pajak-mobil.jpg

Cara Mengetahui Besaran Pajak Mobil Terbaru 2022

Diterbitkan28 Sep 2022

Setiap pemilik kendaraan bermotor di seluruh daerah di Indonesia wajib membayarkan pajak atas kendaraan yang mereka miliki.

Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.

Oleh karena itu, setiap orang pasti memiliki tanggung jawab nilai pajak kendaraan yang berbeda-beda. Lalu, bagaimana cara mengetahui jumlah pajak yang harus Anda bayarkan?

Jenis-Jenis Pajak Kendaraan Bermotor

Sebelum mencari tahu berapa besar pajak mobil yang menjadi tanggung jawab AutoFamily, ada baiknya Anda ketahui dulu jenis pajak kendaraan yang berlaku di Indonesia.

Jenis pajak ini terbagi menjadi dua, yaitu pajak tahunan dan lima tahunan. Berikut penjelasan masing-masing pajak kendaraan.

1. Pajak Tahunan

Pajak tahunan biasanya diberlakukan untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Anda bisa membayar pajak melalui kantor Samsat terdekat atau secara online melalui website.

Persyaratan yang harus dibawa ketika mengurus pajak tahunan adalah STNK asli, BPKB, KTP asli, dan uang cash untuk pembayaran.

Baca juga:Cara Bayar Samsat Online Kendaraan Terupdate

2. Pajak Lima Tahunan

Pajak lima tahunan berlaku untuk pembaruan STNK sekaligus pelat kendaraan. Sama seperti pajak tahunan, Anda bisa datang ke kantor Samsat untuk membayar. Persyaratan yang harus dibawa adalah STNK, KTP, BPKB, formulir untuk cek fisik kendaraan, dan uang pembayaran.

Besaran Pajak Kendaraan yang Harus Dibayarkan

Perlu AutoFamily ketahui bahwa pajak mobil bersifat progresif. Artinya, perhitungan besar biaya yang dibayarkan akan dilihat berdasarkan urutan kepemilikan, yakni kendaraan pertama, kedua, dan seterusnya.

Sesuai dengan informasi yang dihimpun dari bprd.jakarta.go.id, kendaraan pertama akan dikenakan pajak sebesar 2%, kendaraan kedua 2.5%, dan kendaraan ketiga +0.5%. Penambahan 0.5% ini juga berlaku untuk kendaraan keempat dan seterusnya.

Selain bersifat progresif, besaran pajaknya juga tergantung domisili tempat tinggal Anda. Bagi masyarakat yang tinggal di daerah DKI Jakarta tentu akan berbeda nominal pajaknya dengan yang berada di Bali atau Belitung. Itu sebabnya Anda perlu memperhatikan secara saksama jumlah nominal yang harus dibayarkan.

Baca juga:Bagaimana Cara Bikin SIM Online Dari Rumah?

Cara Mengetahui Pajak Mobil Tahun 2022

Sekarang, bagaimana caranya AutoFamily bisa tahu besaran pajak mobil yang harus dibayarkan? Tenang, Anda dapat mengetahui informasi mengenai pajak kendaraan bermotor melalui beberapa cara. Bisa melalui website, aplikasi, dan layanan pesan singkat.

1. Melalui Website

Cara pertama mengecek pajak kendaraan adalah melalui website. AutoFamily bisa langsung mengunjungi situs https://e-samsat.id/. Setelah berhasil menuju laman utama website, Anda hanya perlu mengisi formulir yang tersedia. Umumnya Anda tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan, pelat, nomor rangka, dan provinsi domisili. Lalu klik "Cek Sekarang" untuk melihat informasi besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar.

Info pajak yang diberikan juga bukan hanya besaran biaya. Dalam halaman tersebut Anda bisa melihat beberapa informasi lainnya seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, sampai nomor mesin.

2. Aplikasi e-Samsat

Cara kedua mengetahui besar pajak kendaraan bermotor adalah dengan memakai aplikasi e-Samsat. Aplikasi ini dapat diunduh melalui PlayStore bagi pengguna Android dan App Store bagi pemilik smartphone berbasis iOS.

Setelah berhasil diunduh maka Anda bisa langsung membuka aplikasi, lalu pilih wilayah domisili. Selanjutnya masukkan nomor pelat kendaraan. Tunggu beberapa saat sampai terlihat informasi biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran.

Baca juga:Inilah Cara Menghitung Denda Pajak Mobil

3. Layanan Pesan Singkat (SMS)

Terakhir, ada layanan SMS yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui informasi nilai pajak kendaraan. Caranya adalah dengan mengetikkan pesan dengan format Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/ kode seri pelat motor (spasi) warna motor".

Contoh pesannya seperti "Info A/5437/UG Merah". Selanjutnya kirimkan pesan tersebut ke nomor 08112119211. Nantinya Anda akan mendapatkan SMS balasan berisi informasi kendaraan, besaran biaya pajak, dan kode bayar.

Baca juga:Pentingnya Pengetahuan Safety Driving Untuk Keselamatan

Itu tadi panduan singkat mengenai cara mengetahui nominal pajak mobil yang wajib dibayarkan. Berkat perkembangan teknologi, kini Anda sudah makin mudah mengetahui dan menghitung nilai pajak wajib untuk setiap kendaraan yang dimiliki.

Membayar pajak memang penting dilakukan tetapi jangan lupa juga untuk merawat mobil kesayangan AutoFamily. Anda wajib membawa mobil untuk diservis berkala ke bengkel Auto2000 agar keadaannya tetap prima untuk diajak berkendara di jalanan. Langsung saja jadwalkan kedatangan AutoFamily melalui Auto2000 Digiroom supaya tidak mengantre.

Jika saat ini AutoFamily ingin melakukan servis atau perbaikan mobil baru Toyota, silakan cek lokasi dealer Auto2000 yang paling dekat dengan Anda. Dapatkan juga berbagai informasi seputar mobil baru Toyota lainnya hanya di Auto2000 Digiroom.

Untuk mendapatkan informasi dan penawaran terbaik lainnya dari Auto2000, yuk subscribe Auto2000 Digiroom di bagian bawah artikel ini.

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.