Syarat Perpanjang SIM Keliling dan Prosedurnya
Diterbitkan11 Jun 2025
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dengan layanan ini, Anda dapat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai syarat perpanjang SIM Keliling, prosedurnya, serta ketentuan yang perlu Anda ketahui agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
TEMUKAN BERBAGAI AKSESORIS MOBIL TOYOTA UNTUK MENINGKATKAN PENAMPILAN DAN KENYAMANAN ANDA DI AUTO2000 DIGIROOM! 
Syarat Perpanjang SIM Keliling
Sebelum menggunakan layanan SIM Keliling, pastikan AutoFamily sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan. Berikut persyaratan perpanjangan SIM keliling yang perlu Anda persiapkan:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang Masih Berlaku
Syarat pertama yang harus Anda penuhi adalah membawa fotokopi KTP yang masih berlaku. KTP digunakan sebagai identitas diri yang menunjukkan bahwa Anda adalah warga negara Indonesia yang sah dan berhak untuk memiliki SIM.
2. Fotokopi SIM Lama Disertai dengan SIM Asli
Selain KTP, Anda juga diwajibkan untuk membawa fotokopi SIM lama yang ingin diperpanjang beserta SIM aslinya. SIM lama ini digunakan sebagai dasar untuk melakukan verifikasi dan proses perpanjangan SIM.
3. Bukti Hasil Cek Kesehatan
Untuk memastikan bahwa Anda dalam kondisi fisik yang sehat untuk mengemudi, Anda perlu melampirkan bukti hasil cek kesehatan. Biasanya, SIM Keliling juga menyediakan fasilitas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat. Jika tidak, Anda dapat melakukan cek kesehatan terlebih dahulu di tempat lain dan membawa hasilnya ke lokasi SIM Keliling.
Baca Juga: Tingkatan dan Jenis SIM yang Ada di Indonesia
4. Bukti Hasil Tes Psikologi
Selain tes kesehatan fisik, Anda juga perlu menunjukkan bukti hasil tes psikologi yang menunjukkan bahwa secara mental Anda memenuhi persyaratan untuk mengemudi. Tes psikologi ini penting untuk memastikan Anda mampu berkendara dengan aman dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan.
5. Persyaratan Lainnya
Selain syarat perpanjang SIM C keliling di atas, pastikan Anda melengkapi dokumen lainnya yang diminta oleh petugas di SIM Keliling, seperti formulir perpanjangan SIM yang biasanya sudah disediakan. Semua dokumen harus lengkap agar proses perpanjangan SIM dapat diproses dengan lancar.
Prosedur Perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Keliling
Setelah memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, berikut adalah prosedur untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling:
1. Cek Lokasi dan Waktu Operasional SIM Keliling
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengetahui lokasi dan waktu operasional SIM Keliling. Anda bisa memeriksa jadwal dan lokasi SIM Keliling melalui website Polri atau menghubungi pihak berwenang untuk memastikan tempat yang akan Anda tuju.
2. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan
Sebelum berangkat, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, SIM lama, hasil cek kesehatan, dan tes psikologi. Pastikan juga Anda membawa dokumen asli untuk diverifikasi.
3. Mengunjungi Lokasi SIM Keliling
Setelah semua persiapan selesai, Anda bisa langsung menuju lokasi SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Di sana, Anda akan diarahkan untuk mengikuti proses selanjutnya.
4. Mengisi Formulir Perpanjangan SIM
Sebelum masuk ke tahap berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir perpanjangan SIM yang disediakan oleh petugas. Formulir ini berisi data pribadi dan informasi terkait SIM yang akan diperpanjang. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar agar tidak ada kendala dalam proses administrasi.
Baca Juga: Simak Persyaratan Bikin SIM A dan Prosedurnya
5. Verifikasi Dokumen oleh Petugas
Setelah mengisi formulir, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai. Jika ada kekurangan, Anda akan diminta untuk melengkapinya sebelum melanjutkan proses.
6. Proses Pembayaran dan Pengambilan SIM Baru
Setelah dokumen terverifikasi, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM. Setelah itu, SIM baru Anda akan diproses dan siap untuk diambil. Proses ini biasanya memakan waktu yang cukup cepat, dan Anda dapat langsung membawa pulang SIM yang telah diperpanjang.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling 2025
Untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM, Polri menyediakan layanan SIM Keliling di berbagai lokasi strategis yang mudah dijangkau. Agar AutoFamily tidak melewatkan waktu pelayanan, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling:
1. Mengakses Media Sosial Satlantas dan Polres Terdekat
Untuk memudahkan mengurus perpanjangan SIM, Satlantas dan Polres di berbagai daerah biasanya aktif membagikan jadwal pelayanan SIM keliling melalui akun resmi media sosial mereka. Ini adalah cara cepat dan mudah untuk mendapatkan informasi terkini terkait perpanjangan SIM C.
2. Menggunakan Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Korlantas POLRI menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh di smartphone. Melalui aplikasi ini, Anda bisa mengecek jadwal, lokasi, serta persyaratan perpanjangan SIM C dengan lebih praktis dan real-time. Anda juga bisa mendapatkan informasi mengenai biaya tes kesehatan, biaya tes lainnya, hingga biaya tambahan yang mungkin diperlukan. Proses seperti sidik jari pun seringkali terinformasi di sini.
3. Mengecek Gerai SIM Keliling Terdekat di Kota Besar
Di kota-kota besar, pelayanan SIM keliling biasanya tersedia di beberapa titik strategis seperti pusat perbelanjaan, lapangan umum, atau kawasan perkantoran. Untuk mengurus perpanjangan SIM, Anda bisa mengecek lokasi gerai terdekat melalui website resmi Polda atau bertanya langsung ke kantor Satpas setempat. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dan membayar biaya yang diperlukan, termasuk biaya tes kesehatan dan lainnya, yang akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Ketentuan Perpanjang SIM Keliling
Ada beberapa ketentuan yang perlu Anda ketahui saat menggunakan layanan SIM Keliling. Berikut adalah beberapa ketentuan yang berlaku:
1. Masa Berlaku Perpanjangan
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku saja. Jadi, pastikan Anda melakukan perpanjangan SIM sehari sebelum masa berlaku SIM Anda habis, atau paling lambat pada hari terakhir masa berlaku.
2. Tidak Melayani Pembuatan SIM Baru
Layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Jika Anda baru pertama kali mengurus SIM, Anda harus melakukan pengajuan dan tes di Satpas terdekat. Pembuatan SIM baru memerlukan proses tes tertulis dan praktik berkendara yang tidak dapat dilakukan melalui SIM Keliling.
Baca Juga: SIM C Untuk Pengendara Apa? Yuk Kita Bahas
3. Hanya Melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A (mobil pribadi) dan SIM C (sepeda motor). Jika Anda ingin memperpanjang SIM jenis lain, seperti SIM B atau SIM D, Anda harus mengurusnya di Satpas atau layanan lain yang ditunjuk oleh kepolisian.
4. Lampirkan Syarat dengan Lengkap
Proses perpanjangan hanya akan diproses jika seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap. Pastikan Anda tidak meninggalkan satu dokumen pun agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
NIKMATI PENGALAMAN TEST DRIVE YANG MEMUKAU DENGAN MOBIL TOYOTA PILIHAN ANDA, SEGERA JADWALKAN DI AUTO2000 DIGIROOM! 
Layanan SIM Keliling merupakan pilihan yang praktis dan efisien untuk memperpanjang SIM. Dengan mengetahui syarat-syarat dan prosedur yang diperlukan, Anda dapat memanfaatkan layanan ini dengan mudah dan tanpa hambatan.
Pastikan AutoFamily melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, dan lakukan perpanjangan SIM Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah perpanjang SIM, pastikan Anda service mobil di bengkel Auto2000.
Lakukan Perawatan Kendaraan Anda di Auto2000 Digiroom
Setelah memperpanjang SIM dan memastikan Anda siap untuk berkendara, saatnya untuk memastikan mobil Toyota AutoFamily juga dalam kondisi terbaik.
Melakukan perawatan rutin sangat penting untuk menjaga performa mobil dan mencegah masalah di jalan. Auto2000 Digiroom memberikan kemudahan bagi Anda untuk melakukan booking service Toyota secara online sehingga Anda bisa menjadwalkan servis sesuai dengan waktu yang Anda inginkan.
Selain itu, jika ingin merasakan pengalaman berkendara dengan mobil Toyota terbaru, Auto2000 Digiroom juga memungkinkan AutoFamily untuk melakukan test drive. Jangan ragu, manfaatkan layanan Auto2000 Digiroom untuk melakukan booking servis atau menjadwalkan test drive, dan nikmati kenyamanan serta pelayanan terbaik!
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Gambar hanya sebagai ilustrasi.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.



