Tidak ada yang mau menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Namun tidak bisa dimungkiri bahwa kecelakaan lalu lintas tidak pernah bisa diprediksi. Sebagai wujud belasungkawa, ada beberapa kasus yang membuat Jasa Raharja memberikan santunan asuransi kecelakaan lalu lintas.
Benar, tidak semua kasus kecelakaan lalu lintas diberikan santunan oleh Jasa Raharja. Ada beberapa syarat tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya untuk memastikan bahwa uang santunan tersebut tidak dimanfaatkan dengan sembarangan. Untuk pengetahuan terkait asuransi, AutoFamily perlu mengetahui kasus seperti apa saja yang akan diberikan santunan.
Mempelajari tentang asuransi kecelakaan Jasa Raharja bukan berarti Anda menginginkan ada anggota keluarga atau kerabat yang menjadi korban. Anda juga tidak sedang mendoakan mereka supaya terjadi kecelakaan. Hiraukan skeptis negatif masyarakat dan fokus saja pada apa yang paling berharga menurut AutoFamily.
Tidak ada salahnya mempelajari hal penting seperti ini untuk mengantisipasi keadaan tidak terduga pada masa mendatang. Kalau begitu langsung saja pahami informasi selengkapnya berikut ini.
Mengenal Asuransi Jasa Raharja
Asuransi Jasa Raharja secara umum memiliki peranan yang sama seperti asuransi lainnya yang akan memberikan santunan apabila ada kecelakaan terjadi. Namun Jasa Raharja tidak menyediakan asuransi kesehatan untuk berobat ke rumah sakit seperti perusahaan asuransi lainnya.
Dalam hal ini Jasa Raharja secara khusus memberikan santunan bagi kasus kecelakaan lalu lintas untuk penumpang angkutan umum, kendaraan pribadi, dan pejalan kaki.
Baca Juga:Ini Cara Mengurus STNK Hilang dan Biaya Penggantiannya
Landasan Hukum
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja melakukan perlindungan dan pemberian asuransi berdasarkan landasan hukum Indonesia yang sah dan diakui.
Setidaknya ada dua perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Berikut dua programnya sekaligus landasan hukum yang menjadi dasar pemberian asuransi:
Asuransi kecelakaan alat angkutan umum yang mengacu kepada UU No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang; dan
Asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga yang mengacu kepada UU No.34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
DAPATKAN MOBIL TOYOTA TERBARU IMPIAN ANDA HANYA DI AUTO2000!
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja
Sebelum membahas cara klaim, Anda pasti bertanya-tanya bagaimana cara mendapatkan asuransi Jasa Raharja. Kemungkinan besar Anda juga tidak pernah melihat iklan tentang asuransi Jasa Raharja.
Asuransi satu ini sebenarnya sudah dibayarkan ketika Anda melakukan pembayaran pajak kendaraan saat pertama kali membeli mobil dan saat perpanjangan STNK. Asuransi satu ini hadir dalam bentuk sumbangan wajib bernama SWDKLLJ alias Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Inilah premi yang Anda bayarkan dan akan terus aktif karena pembayaran yang masih berjalan setiap kali melakukan perpanjangan STNK. Kemudian cara klaim asuransinya tidak sulit. Anda hanya perlu melakukan beberapa hal berikut:
Menyiapkan dokumen dan bukti klaim yang sah, seperti:
Surat keterangan kecelakaan dari kantor kepolisian terdekat;
Surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit;
Surat keterangan ahli waris untuk kasus korban meninggal dunia; dan
Identitas pribadi korban atau ahli waris yang lengkap dari KK, surat nikah, dan KTP.
Mengisi formulir yang tersedia di kantor cabang Jasa Raharja terdekat. Anda juga bisa langsung mengunduhnya melalui website www.jasaraharja.co.id.
Menyerahkan semua dokumen ke pihak Jasa Raharja dan tinggal menunggu prosesnya.
Ada beberapa hal lagi yang perlu Anda ingat ketika ingin mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja, yaitu:
Klaim asuransi tidak boleh lebih dari 6 bulan setelah kecelakaan atau akan gugur.
Penagihan tidak boleh lebih dari 3 bulan sejak diberikan persetujuan.
Baca juga:Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online
Lingkup dan Nilai Santunan Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja
Tidak semua jenis kecelakaan akan diberikan santunan oleh Jasa Raharja kepada korban. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi harus melibatkan dua pihak, baik sesama kendaraan atau kendaraan dengan orang.
Kecelakaan pribadi yakni menabrak trotoar karena mengantuk tidak akan diberikan uang santunan. Kemudian tidak boleh kecelakaan yang disengaja, maksudnya korban berniat bunuh diri atau memang sudah merencanakan kecelakaan tersebut.
Nilai santunan yang diberikan juga berbeda-beda tergantung kasusnya. Mengacu dari Peraturan Menteri Keuangan RI No.15&16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017, santunan yang diberikan ialah sebagai berikut:
TRADE IN MOBIL LAMA DENGAN MOBIL IMPIAN ANDA HANYA DI AUTO2000!
Memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas di tengah-tengah ketidakpastian keadaan yang ada sebenarnya sangat penting. Pasalnya mengurus kecelakaan, biaya rumah sakit, bahkan proses penguburan, semua itu memerlukan uang yang tidak sedikit.
Bukan berarti AutoFamily mendoakan ada kejadian buruk, tetapi bukankah lebih baik mempersiapkan semuanya sebelum kemungkinan terburuk terjadi? Jadi nantinya AutoFamily tidak perlu pusing atau bahkan anggota keluarga yang ditinggalkan tidak menderita mencari uang yang dibutuhkan.
Namun lebih daripada mempersiapkan asuransi, AutoFamily harus tetap waspada supaya tidak ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Salah satu caranya dengan membawa mobil ke bengkel Auto2000 secara berkala untuk service.
Memastikan mobil tetap dalam keadaan yang baik seperti bagaimana seharusnya merupakan bukti bahwa AutoFamily sudah melakukan tanggung jawab. Bukan hanya tanggung jawab pada kendaraan yang dimiliki, tetapi juga untuk diri sendiri, keluarga, dan orang lain.
Oleh karena itu pastikan AutoFamily membawa mobil untuk diservis secara berkala ke bengkel Auto2000. Sekarang penjadwalan untuk service sudah bisa dilakukan melalui online dengan mengunjungi Auto2000 Digiroom sehingga tidak ada alasan malas atau sulit menjadwalkan kedatangan.
Apabila tidak bisa membawa mobil ke bengkel Auto2000 maka ada layanan Home Service yang bisa Anda gunakan melalui website yang sama yaitu Auto2000 Digiroom. Selain itu AutoFamily juga bisa mendapatkan kupon service, trade in, test drive maupun informasi terkait mobil terbaru dari Toyota.
Salah satu contohnya seperti mencari tahu mesin, fitur keselamatan hingga interior dan eksterior Toyota BZ4X. Temukan seluruh spesifikasi detailnya hanya di Auto2000 dan dapatkan mobil impian Anda!
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.