Apa Arti Plat RF, RFS, RFP, RFD yang Bukan untuk Kalangan Umum?
Pernah menemukan plat RF saat mengemudi di jalan? Seperti yang Anda ketahui, plat nomor memiliki kode khusus berupa huruf dan angka. Kode huruf di bagian depan biasanya untuk menandakan wilayah. Sedangkan kode huruf di bagian belakang menandakan sub-daerah serta jenis kendaraan. Nah, apa arti pelat nomor RF itu sendiri? Simak pembahasannya berikut ini.
Mengenal Plat RF
Selain digunakan untuk melambangkan daerah tempat kendaraan terdaftar, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor juga sering kali digunakan untuk menandakan jenis kendaraan.
Beberapa kendaraan yang ada di Indonesia memang masuk dalam kategori khusus sehingga harus dibedakan melalui TNKB. Salah satu kode yang digunakan untuk menandai kendaraan khusus tersebut adalah kode RF.
Pelat nomor polisi dengan kode RF di bagian belakang dan bukan diawali dengan angka 1 atau 2, serta memiliki dua atau tiga digit angka, menandakan instansi tertentu. Artinya, kendaraan tersebut milik seseorang yang bekerja di instansi atau badan tertentu.
Baca Juga: Mobil Pintu Geser dan Keunggulannya
Macam-macam Plat RF
Sebenarnya, plat nomor RF memiliki beberapa variasi. Tiap variasi kode mewakili instansi yang berbeda pula. Umumnya, kode RF ini diikuti oleh satu huruf tambahan. Jadi, total ada tiga digit huruf pada TNKB khusus tersebut. Apa saja variasi dari TNKB dengan kode RF? Berikut penjelasannya.
RFS merupakan kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih spesifik, plat nomor RFS khusus diperuntukkan bagi kendaraan pejabat negara eselon I (setingkat Direktur Jenderal di kementerian).
RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan untuk kendaraan pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian). Kode RFH sendiri merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum (kendaraan petinggi departemen pertahanan dan keamanan).
RFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Kode ini dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
RFD merupakan kepanjangan dari Reformasi Darat. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Darat (AD).
RFL merupakan kepanjangan dari Reformasi Laut. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Laut (AL).
RFU merupakan kepanjangan dari Reformasi Udara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Udara (AU).
CEK SPESIFIKASI TOYOTA NEW RAIZE 2022 HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM
Aturan Mengenai Plat RF
Lalu, apa keistimewaan dari plat khusus tersebut? Benarkah kendaraan tersebut wajib diprioritaskan? TNKB dengan kode RF memang berbeda dari kendaraan pribadi lainnya. Meski demikian, tidak dibenarkan jika kendaraan dengan kode RF mendapatkan perlakuan khusus di jalan.
Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berdasarkan peraturan tersebut, ada tujuh golongan kendaraan yang bisa mendapatkan prioritas dalam penggunaan jalan.
Kendaraan berkode RF bisa saja mendapatkan prioritas asal kendaraan tersebut memang sedang dalam pengawalan polisi lalu lintas atau voorijder. Jika kendaraan tersebut melaju di jalanan tanpa pengawalan, maka tidak berhak mendapatkan prioritas penggunaan jalan.
Baca Juga: Biaya Perbaikan di Bengkel Body and Paint Auto2000
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Plat RF?
Dari sini, bisa disimpulkan bahwa tidak sembarang orang bisa mendapatkan TNKB dengan kode RF. Ketentuan atas kepemilikan kendaraan dengan plat RF sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Baca Juga: Tanda Engine Mounting Minta Diganti Baru
Semoga artikel ini bisa menjawab pertanyaan Anda seputar plat RF. Selain memperhatikan kelengkapan kendaraan, jangan lupa juga untuk selalu memperhatikan kondisi mesin mobil Anda. Lakukan service secara berkala di bengkel Auto2000 untuk performa kendaraan yang lebih prima. Kunjungi Dealer Toyota sekarang juga dan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini.
AutoFamily juga bisa mendapatkan hadiah langsung saldo astra pay senilai Rp 3.000.000 plus saldo astra pay senilai 1.000.000 untuk setiap program trade in dan free insurance selama 2 tahun.*
Ayo mulai perjalanan penuh percaya diri dengan mengisi formulir di bawah ini dan tim Auto2000 akan segera menghubungi Anda untuk memberikan penawaran terbaik!
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dapatkan juga saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 melalui program tukar tambah Toyota Trust.
Yuk mulai perjalanan bersama All New Toyota Avanza dengan mengisi formulir di bawah dan tim Auto2000 akan segera menghubungi untuk memberikan penawaran terbaik.
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Dapatkan juga saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap program tukar tambah melalui Toyota Trust.
Jadi tunggu apa lagi? Segera isi formulir di bawah ini dan Tim Auto2000 akan segera menghubungi AutoFamily.
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku
Ini dia beberapa model Toyota yang bisa dicicil melalui program EZ Deal:
Toyota Raize, cicilan mulai Rp 2.5 juta/bulan*
Toyota Avanza, cicilan mulai Rp 2.7 juta/bulan*
Toyota Rush, cicilan mulai Rp 3.1 juta/bulan*
Toyota Veloz, cicilan mulai Rp 3.2 juta/bulan*
Toyota Yaris, cicilan mulai Rp 3.3 juta/bulan*
Toyota Vios, cicilan mulai Rp 3.5 juta/bulan*
AutoFamily juga bisa mendapatkan saldo Astra Pay senilai Rp 1.000.000 untuk setiap tukar tambah melalui program Toyota Trust, lho!
Hemat bukan? Yuk, segera isi formulir di bawah untuk mendapatkan penawaran terbaik dari Auto2000 sekarang!
Urusan Toyota lebih mudah dengan Auto2000 Digiroom.
*Syarat dan ketentuan berlaku