Apa arti plat putih pada mobil? Pasti AutoFamily sudah tidak asing dengan warna plat putih yang sering terlihat pada mobil. Namun tidak semua mengerti apa maksud dari pemberian warna putih pada plat ini. Padahal informasi ini sangat penting untuk AutoFamily pahami di tengah kondisi pergantian warna plat nomor kendaraan yang akan menjadi warna putih pada pertengahan tahun 2022.
Mari mengenal informasi selengkapnya bersama Auto2000 di bawah ini agar AutoFamily semakin memahami aturan terbaru.
Arti Plat Putih Pada Mobil pada Tahun 2022
Seperti yang diketahui sebelumnya, penggunaan warna dasar putih untuk plat mobil digunakan sebagai penanda bahwa mobil tersebut digunakan oleh diplomat asing. Selain itu terdapat kode khusus untuk mengindikasikan negara asal korps diplomatik tersebut. Namun jangan sampai keliru karena mobil diplomat asing memiliki dasar warna putih dengan tulisan merah.
Berbeda dengan aturan plat putih pada tahun 2022 ini, ada maksud khusus yang menjadi dasar dari kebijakan ini. Benar sekali, pada tahun 2022 ada kebijakan penggunaan plat nomor kendaraan menjadi warna putih.
Apa alasannya? Dijelaskan bahwa kebijakan ini digunakan untuk meningkatkan efektivitas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ELTE sendiri dapat menilang pelanggaran kendaraan dengan bantuan kamera saja.
DAPATKAN AKSESORIS TOYOTA DI AUTO2000
Pergantian ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pembacaan kamera e-tilang. Itulah mengapa warna plat nomor kendaraan bermotor, termasuk mobil akan diganti.
Desain pemilihan warna plat putih yang siap digunakan ini sebenarnya sangat simpel. Secara ukuran, ketebalan, dan bahan masih tetap sama seperti plat nomor kendaraan lama. Perbedaannya hanya ada di warna dasar putih dan tulisan menjadi warna hitam.
Berlaku Untuk Siapa Saja?
Plat putih yang siap diluncurkan pada tahun 2022 ini berlaku untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan badan internasional. Perubahan plat nomor menjadi putih akan berlaku secara nasional.
Hal ini berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam. Itulah mengapa penting sekali untuk memahami hal ini.
Tapi apakah plat nomor yang masih dasar hitam harus segera diganti? Jawabannya tidak harus segera diganti. Masyarakat yang perlu mengganti plat nomor kendaraan menjadi putih dikhususkan untuk:
1. Membeli Kendaraan Baru
Pembelian kendaraan baru sejak berlakunya aturan ini sudah harus menggunakan plat putih. Jadi jangan sampai keliru lagi.
Baca juga:Bagaimana Jika Telat Perpanjang SIM?
2. Masa Berlaku Plat Habis
Plat memang memiliki masa berlaku. Ketika masa berlaku plat sudah habis, maka akan diganti dengan yang baru dengan dasar warna putih.
3. Perpanjangan STNK
Melakukan perpanjangan STNK perlu pergantian plat juga. Jadi selanjutnya plat Anda akan menjadi warna putih
4. Perubahan Pemilik Kendaraan
Jika ada perubahan pemilik kendaraan maka perlu melakukan pergantian plat nomor. Di sinilah terjadi perubahan plat hitam ke plat putih.
Perlu diketahui bahwa tidak ada perubahan biaya walaupun terjadi pergantian warna plat nomor kendaraan. Semoga informasi terkait arti plat putih pada mobil dapat bermanfaat untuk Anda. Jangan lupa untuk segera memahami aturan ini agar tidak ada kebingungan atau kekeliruan pada waktu mendatang.
Baca juga:Wajib Tahu! BeginilahPerbedaan Surat Tilang Merah dan Biru
Selain itu pastikan kondisi mobil Anda tetap prima juga dengan selalu melakukan service berkala di Auto2000. Kunjungi Auto2000 Digiroom untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait layanan bengkel sekarang juga!
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi, dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.