unnamed_(2).jpg

Jangan Tertipu! Ketahui Perbedaan SIM Asli dan Palsu

Diterbitkan28 Des 2022

#N/A

Untuk bisa membawa mobil sendiri pasti AutoFamily tahu apa saja persyaratannya. Salah satunya adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembuatan SIM sendiri juga memiliki beberapa syarat yang harus dipatuhi, seperti umur dan dokumen-dokumen lain yang harus disertakan.

Namun saat ini, banyak oknum yang memanfaatkan celah dengan membuat SIM palsu. Padahal prosedur untuk membuat SIM ini cukup mudah, apalagi saat ini sudah ada cara bikin SIM online.Nah, daripada AutoFamily terkena masalah ini, yuk ketahui perbedaan SIM asli dan palsu.

Mengenal Apa Itu SIM

SIM adalah bukti registrasi serta identifikasi yang diberikan pihak kepolisian kepada AutoFamily yang sudah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani & rohani, mampu memahami peraturan lalu lintas, serta bisa mengemudikan kendaraan bermotor.

Dengan segala macam persyaratan yang ada, ada pihak-pihak yang tidak ingin melewati seluruh tahapan yang ada dalam pembuatan SIM. Akhirnya mereka mencari jalan pintas dengan menggunakan SIM palsu.

Selain itu cukup banyak jasa calo SIM yang siap membuatkan dokumen izin mengemudi wajib ini secara palsu. Bila AutoFamily tidak mengetahui ciri-cirinya, cara cek SIM asli atau palsu bisa jadi relatif sulit. Kalau sudah begini, maka mau tidak mau AutoFamily harus waspada sejak dini.

6 Perbedaan SIM Asli dan Palsu

Berikut ini adalah beberapa perbedaan utama SIM asli dan palsu yang wajib AutoFamily ketahui. Dengan informasi ini, Anda akan bisa membedakan SIM asli atau palsu dengan lebih mudah.

1. Logo Polri

Untuk melihat perbedaan SIM asli dan palsu, salah satu bagian yang paling gampang dicek adalah logo Polri yang tertera di SIM. Pada SIM asli, terdapat lambang Polri dengan warna yang langsung terlihat keemasan. Selain itu, warna logo ini juga terlihat terang karena bisa memantulkan cahaya. Ini adalah tanda SIM tersebut asli.

Bagaimana kalau SIM palsu? Warna logo Polri tetap berwarna keemasan tapi cenderung redup dan tidak dapat memantulkan cahaya. Ditambah lagi tidak bisa memantulkan cahaya.

Jadi sekarang Anda bisa mengecek apakah SIM tersebut asli atau palsu melalui warna logo Polri.

Baca juga:2 Cara Perpanjang SIM Online Terbaru Tahun 2022

2. Kolom Foto

Untuk bagian kolom foto, ada juga perbedaan yang bisa terlihat. Biasanya latar belakang foto dari SIM palsu tidak memiliki lambang Polri. Kalau ada pun, itu adalah hasil edit yang dilakukan secara kasar.

Untuk SIM asli, perlu diketahui bahwa latar foto memiliki logo Polri yang memang asli. Latar dengan logo Polri ini bisa Anda temukan saat sesi pemotretan di Samsat terdekat. Inilah yang akhirnya membuat calo SIM palsu menggunakan edit untuk bagian latar belakang.

3. Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Selanjutnya, Anda juga bisa mengecek tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tertera pada bagian atas tengah SIM.

Di dalam SIM asli, tulisan tersebut memiliki warna merah dan terlihat solid. Tulisan juga akan terlihat jelas dan terang pada SIM asli. Sebaliknya, tulisan ini cenderung pudar dan tidak tajam pada kartu SIM palsu.

4. Nomor SIM

Bisa dibilang mengecek nomor SIM menjadi yang paling mudah untuk mendeteksi yang palsu. Anda bisa mengecek SIM Anda asli atau palsu dengan memasukkan nomor SIM pada bagian database Polri.

Tentu saja, nomor SIM yang terdaftar di database Polri menandakan bahwa SIM tersebut asli. Sebaliknya, kalau tidak terdaftar, sudah pasti 100% bahwa SIM tersebut palsu.

Baca juga:Prosedur Perpanjang STNK Jogja di Samsat Keliling

5. Perbedaan Tanda Tangan Pejabat Dalam SIM

Pengecekan terakhir yang bisa Anda lakukan adalah perbedaan nama pejabat yang memberikan tanda tangan dalam SIM. Ada kasus SIM palsu yang salah memasukkan nama pejabat Polri.

Sebagai contoh, pada tahun 2017, Kapolres yang menjabat adalah Jeffri Dian Juniarta. Maka nama tersebutlah yang seharusnya tertera pada sebuah SIM. Apabila beredar SIM dari tahun 2017 dengan tanda tangan Kapolres Andi Azis Nizar, maka SIM tersebut palsu. Jadi ketidaktelitian yang dilakukan oleh calo SIM palsu bisa dilihat secara mendalam asalkan Anda tahu celah yang ada

6. Barcode SIM

Baik SIM asli atau palsu biasanya akan memiliki barcode di bawah kolom foto. Tetapi, apabila dicek dan barcode tidak teregistrasi, maka SIM tersebut tidak terdaftar di database dan terbukti palsu. Sebaliknya, barcode SIM asli pasti dapat dicek dan terdaftar di database Polri.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online

Daripada AutoFamily terkena masalah yang tidak diinginkan, sebaiknya ikuti seluruh peraturan yang ada. Termasuk dalam membuat SIM karena setiap pengendara tentu wajib memiliki SIM. Jika belum bisa membuat SIM, jangan memaksakan diri. Tunggu sampai seluruh persyaratan yang diajukan bisa dipenuhi. Kalau sudah maka proses pembuatan SIM lebih aman dan cepat.

Setelah memiliki SIM, AutoFamily pun bisa menggunakan mobil kesayangan Anda tanpa perlu merasa was-was ketika dibawa karena itu adalah dokumen asli dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain memastikan kelengkapan surat-surat mengemudi, jangan lupa untuk menjaga performa mesin mobil Toyota kesayangan, ya. Gunakan aplikasi Auto2000 Digiroom untuk melakukan booking service secara praktis di bengkel resmi toyota terdekat.

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Foto hanyalah ilustrasi.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.