5 Cara Cek KIR Online Praktis untuk Kendaraan Anda!

Diterbitkan8 Mar 2025

Sebagai pemilik kendaraan, terutama kendaraan niaga dan angkutan umum, memastikan kendaraan Anda lolos uji KIR adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Uji KIR bertujuan untuk memastikan kendaraan tetap laik jalan demi keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. 


Kini, Anda tidak perlu repot datang ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) hanya untuk mengetahui status KIR kendaraan. Dengan adanya layanan cek KIR online, Anda bisa mengecek status kendaraan secara praktis melalui perangkat digital. Simak panduan lengkapnya di bawah ini! 


Mengenal Apa Itu Uji KIR? 

Sebelum membahas cara cek KIR online, penting untuk memahami apa itu uji KIR. Uji KIR adalah pemeriksaan berkala kendaraan bermotor yang bertujuan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan laik jalan. 


Pemerintah telah mengatur kewajiban uji KIR melalui beberapa regulasi, yaitu: 


  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). 
  • Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Permenhub PBKB). 


Jika kendaraan Anda belum melakukan uji KIR atau masa berlakunya habis, segera lakukan pemeriksaan agar tetap bisa beroperasi dengan legal. 


DAPATKAN PAKET SERVIS TERLENGKAP UNTUK MOBIL TOYOTA ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM! 

Apa Saja yang Diperiksa dalam Uji KIR? 

Dalam uji KIR, kendaraan akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan semua komponen berfungsi dengan baik. Berikut beberapa aspek yang diuji: 


  • Identifikasi kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin. 
  • Emisi gas buang kendaraan bermotor. 
  • Akurasi alat penunjuk kecepatan (speedometer). 
  • Daya angkut kendaraan. 
  • Kemampuan rem utama dan rem parkir. 
  • Keseimbangan roda depan dan kedalaman alur ban. 
  • Intensitas dan arah sinar lampu utama. 
  • Tingkat kebisingan suara kendaraan. 
  • Struktur bawah kendaraan, seperti kondisi rangka dan sasis. 


Jika kendaraan tidak memenuhi standar dalam salah satu aspek di atas, perbaikan harus dilakukan sebelum uji ulang. 


Baca Juga: Cara Bayar Pajak STNK Online 2025 via Aplikasi Digital 


Syarat untuk Cek KIR Online 

Meskipun pengecekan dapat dilakukan secara online, Anda tetap perlu memastikan bahwa dokumen kendaraan lengkap sebelum melakukan pendaftaran uji KIR. Berikut syarat yang harus dipenuhi


  1. Kendaraan dalam kondisi baik dan layak jalan. 
  2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih berlaku. 
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan. 
  4. Surat kuasa jika proses dilakukan oleh perwakilan. 
  5. Izin trayek untuk kendaraan angkutan umum. 
  6. Sertifikat uji tipe kendaraan dan bukti pembayaran uji KIR. 
  7. Kendaraan wajib hadir saat pengujian berlangsung. 


Jika semua persyaratan terpenuhi, proses pendaftaran dan pengujian KIR akan berjalan lebih lancar. 


Cara Cek KIR Online dengan Mudah 

Kini, Anda bisa melakukan cek KIR kendaraan dengan mudah melalui layanan online tanpa perlu datang ke kantor Dishub. Berikut langkah-langkahnya: 


1. Buka Situs Resmi 

Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi cek KIR. Situs ini merupakan portal resmi dari Kementerian Perhubungan yang menyediakan layanan pengecekan status uji KIR kendaraan. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar. 


2. Pilih Menu "Cek Kendaraan" 

Di halaman utama situs, cari dan klik opsi "Cek Kendaraan". Menu ini memungkinkan Anda untuk mengakses data kendaraan yang terdaftar dalam sistem uji KIR nasional. Dengan memilih menu ini, Anda akan diarahkan ke halaman pencarian data kendaraan berdasarkan nomor plat kendaraan. 


3. Masukkan Nomor Kendaraan 

Pada kolom pencarian yang tersedia, masukkan nomor plat kendaraan dengan format yang benar. Pastikan nomor yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera pada STNK kendaraan untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data. 


4. Klik "Cari" 

Setelah memasukkan nomor kendaraan, tekan tombol "Cari" untuk memproses pencarian. Sistem akan memverifikasi data kendaraan dalam database dan menampilkan informasi yang tersedia. Jika terjadi kesalahan, periksa kembali nomor plat yang dimasukkan sebelum mencoba lagi. 


5. Periksa Status Uji KIR 

Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status KIR kendaraan Anda. Data yang ditampilkan mencakup nomor kendaraan, nama pemilik, nomor SRUT, serta masa berlaku uji KIR. Jika masa berlaku telah habis, segera lakukan perpanjangan untuk menghindari sanksi atau denda yang berlaku. 


Jika Anda berada di Jakarta, pengecekan KIR juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek KIR Jakarta. Aplikasi ini mempermudah warga DKI Jakarta dalam mengecek status KIR kendaraan tanpa harus mengakses situs web nasional. 


Baca Juga: Tingkatan dan Jenis SIM yang Ada di Indonesia 


Waktu yang Tepat untuk Melakukan Uji KIR Kendaraan 

Berdasarkan Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021, berikut adalah jadwal uji KIR yang harus dipatuhi: 


Uji KIR pertama kali 

  • Dilakukan maksimal 15 hari sejak STNKB atau SRUT diterbitkan. 
  • Berlaku 1 tahun sejak penerbitan. 


Uji berkala pertama 

  • Dilakukan setelah masa berlaku uji KIR pertama habis (setelah 1 tahun). 
  • Berlaku selama 6 bulan. 


Uji berkala lanjutan 

  • Dilakukan setelah masa berlaku uji berkala sebelumnya habis (setiap 6 bulan sekali). 


Dengan memahami jadwal ini, Anda bisa menghindari keterlambatan uji KIR dan memastikan kendaraan tetap legal untuk digunakan. 


TEMUKAN MOBIL BARU TOYOTA IMPIAN ANDA DENGAN PENAWARAN TERBAIK HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM! 

Setelah Cek KIR, Lakukan Servis di Auto2000 

Cek KIR online memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dalam mengetahui status uji KIR tanpa harus datang langsung ke kantor Dishub. Dengan memastikan kendaraan selalu lolos uji KIR, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga menjaga keselamatan di jalan raya. 


Setelah memastikan kendaraan Anda lolos uji KIR, jangan lupa untuk melakukan perawatan berkala agar tetap dalam kondisi optimal. Auto2000 Digiroom hadir sebagai solusi bagi Anda yang ingin melakukan perawatan kendaraan dengan mudah dan praktis. 


Melalui Auto2000 Digiroom, Anda dapat dengan mudah melakukan booking servis Toyota tanpa harus mengunjungi bengkel secara langsung. Selain itu, Anda juga dapat melihat berbagai model mobil baru Toyota yang tersedia, lengkap dengan spesifikasi dan harganya. Jika tertarik, Anda bahkan dapat menjadwalkan test drive sesuai waktu yang Anda inginkan.

 

Kunjungi Auto2000 Digiroom sekarang juga dan rasakan kemudahan layanan servis serta informasi lengkap seputar mobil Toyota! 


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.  


Gambar hanya sebagai ilustrasi.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.