dilarang-parkir.jpg

Pahami Perbedaan Tanda Dilarang Parkir dan Dilarang Berhenti

Diterbitkan21 Des 2022

Tanda dilarang parkir maupun berhenti memang sama dan sering sekali diabaikan. Sebagai pengemudi kendaraan bermotor yang baik, AutoFamily harus mengerti dan menaati aturan rambu-rambu lalu lintas ketika berkendara.

Bukan hanya demi keselamatan diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengendara lain. Misalnya, saat ada tanda dilarang parkir namun AutoFamily bersikukuh memarkir mobil di tempat tersebut, tentunya bakal merepotkan pengemudi lain.

Bahkan bukan tidak mungkin menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya. Memangnya, apa bedanya rambu larangan parkir dan berhenti?

Beda Pengertian Parkir dan Berhenti

Meski menjadi tanda rambu lalu lintas yang umum dan tersebar hampir di seluruh ruas jalan di Indonesia, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan arti dari tanda dilarang parkir dan dilarang berhenti.

Peraturan lalu lintas mengenai parkir dan berhenti sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang-undang tersebut menjelaskan berbagai aturan penting mengenai lalu lintas termasuk definisi mengenai rambu dilarang parkir dan berhenti. Dalam pasal 1 poin 15 tertulis bahwa, Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.

Sementara itu, untuk aturan berhenti saat berlalu lintas di jalan diterangkan dalam undang-undang yang sama.

Pasal 1 poin 16 menjelaskan aktivitas kendaraan berhenti sebagai, Berhenti adalah keadaan kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya.

Dari definisi yang dijelaskan dalam peraturan perundangan tersebut, AutoFamily dapat mengambil kesimpulan bahwa berhenti merupakan kondisi kendaraan yang tidak bergerak hanya dalam sementara waktu saja, serta pengendaranya masih berada di tempat kemudi. Jadi, ketika mobil harus berpindah, Anda dapat melakukannya dengan segera.

Sebaliknya, parkir mengacu pada keadaan kendaraan berhenti yang pengendaranya meninggalkan kursi kemudi.

DAPATKAN LAYANAN TERBAIK UNTUK MOBIL TOYOTA KESAYANGAN ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM

Perbedaan Tanda Dilarang Parkir dan Dilarang Berhenti

Dari penjelasan mengenai parkir dan berhenti dalam Undang-undang, kini AutoFamily seharusnya tahu perbedaan tanda dilarang parkir dan tanda dilarang berhenti.

Rambu larangan parkir berbentuk lingkaran dengan huruf P besar berwarna hitam di tengahnya. Huruf P ini dicoret dengan garis menyilang berwarna merah. P sendiri adalah singkatan dari parkir.

Sementara itu, rambu larangan berhenti berbentuk lingkaran dengan huruf S (stop) berwarna hitam di bagian tengah. Huruf S ini pun dicoret dengan garis menyilang berwarna merah.

Bila AutoFamily menemukan rambu dilarang berhenti dengan huruf S yang dicoret, itu artinya Anda tidak boleh berhenti berkendara meski hanya sekejap saja di area sekitar rambu.

Baca Juga:Info Terkini Prosedur dan Biaya Perpanjang STNK Mobil

Bolehkah Berhenti di Tanda Dilarang Parkir dan Sebaliknya?

Sepintas tanda dilarang parkir dan dilarang berhenti memiliki fungsi yang sama, yaitu melarang kendaraan berhenti di area terpasang rambu-rambu tersebut. Namun, sudah pasti kedua rambu tersebut berbeda.

Sesuai denga ketentuan perundang-undangan yang disebutkan di atas, pada rambu dilarang berhenti, AutoFamily tidak dapat menghentikan kendaraan bahkan untuk sekian menit saja.

Anda benar-benar dilarang menghentikan mobil di area yang terpasang rambu lalu lintas dilarang berhenti. Apalagi kalau berniat untuk parkir, sudah pasti tidak diperbolehkan atau Anda akan dikenai denda.

Sementara itu, pada rambu dilarang parkir, Anda tidak boleh memarkir kendaraan.

Penting untuk diketahui bahwa sebuah kendaraan dapat dikatakan terparkir apabila kondisi mesin mati dan ditinggalkan pengendaranya meski hanya beberapa meter saja.

Meskipun begitu, Anda masih bisa menghentikan kendaraan, dengan syarat pengemudi tidak turun dari mobil, mesin harus tetap nyala, dan memberikan isyarat dengan lampu sein sebelah kiri agar bisa berfungsi sebagai peringatan bagi orang lain bahwa kendaraan memang sedang berhenti.

Baca juga:Rambu Perintah dan Artinya yang Wajib Diketahui

Di Mana Umumnya Simbol Dilarang Parkir Dipasang?

Apakah setiap tanda dilarang parkir dipasang begitu saja? Tentu saja tidak. Pihak yang berwenang telah mempertimbangkan lokasi atau area tertentu dengan beberapa kriteria sebelum memasang tanda P dicoret tersebut.

Sedikitnya, terdapat 10 lokasi yang pasti memberlakukan aturan dilarang parkir. Beberapa lokasi tersebut antara lain:

  • Tikungan dan jembatan.

  • Tempat pejalan kaki atau lintasan sepeda.

  • Area dekat lampu merah.

  • Jalan utama dan jalur cepat.

  • Berhadapan atau dekat dengan kendaraan bermotor yang berhenti lainnya di seberang jalan. Hal ini dilihat dari potensi mobil akan mempersempit ruang jalan.

  • 6 meter dari persimpangan, 9 meter dari halte bus, 3 meter di sisi hidran pemadam api.

  • Bagian depan menghadap ke arah lalu lintas yang berlawanan.

  • Jalan layang, terowongan, dan di jalan menuju jalan layang atau terowongan.

  • Di atas pinggiran rumput dan bahu jalan.

Nah, begitulah panduan singkat mengenai kondisi parkir dan berhenti bagi kendaraan di Indonesia saat ini yang wajib dipahami. Jangan sampai keliru membedakan tanda dilarang parkir dan dilarang berhenti karena bisa berakibat fatal.

Baca Juga:Informasi Peraturan Mobil Pick Up di Jalan Raya Terbaru

Bagi pengemudi baru, hafalkan rambu-rambu ini selagi belajar menyetir. Jadwalkan pula test drivemobil Toyota terbaru diDealer Toyota Kabupaten Tabanansaat Anda sudah mendapatkan izin mengemudi.

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.