mobil-pribadi-termasuk-golongan-berapa.png

Mobil Pribadi Termasuk Golongan Berapa di Jalan Tol? Yuk Simak Jawabannya!

Diterbitkan1 Jun 2023

Mobil pribadi masuk golongan berapa? Golongan kendaraan ini didasarkan pada beberapa faktor, termasuk jenis dan ukuran kendaraan. Bagi AutoFamily yang sering melakukan perjalanan ke luar kota untuk berbagai keperluan, penting bagi Anda mengetahui tarif tol berdasarkan golongan kendaraan ini.

Tidak hanya itu, pastikan mobil Toyota yang Anda gunakan dalam performa terbaik, terutama pada komponen mesin, sistem rem, bahkan kondisi ban mobil. Bila komponen mobil Anda mengalami kendala, segera berkunjung ke bengkel Auto2000 terdekat.

Auto2000 menyediakan aksesoris Toyota yang secara khusus dirancang, dibuat, diuji, dan disertifikasi untuk digunakan pada mobil Anda. Tersedia juga kupon servis yang bisa AutoFamily manfaatkan untuk meningkatkan performa mobil Anda.

Mengenai golongan kendaraan yang ditetapkan BPJT dapat AutoFamily simak secara lebih lanjut pada uraian lengkap di bawah ini.

Golongan Kendaraan Berdasarkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)

Penggolongan kendaraan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 370/KPTS/M/2007. Terdapat 6 golongan kendaraan yang dapat melintasi jalan tol. Simak di bawah ini golongan kendaraan tersebut.

1. Golongan I

Golongan I dalam tarif tol mencakup jenis kendaraan seperti sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus. Golongan ini umumnya terdiri dari kendaraan penumpang yang memiliki ukuran dan bobot yang relatif kecil dibandingkan dengan golongan kendaraan yang lebih besar. Tarif tol untuk golongan I biasanya lebih rendah dibandingkan dengan golongan kendaraan yang lebih besar, mengingat ukuran dan bobot kendaraan yang lebih kecil pula.

2. Golongan II

Golongan II mencakup truk besar yang memiliki dua gandar. Kendaraan jenis ini umumnya digunakan untuk transportasi barang dalam skala besar, seperti truk kontainer atau truk bermuatan berat.

Truk besar dengan dua gandar memiliki berat dan dimensi yang lebih besar dibandingkan dengan kendaraan golongan I. Kendaraan golongan II juga diwajibkan untuk membayar biaya tambahan untuk truk bermuatan berat. Biaya tambahan ini dikenakan berdasarkan berat kendaraan dan jenis muatannya.

3. Golongan III

Jika golongan II khusus untuk truk yang memiliki dua gandar, maka golongan III mencakup truk dengan tiga gandar. Truk besar dengan tiga gandar biasanya digunakan untuk transportasi barang dalam jumlah besar, seperti bahan bangunan, barang-barang industri, dan lain sebagainya. Truk dengan tiga gandar memiliki kapasitas muatan yang lebih besar dibandingkan dengan kendaraan golongan II, sehingga tarif tol untuk kendaraan ini juga lebih tinggi.

4. Golongan IV

Golongan IV untuk tarif tol terdiri dari truk besar yang memiliki empat gandar. Truk besar dengan empat gandar memiliki kapasitas angkut yang lebih besar dan mampu membawa muatan yang lebih berat dibandingkan dengan kendaraan golongan III. Kendaraan ini sering digunakan dalam industri konstruksi, logistik, atau transportasi barang dalam jumlah besar.

Baca juga:3 Cara Mengisi e-Toll dengan Mudah

5. Golongan V

Untuk golongan V tarif tol yaitu truk besar yang memiliki lima gandar. Truk besar dengan lima gandar memiliki kapasitas angkut yang lebih besar dibandingkan dengan kendaraan golongan IV, sehingga tarif tol untuk kendaraan golongan V lebih tinggi.

Tarif tol untuk kendaraan golongan V juga tergantung pada wilayah atau lokasi jalan tol yang dilalui. Beberapa jalan tol memiliki tarif tol yang lebih tinggi untuk kendaraan golongan V atau kendaraan-kendaraan berat lainnya, tergantung pada kebutuhan perawatan dan investasi infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung penggunaan kendaraan tersebut.

6. Golongan VI

Golongan VI khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Jenis kendaraan ini umumnya meliputi sepeda motor, motor matic, dan sejenisnya. Tidak semua jalan tol mengizinkan kendaraan roda dua untuk melaluinya. Beberapa ruas tol yang dapat dilalui oleh kendaraan bermotor roda dua antara lain Tol Surabaya-Madura (Jembatan Suramadu), Tol Mandara (Bali), dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

DAPATKAN LAYANAN TERBAIK UNTUK MOBIL TOYOTA KESAYANGAN ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM

Mobil Pribadi Termasuk Golongan Berapa di Jalan Tol?

Mobil pribadi termasuk dalam golongan I di jalan tol. Golongan I mencakup jenis kendaraan seperti sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus. Tarif tol untuk mobil pribadi golongan I biasanya lebih rendah dibandingkan dengan golongan kendaraan yang lebih besar dan berat.

Namun, penting untuk diingat bahwa tarif tol yang tepat untuk mobil pribadi akan tergantung pada kebijakan dan tarif yang ditetapkan oleh badan pengatur jalan tol setempat. Pastikan untuk memeriksa dan mengikuti petunjuk serta tarif yang berlaku saat menggunakan jalan tol dengan mobil pribadi Anda.

Baca juga:Pilihan Rest Area Tol Trans Jawa Terlengkap

Tips Mengecek Tarif Tol

Ketika hendak menggunakan jalan tol, penting bagi AutoFamily mengetahui tarif yang harus dibayarkan. Mengingat tarif jalan tol di setiap daerah berbeda-beda. Untuk mengetahui mobil pribadi termasuk golongan berapa di jalan tol dan berapa tarif tol yang harus Anda persiapkan, Anda bisa mengeceknya dengan lebih akurat melalui cara-cara di bawah ini.

1. Cek Rambu Tol

Sebelum masuk ke jalan tol, perhatikan rambu-rambu yang terpasang di pintu masuk tol. Rambu tersebut akan memberikan informasi mengenai tarif tol yang berlaku untuk setiap golongan kendaraan. Perhatikan dengan saksama rambu yang menunjukkan gambar mobil atau angka yang mengindikasikan golongan kendaraan.

2. Hubungi Layanan Informasi Tol

Jika AutoFamily kesulitan menemukan informasi mengenai tarif tol, Anda dapat menghubungi layanan informasi tol yang disediakan oleh pihak terkait. Biasanya, nomor kontak layanan ini tertera di papan informasi yang terpasang di pintu masuk tol. Tanyakan mengenai tarif tol untuk golongan kendaraan Anda, dan operator layanan informasi tol akan memberikan informasi yang dibutuhkan.

Baca juga:Tarif Tol Cipali Terbaru

3. Periksa di Gerbang Tol

Apabila Anda masih ragu dengan tarif tol yang berlaku, Anda dapat memeriksa tarif pada gerbang tol itu sendiri. Terdapat layar elektronik yang menampilkan tarif untuk setiap golongan kendaraan. Perhatikan dengan saksama dan pastikan Anda membayar tarif yang sesuai dengan golongan kendaraan yang Anda gunakan.

Apakah AutoFamily sudah mendapatkan jawaban dari pertanyaan mobil pribadi termasuk golongan berapa di jalan tol? Berdasarkan ketentuan dari BPJT, mobil pribadi termasuk golongan I dengan tarif tol yang lebih rendah dibandingkan dengan golongan lainnya. Saat melewati jalan tol, pastikan saldo e-toll Anda cukup untuk membayar tarif tol tersebut.

Pastikan juga mobil pribadi yang Anda gunakan untuk perjalanan jauh melewati tol ini telah diservis untuk keamanan berkendara. Anda bisa melakukan perawatan rutin mobil di bengkel Auto2000 menggunakan kupon servis.

Auto2000 juga menyediakan berbagai jenis mobil pribadi seperti mobil keluarga, sedan, dan lainnya bagi Anda yang sedang mencari mobil baru untuk keperluan sehari-hari. Anda bisa memilih berbagai tipe atau varian Mobil Baru Toyota dengan harga dan spesifikasi yang dapat Anda cek secara langsung melalui Auto2000 Digiroom.

Yuk, kunjungi Auto2000 sekarang juga dan temukan mobil Toyota terbaik impian sesuai dengan kebutuhan Anda.

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.