Plat W Daerah Mana? Temukan Jawabannya di Sini
Diterbitkan17 Jun 2025
AutoFamily, apakah Anda tahu plat W daerah mana? Tiap Provinsi di Indonesia memiliki kode tertentu yang menunjukkan asal daerah sebuah kendaraan didaftarkan. Hal ini tentu saja sangat berguna bagi pihak berwenang dan juga pengemudi. Anda tentu saja harus tahu informasi ini.
Artikel ini akan memberikan informasi plat mobil W daerah mana saja yang menggunakannya.
Baca Juga: Sudah Tahu Plat I Daerah Mana? Cek di Sini
Plat Nomor W Daerah Mana?
Plat W merupakan kode plat nomor kendaraan bermotor yang digunakan di Provinsi Jawa Timur. Daerah yang akan menggunakan plat dengan kode W adalah Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Jombang.
Kode plat nomor kendaraan ini memiliki format huruf W di depan, diikuti dengan angka di tengah, dan huruf di belakang.
Kode huruf depan menunjukkan asal wilayah kendaraan (huruf W), kode angka di tengah menunjukkan urutan pendaftaran kendaraan, dan kode huruf belakang menunjukkan asal kota atau kabupaten kendaraan.
AutoFamily, berikut ini daftar wilayah kendaraan dengan plat W terdaftar berdasarkan kode huruf belakang:
Plat Gresik
Kabupaten Gresik menjadi daerah yang menggunakan plat nomor dengan awalan kode huruf W, kemudian angka di tengah, dan diakhiri salah satu huruf A/B/C/D/E/F/G/H/I/J/K/L/M. Contohnya W 1234 AM.
Plat Sidoarjo
Plat nomor W juga digunakan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Untuk kode belakang nomor polisi ini dari diakhiri salah salah satu huruf N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W/X/Y/Z.
Plat Mojokerto
Kota Mojokerto adalah daerah yang menggunakan plat nomor dengan awalan kode huruf S, kemudian angka di tengah, dan diakhiri salah satu huruf N/O/P/Q/R/S/T/U/V/W/X/Y/Z. Contohnya, plat nomor kendaraan di Kota Mojokerto bisa berupa W 1234 ST atau S 5678 UV.
Plat Jombang
Jombang adalah daerah yang menggunakan plat nomor dengan awalan kode huruf S, kemudian angka di tengah, dan diakhiri salah satu huruf W/X/Y/Z. Contohnya, plat nomor kendaraan di Jombang bisa berupa W 1234 WX atau S 5678 YZ.
Syarat dan Ketentuan Penggunaan Plat Nomor Kendaraan
Undang-undang terkait plat nomor kendaraan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beberapa peraturan mengenai plat nomor kendaraan yang harus diperhatikan antara lain:
Baca Juga: 4 Cara Cek Pemilik Kendaraan Mobil dari Plat Nomor
1. Pendaftaran Kendaraan
Setiap kendaraan harus didaftarkan secara resmi di badan atau otoritas yang berwenang. Ini biasanya melibatkan pembayaran pajak dan biaya pendaftaran.
2. Plat Nomor Resmi
Kendaraan harus menggunakan plat nomor resmi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait. Plat nomor ini sering kali terbuat dari bahan tertentu dan memiliki karakter khusus yang harus mematuhi standar tertentu.
RASAKAN PERJALANAN BERSAMA KELUARGA YANG NYAMAN DENGAN MENJAGA KONDISI MOBIL AGAR SELALU PRIMA DI AUTO2000
3. Pembaruan Berkala
Plat nomor kendaraan biasanya harus diperbaharui secara berkala, biasanya setiap tahun. Pembaruan ini melibatkan pembayaran pajak jalan dan verifikasi data kendaraan.
4. Ketentuan Pemakaian
Ada aturan tentang bagaimana plat nomor kendaraan harus dipasang pada kendaraan, termasuk lokasi dan orientasi yang benar. Penggunaan aksesori atau pelindung plat nomor yang tidak sesuai sering kali dilarang.
Baca Juga: Daftar Kode Plat Nomor Belakang dan Daerahnya
Lantas, apa yang akan terjadi jika ada pengendara yang melanggar peraturan mengenai plat nomor kendaraan? Beberapa hal yang biasanya terjadi antara lain:
- Jika pelat nomor kendaraan tidak dipasang dengan benar, pemilik kendaraan dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan penahanan kendaraan.
- Jika pelat nomor kendaraan diubah atau dicetak ulang, pemilik kendaraan dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan penjara.
Cara Cek Pajak Kendaraan Plat W secara Online
Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor dengan plat W, khususnya yang berdomisili di wilayah Gresik dan Sidoarjo (wilayah Jawa Timur), ada beberapa cara mudah yang bisa digunakan untuk mengetahui besaran tagihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Anda, seperti:
1. Cek Pajak Kendaraan Plat W via SMS
Cara paling praktis dan tanpa akses internet adalah melalui SMS. Layanan ini bisa Anda manfaatkan kapan saja. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi pesan (SMS) di ponsel Anda.
- Ketik pesan dengan format:
- JATIM [spasi] Nomor Polisi
- Misalnya: JATIM W4514TT
- Kirim pesan ke Samsat Jawa Timur.
- Tunggu beberapa saat, dan Anda akan menerima balasan yang berisi detail informasi kendaraan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayarkan dan masa berlaku STNK.
Layanan ini sangat bermanfaat ketika Anda tidak memiliki akses internet, namun ingin segera mengetahui estimasi PKB kendaraan Anda.
2. Cek Pajak Plat W melalui Situs e-Samsat Nasional
Alternatif kedua yaitu mengecek melalui situs resmi e-Samsat Nasional, yang dapat diakses dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Timur. Berikut panduannya:
- Kunjungi situs: https://e-samsat.id
- Isi data kendaraan sesuai format:
- Kode wilayah (misalnya W)
- Nomor kendaraan (contoh: 4514)
- Huruf belakang plat (misalnya TT)
- Lima digit terakhir dari nomor rangka kendaraan
- Pilih Provinsi Jawa Timur
- Setelah semua data diisi, klik tombol “Cek Sekarang”
- Situs akan menampilkan informasi detail seperti:
- Merk dan jenis kendaraan
- Tahun pembuatan
- Masa berlaku STNK
- Nilai PKB, SWDKLLJ, serta denda (jika ada)
Pastikan informasi yang Anda masukkan benar agar hasil pengecekan akurat.
3. Cek Pajak Kendaraan Plat W via Info Layanan Bapenda Jatim
Sebagai alternatif tambahan, Anda juga dapat memanfaatkan laman Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur (Bapenda Jatim) untuk melakukan pengecekan. Berikut caranya:
- Akses situs berikut: https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
- Masukkan data kendaraan sesuai instruksi yang tersedia di halaman tersebut.
- Klik tombol untuk memproses pencarian informasi.
- Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan informasi detail mengenai kendaraan dan besaran tagihan pajaknya.
Dengan mengetahui plat W daerah mana saja, Anda kendaraan dapat lebih mudah mengenali kendaraan yang berasal dari daerah tersebut.
Selain itu, pemilik kendaraan juga harus mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan plat nomor kendaraan agar tidak terkena sanksi yang berat.
CEK KOLEKSI MOBIL TOYOTA TERBAU DI AUTO2000, TEMUKAN MOBIL YANG BERTENAGA HANYA DI SINI
Dapatkan Mobil Toyota yang Dapat Menunjang Mobilitas Anda di Jawa Timur hanya di Auto2000 Digiroom
Jika AutoFamily sudah memahami asal dari plat W dan berbagai peraturan penting seputar plat nomor kendaraan, maka kini saatnya Anda mencari tahu berbagai hal mengenai mobil-mobil baru Toyota. Salah satunya adalah Toyota Avanza, MPV dengan segudang fitur yang siap menemani perjalanan keluarga AutoFamily.
Toyota All New Avanza menggunakan dua mesin seri NR yang telah ditingkatkan untuk mendukung platform penggerak depan. All New Avanza menggunakan mesin 1NR-VE 1.329 cc 4 silinder yang mampu menghasilkan tenaga 98 PS/6000 rpm dan torsi 12,4 Kgm/4200 rpm.
Selanjutnya ada mesin 2NR-VE 1.496 cc 4 silinder dengan kemampuan tenaga 106 PS pada 6.000 rpm dan torsi 14 kgm di 4.200 rpm. Kedua mesin Toyota Avanza memiliki spesifikasi 4 Cylinder in-line, 16 Valve DOHC with Dual VVT-i, dengan bahan bakar bensin.
Kini, dapatkan mobil impian Auto2000 dengan mudah hanya di Auto2000 Digiroom.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.