Sayangnya, STNK memiliki waktu berlaku sampai lima tahun saja. Bila kurun waktu tersebut sudah terlewati, maka Anda wajib memperbarui. Namun, berapa kisaran biaya perpanjang STNK?
Biaya perpanjang STNK
Sesuai aturan, STNK memiliki masa berlaku sampai lima tahun. Mendekati waktu berlaku habis, Anda harus segera memperbarui.
Sebenarnya, biaya perpanjang STNK dibagi menjadi dua, yakni biaya perpanjangan serta pembayaran pajak setiap satu tahun sekali dan perpanjang STNK sekaligus ganti pelat nomor kendaraan setiap lima tahun sekali. Kisaran harga perpanjangan bisa Anda lihat di bawah ini.
Biaya penerbitan STNK
Biaya penerbitan STNK untuk kendaraan roda empat atau lebih sebesar Rp200 ribu. Biaya ini berlaku untuk satu kali penerbitan per satu kendaraan.
Untuk diketahui, biaya penerbitan adalah nominal yang harus dibayarkan ketika pertama kali Anda memiliki kendaraan. Sedangkan, biaya perpanjangan adalah biaya yang dibayarkan tiap lima tahun sekali. Besar nominalnya adalah sama, yakni Rp200 ribu.
Biaya pengesahan STNK
Di samping biaya penerbitan STNK, ada pula biaya pengesahan. Besar nominalnya adalah Rp50 ribu per pengesahan per tahun. Biaya ini berlaku untuk kendaraan roda empat dan lebih, baik itu untuk pengesahan pertama kali atau perpanjangan lima tahun sekali.
Persiapan yang harus dilakukan
Selain mengetahui biaya perpanjang STNK, AutoFamily pun perlu memahami prosedur perpanjangan yang harus dijalani ketika berada di Kantor Samsat setempat.
Alurnya dimulai dari persiapan dokumen, cek fisik kendaraan, sampai dengan proses pembayaran biaya perpanjang.
Baca juga: Pentingnya Pengetahuan Safety Driving Untuk Keselamatan
Dokumen persyaratan
Mengutip dari laman resmi Korlantas Polri antara lain, dokumen yang harus Anda siapkan untuk perpanjang STNK adalah:
- Formulir permohonan yang bisa didapat saat sudah berada di kantor Samsat
- STNK asli beserta fotokopinya
- Tanda bukti identitas, misal KTP dan fotokopinya
- BPKB asli dan fotokopinya
- Keterangan buka blokir bila STNK dalam status blokir
- Hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan
Cek fisik kendaraan
Di samping dokumen, AutoFamily pun perlu membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya untuk menjalani cek fisik. Pengecekan dilakukan di kantor Samsat tempat Anda melakukan permohonan perpanjang STNK.
Pengecekan mobil ini penting agar AutoFamily mendapat formulir check list yang jadi syarat perpanjang.
Agar hasil cek fisik kendaraan baik, Anda bisa melakukan servis atau perawatan mobil terlebih dahulu sebelum perpanjang STNK.
Servis kendaraan bisa AutoFamily lakukan di seluruh cabang dealer Auto2000. Pilih saja dealer terdekat dari rumah Anda.
Uang untuk membayar biaya perpanjangan
Seperti yang sudah disebutkan tadi, biaya perpanjang STNK adalah Rp200 ribu dengan tambahan Rp50 ribu sebagai biaya pengesahan.
Untuk mempercepat proses pembayaran, ada baiknya AutoFamily membawa uang tunai saja. Hal ini untuk berjaga-jaga bila pembayaran tidak dapat dilakukan dengan non tunai seperti transfer.
Demikian informasi mengenai prosedur dan biaya perpanjang STNK. Untuk mengajukan permohonan, Anda bisa datang langsung ke Kantor Samsat dan mengisi formulir pengajuan perpanjang STNK.
Perlu diingat, perpanjang STNK adalah wajib bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor agar aman dari risiko hukum ketika berkendara.
Jangan lupa juga untuk selalu rutin melakukan servis berkala agar kondisi mobil Toyota Anda tetap prima. Dealer Auto2000 selalu siap melayani dan melakukan pengecekan kondisi mobil, termasuk salah satunya cabang Auto2000 Salemba.
Baca juga: Toyota Calya: Harga dan Spesifikasi Terbaru 2020