Jadwal dan Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Selatan 2026

Diterbitkan20 Okt 2026

Pemilik kendaraan di Sumatera Selatan yang masih memiliki tunggakan pajak bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan Sumatera Selatan. Program ini memberikan keringanan pembayaran tunggakan, diskon bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu, serta insentif untuk kendaraan dari luar provinsi yang melakukan mutasi masuk. Cari tahu di bawah ini jadwal selengkapnya!


Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Selatan 2026 Berlangsung?

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Oktober sampai 31 Oktober 2026. 


Artinya, berdasarkan jadwal yang diumumkan, program berakhir pada 31 Oktober 2026 dan tidak otomatis berlaku setelah tanggal tersebut.


Jika Anda memiliki tunggakan, sebaiknya jangan menunggu hingga hari terakhir. Mengurus pembayaran lebih awal memberi waktu untuk memeriksa nominal pajak, melengkapi dokumen, dan menyelesaikan proses administrasi.


Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang 2026


Apa Saja Keringanan dalam Program Pemutihan Pajak Sumsel?

Program ini mencakup beberapa bentuk keringanan yang ditujukan kepada pemilik kendaraan dengan kondisi kewajiban pajak berbeda. Berikut rinciannya:


1. Tunggakan Pajak Cukup Dibayar untuk Dua Tahun

Pemilik kendaraan yang menunggak PKB cukup membayar kewajiban untuk satu tahun tunggakan dan satu tahun pajak berjalan selama program berlangsung. Denda PKB juga dibebaskan sesuai ketentuan program.


Sebagai gambaran, jika kendaraan memiliki tunggakan beberapa tahun, pemilik tidak perlu melunasi seluruh pokok tunggakan untuk tahun-tahun sebelumnya berdasarkan skema yang diumumkan. 


Namun, pastikan nominal yang harus dibayar dikonfirmasi melalui Samsat karena jumlah akhir mengikuti data dan ketentuan yang berlaku untuk kendaraan tersebut.


2. Diskon PKB Sebesar 5% bagi Pembayar Tepat Waktu

Pemilik kendaraan yang membayar PKB tepat waktu juga memperoleh insentif. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan diskon 5% dari pokok PKB sebelum jatuh tempo. 


Keringanan ini ditujukan bagi wajib pajak yang membayar sebelum tanggal jatuh tempo. Jika pajak kendaraan Anda belum jatuh tempo, periksa tanggal pembayaran dan ketentuan diskon agar tidak melewatkan manfaat yang tersedia.


3. Diskon PKB 50% untuk Mutasi Masuk Kendaraan Non-BG

Kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Selatan atau menggunakan pelat selain BG dan melakukan mutasi masuk memperoleh diskon PKB sebesar 50%. 


Program ini juga memberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II sesuai ketentuan yang berlaku. 


Insentif tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi pemilik kendaraan yang hendak memindahkan registrasi kendaraannya ke Sumatera Selatan. 


Sebelum mengurus mutasi, pastikan persyaratan administrasi, status kendaraan, dan cakupan pembebasan biaya dikonfirmasi kepada Samsat.


4. Pembebasan Denda SWDKLLJ

Selain keringanan PKB, informasi program yang dipublikasikan juga menyebut pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya. 


Karena penerapannya mengikuti ketentuan program, konfirmasikan rincian kewajiban ini saat meminta perhitungan pembayaran di Samsat.


Baca Juga: Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026


Bagaimana Cara Memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel?

Agar proses pembayaran lebih lancar, periksa status pajak dan persyaratan administrasi kendaraan terlebih dahulu. 

Mekanisme yang dibutuhkan dapat berbeda antara pembayaran pajak tahunan, penyelesaian tunggakan, dan mutasi kendaraan.


1. Periksa Status dan Nominal Pajak

Pastikan data kendaraan serta status pajak tercatat dengan benar. Anda dapat mencari informasi awal melalui kanal resmi Bapenda Sumatera Selatan atau menghubungi Samsat setempat untuk mengetahui nominal yang perlu dibayar setelah keringanan diterapkan.


2. Siapkan Dokumen Kendaraan

Siapkan dokumen kendaraan dan identitas pemilik sesuai jenis layanan yang akan diurus. Untuk pembayaran pajak tahunan, persyaratannya dapat berbeda dari pengurusan tunggakan atau mutasi masuk. 


3. Datangi Samsat atau Ikuti Kanal Pembayaran Resmi

Lakukan pembayaran melalui layanan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Untuk memastikan program dan mekanisme terbaru, kunjungi situs resmi Bapenda Sumatera Selatan atau tanyakan langsung kepada kantor Samsat yang menangani kendaraan Anda.


Simpan bukti pembayaran setelah transaksi selesai. Periksa kembali status administrasi kendaraan agar Anda mengetahui apakah masih ada proses yang perlu diselesaikan.


Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membayar Pajak

Meskipun program memberikan keringanan, pemilik kendaraan tetap perlu memastikan jenis manfaat yang sesuai dengan status kendaraannya. 


Beberapa hal berikut dapat membantu menghindari kesalahpahaman:


1. Jangan Menganggap Semua Tunggakan Dihapus

Pembebasan denda tidak sama dengan penghapusan seluruh pokok pajak. Untuk kendaraan yang menunggak, ketentuan yang diumumkan mengharuskan pembayaran satu tahun tunggakan dan satu tahun berjalan. Pastikan perhitungan akhir sesuai data kendaraan Anda.


2. Periksa Batas Waktu Program

Program berlaku hingga 31 Oktober 2026. Jangan mengandalkan informasi dari program tahun sebelumnya karena periode dan bentuk keringanan dapat berubah mengikuti keputusan pemerintah daerah.


3. Pastikan Kelayakan Insentif Mutasi

Diskon PKB 50% dan pembebasan BBNKB ke-II ditujukan bagi kendaraan dari luar Provinsi Sumatera Selatan yang melakukan mutasi masuk sesuai ketentuan. Konfirmasikan persyaratan dan dokumen mutasi kepada Samsat sebelum memulai proses.


Baca Juga: 6 Cara Bayar Pajak STNK Online 2026


Key Takeaways

  • Pemutihan pajak kendaraan Sumatera Selatan berlangsung pada 1–31 Oktober 2026.
  • Kendaraan yang menunggak cukup membayar satu tahun tunggakan dan satu tahun berjalan serta memperoleh pembebasan denda PKB.
  • Pembayaran PKB tepat waktu mendapat diskon 5% dari pokok pajak sebelum jatuh tempo.
  • Kendaraan non-BG yang melakukan mutasi masuk memperoleh diskon PKB 50% dan pembebasan BBNKB ke-II sesuai ketentuan.
  • Pastikan nominal pembayaran, dokumen, dan persyaratan melalui Bapenda atau Samsat sebelum mengurus pajak.

Pastikan Mobil Toyota Anda Siap Digunakan Setelah Urusan Pajak Selesai!

Mengurus pajak kendaraan tepat waktu membantu menjaga kelengkapan administrasi mobil Anda. Selain memastikan kewajiban pajak terpenuhi, jangan lupakan perawatan rutin agar kendaraan tetap nyaman dan siap digunakan untuk aktivitas harian maupun perjalanan jarak jauh.


Jika mobil Toyota Anda sudah mendekati jadwal servis, mengalami perubahan performa, atau membutuhkan pemeriksaan komponen penting, kunjungi bengkel Auto2000. 


Anda dapat melihat pilihan mobil Toyota untuk mengetahui model yang sesuai dengan kebutuhan, atau merencanakan perawatan melalui layanan booking servis di Auto2000 Digiroom.


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi, dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.