5 Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjangan STNK
Diterbitkan13 Mar 2025
AutoFamily dapat memberikan surat kuasa perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan kepada orang lain yang telah dipercaya. Namun bagaimana cara membuat surat kuasa ini? Apalagi surat ini sangat penting agar proses perpanjangan STNK dan BPKB dapat berjalan lancar walau tanpa dihadiri AutoFamily. Penting untuk mencantumkan merek dan tipe kendaraan dalam surat kuasa perpanjangan STNK untuk memastikan dokumentasi yang tepat dan kepatuhan. Untuk mengetahui cara membuatnya, simak penjelasan dari Auto2000 di bawah ini.
Pengertian Surat Kuasa
Surat kuasa adalah dokumen yang memberikan wewenang kepada orang lain untuk melakukan tindakan tertentu atas nama pemberi kuasa. Dalam konteks perpanjangan STNK, surat kuasa perpanjangan STNK adalah dokumen yang memberikan wewenang kepada orang lain untuk melakukan perpanjangan STNK tahunan, balik nama kendaraan, dan pembayaran pajak atas nama pemberi kuasa.
Dengan adanya surat kuasa ini, proses perpanjangan STNK dapat dilakukan oleh pihak yang dipercaya tanpa kehadiran langsung dari pemilik kendaraan. Hal ini sangat membantu terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan untuk hadir di kantor Samsat.
Komponen Surat Kuasa Perpanjang STNK
Surat kuasa perpanjangan STNK terdiri dari beberapa komponen penting yang harus ada untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen. Komponen-komponen tersebut meliputi:
1. Identitas Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa
Bagian pertama yang harus ada dalam surat kuasa adalah informasi lengkap mengenai pemberi dan penerima kuasa. Identitas yang perlu dicantumkan meliputi:
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Kewarganegaraan
- Pekerjaan
- Alamat lengkap
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Identitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa pihak yang memberikan dan menerima kuasa dapat dikenali dengan jelas dan sah di mata hukum.
2. Data Kendaraan
Surat kuasa juga harus mencantumkan informasi detail tentang kendaraan yang STNK-nya akan diperpanjang. Data kendaraan yang perlu disertakan mencakup:
- Jenis kendaraan
- Nomor polisi
- Merek dan tipe kendaraan
- Warna Kendaraan
- Tahun pembuatan
- Nomor rangka
- Nomor mesin
Detail ini penting untuk menghindari kesalahan administrasi saat mengurus perpanjangan STNK di Samsat.
3. Pernyataan Pemberian Kuasa
Selain mencantumkan identitas kedua belah pihak dan data kendaraan, surat kuasa harus berisi pernyataan eksplisit bahwa pemberi kuasa memberikan wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus perpanjangan STNK. Pernyataan ini harus ditulis dengan jelas dan tidak menimbulkan ambiguitas agar dapat diterima oleh pihak terkait.
4. Tanda Tangan Pemberi dan Penerima Kuasa
Sebagai bentuk persetujuan dan pengesahan dokumen, surat kuasa wajib ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu pemberi kuasa dan penerima kuasa. Tanda tangan pemilik kendaraan ini menjadi bukti bahwa kedua belah pihak telah sepakat dengan isi surat kuasa tersebut.
5. Materai
Untuk memberikan kekuatan hukum pada surat kuasa, wajib dibubuhkan materai sesuai dengan peraturan yang berlaku. Biasanya, materai yang digunakan adalah dengan nilai nominal Rp10.000. Materai harus ditempel dan ditandatangani oleh pemberi kuasa agar dokumen ini sah dan diakui secara hukum.
Dengan memastikan semua komponen ini ada, surat kuasa perpanjangan STNK akan sah dan dapat digunakan untuk mengurus perpanjangan STNK di kantor Samsat.
Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat surat kuasa perpanjangan STNK:
1. Tentukan Penerima Kuasa
Pilih orang yang akan diberikan kuasa untuk mengurus perpanjangan STNK. Pastikan penerima kuasa adalah orang yang dapat dipercaya, seperti anggota keluarga atau rekan kerja, dan memahami prosedur perpanjangan STNK di Samsat.
2. Tulis Surat Kuasa dengan Format yang Jelas
Buat surat kuasa dengan format resmi yang mencantumkan:
- Identitas pemberi kuasa (nama, alamat, nomor KTP)
- Identitas penerima kuasa (nama, alamat, nomor KTP)
- Data kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya
- Pernyataan pemberian kuasa dengan batasan kewenangan yang jelas
- Tanggal pembuatan surat
Gunakan bahasa formal agar surat kuasa terlihat profesional dan sah secara hukum.
3. Lampirkan Dokumen Pendukung
Agar surat kuasa dapat digunakan tanpa kendala, sertakan dokumen pendukung seperti:
- Fotokopi KTP pemberi kuasa
- Fotokopi KTP penerima kuasa
- Fotokopi STNK kendaraan yang akan diperpanjang
Beberapa Samsat mungkin memiliki persyaratan tambahan, jadi pastikan untuk mengecek ketentuan di wilayah Anda.
4. Tandatangani dan Bubuhkan Materai
Agar surat kuasa memiliki kekuatan hukum, kedua belah pihak (pemberi dan penerima kuasa) harus menandatangani dokumen tersebut. Gunakan materai Rp10.000 dan bubuhkan tanda tangan di atasnya sebagai bukti keabsahan surat kuasa.
5. Serahkan Surat Kuasa ke Samsat
Setelah semua persyaratan terpenuhi, penerima kuasa dapat membawa surat kuasa dan dokumen pendukung ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan STNK sesuai prosedur yang berlaku. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membuat surat kuasa perpanjangan STNK yang sah dan siap digunakan.
Contoh Surat Kuasa Perpanjangan STNK
Surat kuasa perpanjangan STNK dapat diserahkan dan digunakan oleh orang yang Anda percaya. Dimulai dari suami/istri, anak, kakak, adik, keponakan, tante, paman, hingga orang tua. Untuk memberikan kekuatan hukum, surat kuasa harus dibubuhi materai Rp6.000. Selain itu juga perlu dilengkapi dengan fotokopi KTP pemohon (pemberi kuasa/pemilik kendaraan) serta penerima kuasa agar semakin menjamin kesahan surat kuasa tersebut.
Format dari surat kuasa ini sebenarnya mudah untuk Anda ikuti. Berikut contoh surat kuasa perpanjang STNK:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ...........................
Tempat/tanggal lahir: ........../...............
Kewarganegaraan: ...........................
Pekerjaan: ...........................
Alamat: ...........................
KTP No.: ................, tanggal ....................
(selanjutnya disebut "Pemberi Kuasa").
Dengan ini memberi kuasa kepada:
Nama: ...........................
Tempat/tanggal lahir: .......... / ..............
Kewarganegaraan: ...........................
Pekerjaan: ...........................
Alamat: ...........................
KTP No.: ................, tanggal ....................
(selanjutnya disebut "Penerima Kuasa").
K H U S U S
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mengajukan permohonan dan mengurus perpanjangan STNK sampai selesai pada instansi yang berwenang dengan spesifikasi berikut:
- Merk/Tipe: ...........................
- Jenis/Model: ...........................
- Tahun Pembuatan/ Perakitan: ...........................
- Isi Silinder/HP: ...... CC
- Warna KB: ...........................
- Nomor Rangka/NIK: ...........................
- Nomor Mesin: ...........................
- Nomor BPKB: ...........................
- Warna TNKB: ...........................
..........................., April 20....
Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,
[materai 10.000]
Itulah bentuk dari contoh surat kuasa perpanjangan STNK yang bisa langsung Anda gunakan saat ini. Poin paling penting dalam urusan ini adalah kedua belah pihak, dari pemberi kuasa dan penerima kuasa, sudah mengerti apa yang harus dilakukan.
DAPATKAN PROMO MENARIK TOYOTA RUSH DI SINI
Begitu juga dengan seluruh informasi yang terdapat di dalam surat. Semua informasi tersebut harus sesuai fakta agar ketika dilakukan proses perpanjangan STNK oleh pihak lain, tidak ada masalah atau hal-hal negatif yang harus dikonfirmasi kepada pihak pemberi kuasa.
Baca Juga:Inilah Cara Pasang GPS Mobil yang Benar Untuk Hindari Tersesat
Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK Lainnya
Sekarang Anda sudah mengetahui bentuk surat kuasa untuk perpanjangan STNK. Sebenarnya masih ada satu jenis surat lagi mengenai STNK yang bisa berguna untuk Anda, yakni surat kuasa pengurusan STNK hilang. Berikut formatnya:
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: ...........................
Nomor KTP: ...........................
Alamat: ...........................
Pekerjaan: ...........................
Memberikan kuasa kepada:
Nama: ...........................
Nomor KTP: ...........................
Alamat: ...........................
Pekerjaan: ...........................
Untuk mengurus kehilangan STNK di Kantor SAMSAT ........................... yang beralamat di ........................... Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
..........................., April 20....
Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,
[materai 10000]
Manfaat Membuat Surat Kuasa Perpanjang STNK
Membuat surat kuasa perpanjangan STNK memiliki beberapa manfaat yang signifikan, yaitu:
- Mempermudah Proses Administratif: Dengan surat kuasa, proses perpanjangan STNK dapat dilakukan oleh pihak yang dipercaya tanpa perlu kehadiran langsung dari pemilik kendaraan, sehingga lebih efisien.
- Menghindari Kesalahpahaman: Surat kuasa yang jelas dan lengkap membantu menghindari kesalahpahaman dan kesalahan dalam proses perpanjangan STNK.
- Memberikan Keabsahan Hukum: Surat kuasa yang dibubuhi materai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak memberikan kekuatan hukum, sehingga proses perpanjangan STNK dapat dilakukan dengan sah.
- Memungkinkan Penerima Kuasa untuk Bertindak: Dengan surat kuasa, penerima kuasa dapat mengurus perpanjangan STNK atas nama pemberi kuasa, memastikan bahwa semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan manfaat-manfaat ini, surat kuasa perpanjangan STNK menjadi dokumen yang sangat penting dan berguna bagi pemilik kendaraan yang tidak dapat mengurus perpanjangan STNK secara langsung.
Itulah bentuk dari contoh surat kuasa perpanjangan STNK yang bisa langsung Anda gunakan saat ini. Poin paling penting dalam urusan ini adalah kedua belah pihak, dari pemberi kuasa dan penerima kuasa, sudah mengerti apa yang harus dilakukan.
Begitu juga dengan seluruh informasi yang terdapat di dalam surat. Semua informasi tersebut harus sesuai fakta agar ketika dilakukan proses perpanjangan STNK oleh pihak lain, tidak ada masalah atau hal-hal negatif yang harus dikonfirmasi kepada pihak pemberi kuasa.
Dengan surat kuasa di atas, Anda bisa mengurus STNK hilang menggunakan bantuan dari pihak yang dipercaya. Kemudahan ini semakin membuat Anda dapat mengurus masalah STNK lebih cepat sehingga bisa kembali beraktivitas menggunakan mobil andalan.
Pengurusan STNK yang hilang atau harus segera diperpanjang memang jangan dipandang sebelah mata. Alasan utamanya karena ini sudah menyangkut urusan hukum. Jika Anda berkendara tanpa membawa STNK, maka sudah pasti masalah bisa datang dengan sendirinya.
Baca Juga: 7 Jenis Lampu LED Mobil Berdasarkan Fungsinya
Lakukan Service Mobil untuk Menjaga Keandalan Toyota Anda
Tidak hanya STNK saja yang harus AutoFamily perhatikan. Kondisi mobil pun juga harus diperhatikan. Oleh karena itu, jangan lupa untuk melakukan service mobil Toyota AutoFamily bersama bengkel resmi Auto2000 yang tersedia di setiap cabang.
Kunjungi Showroom Toyota Auto2000 untuk menemukan mobil impian Anda dengan mudah.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.