yang sangat serius atau berulang-ulang dapat mengakibatkan hukuman penjara. Hukuman ini merupakan konsekuensi yang sangat serius dan biasanya dikenakan dalam kasus pelanggaran yang membahayakan orang lain atau melibatkan tindakan kriminal lainnya.


Jadi AutoFamily perlu ingat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Memahami dan mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas harus menjadi langkah awal yang dilakukan demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.


Baca Juga: Berbagai Penyebab Kemacetan Lalu Lintas


Melalui kepatuhan terhadap aturan lalu lintas maka Anda sebenarnya tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. Ingat juga bahwa aturan lalu lintas bukanlah sekadar kewajiban hukum, tetapi komitmen untuk menjaga keamanan bersama.

Rasakan Pengalaman Mengemudi yang Nyaman di Jalan Raya dengan Mobil Toyota!

Jika Anda ingin merasakan pengalaman mengemudi dengan rasa aman dan nyaman, cobalah berkendara menggunakan mobil Toyota. Anda bisa langsung mengunjungi dealer resmi Toyota untuk mencari tahu berbagai mobil canggih sekaligus melakukan test drive untuk merasakan sendiri bagaimana pengalaman berkendara yang menyenangkan dengan mobil Toyota.


Semua fitur yang kamu butuhkan untuk berkendara sudah tersemat lengkap pada mobil-mobil Toyota. Pastinya keamanan, ketangguhan mesin, serta kenyamanan berkendara bisa Anda dapatkan saat mengendarai mobil terbaru Toyota. Langsung cari mobil impian Anda sekarang hanya di Auto2000 Digiroom!


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.