Cara Mengetahui Besaran Pajak Mobil Terbaru 2025

Diterbitkan10 Okt 2025

Setiap pemilik kendaraan bermotor di seluruh daerah di Indonesia wajib membayarkan pajak atas kendaraan yang mereka miliki.


Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.


Oleh karena itu, setiap orang pasti memiliki tanggung jawab nilai pajak kendaraan yang berbeda-beda. Lalu, bagaimana cara mengetahui jumlah pajak yang harus Anda bayarkan?

Apa Itu Pajak Mobil?

Pajak mobil adalah kewajiban tahunan yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi kepada negara, khususnya pemerintah daerah.


Pajak ini diatur berdasarkan peraturan daerah dan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta layanan publik, seperti perbaikan jalan dan peningkatan fasilitas transportasi umum.


Besaran pajak mobil berbeda-beda, tergantung pada jenis kendaraan, kapasitas mesin, usia kendaraan, dan wilayah registrasi. Semakin besar kapasitas mesin, biasanya semakin tinggi pula tarif pajaknya. Selain itu, mobil yang berusia lama umumnya memiliki nilai pajak lebih rendah dibandingkan mobil baru.


Dengan membayar pajak mobil tepat waktu, AutoFamily turut membantu menjaga ketertiban administrasi kendaraan dan menghindari denda atau sanksi yang bisa memberatkan di kemudian hari.


Jenis-Jenis Pajak Mobil Indonesia

Sebelum mencari tahu berapa besar pajak mobil yang menjadi tanggung jawab AutoFamily, ada baiknya Anda ketahui dulu jenis pajak kendaraan yang berlaku di Indonesia.


Jenis pajak ini terbagi menjadi dua, yaitu pajak tahunan dan lima tahunan. Berikut penjelasan masing-masing pajak kendaraan.


1. Pajak Tahunan

Pajak tahunan biasanya diberlakukan untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Anda bisa membayar pajak melalui kantor Samsat terdekat atau secara online melalui website.


Persyaratan yang harus dibawa ketika mengurus pajak tahunan adalah STNK asli, BPKB, KTP asli, dan uang cash untuk pembayaran.


Baca juga:Cara Bayar Samsat Online Kendaraan Terupdate


2. Pajak Lima Tahunan

Pajak lima tahunan berlaku untuk pembaruan STNK sekaligus pelat kendaraan. Sama seperti pajak tahunan, Anda bisa datang ke kantor Samsat untuk membayar. Persyaratan yang harus dibawa adalah STNK, KTP, BPKB, formulir untuk cek fisik kendaraan, dan uang pembayaran.


3. Pajak untuk Mobil Baru

Jika Anda baru membeli mobil, ada beberapa jenis pajak tambahan yang harus dibayarkan:

  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% dari harga jual mobil
  • PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) tergantung pada jenis dan kapasitas mesin
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan wilayah dan nilai jual kendaraan
  • BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sesuai ketentuan daerah

Sebagai contoh, pajak mobil 2000 cc umumnya lebih tinggi dibandingkan mobil dengan kapasitas mesin di bawahnya. Hal ini dikarenakan kapasitas mesin termasuk salah satu indikator barang mewah yang dikenakan PPnBM lebih besar.


4. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

PPN dikenakan untuk pembelian kendaraan baru dengan tarif tetap sebesar 10%. Pajak ini sudah termasuk dalam total harga mobil yang Anda bayarkan di dealer. Dana PPN disalurkan ke kas negara dan tidak berlaku untuk mobil bekas.


5. PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)

PPnBM dikenakan pada kendaraan baru dengan kategori barang mewah. Besarannya tergantung:

  • Kapasitas mesin (contoh: 1.500 cc, 2000 cc, atau lebih)
  • Jenis kendaraan (misalnya sedan, SUV, atau kendaraan hybrid)
  • Jenis bahan bakar

Sebagai ilustrasi, mobil dengan mesin 2000 cc kemungkinan dikenakan PPnBM yang lebih tinggi karena dinilai lebih mewah dan memiliki potensi konsumsi bahan bakar yang besar.


6. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

SWDKLLJ adalah sumbangan wajib yang dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan tahunan. Meskipun tidak termasuk dalam kategori pajak, pembayaran SWDKLLJ tetap wajib. Biaya untuk kendaraan roda 4 adalah Rp143.000 dan digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.


Besaran Pajak Kendaraan yang Harus Dibayarkan

Berapa pajak mobil? Perlu AutoFamily ketahui bahwa pajak mobil bersifat progresif. Artinya, perhitungan besar biaya yang dibayarkan akan dilihat berdasarkan urutan kepemilikan, yakni kendaraan pertama, kedua, dan seterusnya.


Pajak mobil berapa persen? Sesuai dengan informasi yang dihimpun dari bprd.jakarta.go.id, kendaraan pertama akan dikenakan pajak sebesar 2%, kendaraan kedua 2.5%, dan kendaraan ketiga +0.5%. Penambahan 0.5% ini juga berlaku untuk kendaraan keempat dan seterusnya.


Selain bersifat progresif, besaran pajaknya juga tergantung domisili tempat tinggal Anda. Bagi masyarakat yang tinggal di daerah DKI Jakarta tentu akan berbeda nominal pajaknya dengan yang berada di Bali atau Belitung. Itu sebabnya Anda perlu memperhatikan secara saksama jumlah nominal yang harus dibayarkan.


Jika Anda baru saja membeli mobil, Anda perlu mengetahui bahwa pajak mobil pertama kali terdiri dari beberapa komponen utama. Berikut komponen yang perlu dijumlahkan saat menghitung pajak mobil:


Komponen Biaya Pajak Mobil Pertama Kali

  1. BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Biasanya dikenakan sebesar 10% dari harga jual mobil.
  2. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Umumnya sebesar 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), tergantung wilayah.
  3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Biaya tetap sebesar Rp143.000 untuk kendaraan roda empat.
  4. Biaya Administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Yakni Rp100.000 untuk mobil.
  5. Bea Administrasi dan Penerbitan STNK: Total sekitar Rp250.000, terdiri dari:
  • Biaya penerbitan STNK: Rp200.000
  • Biaya administrasi pendaftaran: Rp50.000


Baca juga:Bagaimana Cara Bikin SIM Online Dari Rumah?


Bagaimana Cara Mengetahui Info Pajak Kendaraan Bermotor

Sekarang, bagaimana caranya AutoFamily bisa tahu besaran pajak mobil yang harus dibayarkan? Tenang, Anda dapat mengetahui informasi mengenai pajak kendaraan bermotor melalui beberapa cara. Bisa melalui website, aplikasi, dan layanan pesan singkat.


1. Melalui Website

Cara pertama mengecek pajak kendaraan adalah melalui website. AutoFamily bisa langsung mengunjungi situs https://e-samsat.id/. Setelah berhasil menuju laman utama website, Anda hanya perlu mengisi formulir yang tersedia.


Umumnya Anda tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan, pelat, nomor rangka, dan provinsi domisili. Lalu klik "Cek Sekarang" untuk melihat informasi besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar.


Info pajak yang diberikan juga bukan hanya besaran biaya. Dalam halaman tersebut Anda bisa melihat beberapa informasi lainnya seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, sampai nomor mesin.


2. Aplikasi e-Samsat

Cara kedua mengetahui besar pajak kendaraan bermotor adalah dengan memakai aplikasi e-Samsat. Aplikasi ini dapat diunduh melalui PlayStore bagi pengguna Android dan App Store bagi pemilik smartphone berbasis iOS.


Setelah berhasil diunduh maka Anda bisa langsung membuka aplikasi, lalu pilih wilayah domisili. Selanjutnya masukkan nomor pelat kendaraan. Tunggu beberapa saat sampai terlihat informasi biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran.


Baca juga:Inilah Cara Menghitung Denda Pajak Mobil


3. Layanan Pesan Singkat (SMS)

Terakhir, ada layanan SMS yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui informasi nilai pajak kendaraan. Caranya adalah dengan mengetikkan pesan dengan format Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/ kode seri pelat motor (spasi) warna motor".


Contoh pesannya seperti "Info A/5437/UG Merah". Selanjutnya kirimkan pesan tersebut ke nomor 08112119211. Nantinya Anda akan mendapatkan SMS balasan berisi informasi kendaraan, besaran biaya pajak, dan kode bayar.


Baca juga: Pentingnya Pengetahuan Safety Driving Untuk Keselamatan


Itu tadi panduan singkat mengenai cara mengetahui nominal pajak mobil yang wajib dibayarkan. Berkat perkembangan teknologi, kini Anda sudah makin mudah mengetahui dan menghitung nilai pajak wajib untuk setiap kendaraan yang dimiliki.


Cara Menghitung Pajak Mobil dengan Akurat

Mengetahui cara menghitung pajak mobil dengan akurat sangat penting agar kamu bisa mempersiapkan anggaran dengan baik setiap tahunnya. Pajak kendaraan bermotor atau PKB merupakan salah satu kewajiban yang wajib dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan, baik mobil pribadi maupun kendaraan niaga.


Secara umum, rumus menghitung pajak mobil dapat dijelaskan sebagai berikut:


PKB = (NJKB x Persentase Pajak) + SWDKLLJ


Keterangan:

  • NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) adalah nilai yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan merek, tipe, dan tahun pembuatan kendaraan.
  • Persentase Pajak umumnya sebesar 1,5% untuk kendaraan pertama dan bisa naik untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) adalah biaya tambahan tetap yang ditetapkan oleh Jasa Raharja, biasanya sekitar Rp143.000 untuk mobil pribadi.

Sebagai contoh, jika mobil kamu memiliki NJKB sebesar Rp200.000.000, maka perhitungannya adalah:


PKB = (Rp200.000.000 x 1,5%) + Rp143.000 = Rp3.000.000 + Rp143.000 = Rp3.143.000


Artinya, pajak mobil yang harus kamu bayarkan setiap tahunnya adalah sekitar Rp3.143.000.


Namun, jumlah ini bisa berbeda tergantung pada wilayah domisili, usia kendaraan, serta apakah kendaraan tersebut merupakan milik pribadi atau badan usaha.


Untuk hasil paling akurat, AutoFamily bisa memeriksa melalui aplikasi SAMSAT Online atau situs resmi BAPENDA provinsi tempat kendaraan terdaftar.


Dengan memahami cara menghitung pajak mobil secara akurat, AutoFamily bisa mengelola keuangan lebih bijak dan memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu tanpa terkena denda keterlambatan.


Cara Bayar Pajak Mobil dengan Mudah

Setelah mengetahui besaran pajak, Anda harus membanyarnya. Berkat kemajuan teknologi, proses pembayaran bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan tanpa antre panjang di kantor Samsat. AutoFamily hanya perlu menyiapkan dokumen kendaraan dan memilih metode pembayaran yang paling praktis sesuai kebutuhan.


Berikut beberapa cara mudah untuk membayar pajak mobil:


1. Bayar Langsung di Kantor Samsat

Cara ini masih menjadi pilihan bagi banyak AutoFamily yang ingin memastikan dokumen diperbarui langsung.

Cukup bawa dokumen seperti STNK asli, KTP pemilik, dan BPKB atau fotokopinya.


Setelah data diverifikasi, kamu akan mendapatkan jumlah tagihan pajak yang harus dibayar dan bukti pembayaran resmi dari Samsat.


2. Melalui Samsat Keliling

Jika tidak sempat ke kantor Samsat, AutoFamily bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang biasanya beroperasi di lokasi tertentu seperti alun-alun kota, mall, atau area publik lainnya.


Pastikan kamu membawa dokumen lengkap dan datang sesuai jadwal yang diumumkan oleh kepolisian daerah setempat.


3. Melalui Aplikasi Samsat Online Nasional (SIGNAL)

Untuk AutoFamily yang ingin cara praktis tanpa keluar rumah, gunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).


Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
  • Daftarkan akun menggunakan NIK dan nomor telepon aktif.
  • Tambahkan data kendaraan berdasarkan nomor polisi dan nomor rangka.
  • Lakukan pembayaran melalui bank atau e-wallet yang tersedia.
  • Bukti pembayaran akan dikirim secara digital, dan STNK bisa dikirim ke alamat terdaftar.

Setelah Bayar Pajak Mobil, Jangan Lupa untuk Servis di Bengkel Auto2000!

Membayar pajak memang penting dilakukan tetapi jangan lupa juga untuk merawat mobil kesayangan AutoFamily. Anda wajib membawa mobil untuk diservis berkala ke bengkel Auto2000 agar keadaannya tetap prima untuk diajak berkendara di jalanan. Langsung saja jadwalkan kedatangan AutoFamily melalui Auto2000 Digiroom supaya tidak mengantre.


Jika saat ini AutoFamily ingin melakukan servis atau perbaikan mobil baru Toyota, silakan cek lokasi dealer Auto2000 yang paling dekat dengan Anda. Dapatkan juga berbagai informasi seputar mobil baru Toyota lainnya hanya di Auto2000 Digiroom.


Jangan lewati untuk cek koleksi mobil Hatchback Toyota di Auto2000, temukan mobil compact yang bertenaga hanya di sini.


Untuk mendapatkan informasi dan penawaran terbaik lainnya dari Auto2000, yuk subscribe Auto2000 Digiroom di bagian bawah artikel ini.


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.