surat-kuasa-perpanjangan-stnk.jpg

Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjangan STNK

Diterbitkan18 Nov 2021

AutoFamily dapat memberikan surat kuasa perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) kepada orang lain yang telah dipercaya. Namun bagaimana cara membuat surat kuasa ini? Apalagi surat ini sangat penting agar proses perpanjangan STNK dapat berjalan lancar walau tanpa dihadiri AutoFamily. Untuk mengetahui cara membuatnya, simak penjelasan dari Auto2000 di bawah ini.

Format Surat Kuasa Perpanjangan STNK

Surat kuasa perpanjangan STNK dapat diserahkan dan digunakan oleh orang yang Anda percaya. Dimulai dari suami/istri, anak, kakak, adik, keponakan, tante, paman, hingga orang tua. Untuk memberikan kekuatan hukum, surat kuasa harus dibubuhi materai Rp6.000. Selain itu juga perlu dilengkapi dengan fotokopi KTP pemohon (pemberi kuasa/pemilik kendaraan) serta penerima kuasa agar semakin menjamin kesahan surat kuasa tersebut.

Format dari surat kuasa ini sebenarnya mudah untuk Anda ikuti. Berikut contoh surat kuasa perpanjang STNK:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ...........................

Tempat/tanggal lahir: ........../...............

Kewarganegaraan: ...........................

Pekerjaan: ...........................

Alamat: ...........................

KTP No.: ................, tanggal ....................

(selanjutnya disebut "Pemberi Kuasa").

Dengan ini memberi kuasa kepada:

Nama: ...........................

Tempat/tanggal lahir: .......... / ..............

Kewarganegaraan: ...........................

Pekerjaan: ...........................

Alamat: ...........................

KTP No.: ................, tanggal ....................

(selanjutnya disebut "Penerima Kuasa").

K H U S U S

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mengajukan permohonan dan mengurus perpanjangan STNK sampai selesai pada instansi yang berwenang dengan spesifikasi berikut:

- Merk/Tipe: ...........................

- Jenis/Model: ...........................

- Tahun Pembuatan/ Perakitan: ...........................

- Isi Silinder/HP: ...... CC

- Warna KB: ...........................

- Nomor Rangka/NIK: ...........................

- Nomor Mesin: ...........................

- Nomor BPKB: ...........................

- Warna TNKB: ...........................

..........................., April 20....

Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,

[materai 6000]

Itulah bentuk dari contoh surat kuasa perpanjangan STNK yang bisa langsung Anda gunakan saat ini. Poin paling penting dalam urusan ini adalah kedua belah pihak, dari pemberi kuasa dan penerima kuasa, sudah mengerti apa yang harus dilakukan.

DAPATKAN PROMO MENARIK TOYOTA RUSH DI SINI

Begitu juga dengan seluruh informasi yang terdapat di dalam surat. Semua informasi tersebut harus sesuai fakta agar ketika dilakukan proses perpanjangan STNK oleh pihak lain, tidak ada masalah atau hal-hal negatif yang harus dikonfirmasi kepada pihak pemberi kuasa.

Baca Juga:Inilah Cara Pasang GPS Mobil yang Benar Untuk Hindari Tersesat

Format Surat Kuasa Pengurusan STNK Lainnya

Sekarang Anda sudah mengetahui bentuk surat kuasa untuk perpanjangan STNK. Sebenarnya masih ada satu jenis surat lagi mengenai STNK yang bisa berguna untuk Anda, yakni surat kuasa pengurusan STNK hilang. Berikut formatnya:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ...........................

Nomor KTP: ...........................

Alamat: ...........................

Pekerjaan: ...........................

Memberikan kuasa kepada:

Nama: ...........................

Nomor KTP: ...........................

Alamat: ...........................

Pekerjaan: ...........................

Untuk mengurus kehilangan STNK di Kantor SAMSAT ........................... yang beralamat di ........................... Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

..........................., April 20....

Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,

[materai 6000]

Dengan surat kuasa di atas, Anda bisa mengurus STNK hilang menggunakan bantuan dari pihak yang dipercaya. Kemudahan ini semakin membuat Anda dapat mengurus masalah STNK lebih cepat sehingga bisa kembali beraktivitas menggunakan mobil andalan.

Pengurusan STNK yang hilang atau harus segera diperpanjang memang jangan dipandang sebelah mata. Alasan utamanya karena ini sudah menyangkut urusan hukum. Jika Anda berkendara tanpa membawa STNK, maka sudah pasti masalah bisa datang dengan sendirinya.

Baca Juga:7 Jenis Lampu LED Mobil Berdasarkan Fungsinya

Tidak hanya STNK saja yang harus AutoFamily perhatikan. Kondisi mobil pun juga harus diperhatikan. Oleh karena itu, jangan lupa untuk melakukan service mobil Toyota AutoFamily bersama bengkel resmi Auto2000 yang tersedia di setiap cabang.KunjungiDealer Toyotasekarang jugadan dapatkan berbagaiPromo Dealer Mobil Toyotaterbaru untuk berbagai jenislayanan purna jualAuto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungandi sini.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.