Jenis Tarif Pajak Progresif Terlengkap 2022
Pengetahuan mengenai tarif pajak progresif kendaraan perlu AutoFamily ketahui sebelum membeli lebih dari satu mobil. Sebab, apabila Anda memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor, maka akan dikenakan pajak progresif yang nilainya bertambah seiring dengan jumlah mobil yang dimiliki. Artinya, besaran biaya pajak akan mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah kendaraan. Kendaraan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya pun akan dikenai tarif pajak berbeda.
Mengenal Pajak Progresif
Pajak progresif adalah pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor atau wajib pajak, baik itu mobil maupun motor. Jenis pajak ini berlaku untuk pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu mobil atau motor, dengan nama pribadi atau nama anggota keluarga yang tinggal di satu alamat atau kartu keluarga (KK).
Sejumlah daerah di Indonesia telah memberlakukan tarif pajak progresif kendaraan. Contohnya saja Jakarta yang menerapkan pajak tersebut sejak 2010, Jawa Timur pada 2011, dan Jawa Tengah serta Kepulauan Riau pada 2018. Dasar pengenaan pajaknya ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CEK PENAWARAN TERBAIK TOYOTA NEW ALPHARD DI SINI!
Tarif Pajak Progresif Untuk Kendaraan
Tarif pajak progresif akan mulai dikenakan pada kepemilikan kedua untuk objek pajak satu jenis kendaraan yang sama. Jadi, misalnya AutoFamily memiliki satu mobil, satu motor, dan satu truk atas nama pribadi maupun keluarga. Maka, Anda akan kena pajak progresif pertama karena jenisnya berbeda. Namun, apabila memiliki dua mobil atau dua motor, maka baru akan dikenakan tarif pajak progresif kedua. Ketentuan mengenai tarif progresif kendaraan adalah sebagai berikut:
- Kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan biaya paling sedikit 1% atau paling banyak 2%.
- Kepemilikan kendaraan bermotor kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya akan dikenakan tarif paling rendah 2% dan paling tinggi 10%.
Baca juga: Ketahui 3 Cara Menghitung Pajak Mobil secara Tepat
Supaya lebih paham, berikut rincian persentase kenaikan pajak progresif tiap kali ada penambahan jumlah kepemilikan kendaraan:
- Kendaraan pertama tarif pajaknya 2%
- Kendaraan kedua tarif pajaknya 2,5%
- Kendaraan ketiga tarif pajaknya 3%
- Kendaraan keempat tarif pajaknya 3,5%
- Kendaraan kelima tarif pajaknya 4%
- Kendaraan keenam tarif pajaknya 4,5%
- Kendaraan ketujuh tarif pajaknya 5%
- Kendaraan kedelapan tarif pajaknya 5,5%
- Kendaraan kesembilan tarif pajaknya 6%
- Kendaraan kesepuluh tarif pajaknya 6,5%
Kenaikan tarif pajak 0,5% ini akan berlaku seterusnya sampai dengan kepemilikan kendaraan ketujuh belas dengan persentase nilainya sebesar 10%.
Cara Menghitung Tarif Pajak Progresif
Setelah mengetahui tarifnya, maka AutoFamily pun wajib tahu cara penghitungan pajak progresif kendaraan. Dasar perhitungan pajak ini didasarkan pada dua unsur kendaraan, yaitu:
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh Dinas Pendapatan Daerah.
- Efek negatif atas pemakaian kendaraan untuk merefleksikan tingkat kerusakan jalan.
Untuk bisa menghitung pajak progresif kendaraan, maka AutoFamily perlu terlebih dahulu mencari NJKB-nya. Cara mengetahui nilai NJKB adalah:
PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor bisa Anda ketahui dari lembar STNK bagian belakang. Setelah nilai NJKB ketemu, maka kalikan dengan persentase pajak progresif. Pastikan persentase sudah sesuai urutan kepemilikan kendaraan seperti yang disebutkan di atas. Setelah itu, tambahkan dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca juga: Mengenal Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan
Tarif pajak progresif kendaraan ini harus dibayarkan oleh AutoFamily saat pertama kali membuat STNK dan setiap tahun saat melakukan perpanjangan. Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Jangan lupa, lakukan servis rutin mobil Toyota kesayangan ke bengkel Auto2000 tiap kali mencapai kilometer yang direkomendasikan. Ingin mengenal lebih dalam tentang layanan purna jual dari Auto2000? Kunjungi Dealer Toyota sekarang juga dan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini.
AutoFamily juga bisa mendapatkan hadiah langsung saldo astra pay senilai Rp 3.000.000 plus saldo astra pay senilai 1.000.000 untuk setiap program trade in dan free insurance selama 2 tahun.*
Ayo mulai perjalanan penuh percaya diri dengan mengisi formulir di bawah ini dan tim Auto2000 akan segera menghubungi Anda untuk memberikan penawaran terbaik!
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dapatkan juga saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 melalui program tukar tambah Toyota Trust.
Yuk mulai perjalanan bersama All New Toyota Avanza dengan mengisi formulir di bawah dan tim Auto2000 akan segera menghubungi untuk memberikan penawaran terbaik.
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dapatkan juga saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap program tukar tambah melalui Toyota Trust.
Jadi tunggu apa lagi? Segera isi formulir di bawah ini dan Tim Auto2000 akan segera menghubungi AutoFamily.
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Ini dia beberapa model Toyota yang bisa dicicil melalui program EZ Deal:
Toyota Raize, cicilan mulai Rp 2.5 juta/bulan*
Toyota Avanza, cicilan mulai Rp 2.7 juta/bulan*
Toyota Rush, cicilan mulai Rp 3.1 juta/bulan*
Toyota Veloz, cicilan mulai Rp 3.2 juta/bulan*
Toyota Yaris, cicilan mulai Rp 3.3 juta/bulan*
Toyota Vios, cicilan mulai Rp 3.5 juta/bulan*
AutoFamily juga bisa mendapatkan saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap tukar tambah melalui program Toyota Trust, lho!
Hemat bukan? Yuk, segera isi formulir di bawah untuk mendapatkan penawaran terbaik dari Auto2000 sekarang!
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku