Cara Perpanjang STNK Bandung di Samsat Keliling
Diterbitkan22 Apr 2025
Perpanjang STNK Bandung pada saat ini sudah semakin mudah dan cepat. Tentunya berkat semakin meningkatkan pelayanan yang diberikan, serta adanya Samsat Keliling. Ya, AutoFamily yang berdomisili di Bandung dan sekitarnya sudah tidak perlu kebingungan atau malas untuk datang ke Samsat terdekat. Telah tersedia Samsat Keliling yang selalu membuka pelayanan di berbagai titik keramaian dengan kemudahan untuk dijangkau dari berbagai wilayah.
Sebenarnya bagaimana cara perpanjang STNK Bandung di Samsat Keliling? Simak ulasan selengkapnya bersama Auto2000 di bawah ini.
Syarat Perpanjangan STNK Bandung
Untuk perpanjang STNK di berbagai daerah termasuk Bandung, sebenarnya sama saja. Ya, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus Anda bawa, yaitu:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) pada tahun terakhir
- BPKB asli Bandung yang masih berlaku dan fotokopi
- Fotokopi domisili, NPWP, SIUP, dan TDP perusahaan jika kendaraan tersebut atas nama perusahaan
- Surat kuasa jika pengurusan perpanjangan STNK dilakukan pihak lain
- Surat kuasa dari perusahaan jika kendaraan atas nama perusahaan dengan penambahan kop surat bertanda tangan dan stempel di atas materai pemberi kuasa, sekaligus melampirkan fotokopi KTP pemberi kuasa
Itulah setiap persyaratan dokumen yang wajib Anda bawa jika ingin melakukan perpanjangan STNK. Jangan sampai ada yang kelupaan karena Anda tidak bisa melakukan perpanjangan STNK dengan lancar.
Biaya Perpanjang STNK
Berdasarkan PP Nomor 50 tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjang STNK terdiri dari:
Biaya Penerbitan STNK
STNK Baru Roda 2
Biaya: Rp100.000
STNK Perpanjangan Roda 2
Biaya: Rp100.000
STNK Baru Roda 4
Biaya: Rp200.000
STNK Perpanjangan Roda 4
Biaya: Rp200.000
Biaya Pengesahan STNK
Pengesahan STNK Roda 2
Biaya: Rp25.000
Pengesahan STNK Roda 4
Biaya: Rp50.000
Baca Juga:Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Lokasi Samsat Keliling untuk Perpanjang STNK Bandung
Sesuai namanya, Samsat Keliling ada di beberapa titik keramaian yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah. Namun tetap ada penjadwalan yang wajib Anda ketahui. Lokasi Samsat Keliling tidak selamanya sama secara terus menerus. Tetap ada perpindahan lokasi yang memang lazim dilakukan. Untuk itulah Anda harus selalu terus mengecek jadwal Samsat Keliling di Bandung secara berkala melalui media sosial ataupun website resmi pihak berwenang.
Jika Anda merasa bingung dengan lokasi Samsat Keliling di Bandung, jangan ragu untuk datang ke kantor Samsat terdekat:
1. Area Jalan Pajajaran dan Masjid Besar Cipaganti
Salah satu lokasi utama layanan Samsat Keliling berada di kawasan Jalan Pajajaran dan sekitar Masjid Besar Cipaganti. Titik ini berada di jantung Kota Bandung dan cukup mudah diakses oleh warga dari berbagai penjuru kota. Layanan di lokasi ini biasanya beroperasi setiap hari kerja, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Lokasi ini sering menjadi pilihan warga karena berada di kawasan ramai yang mudah dijangkau oleh angkutan umum maupun kendaraan pribadi.
2. Lapangan Futsal Supratman, Kawaluyaan
Bagi Anda yang tinggal di sekitar Kawaluyaan atau wilayah timur Kota Bandung, Samsat Keliling juga hadir di Lapangan Futsal Supratman. Layanan ini sangat membantu warga yang berdomisili jauh dari kantor Samsat induk. Mobil layanan biasanya tersedia mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB, sehingga disarankan datang lebih awal agar mendapatkan antrean lebih cepat dan proses pembayaran berjalan lancar.
3. Ruko Nasution Square, Jalan Soekarno Hatta
Lokasi lainnya yang cukup strategis adalah Ruko Nasution Square yang terletak di kawasan Jalan Soekarno Hatta, salah satu jalur utama di Kota Bandung. Tempat ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan sambil melakukan aktivitas lain di sekitar ruko. Waktu operasional di titik ini sedikit lebih panjang dibandingkan lokasi lain, yaitu dari pukul 08.30 hingga 14.00 WIB.
4. Alternatif Lain
Selain layanan keliling menggunakan mobil Samsat, Bapenda Jawa Barat juga menyediakan berbagai outlet atau gerai pembayaran pajak kendaraan di pusat perbelanjaan dan titik-titik komersial lainnya di Kota Bandung. Beberapa lokasi outlet yang bisa Anda kunjungi antara lain:
- Bandung Trade Center (BTC)
Alamat: Jalan Dr. Djundjunan, Kota Bandung
- ITC Kebon Kelapa
Alamat: Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung
- Outlet Antapani
Alamat: Jalan Sukanagara No. 9, Kota Bandung
- Samsat Outlet Ladies
Alamat: Ruko Tritan Point, Jalan Raya Cipadung No. 92, Cipadung Wetan, Kota Bandung
- Samsat Outlet Margaasih
Alamat: Taman Kopo Indah II, Margaasih Blok I B No. 37A, Kota Bandung
Baca Juga:Tanda Engine Mounting Minta Diganti Baru
Proses Perpanjangan STNK Tahunan di Samsat Keliling Bandung
Penting untuk AutoFamily ketahui bahwa layanan Samsat keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan perpanjangan lima tahunan yang melibatkan penggantian plat nomor kendaraan. Jika AutoFamily hendak memperpanjang STNK lima tahunan, maka memerlukan langkah yang berbeda.
Berikut tahapan lengkap cara membayar pajak motor di Samsat Keliling Bandung yang bisa Anda ikuti:
1. Datang ke Lokasi Samsat Keliling Terdekat
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mencari tahu lokasi dan jadwal keberadaan mobil Samsat Keliling di wilayah Anda. Pastikan Anda datang lebih awal agar bisa mendapatkan antrean lebih cepat, mengingat layanan ini cukup diminati dan bisa ramai, terutama menjelang akhir bulan.
2. Siapkan dan Serahkan Dokumen Persyaratan
Setelah sampai di lokasi, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting yang telah disebutkan di atas untuk proses administrasi. Beberapa wilayah BPKB tidak selalu diwajibkan untuk perpanjangan STNK tahunan, sebaiknya tetap dibawa guna menghindari kendala dalam proses verifikasi. Jika dokumen sudah lengkap, serahkan berkas Anda kepada petugas Samsat yang berjaga di mobil layanan keliling.
3. Data Anda Akan Diverifikasi
Petugas Samsat akan memeriksa dan mencocokkan data dari KTP, STNK, dan BPKB yang Anda serahkan. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara identitas pemilik dengan kendaraan yang akan diperpanjang masa berlakunya. Jika semua data sesuai dan tidak ada masalah administratif, petugas akan memproses permohonan perpanjangan STNK Anda lebih lanjut.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Wisata Keluarga di Bandung
4. Tunggu Hingga Nama Anda Dipanggil
Setelah dokumen Anda diverifikasi dan diproses, Anda akan diminta menunggu sejenak hingga nama Anda dipanggil. Biasanya petugas akan memanggil nama sesuai antrean dan menyebutkan jumlah pajak yang harus dibayar. Pastikan Anda tetap berada di sekitar lokasi layanan dan mendengarkan dengan saksama agar tidak melewatkan giliran Anda.
5. Bayar Pajak Kendaraan dan Terima STNK yang Sudah Diperpanjang
Begitu nama Anda dipanggil, petugas akan menyampaikan nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Besarnya nominal pajak ini disesuaikan dengan jenis, tahun pembuatan, dan wilayah registrasi kendaraan Anda. Setelah pembayaran dilakukan—biasanya secara tunai—Anda akan menerima:
- Bukti pembayaran pajak
- STNK yang sudah diperpanjang masa berlakunya selama satu tahun ke depan
Pastikan Anda menyimpan dokumen ini dengan baik sebagai bukti sah bahwa pajak kendaraan telah dibayarkan dan STNK Anda aktif kembali.
Semoga informasi mengenai cara perpanjang STNK Bandung dan lokasi Samsat terdekat dapat bermanfaat bagi AutoFamily. Jangan lupa untuk perpanjang STNK sebelum jatuh tempo dan lakukan service mobil secara berkala agar tetap prima.Kunjungi Auto2000 Digiroom sekarang juga untuk melakukan booking service secara online. Dan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenislayanan purna jual Auto2000.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.