SIM Keliling Purwakarta September 2026, Ini Jadwalnya

Diterbitkan21 Sep 2026

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Purwakarta, layanan SIM Keliling Purwakarta dapat menjadi pilihan yang lebih praktis. Satlantas Polres Purwakarta menyediakan dua unit SIM Keliling dengan lokasi yang berbeda.


Berdasarkan jadwal yang dirilis, layanan tersedia mulai Senin hingga Sabtu dengan jam operasional berbeda antara hari kerja dan Jumat-Sabtu. 


Berikut jadwal, lokasi, persyaratan, dan hal penting yang perlu diperhatikan sebelum datang ke lokasi SIM Keliling.


Jadwal SIM Keliling Purwakarta September 2026

Pada periode 14–19 September 2026, Satlantas Polres Purwakarta menyediakan dua unit layanan SIM Keliling atau SIMLING dengan lokasi yang berbeda setiap hari.


Jadwal SIMLING 1

  • Senin, 14 September 2026: MPP Madukara Pasar Jumat
  • Selasa, 15 September 2026: Parkiran Burger King Jl. Veteran
  • Rabu, 16 September 2026: Tokma Munjul
  • Kamis, 17 September 2026: Bulog Sadang
  • Jumat, 18 September 2026: Perempatan Combro (Parcom)
  • Sabtu, 19 September 2026: Depan Stasiun Purwakarta

Jadwal SIMLING 2

  • Senin, 14 September 2026: Parkiran Kantor Desa Citeko
  • Selasa, 15 September 2026: Tokma Cihuni Pasawahan
  • Rabu, 16 September 2026: Depan Kantor Desa Maracang
  • Kamis, 17 September 2026: Parkiran AZ.KO Purwakarta
  • Jumat, 18 September 2026: Parkiran Kampus UPI Purwakarta
  • Sabtu, 19 September 2026: Parkiran Kantor Desa Cikopo

Jadwal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki beberapa pilihan titik pelayanan sesuai lokasi yang paling mudah dijangkau. 


Karena layanan bergerak, AutoFamily sebaiknya memastikan kembali lokasi pada hari kedatangan apabila terdapat perubahan jadwal dari Satlantas Polres Purwakarta.


Baca Juga: Cek Jadwal Samsat Keliling Tangerang Terbaru di Sini!


Jam Pelayanan SIM Keliling Purwakarta

Jam pelayanan SIM Keliling Purwakarta pada jadwal tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Senin sampai Kamis memiliki waktu layanan yang lebih panjang dibandingkan Jumat dan Sabtu.

  • Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
  • Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Datang lebih awal dapat menjadi pilihan untuk mengantisipasi antrean atau keterbatasan kuota pelayanan. Jadwal layanan juga dapat berubah sewaktu-waktu sehingga informasi terbaru dari pihak kepolisian tetap perlu diperhatikan.


Apa Saja Persyaratan SIM Keliling Purwakarta?

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan seluruh dokumen yang tercantum dalam jadwal pelayanan sudah disiapkan.


Berdasarkan informasi pada jadwal Satlantas Polres Purwakarta, persyaratannya meliputi beberapa dokumen dan pemeriksaan.


1. Mengikuti Tes Psikologi

Pemohon perlu mengikuti tes psikologi di lokasi. Tes ini menjadi bagian dari persyaratan perpanjangan SIM dan perlu diselesaikan sesuai prosedur pelayanan yang berlaku.


2. Mengikuti Tes Kesehatan

Selain tes psikologi, pemohon juga perlu menjalani tes kesehatan di lokasi. Pastikan mengikuti pemeriksaan sesuai alur yang ditetapkan petugas sebelum proses perpanjangan SIM dilanjutkan.


3. Membawa Fotokopi E-KTP

Siapkan fotokopi E-KTP sebanyak 4 lembar sesuai informasi persyaratan pada jadwal SIM Keliling Purwakarta. E-KTP yang digunakan perlu sesuai dengan identitas pemohon.


4. Membawa Fotokopi BPJS atau JKN

Pemohon juga perlu membawa fotokopi BPJS/JKN sebanyak 2 lembar. Sebaiknya siapkan dokumen tersebut sebelum berangkat agar proses administrasi tidak terhambat.


5. Membawa SIM Lama

Jangan lupa membawa SIM lama sebagai bagian dari dokumen yang diperlukan untuk proses perpanjangan. Layanan SIM Keliling pada dasarnya ditujukan untuk perpanjangan SIM, bukan penerbitan SIM baru. 


Korlantas Polri juga menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling pada umumnya digunakan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku.


Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2026 dengan Mudah


Apakah E-KTP dari Luar Purwakarta Bisa Digunakan?

Ya, informasi pada jadwal Satlantas Polres Purwakarta mencantumkan bahwa E-KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat melakukan perpanjangan di layanan tersebut.


Hal yang sama berlaku untuk SIM. SIM yang diterbitkan oleh seluruh wilayah Indonesia dapat diperpanjang di lokasi layanan, sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku.


Ketentuan ini dapat memudahkan masyarakat yang sedang berada di Purwakarta meskipun identitas kependudukannya berasal dari daerah lain. Tetap pastikan dokumen asli dan fotokopi yang dibawa sesuai persyaratan.


Apakah SIM Keliling Purwakarta Bisa untuk Membuat SIM Baru?

Layanan SIM Keliling pada dasarnya ditujukan untuk perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. 


Korlantas Polri menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling digunakan untuk perpanjangan SIM tertentu, sedangkan penerbitan SIM baru memiliki tahapan tersendiri di Satpas.


Karena itu, pemohon yang belum memiliki SIM dan ingin membuat SIM baru perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru pada layanan yang ditentukan kepolisian. 


Jika SIM lama sudah melewati masa berlaku, ketentuannya juga perlu diperhatikan karena SIM yang kedaluwarsa pada dasarnya harus diajukan sebagai penerbitan SIM baru.


Baca Juga: Bayar PKB Online: Cara, Syarat, & Panduannya


Berapa Biaya Perpanjangan SIM?

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM ditetapkan berdasarkan jenis SIM. Sebagai acuan, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000, di luar biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan biaya lain yang mungkin berlaku sesuai layanan.


Besaran biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi dapat berbeda sesuai penyedia layanan. AutoFamily sebaiknya menyiapkan dana sesuai kebutuhan dan mengikuti informasi biaya yang disampaikan petugas di lokasi.


Key Takeaways

  • SIM Keliling Purwakarta tersedia melalui dua unit, yaitu SIMLING 1 dan SIMLING 2.
  • Jadwal yang tercantum berlaku 14–19 September 2026.
  • Jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB, sedangkan Jumat–Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.
  • Persyaratan pada jadwal meliputi tes psikologi, tes kesehatan, fotokopi E-KTP 4 lembar, fotokopi BPJS/JKN 2 lembar, dan SIM lama.
  • E-KTP berdomisili seluruh Indonesia dapat melakukan perpanjangan di lokasi tersebut sesuai informasi Satlantas Polres Purwakarta.
  • SIM yang diterbitkan dari seluruh wilayah Indonesia juga dapat diperpanjang sesuai ketentuan layanan.
  • Jadwal SIM Keliling dapat berubah, sehingga informasi terbaru dari pihak kepolisian perlu diperhatikan sebelum berangkat.

Siapkan Mobil untuk Aktivitas Harian Bersama Auto2000

Setelah urusan perpanjangan SIM selesai, pastikan kendaraan yang digunakan untuk aktivitas harian juga berada dalam kondisi prima. Pemeriksaan rutin membantu menjaga kenyamanan dan kesiapan mobil ketika digunakan untuk bekerja, bepergian bersama keluarga, maupun perjalanan luar kota.


Jika Anda sedang mempertimbangkan kendaraan untuk kebutuhan mobilitas di Purwakarta dan sekitarnya, tersedia berbagai pilihan mobil baru Toyota melalui Auto2000. Anda dapat melihat pilihan mobil sesuai kebutuhan, mulai dari mobil keluarga hingga kendaraan untuk menunjang aktivitas harian.


Untuk mobil Toyota yang sudah dimiliki, perawatan berkala juga dapat dilakukan melalui jaringan bengkel Auto2000. Jadwal kunjungan dapat disesuaikan dengan kebutuhan melalui layanan booking servis.


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi, dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.