Masih bingung plat P daerah mana? Beberapa kali melihatnya di jalanan tetapi masih tidak tahu dari mana mobil dengan kode plat P berasal? Tenang saja! Dalam artikel ini, AutoFamily akan diajak menelusuri asal-usul plat P dan mencari tahu daerah mana yang pertama kali menggunakan plat tersebut.
Melalui penjelasan yang komprehensif dan terperinci, AutoFamily diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang sejarah penggunaan plat P. Kemudian AutoFamily juga akan diajak mengetahui bagaimana plat tersebut digunakan di Indonesia. Artikel ini ditujukan untuk AutoFamily yang tentunya ingin memperluas pengetahuan mereka seputar otomotif yang terjadi di Indonesia.
Mempelajari hal baru seperti kode-kode plat nomor kendaraan memang penting, tetapi AutoFamily tidak boleh lalai melakukan kewajiban sebagai pemilik kendaraan. AutoFamily harus ingat untuk melakukan servis dengan membawanya ke bengkel Auto2000. Di sini AutoFamily bisa mendapatkan berbagai layanan servis hingga suku cadang dan aksesoris Toyota dengan kualitas terbaik.
Pastinya semua ini bisa langsung diakses dengan mudah hanya dengan mengunjungi Auto2000 Digiroom. Selagi AutoFamily menelusuri berbagai layanan yang ada di Auto2000, mari mulai pelajari asal-usul plat P di bawah ini!
Plat P Daerah Mana?
Plat nomor kendaraan merupakan tanda nomor kendaraan bermotor yang wajib dipasang pada semua kendaraan bermotor yang ada di Indonesia. Plat nomor kendaraan terdiri dari huruf dan angka yang membentuk kode plat nomor secara keseluruhan. Salah satu kode plat nomor yang sering digunakan adalah plat P. Namun, daerah mana sebenarnya plat P berasal?
Kode kendaraan plat dengan awalan 'P' ini memiliki asal dari berbagai wilayah di Jawa Timur seperti Besuki (Situbondo), Banyuwangi, Bondowoso, Jember. Untuk informasi lebih spesifik, berikut adalah daftar kode belakang plat 'P' dari wilayah-wilayah tersebut:
Kabupaten Banyuwangi (U/V/W/X/Y/Z) Contoh: P 1234 WI
Kabupaten Bondowoso (A/B/C/D) Contoh: P 1234 AFG
Kabupaten Jember (K/L/M/N/O/P/Q/R/S/T) Contoh: P 1234 ST
Kabupaten Situbondo (Besuki) (E/F/G/H/I/J) Contoh: P 1234 GI
RASAKAN PENGALAMAN BERKENDARA YANG LUAR BIASA DENGAN MOBIL TERBARU TOYOTA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM
Baca juga: 55 Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia Terlengkap
Bagaimana Cara Cek Pajak Plat Nomor P?
Setiap kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia wajib membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Untuk melakukan cek pajak plat nomor P, AutoFamily dapat dengan mudah mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Di sana Anda dapat mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan. Selain itu AutoFamily juga dapat melakukan cek pajak melalui aplikasi mobile yang tersedia di Google Play Store. Melalui aplikasi ini, AutoFamily dapat melakukan cek pajak dengan mudah dan cepat. Penjelasan yang lebih lengkap bisa langsung Anda temukan pada poin-poin berikut.
Mengecek melalui SMS
Cara pertama adalah dengan mengirimkan SMS dengan format: Info (SPASI) nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor. Kemudian, kirim SMS format tersebut ke nomor 08112119211. Sebagai contoh, Anda bisa membuatnya menjadi format berikut:
Info P/1234/ABC Merah.
Setelah itu, Anda akan menerima balasan dari 08112119211 yang berisi informasi tentang kendaraan yang dimiliki, termasuk besaran pajak yang perlu dibayarkan. Anda dapat membayar pajak kendaraan melalui ATM ataupun internet banking seperti yang disediakan.
Nantinya pembayaran yang telah dilakukan akan otomatis tercatat dan Anda akan menerima bukti pembayaran.
Baca juga: Plat RF: Pengertian, Jenis, dan Aturannya
Mengecek melalui Website
Cara kedua yang bisa Anda lakukan ialah dengan mengunjungi Samsat Online. Kemudian Anda perlu memasukkan informasi lengkap yang diminta tentang kendaraan. Mulai dari kode plat, nomor, seri, no rangka, dan lain sebagainya.
Lalu klik "Cek Sekarang". Tinggal tunggu sistem dan informasi tentang kendaraan Anda akan langsung muncul. Kemudian informasi tersebut juga akan mencakup besaran biaya pajak kendaraan yang perlu Anda bayarkan.
Menggunakan Aplikasi
Jika Anda ingin cara mudah lainnya yang bisa diakses secara online maka langsung saja unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store. Setelah itu pilih wilayah kendaraan Anda berada dan isi lagi semua informasi yang diminta. Pastikan semua informasinya sudah tepat dan benar dengan melakukan pemeriksaan berulang.
Jika sudah selesai maka aplikasi tersebut akan langsung menampilkan informasi kendaraan yang Anda butuhkan. Tentunya dalam informasi tersebut juga sudah ada besaran biaya pajak yang perlu dibayarkan, termasuk tanggal jatuh tempo.
TEMUKAN LAYANAN SERVIS YANG ANDA BUTUHKAN HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM
Baca juga: 4 Cara Cek Pemilik Kendaraan Mobil dari Plat Nomor
Pahami Peraturan tentang Plat Kendaraan
Sistem pelat kendaraan di Indonesia tunduk pada regulasi yang sangat penting dan telah dirancang oleh instansi berwenang, maksudnya ialah undang-undang. Salah satu peraturan yang mengatur penggunaan plat nomor kendaraan bermotor berada pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang-undang ini merupakan pijakan hukum yang mengatur segala aspek yang terkait dengan penggunaan plat nomor kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Kemudian undang-undang ini juga merinci berbagai ketentuan yang berkaitan dengan jenis dan ukuran plat nomor kendaraan bermotor yang harus digunakan. Hal ini mencakup persyaratan spesifik seperti ukuran huruf, warna, serta format penempatan plat nomor di kendaraan.
Jadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 merupakan acuan utama yang harus diikuti oleh semua pemilik kendaraan bermotor dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu ada beberapa peraturan mengenai plat nomor kendaraan yang perlu seluruh masyarakat taati, yaitu:
Plat nomor kendaraan harus terpasang dengan rapi dan jelas pada kendaraan bermotor.
Plat nomor kendaraan tidak boleh dicopot atau diganti-ganti tanpa alasan yang jelas.
Plat nomor kendaraan perlu dipasang sesuai tempatnya serta tidak boleh menutupi lampu atau tanda kendaraan lainnya.
Sanksi Tidak Menggunakan Plat Nomor Kendaraan
Apabila kendaraan bermotor tidak melengkapi diri dengan plat nomor yang sah atau bahkan menggunakan plat nomor palsu, pemiliknya berisiko mendapatkan sanksi berupa denda.
Lebih dari itu, petugas lalu lintas juga berhak untuk memberikan tilang kepada kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan terkait penggunaan plat nomor sesuai peraturan yang berlaku.
Oleh sebab itu pemilik kendaraan perlu memastikan bahwa kendaraan bermotor mereka selalu dilengkapi dengan plat nomor yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar terhindar dari masalah hukum yang dapat timbul.
Perlu dipahami bahwa tidak adanya plat nomor akan mengakibatkan dampak negatif seperti tidak bisa melakukan perpanjangan STNK maupun TNKB. Jadi pastikan kendaraan bermotor selalu menggunakan plat nomor kendaraan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Berapa Biaya Pajak Plat Nomor Cantik Mobil?
Itu dia asal-usul plat P daerah mana dengan semua penjelasan peraturan yang perlu dipatuhi oleh masyarakat. Semoga penjelasan di atas dapat menambah wawasan sekaligus membuat Anda tidak bingung lagi ketika melihat kendaraan dengan plat P ketika berkendara di jalan.
Jika Anda membutuhkan informasi lain mengenai plat atau otomotif, langsung saja kunjungi Auto2000 Digiroom. Melalui website yang sama, Anda juga bisa menemukan layanan Auto2000 lainnya untuk mengembalikan kondisi mobil kesayangan kepada keadaan prima. Bahkan ada juga layanan untuk trade in, body paint, dan test drive.
Butuh informasi seputar mobil Toyota terbaru? Tentu saja semuanya bisa Anda dapatkan di Auto2000 Digiroom. Sebagai contoh, Anda bisa mencari tahu informasi lengkap mengenai mesin-mesin dan sistem yang terpasang pada Toyota Corolla Cross.
Mobil baru Toyota satu ini pasti dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dari performanya yang luar biasa dan interiornya yang nyaman. Jika Anda ingin melakukan pembelian mobil Toyota impian, jangan ragu untuk mengunjungi Auto2000 Digiroom segera!
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.