Syarat, Prosedur, dan Biaya Cabut Berkas Mobil Terkini
Proses cabut berkas mobil dikenal pula dengan istilah mutasi. Mutasi dilakukan ketika AutoFamily berpindah alamat domisili sehingga mengharuskan penggantian nomor polisi kendaraan bermotor.
Contohnya, Anda adalah penduduk Surabaya yang harus pindah kerja dan menetap di Jakarta. Karena akan tinggal lama di ibu kota, maka untuk memudahkan urusan pajak dan perpanjang STNK kendaraan, Anda harus melakukan mutasi mobil.
Lalu, bagaimana cara pengurusan dan berapa biaya untuk cabut berkas mobil ini?
Mengenal Proses Cabut Berkas Mobil
Meskipun sekarang sudah tersedia layanan E-Samsat online dan juga aplikasi Samolnas, proses cabut berkas mobil masih harus dilakukan langsung di kantor Samsat. Untuk mengurus mutasi mobil, AutoFamily harus mendatangi kantor Samsat setempat. Dalam hal ini, kantor Samsat yang harus Anda datangi adalah yang sesuai domisili asal dan tempat pindah.
Meskipun demikian, jangan khawatir, proses cabut berkas mobil atau mutasi mobil ini sebenarnya tidaklah rumit. Berikut ini, Anda bisa membaca informasi lengkap mengenai syarat, prosedur, serta biaya untuk mencabut berkas mobil.
1. Syarat Cabut Berkas Mobil
Saat proses pengurusan cabut berkas mobil, ada beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan, di antaranya:
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
Kwitansi transaksi pembelian sebagai bukti, dilengkapi materai Rp6 ribu
Kartu Keluarga (KK) untuk berjaga-jaga jika saja dibutuhkan saat pengajuan pencabutan berkas mobil
2. Prosedur Cabut Berkas Mobil
Setelah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan mutasi, kini saatnya Anda ketahui prosedur cabut berkas mobil. Sekadar informasi, prosedur ini berlaku untuk seluruh Samsat di Indonesia. Artinya, Anda tidak perlu khawatir akan perbedaan prosedur jika saja domisili asal bukan dari Jakarta.
Proses cabut berkas mobil atau mutasi dapat dibagi menjadi dua tahapan. Pada tahapan pertama, Anda harus mengajukan mutasi di kantor Samsat tempat mobil terdaftar. Setelah selesai, Anda bisa melanjutkan tahapan kedua yang dilakukan di kantor Samsat domisili baru.
Tahap Pertama Mutasi
Berikut langkah-langkah pengajuan mutasi tahapan pertama di kantor Samsat:
Datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK
Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan dokumen persyaratan
Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan pada petugas
Lakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama dengan petugas
Fotokopi berkas kelengkapan sesuai arahan dari petugas
Serahkan berkas yang telah difotokopi kepada petugas di loket cek fisik
Datangi bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar biaya serta pajak kendaraan yang tertunda (jika ada)
Ambil berkas kartu induk setelah pembayaran berhasil
Serahkan berkas kartu induk pada loket mutasi
Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru.
Baca Juga: Info Terkini Prosedur dan Biaya Perpanjang STNK Mobil
Tahapan Kedua Mutasi
Sampai di sini, pengurusan dan biaya yang dikeluarkan untuk cabut berkas mobil di domisili asal telah usai. Selanjutnya Anda dapat melanjutkan proses mutasi ke Samsat di domisili yang baru. Untuk prosesnya, bisa dilihat di bawah ini:
Datang ke kantor Samsat domisili baru.
Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas persyaratan beserta surat jalan kepada petugas loket
Lakukan gesek nomor mesin dan rangka.
Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan
Isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi
Saat nama Anda dipanggil, bayarlah biaya untuk cabut berkas mobil
BPKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi nanti Anda akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat
Ambil STNK dan pelat nomor mobil yang baru
3. Biaya Cabut Berkas Mobil
Lalu, berapa biaya cabut berkas mobil yang harus dibayarkan?
Untuk diketahui, perhitungan biaya mutasi mobil telah ditetapkan sebesar 1% dari harga pembelian satu unitnya. Jadi, misal harga mobil Toyota yang AutoFamily beli senilai Rp200 juta, maka biaya mutasinya adalah 1% x Rp200 juta = Rp2 juta. Namun, biaya ini belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat. Untuk rincian biaya cabut berkas mobil, bisa AutoFamily cek di bawah ini:
Biaya mutasi mobil masuk: Rp2 juta
Biaya fiskal: Rp250.000
Biaya cek fisik: Gratis
Biaya admin gudang kartu induk: Rp10.000
Biaya mutasi keluar: Rp50.000
Biaya mutasi masuk: Rp375.000
Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp100.000
Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp400.000
Baca Juga: Cara Bayar Samsat Online Kendaraan Terupdate
Begitulah panduan mengenai prosedur, syarat, dan biaya cabut berkas mobil. Setelah urusan mutasi selesai, ingat untuk mencari cabang Auto2000 Digiroom agar lebih mudah saat ingin servis berkala atau perbaikan mobil. Informasi lokasi cabang Auto2000 di seluruh Indonesia dapat AutoFamily akses melalui Cabang Auto2000. Jika Anda tidak memiliki waktu untuk membawa mobil ke bengkel, silakan lakukan booking layanan THS-Auto2000 Home Service melalui website atau aplikasi Auto2000 Mobile kami.
Kunjungi Dealer Toyota sekarang juga dan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini.
AutoFamily juga bisa mendapatkan saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap tukar tambah melalui layanan Toyota Trust dan Free Insurance selama 2 Tahun.*
Ayo mulai perjalanan penuh percaya diri dengan mengisi formulir di bawah ini dan tim Auto2000 akan segera menghubungi Anda untuk memberikan penawaran terbaik!
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dapatkan juga saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 melalui program tukar tambah Toyota Trust.
Yuk mulai perjalanan bersama All New Toyota Avanza dengan mengisi formulir di bawah dan tim Auto2000 akan segera menghubungi untuk memberikan penawaran terbaik.
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dapatkan juga saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap program tukar tambah melalui Toyota Trust.
Jadi tunggu apa lagi? Segera isi formulir di bawah ini dan Tim Auto2000 akan segera menghubungi AutoFamily.
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Ini dia beberapa model Toyota yang bisa dicicil melalui program EZ Deal:
Toyota Raize, cicilan mulai Rp 2.5 juta/bulan*
Toyota Avanza, cicilan mulai Rp 2.7 juta/bulan*
Toyota Rush, cicilan mulai Rp 3.1 juta/bulan*
Toyota Veloz, cicilan mulai Rp 3.2 juta/bulan*
Toyota Yaris, cicilan mulai Rp 3.3 juta/bulan*
Toyota Vios, cicilan mulai Rp 3.5 juta/bulan*
AutoFamily juga bisa mendapatkan saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap tukar tambah melalui program Toyota Trust, lho!
Hemat bukan? Yuk, segera isi formulir di bawah untuk mendapatkan penawaran terbaik dari Auto2000 sekarang!
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku