cara_cek_nomor_sim.jpg

Beginilah Cara Cek Nomor SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan Mudah

Diterbitkan27 Feb 2023

Cara cek nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM sangat mudah dilakukan. Dengan mengetahui cara mengecek nomor SIM, Anda bisa mengetahui bahwa SIM yang Anda gunakan sudah tercatat di Korlantas Polri atau belum. Anda juga bisa mengetahui apakah SIM tersebut asli atau palsu.


Lalu, bagaimana cara cek nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM Anda? Berikut informasi selengkapnya dari tim Auto2000. 


Apa Itu SIM?

Sebelum membahas cara cek nomor SIM, SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dibawa setiap orang ketika mengendarai kendaraan bermotor, baik mobil atau pun motor.

Jika terlihat tidak membawa SIM, maka pengendara berhak ditilang oleh pihak yang berwajib. SIM yang harus dibawa oleh pengendara juga terdiri dari berbagai golongan. Golongan SIM yang dimiliki tergantung pada kendaraan jenis apa yang Anda punya.


Misalnya mobil pribadi, motor pribadi, bus, truk, dan lain sebagainya. Ada golongan sim A untuk mobil dan golongan SIM C untuk sepeda motor. Itulah mengapa posisi SIM dalam dokumen kelengkapan berkendara menjadi sangat penting.


Begitu pun dengan perawatan mobil, hal ini tidak kalah penting dan wajib Anda lakukan setiap bulannya. Mari baca artikel Auto2000 mengenai pentingnya service berkala mobil dan tips menjaganya.


Untuk melakukan perawatan mobil, AutoFamily bisa Booking Service Toyota sekarang juga. Auto2000 memberikan pengalaman terbaik untuk perawatan mobil Anda. Tersedia berbagai layanan yang dapat Anda manfaatkan, seperti Auto2000 Home Service dan booking jadwal online melalui Auto2000 Digiroom.


Cara Cek Nomor Surat Izin Mengemudi

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, ada beberapa cara untuk mengecek nomor SIM. Namun tidak hanya berguna untuk mengecek nomor SIM, tetapi juga dapat mengetahui apakah SIM Anda sudah terdaftar atau tidak. Berikut ini penjelasannya. 


1. Langsung Cek SIM

Cara pertama dalam mengecek nomor SIM, apapun jenisnya, bisa langsung dicek di barisan informasi dalam surat berbentuk kartu. Di dalam SIM, terdapat berbagai informasi data diri Anda. Dimulai dari nama, tempat & tanggal lahir, alamat, hingga pekerjaan. Namun, jika Anda memperhatikan lebih jauh, maka terdapat nomor di pojok kanan atas.


Nomor tersebut adalah nomor SIM Anda sendiri. Jadi, sekarang Anda bisa dengan mudah mengetahui berapa nomor SIM yang dimiliki. Jika dibutuhkan nomor SIM untuk berbagai urusan, maka Anda bisa langsung mencari kartu SIM. Mudah, bukan? 

DAPATKAN PROMO TOYOTA NEW AVANZA DI AUTO2000

2. Langsung datang ke Satpas SIM terdekat

Setiap pengendara kendaraan bermotor harus memastikan bahwa SIM yang dimiliki telah terdaftar. Apalagi aturan ini merujuk kepada Pasal 77 Ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.


Sekarang Anda dapat mengetahui apakah SIM yang dimiliki sudah terdaftar atau belum dengan datang ke tempat pelayanan pembuatan SIM atau Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) terdekat. Pengecekan nomor SIM akan dilakukan oleh petugas yang berwenang. Selanjutnya akan diberitahukan apakah SIM Anda asli atau tidak. 


Baca juga: Jangan Tertipu! Ketahui Perbedaan SIM Asli dan Palsu


Apakah Anda sudah mengetahui apa itu Smart SIM?

Sejak bulan September 2019, SIM tradisional telah digantikan oleh Smart SIM, sebuah inovasi terbaru yang diperkenalkan oleh Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).


Sasaran utama dari pengenalan Smart SIM adalah memberikan kenyamanan kepada pengendara sepeda motor dengan fitur-fitur modern yang memungkinkan pembayaran parkir, tol, KRL, hingga MRT. Selain itu, Smart SIM juga mengintegrasikan data SIM dengan Dukcapil, memungkinkan Korlantas Polri untuk memantau tingkat kepatuhan atau pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik Smart SIM saat mengemudi.


Ubah SIM Anda ke Smart SIM

Bagi Anda pemilik SIM yang ingin melakukan perpanjangan, kini semua proses bisa dilakukan secara online. Anda dapat mengaksesnya melalui aplikasi digital Korlantas Polri.


Apa Saja Syarat Pembuatan Smart SIM?

Untuk mengurus pembuatan SIM, persyaratan akan berbeda tergantung pada jenis SIM yang Anda butuhkan dan usia Anda. Untuk SIM A, C, dan D, usia minimal yang diperlukan adalah 17 tahun. Sementara itu, untuk SIM B1, Anda harus berusia setidaknya 20 tahun, dan untuk SIM B2, Anda perlu berusia minimal 21 tahun.


Selain itu, Anda diharuskan menyediakan dokumen administratif seperti KTP asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan SIM, serta menjalani proses pengambilan sidik jari.

Tes kesehatan fisik dan mental, serta tes psikologi juga akan menjadi bagian dari persyaratan, bersama dengan ujian praktik dan teori yang akan dilakukan bekerja sama dengan kantor Satpas.


Di sisi lain, untuk pengurusan Smart SIM, terutama jika Anda telah memiliki SIM sebelumnya, persyaratannya serupa dengan proses perpanjangan SIM. Ini berarti Anda tidak perlu menjalani ujian praktik dan teori berkendara lagi.


Perpanjangan kartu SIM terbaru ini disebut dengan Smart SIM. Ada berbagai perbedaan yang terasa di dalam Smart SIM ini, yaitu: 

- Telah terkoneksi dan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

- Seluruh identifikasi, identitas, dan forensik kepolisian sudah tercatat di server yang berfungsi untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan.

- Seluruh data pelanggaran serta kepatuhan pengendara dapat tercatat secara elektronik di dalam Smart SIM.

Selain itu, ada beberapa perbedaan dari fisik tampilan Smart SIM dibandingkan SIM lama:

- Penulisan identitas di Smart SIM lebih sederhana. Tidak ada kolom pemberitahuan dari setiap informasi di dalamnya. Itulah mengapa langsung tertulis nama, tempat & tanggal lahir, golongan darah, alamat, hingga pekerjaan.

- Nomor registrasi Smart SIM terletak di pojok kanan atas, tepatnya di bawah info golongan SIM.

- Tidak ada sidik jari di dalam Smart SIM.

- Warna merah putih mendominasi Smart SIM dengan tampilan lebih modern. 


Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online via Website dan Aplikasi Sinar dengan Praktis

Jadi itulah cara mengecek nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM yang Anda miliki. Semoga informasi ini bermanfaat bagi AutoFamily. Selain memahami cara mengecek SIM, Anda juga wajib tahu cara merawat mobil supaya performanya tetap terjaga. Yuk, baca artikel Auto2000 mengenai pentingnya service berkala mobil dan tips menjaganya.


Telah hadir layanan Auto2000 Home Service yang dapat langsung datang ke rumah AutoFamily. Anda juga bisa memanfaatkan Auto2000 Digiroom untuk melakukan booking jadwal online untuk proses perawatan yang lebih cepat dan efisien.


Kunjungi Dealer Toyota sekarang juga dan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini.


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.