Inilah Bahayanya Menggunakan Earphone Saat Berkendara
Diterbitkan26 Jul 2023
Keselamatan dalam berkendara merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Dalam hal ini, AutoFamily perlu memastikan tetap fokus selama perjalanan, sehingga Anda bisa menghindari potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Jadi, pastikan Anda tidak menggunakan earphone saat berkendara.
Dalam menjaga keselamatan berkendara, penting juga bagi AutoFamily melakukan servis mobil berkala di bengkel Auto2000.
Pastikan semua komponen mobil mulai dari sistem kemudi, elektrik, hingga kondisi ban dalam keadaan optimal. AutoFamily bisa memanfaatkan kupon service Toyota untuk perawatan rutin mobil Anda.
Mengapa menggunakan earphone saat berkendara ini bahaya? Salah satunya bisa mengganggu konsentrasi AutoFamily saat mengendarai mobil. Tidak itu saja, masih banyak alasan lainnya yang dapat AutoFamily simak di bawah ini.
4 Alasan Dilarang Menggunakan Earphone Saat Berkendara
Mengendarai kendaraan merupakan aktivitas yang memerlukan konsentrasi penuh dan tanggung jawab tinggi.
Sayangnya, masih banyak pengemudi yang tidak menyadari bahwa menggunakan earphone saat mengemudi itu berbahaya dan bisa meningkatkan risiko kecelakaan.
Keselamatan adalah prioritas utama, jadi penting bagi AutoFamily mengetahui berbagai alasan mengapa tidak boleh menggunakan earphone saat berkendara berikut ini.
1. Gangguan Konsentrasi
Menggunakan earphone saat berkendara salah satunya bisa membuat konsentrasi Anda menurun. Ketika mengendarai mobil, penting bagi AutoFamily untuk tetap fokus pada lalu lintas, dan peristiwa di sekitarnya.
Ketika Anda menggunakan earphone, telinga akan terisolasi dari suara di sekitar, sehingga AutoFamily tidak bisa mendengar suara klakson, sirene, atau tanda peringatan lainnya dengan jelas.
2. Respons Terhadap Bahaya Terhambat
Pengemudi yang menggunakan earphone cenderung mengalami penurunan kemampuan untuk merespons situasi darurat dengan cepat.
Jika ada kendala di jalan, seperti pejalan kaki tiba-tiba menyeberang atau kendaraan lain yang bergerak secara agresif, respons cepat adalah hal yang krusial.
Namun, penggunaan earphone dapat menyebabkan keterlambatan dalam merespons situasi ini, sehingga dapat berakibat fatal.
Baca juga: Mengenal Berbagai Warna Rambu Lalu Lintas
3. Melanggar Aturan Lalu Lintas
Penggunaan earphone saat mengemudi dianggap berbahaya dan melanggar peraturan lalu lintas. Pihak berwajib akan dengan tegas memberhentikan dan mengambil tindakan terhadap pengemudi yang menggunakan earphone saat mengendarai kendaraan.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Pasal 283 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
4. Pengalihan Perhatian dari Lingkungan Jalan
Penggunaan earphone saat berkendara dapat mengalihkan perhatian AutoFamily, terutama saat Anda melakukan percakapan melalui handphone. Bisa jadi Anda lebih memperhatikan suara yang didengar daripada melihat kondisi jalan.
Dampaknya, AutoFamily menjadi kurang peka dengan peristiwa penting di sekitar, seperti sinyal lalu lintas, tanda peringatan, hingga pengemudi lainnya di jalan raya.
Aturan Mengenai Earphone dan Handphone Saat Berkendara
Pemerintah sangat peduli dengan keselamatan pengguna jalan, oleh karena itu pemerintah telah menetapkan berbagai aturan penggunaan earphone dan handphone saat berkendara.
Aturan tersebut terutang dalam Undang-Undang Pasal 283 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi sebagai berikut:
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1), akan dikenai pidana kurungan dengan batas waktu paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000."
Kegiatan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi tersebut merujuk pada penggunaan handphone dan earphone.
Jadi, pastikan AutoFamily tidak melanggar aturan tersebut agar keselamatan berkendara Anda terjamin dan tidak melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: 24 Ragam Rambu Lalu Lintas dan Artinya
Peraturan di atas diperkuat juga dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 1 yang berbunyi, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."
Penuh konsentrasi dalam hal ini artinya tidak boleh melakukan kegiatan yang mengurangi konsentrasi, misalnya menggunakan handphone, merasa lelah, dan hal lainnya yang menyebabkan konsentrasi menurun.
Menggunakan earphone saat berkendara merupakan hal yang berbahaya dan berisiko tinggi. Selain melanggar aturan lalu lintas, tindakan ini dapat mengganggu konsentrasi, merusak kesehatan pendengaran, dan mengurangi responsivitas AutoFamily terhadap bahaya di jalan.
Pemerintah telah mengambil tindakan dengan menetapkan aturan yang melarang penggunaan earphone dan handphone saat berkendara untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Pastikan AutoFamily selalu mematuhi peraturan tersebut.
Baca juga:14 Besaran Denda Melanggar Rambu Lalu Lintas
Lakukan Perawatan Rutin Mobil Anda bersama Auto2000
Demi meningkatkan keamanan berkendara juga, penting bagi AutoFamily melakukan perawatan rutin berkala pada mobil Anda. Bawa mobil Anda ke bengkel Auto2000 untuk pemeriksaan komponen secara keseluruhan. Manfaatkan kupon servis yang disediakan Auto2000 untuk meningkatkan performa mobil Anda.
Tidak hanya menyediakan layanan servis mobil berkala, Auto2000 juga memiliki dealer yang tersebar di kota dan kabupaten di Indonesia.
Tersedia berbagai jenis mobil untuk memenuhi kebutuhan Anda, mulai dari SUV, MPV, hatchback, sedan, hingga mobil niaga.
Salah satu mobil SUV yang tersedia di dealer Auto2000 adalah Toyota C-HR. Mobil ini dibekali dengan tenaga yang luar biasa berkat mesin yang digunakannya.
Meskipun ukuran bodi mobil ini tidak sebesar SUV lainnya, namun keandalan mesinnya tetap menjadi prioritas agar Anda dapat merasakan kenyamanan mengemudi pada mobil ini.
Toyota All New CHR terbagi menjadi dua varian, yaitu Single Tone dan Dual Tone. Mobil ini juga menggunakan mesin tipe DOHC 4 silinder segaris dengan teknologi Dual VVT-i berkapasitas 1.798 cc.
Dalam menghadirkan kenyamanan bagi seluruh penumpang, Toyota All New C-HR menggunakan transmisi 7-Speed CVT yang halus dan menyenangkan ketika Anda mengendarainya. Perjalanan dengan mobil ini pun akan terasa lebih menyenangkan dan tanpa hambatan.
Jadi, tunggu apalagi? Kunjungi Auto2000 sekarang juga untuk mendapatkan mobil SUV yang andal tersebut.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:
AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.