4 Cara Perpanjang SIM Mati dengan Mudah dan Cepat

Diterbitkan6 Mei 2025

Apakah Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda mati dan bingung bagaimana cara memperpanjangnya? Jangan khawatir, perpanjangan SIM yang mati ternyata cukup mudah dilakukan, bahkan sekarang bisa dilakukan secara online. Untuk Anda yang SIM-nya sudah lewat masa berlaku dan ingin tahu cara memperpanjangnya dengan cepat, simak cara perpanjangan SIM mati online di bawah ini!

 

Syarat Administrasi Penerbitan SIM Mati 

Perpanjangan SIM mati tanpa harus membuat SIM baru memang mungkin dilakukan, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 mengatur penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi, termasuk soal prosedur perpanjangan SIM yang sudah mati. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda siapkan: 


1. KTP Asli dan Fotokopi 

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen wajib yang harus dibawa saat melakukan perpanjangan SIM. Pastikan Anda membawa KTP asli beserta dua lembar fotokopi sebagai kelengkapan administrasi.

 

2. SIM Asli yang Akan Diperpanjang dan Fotokopinya 

Selain KTP, Anda juga harus membawa SIM lama yang sudah habis masa berlakunya. Dokumen ini akan digunakan untuk verifikasi data. Jangan lupa untuk membawa dua lembar fotokopi SIM tersebut sebagai tambahan dokumen pendukung.

 

3. Surat Keterangan Kesehatan 

Pemeriksaan kesehatan merupakan syarat utama untuk memastikan bahwa pengemudi masih dalam kondisi sehat untuk mengemudi. Surat keterangan kesehatan ini bisa didapatkan di fasilitas kesehatan atau di lokasi perpanjangan SIM yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian. 


Baca Juga: Mengenal Android Auto: Solusi Infotainment Modern 


4. Hasil Lulus Tes Psikologi 

Tes psikologi bertujuan untuk menilai kesiapan mental pengemudi dalam berkendara. Tes ini bisa dilakukan secara online melalui laman ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM. Pastikan Anda telah mendapatkan hasil tes yang menunjukkan bahwa Anda lulus sebelum melakukan perpanjangan SIM. 


5. Formulir Pengajuan Perpanjangan SIM 

Formulir ini bisa didapatkan langsung di lokasi perpanjangan atau diunduh dari laman resmi Polri. Isi formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap untuk mempercepat proses administrasi. 


6. Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan 

Sebagai bagian dari persyaratan administratif, Anda perlu menunjukkan bukti bahwa Anda merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan. Hal ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi pengemudi dalam keadaan darurat. 


TEMUKAN BERBAGAI PENAWARAN DAN PROMO MENARIK DALAM PEMBELIAN MOBIL TOYOTA DI AUTO2000 DIGIROOM! 


Cara Perpanjang SIM Mati Secara Online 

Perpanjangan SIM saat ini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Polri. Dengan adanya layanan online, proses perpanjangan menjadi lebih praktis dan efisien karena mengurangi waktu antrian di kantor Satpas. Berikut cara perpanjang SIM mati online yang perlu Anda lakukan:

 

1. Download dan Lakukan Verifikasi Data 

Langkah pertama dalam perpanjangan SIM adalah mengunduh aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) atau aplikasi Digital Korlantas Polri. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses berjalan lancar. Setelah itu, lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi sesuai dengan KTP dan SIM lama Anda. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan dokumen asli agar tidak ada kesalahan saat verifikasi.

 

2. Klik Menu SIM dan Pilih "Perpanjangan SIM" 

Setelah berhasil login, masuk ke menu SIM dan pilih opsi "Perpanjangan SIM". Anda akan diminta untuk mengisi formulir perpanjangan dengan berbagai data penting. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar agar tidak ada kendala saat proses verifikasi. Setelah itu, lakukan pembayaran biaya perpanjangan melalui metode yang tersedia, seperti transfer bank atau layanan e-wallet yang bekerja sama dengan Polri.

 

3. SATPAS Melakukan Verifikasi Data dan Dokumen 

Setelah proses pendaftaran dan pembayaran selesai, pihak SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) akan melakukan verifikasi terhadap data yang Anda masukkan. Petugas akan mencocokkan informasi yang telah Anda isi dengan dokumen yang telah dikirimkan atau diunggah sebelumnya.

 

Jika ada kesalahan atau kekurangan dokumen, biasanya Anda akan diberitahu untuk melakukan perbaikan. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi sebelum SIM baru dicetak. 


Baca Juga: 7 Langkah Cara Merekam Perjalanan di Google Maps 


4. SIM Siap Dikirim atau Siap Diambil di SATPAS 

Jika semua data telah diverifikasi dan tidak ada kendala, SIM baru Anda akan segera dicetak. Anda memiliki dua opsi untuk mendapatkan SIM yang telah diperpanjang. Pertama, Anda bisa mengambilnya langsung di kantor SATPAS.

 

Kedua, Anda dapat memilih opsi pengiriman langsung ke alamat rumah melalui layanan ekspedisi yang bekerja sama dengan Polri. Jika memilih opsi pengiriman, pastikan alamat yang dimasukkan sudah benar agar SIM bisa sampai tanpa kendala. 


Memperpanjang SIM mati sebenarnya tidak sulit jika Anda sudah memahami syarat dan langkah-langkahnya. Dengan adanya layanan online dari Polri, prosesnya pun menjadi lebih cepat dan efisien. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti setiap tahapan dengan benar. 


DAPATKAN MOBIL BEKAS YANG BERSERTIFIKAT RESMI DAN TEPERCAYA DENGAN MENGUNJUNGI AUTO2000 DIGIROOM! 


Tata Cara Pelaksanaan Penerbitan SIM

Selanjutnya, tata cara pelaksanaan penerbitan SIM ranmor perseorangan dan SIM ranmor umum meliputi beberapa tahapan penting yang wajib dipahami oleh setiap pemohon. Proses ini berlaku baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM, termasuk perpanjangan SIM secara online. Berikut penjelasannya:


1. Pendaftaran

Tahapan pertama dalam proses pendaftaran SIM adalah kegiatan penerimaan permohonan dari pemohon yang telah memenuhi syarat sesuai Pasal 7 Perpol 5/2021. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, kelengkapan administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta kelulusan ujian teori dan praktik. Kegiatan ini dilakukan oleh kelompok kerja pendaftaran, termasuk untuk pendaftaran SIM secara digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau layanan perpanjangan SIM secara online.


2. Identifikasi

Setelah pendaftaran, dilanjutkan dengan proses identifikasi data pemohon. Kelompok kerja identifikasi akan mencocokkan data dari dokumen yang telah diunggah atau diserahkan oleh pemohon. Proses ini mencakup verifikasi KTP, SIM lama, dan dokumen pendukung lainnya. Oleh karena itu, pastikan saat pengisian data, semua informasi yang Anda masukkan benar dan sesuai dokumen resmi untuk mempermudah proses ini.


3. Pencerahan dan Pengujian

Pada tahap ini, pemohon akan mendapatkan edukasi atau pencerahan seputar peraturan lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman. Setelah itu, dilakukan pengujian, baik secara teori maupun praktik, yang dilaksanakan oleh kelompok kerja pengujian. Ujian dapat dilakukan di lokasi Satpas maupun melalui simulator, tergantung jenis permohonan apakah untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM secara online.


4. Pencetakan dan Penyerahan

Jika pemohon dinyatakan lulus seluruh tahapan, proses selanjutnya adalah pencetakan SIM. Setelah dicetak, SIM akan diserahkan kepada pemohon secara langsung di kantor SATPAS atau dikirim melalui jasa ekspedisi jika proses dilakukan secara online. Pastikan Anda telah menyelesaikan bukti pembayaran biaya perpanjangan agar SIM dapat segera dicetak dan dikirim tanpa kendala.


5. Pengarsipan

Terakhir adalah proses pengarsipan, yaitu kegiatan yang mencakup penataan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga pemusnahan dan penyajian arsip pemohon. Semua data hasil pendaftaran SIM, baik secara offline maupun online, akan disimpan sebagai arsip untuk keperluan administrasi dan validasi di masa mendatang.


Dapatkan Informasi Otomotif Terbaru hanya di Auto2000 Digiroom 

Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi otomotif terbaru, Auto2000 Digiroom bisa menjadi solusi terbaik! Di sina, AutoFamily bisa menemukan berbagai informasi penting, seperti cara cek pajak kendaraan bermotor, ulasan lengkap mobil Toyota terbaru, panduan membeli mobil bekas, hingga tips merawat mobil agar selalu dalam kondisi prima.

 

Selain itu, Auto2000 Digiroom juga menawarkan berbagai layanan unggulan, seperti pembelian mobil baru dengan promo menarik, pembelian suku cadang orisinal Toyota, dan booking service secara online. Dengan layanan ini, perawatan kendaraan Anda menjadi lebih mudah dan praktis.  


Jadi, tunggu apalagi? Segera kunjungi Auto2000 Digiroom dan dapatkan informasi serta layanan terbaik untuk kebutuhan otomotif Anda!

 

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 


Gambar hanya sebagai ilustrasi. 

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.