unnamed_(3)_(1).jpg

7 Cara Daftar dan Bikin SIM Online dari Rumah

Diterbitkan11 Mar 2025

Melalui kemajuan teknologi yang ada pada saat ini AutoFamily bisa dengan mudah untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Anda bisa melakukan pendaftaran SIM dari rumah secara online. Sekarang Korlantas telah mengeluarkan aplikasi digital Korlantas Polri yang melayani perpanjangan SIM secara online. Anda bisa langung download aplikasi ini di Play Store atau App store dengan mengetik SINAR, SIM Nasional Presisi.


Namun untuk permohonan SIM baru belum bisa dilakukan melalui aplikasi ini. Informasi terakhir, pengembangan masih terus dilakukan oleh korlantas. Meskipun begitu, Anda bisa melakukan permohonan pembuatan SIM online melalui website resmi Korlantas.


Registrasi yang dilakukan secara online didukung pula oleh keunggulan seperti menentukan jadwal kedatangan ke kantor Satpas terdekat. Kalau sudah begini, maka akan jauh lebih mudah. Ingin tahu lebih lengkap mengenai langkah-langkah daftar Surat Izin Mengemudi online dari rumah? Simak rangkumannya di bawah ini:


Langkah-langkah Daftar SIM Online dengan Mudah

Untuk bikin SIM online, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan. Berikut cara buat SIM C online atau jenis SIM lainnya:


1. Akses Website Korlantas Polri

Anda perlu melakukan registrasi online di dalam website Korlantas Polri . Tenang saja, proses pendaftaran ini berlangsung dengan cepat asalkan Anda sudah mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti KTP dan surat keterangan lainnya.


2. Klik Menu SIM untuk Buat SIM Online

Setelah membuka website tersebut, klik menu SIM untuk melakukan Pendaftaran SIM Online yang berada di halaman depan. Sekarang saatnya Anda memulai proses pendaftaran.


Di dalam halaman ini, ada beberapa bagian yang harus Anda isi sesuai dengan permintaan. Isi data permohonan seperti: golongan atau jenis SIM (SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, SIM D), jenis permohonan, Polda kedatangan, dan Satpas kedatangan untuk ujian yang dikelola oleh satuan penyelenggara administrasi SIM.


3. Isi Data Diri

Langkah selanjutnya dari cara membuat SIM online adalah memulai isi data diri. Isi bagian ini secara lengkap dan jelas sesuai dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk). Begitu juga dengan masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Anda juga akan diminta untuk mengisi data keadaan darurat. Data ini sangat berguna untuk Anda ketika mengalami insiden di tengah jalan.


Setelah melakukan pengisian data yang dibutuhkan. Periksa semua informasi dengan saksama agar tidak ada yang salah. Jika sudah, saatnya lakukan pembayaran pendaftaran SIM.


4. Lakukan Pembayaran Pendaftaran SIM

Di bagian pembayaran, lakukan pembayaran pendaftaran SIM dengan memilih metode pembayaran pendaftaran SIM yang telah tersedia. Pilih metode yang paling cocok untuk Anda.


5. Pilih Jadwal Ujian Praktik

Kemudian Anda diminta untuk memilih jadwal ujian praktik di Satpas. Tahap ini sangat penting karena akan menentukan kapan dan di mana Anda akan mengikuti ujian praktik untuk mendapatkan SIM.


Pada halaman ini, sistem akan menampilkan beberapa pilihan jadwal yang tersedia sesuai dengan lokasi Satpas yang telah Anda pilih sebelumnya. Anda dapat memilih jadwal berdasarkan waktu yang paling sesuai dengan kesibukan Anda. Pastikan untuk memeriksa ketersediaan jadwal agar dapat memilih hari dan jam yang tidak bertabrakan dengan agenda lainnya.


6. Isi Rekening Pengembalian Dana

Anda akan diminta mengisi rekening pengembalian dana. Mengapa ada bagian ini? Ketika proses pembuatan SIM tidak bisa dilanjutkan karena pemohon mengundurkan diri atau tidak lolos ujian, maka dana akan dikembalikan.


7. Setujui Pendaftaran

Selesaikan proses registrasi dengan menyetujui pendaftaran SIM online. Ikuti setiap langkah di atas dengan cermat untuk memastikan proses pendaftaran Anda berjalan lancar dan tanpa kendala!


Jika sudah membuat SIM, jangan pernah lupa untuk memperpanjang SIM yang juga bisa dilakukan secara online. Ikuti langkahnya agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar.


Baca juga: Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia


Syarat Pembuatan SIM Online

Persyaratan pendaftaran SIM tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Pendanaan Surat Izin Mengemudi. Terdapat empat persyaratan untuk mendapatkan SIM baru yang harus Anda penuhi. Berikut ini persyaratan tersebut.


1. Usia

Usia menjadi syarat pertama yang dipertimbangkan untuk mendapatkan SIM baru. Berikut rentang usia AutoFamily yang bisa membuat SIM:

  • SIM A minimal sudah berusia 17 tahun.
  • SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun.
  • SIM B2 minimal berusia 21 tahun.
  • SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun.
  • SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun.

2. Administrasi

Adapun pembuat SIM harus memenuhi kelengkapan administrasi berikut:

  • Mengisi dan menunjukkan tanda bukti pendafaraan secara online.
  • Melampirkan KTP.
  • Melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan pengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan.
  • Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan pengenalan wajah atau retina mata.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

3. Syarat Kesehatan

Terdapat 2 kriteria kesehatan yang harus dipenuhi saat mendaftar SIM secara online.

  • Melakukan evaluasi kesehatan fisik yang mencakup pengujian penglihatan, pendengaran, kondisi fisik, serta fungsi anggota tubuh lainnya.
  • Melakukan evaluasi kesehatan mental yang meliputi tes kemampuan kognitif, psikomotorik, dan aspek kepribadian.

4. Tes Psikologi

Tes psikologi adalah salah satu syarat penting dalam pembuatan SIM. Tes ini bertujuan untuk mengevaluasi kesehatan rohani dan kemampuan mental Anda dalam mengemudi. Anda dapat melakukan tes psikologi melalui aplikasi EPPSI (Elektronik Psikologi Profesi dan Seleksi) yang tersedia secara online. Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan tes psikologi, karena hasil tes ini akan mempengaruhi proses pembuatan SIM Anda.


5. Lulus Ujian

Persyaratan paling penting untuk mendapatkan SIM adalah lulus sejumlah tes yang diujikan. Untuk ujiannya sendiri meliputi lulus ujian teori, ujian keterampilan melalui simulator, dan ujian praktik. Pastikan AutoFamily lulus semua ujian ini.


Baca juga: Cara Bayar Samsat Online Kendaraan Terupdate


Biaya Pembuatan SIM di Indonesia

Bagi AutoFamily yang ingin membuat SIM, terdapat biaya pendaftaran yang perlu dibayarkan sesuai dengan jenis SIM yang diajukan. Besaran biaya ini telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah dan berlaku secara nasional.


Namun, perlu diingat bahwa biaya tersebut hanya mencakup proses pendaftaran atau penerbitan SIM. Selain itu, masih ada beberapa biaya tambahan yang perlu diperhitungkan, seperti biaya untuk asuransi, tes psikologi, dan tes kesehatan. Semua komponen ini harus dipenuhi agar proses pembuatan SIM dapat berjalan dengan lancar.


Langkah Pembuatan SIM Online di Aplikasi

Ini langkah-langkah pembuatan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:


1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri

Langkah pertama dalam membuat SIM secara online adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang resmi dan aman untuk menghindari penipuan atau kebocoran data pribadi. Setelah mengunduh aplikasi, Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya, yaitu registrasi akun.


2. Registrasi Akun

Setelah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri, Anda perlu melakukan registrasi akun. Registrasi akun ini termasuk mengisi formulir registrasi dengan data pribadi, seperti nama lengkap, alamat email, dan kata sandi. Pastikan Anda mengisi data yang akurat dan benar, karena data ini akan digunakan untuk proses pembuatan SIM Anda. Setelah registrasi akun selesai, Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya, yaitu pendaftaran SIM.


3. Unggah Dokumen Pendukung

Setelah pendaftaran SIM, Anda perlu mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti scan KTP, pas foto, dan surat keterangan sehat. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan mudah dibaca, karena dokumen ini akan digunakan untuk proses pembuatan SIM Anda. Setelah mengunggah dokumen pendukung, Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya, yaitu pembayaran biaya administrasi.


Langkah Selanjutnya Untuk Pembuatan SIM Online

Setelah mengikuti langkah cara bikin SIM online, sekarang Anda hanya perlu datang ke kantor Satpas dengan membawa bukti registrasi. Tentunya sesuai dengan lokasi kantor dan juga jadwal kedatangan. Anda akan melakukan beberapa tahap lainnya.


Pertama adalah menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Selanjutnya melakukan proses foto dan pengambilan sidik jari. Langkah terakhir adalah mengikuti ujian teori dan praktik dalam berkendara.


DAPATKAN MOBIL TOYOTA SESUAI DENGAN KEBUTUHAN ANDA HANYA DI AUTO2000.


Keuntungan Bikin SIM Online

Membuat SIM secara online memberikan berbagai keuntungan bagi AutoFamily, terutama dalam hal kemudahan dan efisiensi. Berikut beberapa keuntungannya:

  • Proses Lebih Praktis: Dengan layanan online, AutoFamily dapat melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Semua proses awal, seperti pengisian formulir dan pembayaran, bisa dilakukan melalui perangkat digital.
  • Menghemat Waktu: Proses online memungkinkan AutoFamily untuk menghindari antrean panjang di kantor layanan. Dengan begitu, waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan atau perpanjangan SIM menjadi lebih efisien.
  • Dapat Dilakukan Kapan Saja: Pendaftaran SIM online bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menyesuaikan dengan jam operasional kantor layanan, sehingga lebih fleksibel bagi yang memiliki jadwal padat.
  • Transparansi Biaya: Sistem online memungkinkan AutoFamily untuk mengetahui rincian biaya yang harus dibayarkan sejak awal, sehingga lebih jelas dan terhindar dari praktik pungutan liar.


Bisakah Buat SIM Online Tanpa Tes?

Membuat SIM online tanpa tes adalah hal yang tidak mungkin, karena tes merupakan bagian penting dari proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembuatan SIM memiliki beberapa prosedur yang harus dilalui, termasuk tes teori dan tes praktik untuk memastikan pemohon memiliki kemampuan mengemudi yang aman dan sesuai aturan lalu lintas.


Namun, Jika Anda hanya memperpanjang SIM yang masa berlakunya belum habis, tes praktik biasanya tidak diperlukan. Anda cukup melakukan registrasi online, melengkapi dokumen, dan membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.


Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online via Website dan Aplikasi Sinar dengan Praktis


Dapatkan Mobil Sesuai Kebtuhan Anda Hanya Di Auto2000 Digiroom

Setelah berhasil mendapatkan SIM secara online, langkah selanjutnya adalah memilih mobil yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda. Penting untuk memilih mobil dengan hati-hati dan sesuai dengan selera serta kenyamanan pribadi.


Baik pria maupun wanita terkadang memiliki preferensi berbeda dalam memilih mobil yang tepat untuk mendukung perjalanannya. Mulai dari fitur hingga faktor konsumsi bahan bakar harus dipertimbangkan secara cermat sebelum membeli mobil. Dengan memilih mobil yang tepat, Anda dapat merasa lebih percaya diri dan nyaman dalam mengemudi setelah memiliki SIM.


Untuk mendapatkan mobil yang sesuai dengan kebutuhan Anda, baik dari segi fitur modern, efisiensi bahan bakar, maupun kenyamanan, kunjungi showroom Toyota terdekat. Di sana, Anda bisa menemukan berbagai pilihan mobil dengan kualitas terbaik dan layanan profesional yang siap membantu Anda memilih kendaraan yang tepat. Temukan mobil impian Anda dan mulailah perjalanan baru dengan percaya diri bersama Toyota!


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.