syarat-bayar-pajak-mobil-perusahaan.jpg

Mengulas Syarat Bayar Pajak Mobil Perusahaan

Diterbitkan21 Nov 2022

Membayar pajak kendaraan sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemilik mobil. Tidak peduli apakah pemilik tersebut perorangan atau perusahaan. Syarat bayar pajak mobil perusahaan atau pribadi secara umum sebenarnya hampir sama.

Namun dalam artikel kali ini AutoFamily akan diajak untuk lebih memahami syarat apa saja yang dibutuhkan ketika membayar pajak mobil perusahaan. Pastikan AutoFamily mempersiapkannya dengan saksama agar seluruh dokumen yang dibutuhkan siap untuk diberikan.

Jangan sampai AutoFamily harus membayar denda keterlambatan akibat belum membayar pajak sesuai waktunya. Membayar denda keterlambatan untuk satu kendaraan saja sudah berat, bayangkan kalau harus mengeluarkan biaya untuk 5 atau 10 kendaraan.

Bukankah pengeluaran perusahaan jadi akan membengkak? Kalau begitu langsung saja siapkan semua dokumen yang ada dan ikuti cara membayarnya di bawah ini.

Syarat Bayar Pajak Mobil Perusahaan

Perlu diketahui bahwa pembayaran pajak kendaraan terbagi menjadi dua periode waktu yaitu 1 tahun dan 5 tahun. Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membayar pajak tidak ada yang sulit. Tentunya hal ini berkaitan dengan dokumen-dokumen kendaraan yang Anda miliki. Coba langsung saja perhatikan beberapa syaratnya sebagai berikut yang dikutip dari NTMC Polri.

Syarat Pajak Tahunan

Jatuh tempo pembayaran pajak setiap kendaraan bisa Anda lihat dari Surat Tanda Nomor Kendaraan alias STNK. Dalam surat tersebut sudah tertulis jelas kapan masa berlaku kendaraan tersebut. Ketika masa berlaku sudah hampir habis, segera siapkan beberapa dokumen berikut:

  1. STNK asli dan fotokopi.

  2. BPKB asli dan fotokopi.

  3. KTP pemilik perusahaan.

  4. NPWP perusahaan.

  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) perusahaan.

  6. TDP untuk kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan.

  7. Surat kuasa apabila orang yang melakukan perpanjangan bukan merupakan pemilik mobil. Surat tersebut harus disertai tanda tangan pemberi kuasa dan stempel perusahaan. Pembuatannya pun perlu dilakukan di atas Kop Surat Perusahaan.

  8. Fotokopi KTP pemberi kuasa.

  9. Formulir perpanjangan STNK yang bisa diambil dari kantor Samsat ketika Anda berkunjung.

DAPATKAN PENAWARAN HARGA MENARIK MOBIL TOYOTA HANYA DI AUTO2000

Syarat Pajak 5 Tahun

Syarat pajak untuk mobil perusahaan dalam periode waktu 5 tahunan juga tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Hanya saja ada beberapa dokumen tambahan yaitu:

  1. STNK asli dan fotokopi.

  2. BPKB asli dan fotokopi.

  3. KTP pemilik kendaraan.

  4. Surat kuasa apabila perpanjangan tidak dilakukan secara langsung oleh pemilik kendaraan yang sah.

  5. Membawa kendaraan yang ingin diperpanjang. Hal ini dilakukan karena pihak terkait akan melakukan pemeriksaan kendaraan.

Baca juga:Lihat Lagi New Kijang Innova yang Terakhir Meluncur di Tanah Air

Begini Cara Bayar Pajak Mobil Perusahaan

Sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab maka Anda wajib melakukan pembayaran tepat waktu. Seperti yang sudah diketahui bahwa pembayaran pajak tersebut ditujukan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

Jadi setiap dana pajak yang dikumpulkan akan berguna untuk pembangunan jalan di daerah-daerah, perbaikan fasilitas publik, dan lain sebagainya. Belum membayar pajak kendaraan dan bingung bagaimana cara melakukannya? Ikuti langkah-langkah pembayarannya di bawah ini!

Langkah Bayar Pajak Tahunan

Untuk membayar pajak tahunan mobil maka Anda perlu datang ke kantor Samsat terdekat dan membawa seluruh dokumen yang sebelumnya sudah disebutkan. Kemudian Anda akan melalui berbagai tahapan administrasi sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor seperti berikut ini:

  1. Mendatangi loket administrasi perpanjangan STNK yang tersedia.

  2. Mengisi formulir perpanjangan tersebut dengan baik, jelas, dan benar.

  3. Ambil nomor urut dan pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah siap.

  4. Serahkan formulir dan dokumen tersebut ke loket untuk mendapatkan slip pembayaran.

  5. Siapkan sejumlah dana yang tertera pada slip pembayaran dan berikan kepada petugas.

  6. Anda akan menerima bukti tanda terima pelunasan pajak kendaraan.

  7. Kemudian tunggu sampai STNK yang baru diterbitkan serta disahkan.

  8. Ketika nomor Anda dipanggil, langsung tukarkan tanda bukti pembayaran pajak tersebut dengan STNK yang baru.

Baca juga:Inilah Cara Menghitung Denda Pajak Mobil

Langkah Bayar Pajak 5 Tahun

Pembayaran pajak 5 tahunan terbilang memakan waktu yang lebih lama jika dibandingkan dengan pajak tahunan. Alasannya karena petugas Samsat akan melakukan pemeriksaan kendaraan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Tahapan pemeriksaan sampai pembayarannya bisa Anda lihat berikut ini:

  1. Mendatangi kantor Samsat dan langsung mengantre untuk pemeriksaan kendaraan. Biasanya bukan di parkiran tetapi ada lokasi tersendiri untuk memeriksa mobil-mobil. Jadi jangan sampai salah tempat supaya Anda tidak menunggu terlalu lama.

  2. Kendaraan Anda akan mulai diperiksa oleh petugas untuk melihat apakah mesin dan berbagai komponen kendaraan yang ada sudah sesuai dengan STNK dan BPKB. Jika sama maka tidak akan ada masalah dalam perpanjangan.

  3. Penerimaan pokja penomoran dan pokja cetak 5 tahun dari petugas.

  4. Nantinya Anda akan diminta mengeluarkan BPKB dan STNK supaya petugas bisa memisahkan dua dokumen tersebut.

  5. Parkirkan mobil Anda lalu datangi loket untuk mengambil formulir perpanjangan STNK.

  6. Berikan formulir tersebut beserta seluruh dokumen yang diminta sebagai persyaratan ke bagian administrasi.

  7. Ambil nomor antrean supaya petugas bisa memanggil Anda.

  8. Apabila sudah dipanggil maka Anda akan diberitahukan penetapan pajak sesuai kriteria beserta jumlah yang harus dibayarkan.

  9. Bayar pajak sesuai nominal yang tertera dan tunggu hingga proses pencetakan STNK dan BPKB yang baru selesai.

  10. Jangan lupa ambil pelat nomor kendaraan yang baru. Lokasi pengambilannya secara umum berbeda dengan pengesahan STNK. Jadi Anda perlu memperhatikan lokasi-lokasinya dengan baik.

DAPATKAN KUPON SERVICE HANYA DI AUTO2000

Ingatlah untuk membayar pajak kendaraan supaya Anda bisa lebih leluasa berkendara di jalanan tanpa harus takut terkena tilang oleh petugas kepolisian lalu lintas. Bawa semua syarat bayar pajak mobil perusahaan supaya AutoFamily tidak kerepotan ketika proses perpanjangan berlangsung.

Selain itu jangan lupakan kewajiban AutoFamily untuk melakukan perawatan berkala ke bengkel Auto2000 demi terjaganya kondisi kendaraan. Seluruh kewajiban ini tidak boleh dilewatkan karena akan berdampak pada keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sudahkah AutoFamily melakukan service pada tahun ini?

Jika belum maka langsung saja jadwalkan kedatangan Anda melalui Auto2000 Digiroom. Jangan lewatkan lagi perawatan seta pemeriksaan kendaraan dengan teknisi andal yang bisa Anda percaya. Temukan semua layanan terbaik untuk mobil kesayangan Anda hanya di Auto2000!

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.