Cetak Ulang SIM Rusak, Ini Syarat dan Caranya

Diterbitkan25 Okt 2026

SIM yang rusak akibat tertekuk, terkena air, atau tergores dapat menyulitkan Anda saat menunjukkan identitas berkendara kepada petugas. Jika mengalami kondisi tersebut, Anda dapat mengajukan penggantian SIM melalui layanan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. Prosesnya berbeda dari perpanjangan SIM karena penggantian kartu bertujuan mengganti dokumen yang rusak, bukan memperpanjang masa berlakunya.


Sebelum mendatangi kantor pelayanan, pahami ketentuan cetak ulang SIM rusak, dokumen yang perlu disiapkan, serta biaya yang harus diperhitungkan. Dengan persiapan yang tepat, Anda dapat mengurus penggantian SIM secara lebih terarah.


Apakah SIM Rusak Bisa Dicetak Ulang?

Ya, SIM yang rusak dapat diajukan untuk penggantian. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi mengatur penggantian SIM rusak sebagai salah satu jenis layanan penerbitan SIM.


Kondisi kartu menentukan hal yang perlu Anda persiapkan sebelum mengajukan permohonan. Berikut dua situasi yang perlu diperhatikan.


1. SIM rusak tetapi data masih terbaca

Jika foto, nama, nomor SIM, dan informasi penting lainnya masih terlihat, Anda tetap dapat mengajukan penggantian apabila kondisi kartu sudah mengganggu penggunaannya. Petugas akan memeriksa kondisi SIM dan menentukan proses administrasi yang sesuai.


Jangan menunda pengurusan jika kartu mulai terkelupas, retak, atau mengalami kerusakan yang berpotensi membuatnya semakin sulit digunakan.


2. SIM rusak parah atau tidak terbaca

Jika kartu patah, foto pemilik rusak, atau informasi pada SIM tidak lagi terbaca, bawa kartu yang tersisa untuk diperiksa petugas. Pengajuan tetap perlu melalui verifikasi identitas dan data SIM.


Jika kartu hilang seluruhnya akibat kerusakan, sampaikan kondisi tersebut kepada petugas karena prosedur dan dokumen pendukungnya dapat berbeda dari penggantian kartu yang masih tersedia.


Syarat Cetak Ulang SIM Rusak

Persyaratan penggantian SIM rusak mengacu pada ketentuan penerbitan SIM oleh Polri. Untuk mengurangi risiko kunjungan berulang, siapkan dokumen berikut.

  • KTP asli yang masih berlaku: Digunakan untuk memverifikasi identitas pemohon. Siapkan fotokopinya sebagai dokumen pendukung.
  • SIM lama yang rusak: Bawa kartu yang akan diganti, termasuk bagian yang masih tersisa jika kondisinya patah.
  • Formulir permohonan: Isi formulir penggantian SIM sesuai arahan petugas Satpas.
  • Dokumen administratif tambahan: Konfirmasikan kebutuhan surat keterangan kesehatan, bukti pembayaran, atau dokumen lain kepada Satpas yang dituju.

Perpol Nomor 5 Tahun 2021 menyebutkan SIM lama yang rusak sebagai persyaratan penggantian. Sementara itu, dokumen administratif tambahan perlu dikonfirmasikan kepada penyelenggara layanan sebelum pengajuan.


Bagi warga negara asing, dokumen keimigrasian dapat diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.


Cara Cetak Ulang SIM Rusak di Satpas

Penggantian SIM rusak dapat diajukan melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Berikut tahapan yang dapat Anda persiapkan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.


1. Periksa masa berlaku SIM

Periksa tanggal kedaluwarsa pada SIM sebelum mengajukan penggantian. Jika SIM masih berlaku, sampaikan bahwa permohonan Anda ditujukan untuk mengganti kartu yang rusak.


Proses ini berbeda dari perpanjangan SIM online, yang ditujukan bagi pemegang SIM yang memenuhi persyaratan perpanjangan.


2. Siapkan dokumen persyaratan

Bawa KTP asli, fotokopinya, dan SIM yang rusak. Siapkan pula dokumen tambahan berdasarkan informasi resmi dari Satpas tujuan. Pastikan data identitas sesuai dengan data SIM agar proses verifikasi berjalan lebih lancar.


3. Datangi Satpas dan ajukan permohonan

Datangi Satpas yang melayani penggantian SIM rusak. Sampaikan kondisi kartu kepada petugas, lalu ikuti arahan mengenai pengisian formulir dan pemeriksaan dokumen.


Ketersediaan loket dan mekanisme pelayanan dapat berbeda di setiap lokasi. Karena itu, pastikan Satpas tujuan menerima permohonan penggantian SIM rusak sebelum berangkat.


4. Lakukan pembayaran sesuai ketentuan

Setelah dokumen diperiksa, ikuti petunjuk pembayaran resmi yang diberikan petugas. Simpan bukti pembayaran untuk keperluan administrasi.

Hindari pembayaran melalui pihak yang tidak memiliki kewenangan atau menawarkan jalur pengurusan tidak resmi.


5. Ikuti proses verifikasi dan pencetakan

Petugas akan memproses permohonan sesuai prosedur yang berlaku. Ikuti arahan untuk verifikasi data dan tahapan administrasi lainnya, kemudian tunggu informasi mengenai penyelesaian serta pengambilan SIM pengganti.


Penggantian kartu rusak berbeda dari penerbitan SIM baru. Oleh karena itu, konfirmasikan kepada petugas apakah ada tahapan tambahan yang berlaku untuk kondisi Anda.


Berapa Biaya Cetak Ulang SIM Rusak?

Biaya cetak ulang SIM rusak perlu dikonfirmasi kepada Satpas karena tarif penggantian perlu dibedakan dari tarif penerbitan SIM baru maupun perpanjangan.


Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri. Tarif penerbitan SIM baru dan perpanjangan tidak boleh langsung dianggap sebagai tarif khusus penggantian SIM rusak.


Selain biaya administrasi yang berlaku, Anda mungkin perlu memperhitungkan biaya pemeriksaan atau dokumen pendukung apabila diwajibkan.


Sebelum mengajukan permohonan, lakukan beberapa persiapan berikut:

  • Hubungi Satpas tujuan untuk memastikan tarif penggantian SIM rusak.
  • Tanyakan apakah ada biaya pemeriksaan kesehatan atau administrasi tambahan.
  • Pastikan metode pembayaran resmi dan simpan bukti transaksi.

Dengan mengonfirmasi tarif terlebih dahulu, Anda dapat menyiapkan anggaran tanpa bergantung pada informasi biaya yang belum tentu sesuai dengan layanan yang dibutuhkan.


Di Mana Bisa Mengurus Penggantian SIM Rusak?

Satpas menjadi tempat utama yang dapat Anda hubungi untuk mengajukan penggantian SIM rusak. Namun, ketersediaan layanan di setiap lokasi perlu dikonfirmasi sebelum Anda datang.


Layanan SIM Keliling umumnya berfokus pada perpanjangan SIM tertentu. Ketentuan ini berbeda dari persyaratan perpanjangan SIM Keliling, sehingga Anda perlu memastikan apakah penggantian kartu rusak tersedia di lokasi tersebut.


Sebelum berangkat, pastikan beberapa hal berikut:

  • Lokasi Satpas: Cari informasi melalui kanal resmi Polri atau kepolisian daerah setempat.
  • Jam pelayanan: Pastikan jadwal operasional dan batas waktu penerimaan permohonan.
  • Jenis layanan: Tanyakan apakah lokasi tersebut menerima penggantian SIM rusak.
  • Kelengkapan dokumen: Konfirmasikan persyaratan yang berlaku agar Anda tidak perlu kembali untuk melengkapi berkas.

Tips agar Pengurusan SIM Rusak Lebih Lancar

Beberapa persiapan sederhana dapat membantu mengurangi kendala ketika mengajukan penggantian SIM.

  • Simpan salinan data SIM: Foto atau salinan digital dapat membantu Anda mengingat informasi kartu jika sebagian tulisan sudah tidak terbaca. Namun, salinan tersebut bukan pengganti SIM fisik.
  • Jangan memperbaiki kartu secara sembarangan: Hindari menempelkan bagian kartu dengan bahan yang dapat menutupi informasi penting atau mengubah bentuknya.
  • Konfirmasikan persyaratan sebelum berangkat: Informasi dari Satpas tujuan membantu Anda menyiapkan dokumen sesuai kebutuhan layanan.
  • Perhatikan masa berlaku SIM: Penggantian kartu dan perpanjangan masa berlaku merupakan proses yang berbeda. Pastikan Anda mengurus jenis layanan yang tepat.

Kelengkapan administrasi berkendara juga perlu diimbangi dengan kesiapan kendaraan sebelum digunakan. Pemeriksaan ban, lampu, rem, dan komponen penting lainnya termasuk dalam persiapan berkendara dengan aman dan nyaman, terutama sebelum menempuh perjalanan jauh.


Perawatan rutin turut membantu menjaga kondisi kendaraan selama digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Melalui servis Toyota berkala di Auto2000, potensi masalah pada kendaraan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganannya bisa dilakukan sesuai kebutuhan.


FAQ Seputar Cetak Ulang SIM Rusak

Apakah cetak ulang SIM rusak harus mengikuti ujian lagi?

Penggantian SIM rusak berbeda dari penerbitan SIM baru. Perpol Nomor 5 Tahun 2021 mengatur penggantian SIM rusak sebagai jenis layanan tersendiri. Ikuti arahan Satpas untuk memastikan tahapan yang berlaku pada permohonan Anda.


Apakah SIM rusak bisa diganti jika masa berlakunya sudah habis?

Masa berlaku SIM perlu diperiksa sebelum mengajukan penggantian. Jika SIM sudah kedaluwarsa, tanyakan kepada Satpas mengenai prosedur yang sesuai karena penggantian kartu rusak tidak otomatis memperpanjang masa berlaku. Informasi mengenai ketentuan SIM yang sudah melewati masa berlaku dapat membantu Anda memahami perbedaan prosesnya.


Apakah SIM rusak bisa diurus melalui SIM Keliling?

Belum tentu. Layanan SIM Keliling umumnya melayani perpanjangan SIM tertentu. Hubungi penyelenggara layanan terlebih dahulu untuk memastikan apakah penggantian SIM rusak tersedia di lokasi tersebut.


Apakah fotokopi SIM cukup untuk mengajukan penggantian?

Persyaratan penggantian SIM rusak dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 menyebutkan SIM lama yang rusak. Fotokopi saja tidak dapat diasumsikan menggantikan persyaratan tersebut. Jika kartu hilang seluruhnya, tanyakan prosedur yang tepat kepada Satpas.


Berapa lama proses cetak ulang SIM rusak?

Waktu penyelesaian dapat berbeda menurut lokasi pelayanan, antrean, dan kelengkapan dokumen. Tanyakan estimasi waktu kepada Satpas sebelum datang agar Anda dapat mengatur jadwal dengan lebih baik.


Lengkapi Perjalanan Anda dengan Mobil Baru Toyota di Auto2000

Mengurus SIM dan memastikan kendaraan dalam kondisi siap jalan merupakan bagian dari persiapan berkendara. Jika Anda sedang mempertimbangkan kendaraan untuk aktivitas sehari-hari, perjalanan keluarga, atau kebutuhan mobilitas bisnis, memilih mobil yang sesuai dapat membantu menunjang kenyamanan perjalanan.


Auto2000 menyediakan berbagai pilihan mobil baru Toyota dengan karakter, kapasitas, dan fitur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Anda dapat membandingkan model, mempelajari spesifikasi, serta mencari informasi penawaran yang tersedia melalui Auto2000 Digiroom.


Temukan mobil baru Toyota yang sesuai dengan kebutuhan Anda melalui Auto2000 Digiroom. Pilih kendaraan impian Anda dan dapatkan informasi lebih lanjut mengenai harga, spesifikasi, serta penawaran yang tersedia.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.