Jadwal Pemutihan Pajak Jambi 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
Diterbitkan9 Sep 2025
Apakah Anda sedang mencari informasi mengenai pemutihan pajak Jambi? Jika Anda adalah bagian dari AutoFamily yang memiliki kendaraan bermotor di Provinsi Jambi, maka Anda mungkin bertanya-tanya apakah tahun ini ada program pemutihan pajak yang bisa Anda manfaatkan.
Artikel ini akan memberikan Anda informasi terkini seputar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi, termasuk syarat-syarat yang perlu dipenuhi, kendaraan yang dapat mengikuti program ini, serta alur proses yang harus dilalui. Mari kita mulai!
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 yang Perlu Kita Ketahui dan Manfaatkan
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?
Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk memberikan keringanan terhadap denda atau tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Program ini biasanya dilakukan dalam jangka waktu tertentu untuk membantu pemilik kendaraan bermotor dalam pembayaran pajak.
Melalui pemutihan pajak, pemilik kendaraan dapat membayar pajak pokok yang terhutang tanpa dikenakan denda keterlambatan atau bahkan mendapatkan pembebasan penuh atas pokok pajak dan denda-denda terkait.
Pemutihan pajak juga bisa mencakup pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan yang baru dibeli atau kendaraan lelang.
TEMUKAN MOBIL TOYOTA IMPIAN ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM SEKARANG JUGA!
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi menjadi salah satu program yang paling dinantikan oleh AutoFamily setiap tahunnya. Namun, untuk dapat menikmati pemutihan pajak ini, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi.
1. Memiliki KTP Asli
AutoFamily yang ingin mengikuti program pemutihan pajak Jambi harus memastikan bahwa mereka memiliki KTP asli. KTP ini harus sesuai dengan data pemilik kendaraan yang terdaftar.
2. Membawa STNK Asli
Selain KTP, STNK asli kendaraan juga harus dibawa. STNK ini merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor yang menjadi dasar untuk mengikuti program pemutihan pajak.
3. Menyertakan BPKB Asli
Untuk kendaraan yang akan dibalik nama atau mutasi, AutoFamily perlu membawa BPKB asli. BPKB ini akan diverifikasi oleh petugas sebelum Anda dapat menikmati keringanan pajak.
4. Melakukan Cek Fisik Kendaraan
Cek fisik kendaraan menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pemutihan pajak di Jambi. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa data kendaraan sesuai dengan yang terdaftar di Samsat.
5. Membawa Kuitansi Pembelian (Jika Diperlukan)
Jika AutoFamily ingin melakukan balik nama kendaraan, maka kuitansi pembelian juga harus dibawa sebagai bukti sah transaksi.
Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak? Cek Syarat dan Waktunya
Syarat Kendaraan yang Dapat Mengikuti Pemutihan Pajak
Tidak semua kendaraan bermotor bisa mengikuti program pemutihan pajak di Jambi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kendaraan tersebut agar dapat memperoleh keringanan pajak.
1. Kendaraan dengan Tunggakan Pajak
Kendaraan yang memiliki tunggakan pajak berhak untuk mengikuti program pemutihan ini. Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kesempatan kepada AutoFamily untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda.
2. Kendaraan yang Akan Dibalik Nama
Jika AutoFamily memiliki kendaraan yang baru saja dibeli dan ingin dibalik nama, program pemutihan pajak Jambi bisa menjadi momen yang tepat untuk melakukannya tanpa harus membayar denda keterlambatan.
3. Kendaraan Lelang
Kendaraan hasil lelang, baik itu lelang dari negara, kendaraan dinas pemerintah, atau kendaraan yang diperoleh dari perusahaan pembiayaan, juga berhak untuk mendapatkan pembebasan pajak progresif serta penghapusan denda BBNKB II.
Ketentuan Khusus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Jambi 2025
Selain kategori kendaraan di atas, ada ketentuan teknis yang perlu diperhatikan AutoFamily agar dapat memanfaatkan program ini, seperti:
- Pembayaran Pokok Pajak Kendaraan yang Mati Pajak 5–15 Tahun atau Lebih: Kendaraan yang pajaknya mati selama 5–15 tahun hanya diwajibkan membayar pokok pajak untuk 2 tahun terakhir. Kesempatan ini hanya diberikan satu kali untuk setiap kendaraan selama program berlangsung.
- Pembebasan Sanksi Administratif PKB: Semua sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah lewat jatuh tempo akan dihapuskan. Ini berlaku untuk kendaraan dengan keterlambatan pembayaran pajak dalam jangka waktu berapa pun.
- Pembebasan Sanksi Administratif BBNKB Lelang: Berlaku untuk kendaraan lelang, baik itu hasil rampasan atau eksekusi negara, kendaraan dinas, maupun kendaraan dari perusahaan leasing.
- Pembebasan Sanksi Administratif Pendaftaran Pajak Kendaraan Bermotor I, II, dan Lelang: Kendaraan yang pendaftarannya sudah melewati batas waktu jatuh tempo juga dibebaskan dari sanksi administratif.
- Pembebasan Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Denda SWDKLLJ tahun lalu atau tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan, sehingga pemilik hanya membayar iuran tahun berjalan.
Jadwal Pemutihan Pajak Jambi 2025
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) resmi mengumumkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 akan berlangsung mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025.
Program ini terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi, baik roda dua maupun roda empat.
Diskon dan Keringanan yang Diberikan
Tidak hanya menghapus sanksi administrasi dan denda keterlambatan, pada periode ini Pemprov Jambi juga memberikan potongan khusus untuk pembayaran pokok pajak.
- Diskon Tunggakan Pokok PKB: Wajib pajak yang memiliki tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan mendapatkan potongan sehingga jumlah yang dibayar menjadi lebih ringan.
- Diskon Pokok PKB untuk Pembayaran Sebelum Jatuh Tempo
- Roda dua: potongan sebesar 5% jika membayar sebelum tanggal jatuh tempo.
- Roda empat: potongan sebesar 2,5% untuk pembayaran sebelum jatuh tempo.
Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk tidak hanya memanfaatkan penghapusan denda, tetapi juga membayar tepat waktu agar mendapat tambahan diskon.
MANFAATKAN KUPON SERVIS TOYOTA UNTUK MENJAGA PERFORMA MAKSIMAL MESIN MOBIL ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM
Alur Proses Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi
Bagi AutoFamily yang ingin mengikuti program pemutihan pajak di Jambi, penting untuk memahami alur proses yang harus dilalui. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti.
1. Mengunjungi Samsat Terdekat
Langkah pertama yang harus AutoFamily lakukan adalah mengunjungi Samsat terdekat. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK, BPKB, dan lain-lain.
2. Melakukan Cek Fisik Kendaraan
Setelah tiba di Samsat, AutoFamily harus melakukan cek fisik kendaraan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data kendaraan sesuai dengan yang tercatat di database Samsat.
3. Mengajukan Permohonan Pemutihan Pajak
Setelah cek fisik, AutoFamily bisa mengajukan permohonan pemutihan pajak. Serahkan semua dokumen yang diminta oleh petugas dan ikuti proses administrasi yang berlaku.
4. Melakukan Pembayaran di Kasir
Setelah semua berkas diverifikasi, AutoFamily akan diminta untuk melakukan pembayaran di kasir. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal yang disediakan seperti ATM, mobile banking, atau langsung di Samsat.
5. Penggantian Plat (Jika Diperlukan)
Untuk AutoFamily yang perlu mengganti plat kendaraan (misalnya 5 tahunan), penggantian hanya bisa dilakukan di Samsat induk kabupaten/kota. Pastikan Anda tidak melewatkan langkah ini jika plat kendaraan sudah mendekati masa kedaluwarsa.
6. Mengambil Dokumen yang Telah Diproses
Setelah semua proses selesai, AutoFamily bisa mengambil dokumen kendaraan yang telah diproses. Jangan lupa untuk memastikan bahwa semua data sudah sesuai sebelum meninggalkan Samsat.
Baca Juga: Pajak Mobil: Jenis, Biaya, dan Cara Menghitungnya
Semoga informasi ini bermanfaat bagi AutoFamily, dan jangan lupa untuk selalu mematuhi kewajiban perpajakan agar kendaraan Anda tetap legal di jalan raya.
Selain mematuhi kewajiban pajak, menjaga kondisi mobil tetap optimal juga sangat penting untuk memastikan kenyamanan dan keamanan saat berkendara di jalan. Oleh karena itu, AutoFamily perlu merawat kendaraan dan melakukan servis secara rutin.
Tidak perlu khawatir, Anda bisa mengunjungi Auto2000 Digiroom dan melakukan pemesanan jadwal servis yang diinginkan.
Buat Kendaraan Anda Tetap Prima dengan Servis Berkala di Bengkel Auto200
Cara booking service Toyota di Auto2000 Digiroom sangat mudah, cukup kunjungi situsnya, lalu isi data diri dan informasi kendaraan Anda. Dengan begitu, Anda sudah terdaftar untuk melakukan servis di bengkel Auto2000 sesuai jadwal yang dipilih.
Dengan layanan yang profesional dan mudah diakses, AutoFamily bisa memastikan kendaraan Toyota Anda selalu dalam kondisi terbaik. Jangan ragu untuk segera melakukan booking service dan nikmati berbagai manfaat serta kemudahan yang ditawarkan oleh Auto2000 Digiroom.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Gambar hanya sebagai ilustrasi.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.








