Saat AutoFamily pertama kali membeli kendaraan, ada dua dokumen yang penting Anda perhatikan, yaitu BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Fungsi BPKB salah satunya sebagai legalitas pemilik kendaraan, sedangkan STNK menunjukkan bahwa mobil yang Anda miliki sudah terdaftar di SAMSAT.
Pada pembahasan kali ini, Auto2000 akan fokus pada pentingnya memahami fungsi BPKB, serta pengertian, manfaat, dan prosedur pengurusan BPKB, beserta konsekuensi hukum yang mungkin timbul jika BPKB hilang atau rusak. Langsung saja simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.
Pengertian BPKB
BPKB adalah dokumen resmi yang menjadi bukti kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, yaitu SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) setelah proses registrasi kendaraan selesai dilakukan.
Fungsi BPKB sangat penting bagi pemilik kendaraan. Selain sebagai bukti kepemilikan, BPKB juga memiliki fungsi lain yang berbeda dengan STNK. BPKB dan STNK memiliki beberapa perbedaan penting.
Baca Juga:Apa Saja Perbedaan BPKB dan STNK?
BPKB berisi informasi detail tentang kendaraan, seperti nomor rangka, nomor mesin, warna, tahun pembuatan, dan lain-lain. Sedangkan STNK hanya berisi informasi tentang nomor kendaraan bermotor dan masa berlaku pajak.
Bagi AutoFamily yang hendak membeli mobil baru, jangan lupakan dua dokumen penting tersebut. Sementara itu, untuk pembelian mobil, Anda bisa melakukannya melalui Auto2000 Digiroom atau berkunjung secara langsung ke dealer Auto2000.
Di Auto2000 tersedia berbagai jenis mobil seperti Toyota Raize GR Sport bagi AutoFamily yang mencari mobil SUV compact untuk 5 penumpang. Mobil ini sudah pasti dibekali dengan mesin yang andal yang memberikan pengalaman berkendara yang luar biasa.
Manfaat BPKB
BPKB kendaraan akan diberikan saat Anda sudah melunasi cicilan kredit untuk AutoFamily yang membeli mobil dengan skema cicilan. BPKB adalah bukti resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan tersebut dimiliki oleh seseorang. Melalui BPKB, Anda sebagai pemilik kendaraan dapat membuktikan kepemilikan kendaraan secara sah dan legal. Ini penting dalam menghindari masalah hukum terkait kepemilikan kendaraan.
Prosedur Pengurusan BPKB
Untuk mendapatkan BPKB kendaraan tentu ada prosedur pengurusan yang perlu AutoFamily lakukan. Anda juga harus memenuhi beberapa syarat untuk mendapatkannya. Apa saja itu? Simak di bawah ini.
Baca Juga:Berapa Biaya Balik Nama BPKB Mobil Bekas?
Surat Kuasa (jika diwakilkan).
Surat keterangan pajak kendaraan bermotor.
STNK asli.
KTP pemilik kendaraan.
Proses pengurusan BPKB dapat dilakukan di SAMSAT terdekat. Pemilik kendaraan harus mengisi formulir pengajuan BPKB dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah itu, SAMSAT akan melakukan verifikasi dan mencetak BPKB baru.
Biaya pengurusan BPKB bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah tempat pengurusan dilakukan. Namun, penting untuk selalu memastikan bahwa seluruh dokumen dan biaya terkait sudah terpenuhi sebelum mengajukan pengurusan BPKB.
Konsekuensi Hukum Jika BPKB Hilang atau Rusak
BPKB adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan. Tanpa BPKB, kendaraan tersebut tidak memiliki legalitas yang sah. Namun, jika AutoFamily kehilangan atau BPKB mengalami kerusakan, Anda tidak perlu khawatir, karena ada prosedur untuk mendapatkan BPKB yang baru.
Baca Juga:Cara Mengecek Keaslian BPKB Mobil, Waspadalah!
Sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021, yang menjelaskan bahwa jika BPKB hilang atau rusak, pemilik kendaraan dapat mengajukan permohonan penggantian BPKB baru.
Biaya untuk mengurus BPKB yang hilang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pemilik kendaraan akan dikenakan biaya penerbitan BPKB baru.
Pentingnya memahami fungsi BPKB bagi pemilik kendaraan sangat penting. BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan yang sah dan legal. Pastikan Anda juga menjaga BPKB dengan baik agar tidak hilang atau rusak untuk menghindari sanksi hukum.
Jadi, saat Anda membeli mobil baru, pastikan untuk mengurus BPKB dengan benar sesuai dengan tahapan yang telah dijelaskan di atas. Sementara itu, pembelian mobil baru dapat Anda lakukan di dealer resmi Toyota, yaitu Auto2000 Digiroom. Yuk kunjungi Auto2000 sekarang juga untuk mendapatkan mobil impian Anda.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu