Speed Bump: Pengertian, Manfaat, dan Aturan Pemasangannya di Indonesia
Diterbitkan23 Jun 2025
Pernahkah AutoFamily melintasi jalan dengan kecepatan tinggi, lalu mendapati kendaraan Anda sedikit terguncang karena ada sesuatu yang menghalangi jalan? Itulah yang disebut dengan speed bump atau polisi tidur. Speed bump adaah alat pengendali kecepatan yang sangat umum ditemui di berbagai tempat, mulai dari jalan perumahan hingga area parkir. Langsung saja simak pembahasannya di bawah ini!
Apa Itu Speed Bump?
Speed bump adalah alat pembatas kecepatan. Alat ini biasanya dipasang di area yang memerlukan pengendalian kecepatan kendaraan, seperti di jalan perumahan, area parkir, atau jalan lingkungan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, speed bump berupa rintangan (permukaan jalan yang ditinggikan).
Tujuannya untuk mengurangi kecepatan kendaraan di area yang membutuhkan kewaspadaan ekstra, seperti jalan lingkungan atau area parkir.
Speed bump dirancang untuk memperlambat kendaraan tanpa menyebabkan kerusakan, memberikan kenyamanan bagi pengendara dan pejalan kaki.
Apakah Speed Bump dan Polisi Tidur Sama?
Secara fungsi, speed bump dan polisi tidur merujuk pada hal yang sama, yaitu gundukan buatan di permukaan jalan yang berfungsi untuk memperlambat kecepatan kendaraan demi menjaga keselamatan, khususnya di area rawan seperti pemukiman, sekolah, dan rumah ibadah.
Di Indonesia, istilah “polisi tidur” digunakan secara informal. Julukan ini muncul sebagai metafora: gundukan tersebut seolah-olah "menghadang" kendaraan seperti halnya polisi, meski tidak aktif berjagaalias sedang "tidur".
Artinya, pengemudi tetap harus waspada dan mengurangi kecepatan ketika melintasinya, sebagaimana jika mereka berhadapan langsung dengan petugas di lapangan.
DAPATKAN MOBIL IMPIAN ANDA DENGAN JAMINAN GARANSI TERBAIK HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM!
Jenis-Jenis Speed Bump
Ternyata, ada berbagai jenis speed bump yang memiliki fungsi dan spesifikasi yang berbeda-beda. Mari kita bahas beberapa jenis speed bump yang sering digunakan.
1. Speed Bump
Speed bump adalah jenis yang paling sering ditemui di jalan lingkungan terbatas, area parkir, dan tempat-tempat privat lainnya. Kecepatan kendaraan di area ini biasanya dibatasi di bawah 10 km/jam. Speed bump ini memiliki lebar bagian atas minimal 15 cm dan ketinggian maksimal 12 cm. Sudut kelandaian yang disarankan adalah sekitar 15%.
Warna dari speed bump biasanya merupakan kombinasi hitam dan kuning atau hitam dan putih. Untuk warna hitam, ketentuannya adalah lebar cat 30 cm, sementara untuk warna kombinasi, lebar catnya 20 cm, dengan sudut pewarnaannya sekitar 30 hingga 45 derajat ke kanan.
2. Speed Hump
Speed hump dibuat untuk mengatur kecepatan kendaraan pada jalan lokal dengan batas kecepatan maksimal 20 km/jam. Jenis pembatas jalan ini memiliki lebar maksimal 39 cm, ketinggian 5-9 cm, dan sudut kelandaian 50%.
Speed hump lebih luas dibandingkan dengan speed bump dan sering ditemui di jalan lokal serta jalan lingkungan yang dapat diseberangi pejalan kaki, seperti zebra cross. Seperti halnya speed bump, warna yang digunakan pada speed hump adalah kombinasi hitam dan kuning atau hitam dan putih, dengan lebar cat hitam sekitar 30 cm dan warna kombinasi selebar 20 cm.
Baca Juga: 4 Klasifikasi Jalan Raya Berdasarkan Fungsinya
3. Speed Table
Speed table umumnya digunakan untuk jalan lebar dengan kecepatan maksimal 40 km/jam. Jenis pembatas jalan ini biasanya dipasang di jalan menuju gerbang tol atau jalan kolektor. Ketentuan pembuatannya mencakup lebar hingga 660 cm dengan kelandaian 15% dan ketinggian maksimal 80-90 mm.
Speed table berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan dengan bentuk yang lebih lebar dan permukaan yang rata. Warna yang digunakan pada speed table juga sama, yaitu kombinasi hitam dan kuning atau hitam dan putih dengan ketentuan lebar warna hitam 30 cm dan warna kombinasi 20 cm.
Baca Juga: Tips Untuk AutoFamily Hadapi Kondisi Emergency di Jalan
Aturan Speed Bump di Indonesia
Pemasangan speed bump di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.
Berdasarkan aturan tersebut, speed bump harus dipasang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan. Berikut aturan speed bump di Indonesia:
1. Bahan Material
Speed bump harus dibuat dari bahan yang aman dan tahan lama. Beberapa bahan yang diperbolehkan antara lain:
- Material yang merupakan bagian dari badan jalan (misalnya cor beton atau aspal)
- Karet atau material elastis lainnya
- Bahan lain yang memiliki karakteristik serupa dan telah teruji kekuatannya
Penggunaan bahan yang tepat sangat penting agar gundukan tidak mudah rusak, tetap menempel kuat di permukaan jalan, serta tidak menimbulkan risiko kecelakaan, terutama saat kondisi jalan basah.
2. Ukuran yang Ditentukan
Ukuran speed bump juga diatur secara rinci agar tetap efektif dalam memperlambat kendaraan, namun tidak menyebabkan guncangan yang berlebihan.
Berdasarkan regulasi tersebut:
- Tinggi speed bump harus berada dalam rentang 5 cm hingga 9 cm
- Lebar melintang total harus berada antara 35 cm hingga 39 cm
- Kelandaian maksimum yang diperbolehkan adalah 50%
Ukuran ini dirancang untuk membuat kendaraan melambat secara alami dan bertahap, bukan secara tiba-tiba. Bila ukuran terlalu tinggi atau terlalu curam, justru dapat merusak kendaraan atau membahayakan pengendara, terutama sepeda motor.
3. Warna dan Marka
Agar mudah dikenali oleh pengendara, speed bump wajib diberi warna yang kontras dan mencolok. Kombinasi warna yang digunakan harus sesuai standar keselamatan jalan:
- Warna kuning atau putih dipadukan dengan warna hitam
- Lebar garis warna hitam harus berada dalam kisaran 25 cm hingga 50 cm
Pemilihan warna ini ditujukan agar keberadaan speed bump tetap terlihat jelas, baik pada siang hari maupun malam hari, termasuk saat hujan atau kondisi jalan gelap.
Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa speed bump dapat berfungsi secara efektif dalam memperlambat kendaraan tanpa mengganggu kenyamanan pengendara.
Speed bump artinya gundukan kecepatan yang menjado solusi yang sangat efektif untuk mengatur kecepatan kendaraan di area yang memerlukan perhatian ekstra. Dengan berbagai jenis dan ukuran yang disesuaikan dengan kebutuhan, speed bump dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk pejalan kaki dan pengendara.
DAFTAR BENGKEL DAN DEALER TOYOTA AUTO2000 TERDEKAT DAPAT ANDA TEMUKAN DI AUTO2000 DIGIROOM!
Booking Service Toyota di Auto2000 Digiroom
Jika AutoFamily sedang mencari kendaraan baru atau membutuhkan servis mobil Toyota Anda, Auto2000 Digiroom adalah tempat yang tepat untuk Anda. Di sini, Anda dapat dengan mudah melihat berbagai pilihan mobil baru Toyota yang siap memenuhi kebutuhan.
AutoFamily juga dapat melakukan booking servis untuk memastikan mobil Toyota Anda selalu dalam kondisi prima. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadwalkan test drive di Auto2000 Digiroom dan temukan mobil impian Anda hari ini. Kunjungi Auto2000 Digiroom dan dapatkan layanan terbaik untuk kendaraan Toyota Anda!
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Gambar hanya ilustrasi.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.









