surat-tilang-hilang.jpg

Jangan Panik, Begini Cara Urus Surat Tilang Hilang

Diterbitkan11 Mei 2021

Bagaimana cara urus surat tilang hilang secara tak sengaja? Pastinya rasanya tidak enak ketika surat tilang yang harus diurus oleh AutoFamily malah hilang. Kalau sudah begini, maka AutoFamily wajib segera mengurus masalah kehilangan ini. Tetapi tidak perlu panik, masalah ini dapat diselesaikan dengan mengikuti beberapa langkah di bawah ini. Simak penjelasan selengkapnya bersama Auto2000.

Cara Urus Surat Tilang Hilang

Surat tilang menjadi dokumen penting ketika Anda diketahui melanggar aturan lalu lintas oleh pihak yang berwajib. Dengan menerima surat tilang tersebut, Anda harus segera mengurusnya agar dokumen seperti SIM atau STNK yang disita bisa segera dikembalikan.

Warna surat tilang yang digunakan pada saat ini ada dua pilihan, yakni biru dan merah. Surat tilang warna biru diberikan kepada pelanggar yang tidak menentang dakwaan. Dengan begitu, proses penyelesaian yang dilakukan menjadi lebih mudah dan cepat.

Sebaliknya, surat tilang warna merah diberikan kepada pelanggar yang menolak dakwaan. Biasanya langsung diberikan sidang dengan penjadwalan dalam kurun waktu 5-10 hari. Jika di dalam proses persidangan ternyata terbukti bersalah, maka Anda tetap harus membayar denda sesuai peraturan berlaku.

DAPATKAN PROMO TOYOTA NEW AVANZA BERSAMA AUTO2000

Untuk mengurus surat tilang hilang, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan agar bisa segera mendapatkan kejelasan sehingga dokumen pribadi seperti SIM atau STNK dapat dikembalikan.

  1. Dapatkan Surat Kehilangan di Kantor Polisi Terdekat

Langkah pertama yang dapat Anda lakukan adalah mengurus surat tilang hilang dengan mendatangi pihak Kepolisian. Anda bisa mendatangi kantor Polisi terdekat dari rumah. Anda bisa memberikan salinan surat yang hilang atau menunjukkan foto ketika mendapatkan slip tersebut.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan memberikan satu surat keterangan kehilangan surat tilang. Surat ini bisa Anda gunakan untuk kepengurusan. Dimulai dari memberikan lampiran bukti pembayaran denda, putusan pengadilan, dan pengembalian dokumen yang disita.

  1. Mendatangi Kantor Kepolisian Lalu Lintas

Bagaimana jika Anda tidak memiliki salinan surat tilang? Kondisi ini bisa menjadi yang paling membingungkan karena Anda tidak memiliki bukti apapun. Tapi tenang saja, Anda bisa mendatangi Kantor Kepolisian Lalu Lintas paling dekat dengan kejadian penilangan.

Di sana, Anda bisa meminta salinan untuk mengurus proses tilang hingga selesai. Berikan keterangan tentang pelanggaran dan bagaimana kejadiannya sehingga pemberian salinan surat tilang bisa berjalan lancar. Untuk cara kedua ini, terkadang membawa kemudahan atau bisa juga lebih rumit.

Baca Juga:Rincian Lengkap Langkah dan Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan

Cara Mencegah Surat Tilang Hilang

Musibah surat tilang hilang memang bisa datang kepada siapa saja. Anda dapat mencegah surat tilang hilang dengan beberapa langkah berikut ini.

  1. Dokumentasikan Surat Tilang

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah melakukan dokumentasi surat tilang. Biasanya dalam bentuk memfoto surat tilang tersebut. Selain itu bisa juga difotokopi. Manapun pilihan Anda, langkah ini sebaiknya dilakukan.

  1. Segera Selesaikan Pengurusan

Anda sebaiknya jangan menunda-nunda proses pengurusan surat tilang. Lakukan secepatnya supaya tidak ada potensi surat tilang hilang.

  1. Simpan di Tempat Aman

Surat tilang adalah dokumen yang penting, jadi sebaiknya simpan di tempat aman sehingga terhindar dari masalah kehilangan seperti ini.

Baca Juga:Rekomendasi Penggunaan Bahan Bakar Untuk Mesin Diesel Toyota

Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat untuk AutoFamily dalam cara urus surat tilang hilang. Ayo, selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan baik dan jangan lupa untuk selalu melakukan service berkala bersama Auto2000. KunjungiDealer Toyotasekarang jugadan dapatkan berbagaiPromo Dealer Mobil Toyotaterbaru untuk berbagai jenislayanan purna jualAuto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungandi sini.



digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.