SAMSAT Online Jakarta: Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online 2025

Diterbitkan10 Okt 2025

Dengan perkembangan teknologi, kini mengecek pajak kendaraan Anda di Jakarta menjadi lebih mudah dan cepat melalui layanan SAMSAT Online Jakarta. Tidak perlu repot datang ke kantor SAMSAT dan mengantre panjang, Anda dapat melakukan pengecekan dari mana saja, bahkan dari rumah. Cukup dengan beberapa langkah sederhana, AutoFamily sudah bisa mengetahui status pajak kendaraan, tanggal jatuh tempo, hingga melakukan pembayaran secara online. Yuk, simak panduan lengkap berikut ini agar lebih mudah memahami cara cek pajak kendaraan melalui SAMSAT Online Jakarta.


Baca Juga: Pajak Mobil: Jenis, Biaya. dan Cara Menghitungnya 2025




Syarat yang Harus Disiapkan Sebelum Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Berikut syarat yang harus disiapkan sebelum membayar pajak kendaraan bermotor secara online:


1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

NIK dari e-KTP Anda diperlukan untuk verifikasi identitas saat registrasi akun di aplikasi seperti SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Pastikan sesuai dengan data di STNK.


2. Nomor Registrasi Kendaraan (Nomor Polisi)

Nomor polisi kendaraan digunakan untuk menarik data pajak dari sistem. Pastikan Anda memasukkannya dengan benar sesuai STNK.


3. Nomor Rangka Kendaraan

Biasanya diperlukan 5 digit terakhir dari nomor rangka untuk verifikasi tambahan. Informasi ini bisa dilihat di STNK atau pada fisik kendaraan.


4. Alamat Email Aktif

Dibutuhkan untuk mendaftar akun, menerima notifikasi, dan bukti pembayaran. Gunakan email yang aktif dan bisa diakses dengan mudah.


5. Nomor HP Aktif

Penting untuk menerima kode OTP saat proses pendaftaran dan transaksi. Pastikan nomor yang digunakan aktif dan bisa menerima SMS.


6. STNK Asli

STNK dibutuhkan untuk memastikan semua data kendaraan yang Anda masukkan sesuai, terutama untuk verifikasi mandiri sebelum membayar.


7. Koneksi Internet Stabil

Karena semua proses dilakukan secara online, koneksi internet yang stabil akan mempermudah Anda dalam mengakses layanan tanpa kendala.


Baca Juga: Cara Bayar Samsat Online Kendaraan Terupdate

 

Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui Website Samsat DKI Jakarta 

Jika AutoFamily ingin memanfaatkan fasilitas online untuk mengecek pajak kendaraan, website resmi SAMSAT DKI Jakarta bisa menjadi pilihan. Melalui platform ini, Anda dapat mengetahui informasi pajak kendaraan hanya dengan beberapa klik.

 

1. Kunjungi Website Resmi Samsat DKI Jakarta 

Langkah pertama, buka browser pada perangkat Anda dan kunjungi situs resmi SAMSAT DKI Jakarta di alamat yang sudah disediakan oleh pemerintah. Di halaman utama, Anda akan melihat kolom pencarian bertuliskan "Nomor Polisi."

 

2. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan 

Setelah berada di halaman utama, masukkan nomor polisi kendaraan Anda secara lengkap di kolom yang telah disediakan. Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan nomor polisi agar hasil yang ditampilkan akurat.


Baca Juga: Bagaimana Cara Bikin SIM Online Dari Rumah? 

 

3. Klik Tombol "Cari" 

Setelah memasukkan nomor polisi, klik tombol "Cari" atau "Cek Data" yang tersedia di samping kolom. Sistem akan segera memproses data dan menampilkan informasi yang Anda butuhkan.

 

4. Lihat Informasi Pajak 

Dalam beberapa saat, hasil pencarian akan muncul. Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan Anda, termasuk besaran pajak yang harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo, dan detail lainnya yang terkait dengan kendaraan Anda.

 

JADWALKAN SERVIS ANDA DI BENGKEL AUTO2000 SEKARANG JUGA DAN PASTIKAN KONDISI PERFORMA TETAP PRIMA 


Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Samsat Online Jakarta 

Bagi AutoFamily yang lebih suka menggunakan smartphone, Anda dapat memanfaatkan aplikasi SAMSAT Online Jakarta untuk mengetahui status pajak kendaraan dengan lebih praktis. Aplikasi ini tersedia di platform unduhan umum dan dapat diakses secara gratis. Berikut ini cara cek samsat online Jakarta:

 

1. Unduh dan Instal Aplikasi 

Langkah pertama adalah mencari aplikasi “Samsat Online Jakarta” di platform unduhan. Setelah Anda menemukannya, lakukan pengunduhan dan instalasi aplikasi di perangkat Anda.

 

2. Buat Akun Pengguna 

Setelah aplikasi e-samsat Jakarta terinstal, buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi informasi seperti nama, email, nomor telepon, dan kata sandi. Pastikan informasi yang Anda masukkan benar agar proses pembuatan akun berjalan lancar.

 

3. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan 

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Pajak Kendaraan” atau menu serupa, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda dengan lengkap dan benar.

 

4. Lihat Informasi Pajak 

Aplikasi akan segera memproses permintaan Anda, dan dalam beberapa saat, informasi pajak kendaraan Anda akan muncul. Anda dapat melihat rincian pajak yang harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo, serta riwayat pembayaran pajak sebelumnya. Jika diperlukan, Anda juga bisa langsung membayar pajak kendaraan melalui aplikasi ini.


Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui Layanan E-Samsat Jakarta

Selain melalui website dan aplikasi resmi, Anda juga dapat memanfaatkan layanan E-Samsat yang terhubung dengan berbagai bank untuk mengecek sekaligus membayar pajak kendaraan secara online.


Langkah-langkahnya:

  1. Akses layanan E-Samsat melalui website bank atau aplikasi mobile banking rekanan (misalnya: Bank DKI, BCA, atau Mandiri).
  2. Masuk ke menu “E-Samsat” dan pilih “Cek Pajak Kendaraan”.
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda dengan benar.
  4. Informasi pajak, tanggal jatuh tempo, serta detail kendaraan akan ditampilkan.
  5. Jika ingin melanjutkan pembayaran, Anda bisa langsung bayar pajak secara online melalui layanan tersebut.

 

DAPATKAN MOBIL TOYOTA IMPIAN ANDA SEKARANG JUGA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM 


Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui Layanan E-Samsat Jakarta 

Selain melalui website dan aplikasi, Anda juga bisa memanfaatkan layanan E-Samsat untuk mengetahui pajak kendaraan secara praktis. E-Samsat bekerja sama dengan berbagai layanan perbankan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan pengecekan dan pembayaran pajak.

 

1. Akses Layanan E-Samsat 

Anda dapat mengakses layanan E-Samsat melalui website resmi bank yang bekerja sama atau aplikasi mobile banking yang mendukung fitur ini. Carilah menu E-Samsat pada halaman utama. 


2. Pilih Menu Cek Pajak Kendaraan 

Setelah masuk ke layanan E-Samsat, pilih menu “Cek Pajak Kendaraan” atau opsi serupa yang tersedia di layanan tersebut. 


3. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan 

Masukkan nomor polisi kendaraan Anda secara lengkap dan benar pada kolom yang telah disediakan untuk memastikan informasi yang ditampilkan akurat.

 

4. Lihat Informasi Pajak dan Bayar 

Sistem E-Samsat akan segera menampilkan detail pajak kendaraan Anda. Jika Anda ingin membayar pajak, cukup pilih opsi “Bayar Pajak” untuk melanjutkan ke halaman pembayaran.

 

Sebagai AutoFamily, memanfaatkan layanan online SAMSAT DKI Jakarta sangat membantu untuk menghemat waktu dan tenaga. Anda dapat memilih layanan yang paling nyaman sesuai kebutuhan, baik itu melalui website, aplikasi, ataupun E-Samsat.

Setelah Bayar Pajak, Jangan Lupa Cek Mobil Anda di Bengkel Auto2000  

Selain mengecek pajak kendaraan, tentunya Anda juga harus mengecek kondisi mobil Anda di bengkel tepercaya. Untuk itu, manfaatkan kupon servis dan kunjungi Bengkel Auto2000 untuk memastikan mobil Toyota Anda tetap dalam kondisi prima!

 

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.  

Gambar hanya sebagai ilustrasi. 

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.