mobil-biaya-balik-nama-BPKB-mobil.jpg

Berapa Biaya Balik Nama BPKB Mobil Bekas?

Diterbitkan25 Jan 2023

Biaya balik nama BPKB mobil adalah hal yang wajib Anda lakukan jika sudah mendapatkan kendaraan yang AutoFamily sukai. Jangan khawatir,walaupun mobil bekas namun pastikan Anda sudah memilih dengan baik dari segi mesin dan komponen di dalamnya.Tidak jarang, mobil bekas juga memiliki performa yang bagus. Nah, perlu diingat selain biaya balik nama mobil BPKB, STNK juga jangan sampai terlupakan agar kendaraan bermotor tersebut sudah resmi secara hukum menjadi milik AutoFamily.

Jadi, seberapa besar biaya yang harus dikeluarkan?Apa saja berkas-berkas wajib yang harus dikumpulkan dan syarat balik nama mobil yang harus dipenuhi agar berjalan lancar? Untuk lebih lengkapnya, AutoFamily bisa membaca rangkuman mengurus balik nama mobil di bawah ini.

Bicara mobil bekas, Anda perlu memilih yang kondisinya sangat baik dan surat-suratnya lengkap tanpa masalah. Untuk mendapatkan unit mobil bekas berkualitas temukan dan pilih DI SINI.

Berkas-Berkas Balik Nama BPKB & STNK Mobil Bekas

Untuk bisa melakukan proses balik nama BPKB & STNK mobil bekas, ada beberapa berkas yang harus Anda bawa. Selain itu, jangan lupa beberapa syarat lainnya.

Jika mobil bekas tersebut berasal dari wilayah berbeda dengan domisili tempat tinggal Anda, maka perlu melakukan pencabutan berkas ke kantor Samsat tempat mobil terdaftar atau yang terdekat sesuai KTP pemilik mobil lama.

Tentu saja proses ini membutuhkan bantuan dari pihak pemilik lama agar bisa cepat selesai dan berjalan lancar. Setelah itu, Anda harus bisa melakukan proses balik nama mobil bekas di kantor Samsat terdekat sesuai wilayah Anda berdasarkan KTP.

Beberapa berkas atau dokumen yang harus dibawa Anda sebelum datang ke kantor Samsat di antara lain:

  1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan bermotor baru yaitu Anda sendiri

  2. Fotokopi KTP pemilik lama

  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi

  4. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi

  5. Kwitansi bukti pembelian mobil yang sudah ditandatangani di atas materai Rp6.000

  6. Bukti hasil cek fisik kendaraan yang baru bisa didapatkan setelah datang ke Kantor Samsat

Untuk bukti nomor 6 sendiri, Anda memang baru bisa memilikinya saat petugas Samsat sudah melakukan pengecekan. Jadi kalau memang baru pertama kali datang, jangan khawatir kalau belum memiliki dokumen tersebut.

Petugas Samsat akan melakukan pengecekan fisik mobil beserta nomor rangka dan mesin. Jika sudah, Anda akan diberikan formulir cek fisik mobil yang diisi berdasarkan data-data yang telah dimiliki. Kemudian Anda dapat mengisi formulir sesuai data sebenarnya.

Serahkan seluruh berkas yang sudah Anda bawa dan isi ke petugas berwenang di kantor Samsat. Proses ini tidak akan memakan waktu lama asalkan semua dokumen sudah lengkap.

Baca Juga:Cara Mengurus STNK Hilang dan Biaya Penggantiannya

Biaya Balik Nama BPKB Mobil

Jika semua berkas sudah lengkap, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya balik nama BPKB mobil. Untuk rincian biaya sendiri, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, telah ditetapkan bahwa biaya penerbitan BPKB sebesar Rp 375.000, STNK Rp200.000, dan TNKB Rp 100.000.

Namun selain itu ada biaya-biaya lainnya yang berbeda sesuai dengan harga beli mobil bekas tersebut. Ada biaya BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ, surat mutasi untuk balik nama mobil bekas dari luar daerah, hingga biaya pendaftaran balik nama mobil yang biasanya sebesar Rp 100.000 saja.

Dengan besaran biaya balik nama kendaraan, AutoFamily jangan sampai lupa menyiapkan dana tersendiri ketika ingin membeli mobil bekas. Jadi AutoFamily sudah tidak perlu kebingungan ketika diminta mengeluarkan sejumlah biaya agar mobil tersebut resmi menjadi milik sendiri.

Selain itu, proses yang perlu dijalankan juga terhitung cepat. AutoFamily hanya perlu meluangkan waktu satu hari saja dalam mengurus balik nama BPKB mobil agar semuanya berjalan lancar. Pada tahun 2023, biaya balik nama mobil bekas di atas masih serupa dan belum ada perubahan yang terjadi.

Nah tips dari Auto2000 ketika melakukan tukar tambah mobil Toyota pastikan mobil tersebut memang sudah lulus uji coba dari segi ketahanan dan kelengkapan komponen mobil. Auto2000 juga memiliki fitur Trade In, tentu mobil-mobil bekasi di Auto2000 sudah melalui proses pengecekan ulang.Cari tahu juga tentang informasi terbaru dari Auto2000 Digiroom seperti Toyota BZ4X, Interior Toyota BZ4X, dan Eksterior Toyota BZ4X.

Baca Juga:Harga Avanza yang Membuat AutoFamily Jatuh Cinta

Namun, jika Anda mendapati mobil bekas Anda bermasalah, silahkan cekcabang Auto2000terdekat di wilayah Anda dan lakukanbooking serviceonline melalui website. Jika, Anda mencari mobil keluarga, mobilToyota Avanzabisa jadi referensi untuk Anda, harga terjangkau dan kualitas sudah pasti terjamin

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.