Daftar Rambu Perintah dan Artinya yang Wajib Diketahui

Diterbitkan15 Sep 2025

Ada berbagai macam rambu lalu lintas yang kerap kita temui ketika sedang berkendara di jalan raya. Setiap rambu pasti memiliki tujuan dan kegunaan yang berbeda-beda. Rambu perintah adalah rambu yang harus dipatuhi para pengendara agar bisa menghindarkan pengguna jalan raya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam artikel ini, kami akan memberitahu rambu-rambu perintah dan artinya yang wajib pengendara pahami.


DAPATKAN PROMO MENARIK TOYOTA NEW RUSH DI AUTO2000

Rambu-Rambu Perintah dan Artinya

Rambu perintah biasanya berbentuk bulat dengan latar warna dasar biru dan dengan tanda berwarna putih. Terkadang disebut juga sebagai rambu petunjuk, rambu peringatan, papan tambahan, petunjuk jurusan, petunjuk arah, hingga rambu nomor rute sesuai dengan kebutuhannya. Berikut adalah arti rambu lalu lintas yang biasa pengendara temui di sekeliling jalan raya.


1. Panah Kiri

Rambu panah kiri berarti pengendara harus membawa kendaraannya mengikuti jalur ke arah kiri. Rambu ini kerap ditemui di jalan searah atau jalan tol.


2. Panas Kanan

Seperti rambu panah kiri, rambu panah kanan berarti pengendara harus membawa kendaraannya mengikuti jalur ke arah kanan. Rambu ini kerap ditemui di jalan searah atau jalan tol.


3. Panah Belok Kiri

Rambu panah belok kiri mengharuskan pengguna jalan raya untuk membelokkan kendaraannya ke arah kiri. Rambu ini kerap ditemui di jalan searah atau jalan tol.


4. Panah Belok Kanan

Sama seperti rambu panah belok kiri, rambu panah belok kanan mengharuskan pengguna jalan raya untuk membelokkan kendaraannya ke arah kanan. Rambu ini kerap ditemui di jalan searah atau jalan tol.


5. Panah Atas

Rambu panas atas adalah rambu yang mengharuskan pengguna jalan raya untuk terus lurus mengikuti jalan yang ada. Rambu ini kerap ditemui di jalan searah atau jalan tol. Rambu ini melarang pengendara untuk berbelok maupun melakukan balik arah.


Baca juga: Macam-Macam Denda Pelanggaran Lalu Lintas


6. Panah Bawah Serong Kiri

Rambu panah bawah serong kiri mengharuskan pengguna jalan raya untuk menggunakan jalur atau lajur jalan sebelah kiri. Rambu ini kerap ditemui di jalan searah atau jalan tol untuk menghindari kemacetan akibat perbedaan jenis kendaraan.


7. Panah Bawah Serong Kanan

Sama seperti rambu panah bawah sering kiri, rambu panah bawah serong kanan mengharuskan pengguna jalan raya untuk menggunakan jalur atau lajur jalan sebelah kiri. Rambu ini kerap ditemui di jalan searah atau jalan tol untuk menghindari kemacetan akibat perbedaan jenis kendaraan.


Ciri-Ciri Rambu Perintah

Rambu perintah merupakan salah satu jenis gambar rambu lalu lintas yang memberikan instruksi wajib bagi pengendara. Rambu ini memiliki ciri khas yang membedakannya dari rambu peringatan atau rambu larangan. Berikut ciri-cirinya:


1. Bentuk

Umumnya berbentuk bundar. Bentuk lingkaran ini menandakan bahwa perintah yang tertera harus dipatuhi oleh semua pengguna jalan.


2. Warna Dasar

Rambu perintah memiliki warna dasar biru yang sangat mencolok sehingga mudah dilihat pengendara, baik siang maupun malam.


3. Warna Simbol atau Tulisan

Simbol atau tulisannya berwarna putih, sehingga kontras dengan warna dasar biru dan tetap jelas meski dilihat dari jarak jauh.


4. Garis Serong

Jika terdapat garis serong berwarna merah, itu menandakan batas akhir dari perintah tersebut. Misalnya, perintah “wajib belok kiri” berakhir ketika Anda melihat rambu yang sama dengan tambahan garis merah diagonal.


Baca juga: Mengenal 5 Jenis Marka Jalan dan Fungsinya


Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas

Selain rambu perintah yang berbentuk bundar dengan warna dasar biru dan simbol berwarna putih, terdapat beberapa jenis rambu lalu lintas lain yang memiliki fungsi dan karakteristik berbeda.


Mengenal setiap jenis rambu penting agar pengendara dapat memahami aturan jalan, mematuhi garis tepi jalan, dan berkendara dengan aman. Berikut jenis-jenisnya:


1. Rambu Larangan

  • Bentuk dan Warna: Umumnya bundar dengan warna dasar putih dan tepi berwarna merah, simbol atau tulisan berwarna hitam.
  • Fungsi: Memberi informasi larangan, seperti dilarang parkir, dilarang berhenti, atau dilarang masuk.
  • Contoh: Rambu dilarang merokok di area tertentu, dilarang belok kanan, atau dilarang menggunakan klakson.

2. Rambu Peringatan

  • Bentuk dan Warna: Berbentuk wajik/diamond atau segitiga sama sisi dengan warna dasar kuning dan simbol berwarna hitam.
  • Fungsi: Memberikan peringatan tentang kondisi jalan atau potensi bahaya di depan, misalnya jalan licin, tikungan tajam, atau penyeberangan hewan.
  • Contoh: Rambu peringatan “jalan menurun” atau “banyak pejalan kaki”.

3. Rambu Petunjuk

  • Bentuk dan Warna: Biasanya persegi atau persegi panjang dengan warna dasar hijau, biru, atau putih, serta tulisan/simbol berwarna putih atau hitam.
  • Fungsi: Menunjukkan arah, informasi jarak, atau fasilitas umum seperti rumah sakit, SPBU, dan tempat wisata.
  • Contoh: Rambu petunjuk arah ke kota tujuan, penunjuk jalan tol, atau lokasi parkir.

4. Rambu Nomor Rute

  • Bentuk dan Warna: Perisai atau persegi panjang dengan variasi warna dasar putih atau hijau, simbol dan angka berwarna hitam.
  • Fungsi: Menandakan nomor jalur atau rute tertentu yang menghubungkan satu daerah ke daerah lain.
  • Contoh: Rute jalan nasional, jalan provinsi, atau nomor jalur tol.

Baca Juga: 13 Aturan Undang-Undang Lalu Lintas yang Wajib Dipahami


5. Rambu Sementara

  • Bentuk dan Warna: Umumnya persegi atau wajik dengan warna dasar oranye dan simbol berwarna hitam.
  • Fungsi: Memberikan peringatan atau petunjuk sementara, misalnya saat ada pekerjaan jalan atau perbaikan jembatan.

6. Rambu Batas Minimum Kecepatan

  • Bentuk dan Warna: Berbentuk bundar dengan warna dasar biru, angka berwarna putih, dan garis tepi yang jelas untuk memudahkan identifikasi.
  • Fungsi: Menunjukkan kecepatan minimum yang wajib dipatuhi pengendara di jalur tertentu, seperti jalan tol atau jalan bebas hambatan.
  • Contoh: Rambu bertuliskan angka “40” yang berarti kendaraan harus melaju minimal 40 km/jam.

Jadi itulah penjelasan tentang arti jenis rambu lalu lintas khusus sesuai gambar atau tulisan berwarna tersebut. Setiap arti rambu lalu lintas yang dijelaskan di atas penting untuk dipahami pengguna jalan hingga pejalan kaki juga agar tetap berhati-hati.


Untuk AutoFamily yang sering berkendara, Anda harus mengingat rambu-rambu larangan ini demi keselamatan Anda ketika sedang berkendara. Pelajari rambu lalu lintas yang lain juga serta arti dari setiap tandanya.


Hal tersebut akan sangat membantu AutoFamily agar dapat berkendara dengan lebih aman dan selamat. Selain itu, memahami arti dari setiap rambu lalu lintas juga akan memudahkan navigasi Anda ketika sedang berkendara.


DAPATKAN SUKU CADANG ORISINAL DAN BERKUALITAS HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM!

Jaga Kendaraan Anda Tetap Prima dengan Servis di Bengkel Auto2000

Itulah berbagai macam rambu perintah di jalan raya yang harus Anda pahami. Bila kendaraan Anda mengalami masalah namun Anda masih kurang yakin untuk memperbaikinya, Anda bisa segera bawa mobil Anda ke Auto2000 Digiroom sekarang juga apabila AutoFamily ingin melakukan servis berkala.


Jika Anda tidak memiliki waktu untuk membawa mobil ke bengkel, silakan lakukan booking layanan THS-Auto2000 Home Service melalui websiteatau aplikasi Auto2000 Mobile kami.


Kunjung iDealer Toyota sekarang jugadan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini.


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.